cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 1,031 Documents
Akibat Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Perjanjian Peralihan Hak Atas Tanah Restya Amanda Putri; Sunaryo; Sepriyadi Adhan S; Ahmad Zazili; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2597

Abstract

Jual beli biasanya dilakukan dengan perjanjian atau yang dikenal dengan perjanjian jual beli, berdasarkan hukum adat perjanjian jual beli merupakan perjanjian yang bersifat riil, maksudnya penyerahan barang yang diperjanjikan merupakan syarat yang mutlak dipenuhi untuk adanya sebuah perjanjian. Penelitian in bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan perjanjian jual beli hak atas tanah dan mengetahui akibat hukum perjanjian jual beli hak atas tanah apabila terjadi wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian jual beli tanah dan rumah, peraturan serta hak dan kewajiban antara penjual dengan pembeli, dan mengetahui tanggung jawab hukum apabila salah satu pihak melakukan kesalahan. Metode penelitian ini bersifat normatif karena dalam penelitian ini yang akan diteliti adalah kaidah-kaidah hukum, asas-asas hukum dan tanggung jawab hukum terhadap pelaksanaan perjanjian jual beli tanah dan rumah di kabupaten sukoharjo. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yang dimana menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang perjanjian jual beli. Hasil penelitian menunjukkan proses perjanjian jual beli tanah harus memenuhi syarat materiil, formil, dan syarat hukum. Syarat materiil yaitu meliputi pembeli, penjual dan obyek tanah, kemudian syarat formil meliputi sertifikat tanah asli, bukti telah membayar PBB, surat setoran BPHTB, surat setoran PPh, dan data data penjual dan pembeli yang meliputi: KTP dan KK, dan syarat hukum pasal 1320 KUHPerdata. Setelah memenuhi syarat – syarat, maka kedua belah pihak harus melakukan perjanjian secara tertulis yang dibuat oleh pihak PPAT yang kemudian ditanda tangani oleh para pihak. Setelah penandatanganan akta perjanjian perjanjian tersebut kemudian timbulah kesepakatan. Setelah terjadi kesepakatan dan penandatanganan perjanjian, maka timbulah hak dan kewajiban bagi para pihak yang harus dilaksanakan .  
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Anak Dalam Kasus Kekerasan Fisik Tingkat Pelajar Nuralifah Taysa; Nurhikma Resky Rahmadani; Najwa Rofifah; Lola Naury Marsetina; Mauldina; Vega Aulia; Maharani Galuh Pratiwi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2598

Abstract

Fenomena kekerasan fisik di kalangan pelajar yang melibatkan anak sebagai pelaku menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab pidana anak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta menelaah penerapannya dalam kasus yang terjadi di Kota Samarinda. Kajian ini menjadi penting karena masih terdapat ketidaksesuaian antara semangat perlindungan anak dalam peraturan perundang-undangan dengan praktik penyelesaian perkara di lapangan, khususnya terkait penggunaan jalur non-pengadilan. Penelitian ini menghadirkan pendekatan baru dengan menyoroti peran lingkungan sosial dan kelembagaan lokal dalam proses pembinaan anak pelaku kekerasan. Melalui analisis hukum dan refleksi atas praktik nyata, studi ini menegaskan bahwa sistem pidana anak seharusnya berfungsi sebagai ruang pemulihan yang mendidik, bukan sekadar sarana penghukuman.
Family Model: Dalam Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Awanadi, I Gusti Agung Virlan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2600

Abstract

Tindak Pidana yang selalu berorientasi pada pemidanaan tentunya pasti akan berimbas buruk pada lembaga permasyarakatan yang menyebabkan over kapasitas dalam ketersediaanya. Adanya perkembangan dalam sistem peradilan pidana yaitu family model yang sekiranya dapat mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan regulasi atau implementasi dalam family model tersebut dan menemukan kekurangannya agar ke depannya dapat lebih dioptimalkan dalam pengembangan model pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis hukum normatif dengan pendekatan konsep dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan family model dapat dilihat dari ketentuan restorative justice dan diversi yang diatur dalam aturan internal instansi hukum. Selanjutnya ditemukan juga kekurangan terkait ketentuan restorative justice yaitu belum diatur dalam undang-undang yang mengakibatkan tidak harmonisnya pemahaman konsep tersebut. Serta pada ketentuan diversi perlu ditekankan mengenai kewajiban orang tua/wali yang lebih aktif dalam mengupayakan diversi agar tidak terjadi kegagalan dalam proses pelaksanaan diversi. Jadi, agar semua kekurangan tersebut dapat teratasi dengan baik maka sekiranya pemerintah dapat merevisi atau melakukan regulasi ulang terkait dengan ketentuan restorative justice dan diversi serta perkembangan family model dalam sistem peradilan pidana dapat berjalan secara maksimal.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Cyberbullying Waiwurin Safrianus; Finsensius Samara; Yohanes Arman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2601

Abstract

Fenomena cyberbullying merupakan bentuk kekerasan di dunia maya yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis, emosional, dan sosial korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban cyberbullying di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, implementasi masih menghadapi kendala seperti rendahnya pelaporan, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan hukum perlu diperkuat melalui regulasi, literasi digital, dan dukungan psikologis bagi korban
Perbandingan Hukum Sistem Pembayaran Shopee Paylater Antara Indonesia Dan Malaysia Ali, Safitri; Nur Mohamad Kasim; Dolot Alhasni Bakung; Akbar Hidayatullah Daud
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2603

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis pengaturan dan implementasi sistem pembayaran shopee paylater (SPayLater) di Indonesia dan Malaysia dari perspektif hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang - undangan terkait fintech, perlindungan konsumen, serta transaksi elektronik, dan bahan hukum sekunder berupa literatur akademik dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Indonesia, layanan Paylater diatur dalam kerangka fintech lending di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia, namus masih terdapat kelemahan pada aspek transparansi biaya, mekanisme penagihan dan perlindungan data pribadi. di Malaysia, pengawasan dilakukan oleh Bank Negara Malaysia dan Securities Commission dengan batas bunga maksimal 18% per tahun, namun masih menghadapi tantangan dalam transparansi onformasi dan praktik responsible lending. Kesimpulannya, meskipun terdapat perbedaan substansi regulasi, kedua negara sama - sama berupaya menyeimbangkan inovasi digital dengan perlindungan konsumen, meski masih memerlukan penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan.
Edukasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan pada Anak melalui Metode Ceramah Interaktif dan Permainan Edukatif di Panti Asuhan Khoirul Amal Samarinda Gabriella Shalisha Mualim; Nur Rahmayani Mukhlis; Imro’atul Azizah; Ayu Wulandari Ahmad; Syahira Oktiva; Nila Maulida; Jeane Shania Putri W; Sunariyo, Sunariyo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2606

Abstract

Kekerasan dan Perundungan (bullying) kepada anak adalah suatu peristiwa sosial yang masih kerap terjadi di berbagai lingkungan, baik dirumah, disekolah bahkan dilingkungan masyarakat. Tindakan ini bukan hanya melanggar norma sosial dan moral tetapi hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Anak yang diatur sebagaimana mestinya dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait tentang Perlindungan Anak. Pengabdian ini bertujuan untuk mengkaji dan meningkatkan pemahaman pada anak-anak mengenai bentuk, dampak, serta cara mencegah kekerasan serta perundungan melalui kegiatan menggunakan metode ceramah interaktif, permainan edukatif, dan diskusi kelompok kecil. sosialisasi dan kegiatan interaktif. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Sidodadi, Samarinda, diikuti oleh 13 siswa dan 9 orang dari anggota kelompok kami dengan metode pendekatan partisipatif, melibatkan anak-anak sekolah sebagai peserta melalui kegiatan penyampaian materi dan berdiskusi kelompok. Hasil kegiatan tersebut menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya saling menghormati, menolak kekerasan serta berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan perundungan. Harapannya kegiatan ini dapat membuat anak-anak memahami pentingnya menghargai sesama, serta menolak aksi perundungan dilingkungan mereka. Hal ini dapat menjadikan langkah awal untuk dapat menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak dan masyarakat serta lingkungan yang bebas dari kekerasan. Secara hukum, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan sosial yang ramah anak serta mendorong terbentuknya generasi yang peduli, empatik, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.
Politik Hukum Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kebidanan yang Aman dan Bermutu sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia Justicia Salsabila; Irsyaf Marsal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2607

Abstract

Pelayanan kebidanan merupakan bagian dari sistem Kesehatan nasional yang berperan penting dalam Kesehatan reproduksi dan keselamatan ibu dan anak. Dari sisi hukum, pelayanan kebidanan bukan hanya kewajiban sebagai tenaga medis tetapi juga merupakan wujud pemenuhan hak asasi manusia Namun, faktanya masih banyak permsalahan dalam praktiknya. Masih banyak permasalahan yang muncul di lapangan. Seperti kasus kematian ibu dan bayi, keterbatasan tenaga kebidanan di daerah terpencil, sarana kesehatan yang tidak memadai, serta ketidakpastian hukum yang membuat bidan khawatir dalam melaksanakan tugasnya Penelitian ini menggunakanan Penelitian ini menggunakanan metode yuridis normatif, pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach) yaitu mengkaji perspektif perlindungan hukum profesi kebidanan dalam pelayanan kebidanan serta hak asasi bidan dalam melakukan tugasnya sebagai tenaga kesehatan. Peraturan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 . Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Unndang No.4 Tahun 2019 tentang kebidanan, Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan peraturan Menteri Kesehatan terkait standar pelayanan. Negara berkewajiban memastikan pelayanan kebidanan dilaksanakan denga aman dan bermutu serta adil dalam pemenuhan hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi.
Politik Hukum Kebijakan Makan Bergizi Gratis dalam Rangka Pemenuhan Gizi Kepada Ibu Hamil Guna Mencegah Stunting: Perspektif Ketahanan Pangan Justicia Salsabila; Slamet Tri Wahyudi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2609

Abstract

Pemenuhan gizi adalah salah satu aspek penting dalam Pembangunan nasional, karena kualitas sumber daya manusia sangat di tentukan oleh tingkat kesehatan dan kecukupan nutrisi. Indonesia masih menghadapi masalah serius dalam hal gizi khususnya masalah stunting dan ketidak seimbangan gizi di beberapa wilayah. Faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah pemenuhan gizi ibu hamil. Ibu hamil dengan kondisi kekurangan gizi dapat menyebabkan pertumbuhan janin terhambat, beresiko melahirkan bayi dengan berat lahir rendah (BBLR),serta dapat meningkatkan risiko stunting. Penelitian ini menggunakanan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Peraturan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang 1945 pasal 28H ayat 1dan pasal 34 ayat 2 tentang hak atas Kesehatan dan kewajiban negara menjamin kesejahteraan rakyat, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang upaya perbaikan gizi Masyarakat, Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan gizi dan Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara.
Al-‘Urf Dalam Fiqih Klasik Dan Implikasinya Pada Transaksi Online Kontemporer Nurul Alvi Chindi Fadhilah; Muhamad Zen
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2611

Abstract

Perkembangan teknologi digital sudah menjadikan perubahan besar pada system transaksi ekonomi di Masyarakat. Pergeseran dari jual beli secara tradisional menuju transaksi berbasis online mendorong reinterpretasi hukum Islam agar sesuai dengan konteks modern. Salah satu konsep penting dalam fiqh muamalah yang dapat menjembatani perubahan ini adalah urf (kebiasaan yang diakui masyarakat). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep urf dalam fiqh klasik serta implikasinya terhadap praktik transaksi online kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi Pustaka dengan menganalisis literatur klasik, karya ulama kontemporer, serta fatwa DSN-MUI dan standar AAOIFI terkait transaksi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa urf digital seperti penggunaan checkout, e-payment, e-invoice, dan QRIS syariah bisa dikategorikan sebagai urf mu’tabar karena diterima luas oleh Masyarakat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Pengakuan ini memperkuat fleksibilitas hukum islam dalam menghadapi inovasi teknologi, sekaligus mewujudkan maqasid al-syariah, yakni keadilan, perlindungan harta dan kemashlahatan umum.
Transformasi Penegakan Hukum Hak Cipta di Era Media Sosial: Studi Strategis Kemenkumham Gorontalo dalam Menindak Pelanggaran atas Cuplikan Film Sri rahayu Ningsih Pongolingo; Fence M. Wantu; Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2612

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong perubahan besar dalam cara masyarakat mengakses dan mendistribusikan karya sinematografi di berbagai platform media sosial. Namun, kemudahan ini juga membuka peluang terjadinya pelanggaran hak cipta, terutama atas cuplikan film yang diunggah, dibagikan ulang, atau dimodifikasi tanpa izin dari pemegang hak cipta. Fenomena tersebut menimbulkan permasalahan hukum yang serius karena melanggar hak ekonomi dan moral pencipta serta melemahkan sistem perlindungan karya intelektual di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penegakan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo harus meliputi tiga aspek utama: preventif, represif, dan kolaboratif. Pendekatan preventif melalui edukasi hukum masyarakat dan literasi digital diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum publik. Pendekatan represif menuntut koordinasi antaraparat penegak hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Sementara pendekatan kolaboratif menekankan sinergi pemerintah dengan platform digital dalam penanganan konten melanggar hak cipta. Dengan strategi yang terarah dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, diharapkan penegakan hukum hak cipta dapat berjalan efektif, adil, dan mampu melindungi ekosistem perfilman nasional di era media sosial.

Page 91 of 104 | Total Record : 1031