cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PENERAPAN KODE ETIK HAKIM DALAM PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN PEMILIHAN PRESIDEN (Studi Putusan No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024) Cahyadewi, Bertha; Ambarwati, Mega Dewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7504

Abstract

Tahap persiapan Pemilu 2024, diduga adanya pelanggaran administrasi dengan hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Hal ini diduga putusan tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang independen hingga mempengaruhi keberlangsungan Pilpres. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana 1) penerapan kode etik hakim dalam prosedur pengajuan permohonan pemilihan presiden; 2) mengetahui peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam menangani perkara pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang digunakan untuk menganalisis berbagai aturan hukum yang relevan dengan topik yang dibahas dengan melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023, menyatakan bahwa Anwar Usman diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik. Namun dalam Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, adapun pendapat berbeda atau dissenting opinion dari hakim seperti memberi syarat bahwa ia dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan prinsip-kode etik hakim, yakni prinsip independensi (independence), prinsip ketidakberpihakan (impartiality), prinsip integritas (integrity), prinsip kepantasan dan kesopanan (propriety), prinsip kesetaraan (equality), prinsip kecakapan dan keseksamaan (competence and diligence) dan prinsip kearifan dan kebijaksanaan (wisdom).Kata Kunci: Hakim; Kode Etik; Mahkamah Konstitusi
KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Putri, Cecilia Aina; Ambarwati, Mega Dewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7507

Abstract

Pemilu merupakan pesta demokrasi yang dimana setiap warga Indonesia memiliki hak yang sama dan setara dalam ikut serta menggunakan hak pilihnya, hak berpolitik dan hak bersuara dalam pemilu. Pemilu digunakan sebagai alat kedaulatan rakyat dalam memilih anggota legislatif atau pemimpin eksekutif. Dalam pemilu dapat kemungkinan terjadi konflik antara peserta pemilu maupun antara penyelenggara Pemilu (KPU) dengan peserta. Pada Undang-undang pemilu menyediakan sarana untuk penyelesaian konflik tersebut melewati mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu agar konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan adil. Penyelesaian sengketa pemilu dapat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara jika salah satu pihak tidak puas dengan Putusan BAWASLU. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menggunakan objek penelitian peraturan perundang undangan yang tertulis serta asas-asas hukum dengan cara meneliti aturan-aturan norma-norma hukum, pada penelitian ini berfokus pada undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini PTUN memiliki kewenangan untuk menangani sengketa yang berhubungan dengan keputusan atau tindakan administratif yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu. Kata Kunci: Tata Usaha Negara; Penyelesaian Sengketa; Pemilihan Umum
PENGADAAN DAN HUBUNGAN PENGADILAN NIAGA DENGAN KRIMINOLOGI Pratama, Ricko; Ambarwati, Mega Dewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7509

Abstract

Kriminologi dimana sebagai ilmu yang mempelajari mengenai penyebab, dampak, serta penanggulangan kejahatan, memiliki peranan yang penting di dalam pengadilan niaga, terutama di dalam menangani tindak pidana yang berkaitan dengan adanya kegiatan bisnis. Pengadilan niaga berfokus dalam penyelesaian sengketa ekonomi, termasuk masalah kebangkrutan, kemudian pelanggaran kontrak, serta perselisihan di antara perusahaan. Namun, di dalam prakteknya, pengadilan niaga sering juga menghadapi kasus yang dimana mengandung dari unsur kejahatan, seperti penipuan, kemudian penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dimana dilakukan oleh para pelaku usaha. Kriminologi memberikan banyak wawasan yang mendalam akan faktor-faktor yang mendorong para pelaku bisnis untuk melakukan suatu kejahatan, seperti tekanan pada ekonomi, kesempatan untuk memperoleh keuntungan secara ilegal, serta motivasi individu atau korporasi untuk menghindari kewajiban pada finansial. Dengan cara memanfaatkan teori-teori pada kriminologi, pengadilan niaga dapat lebih cermat di dalam membedakan antara kesalahan bisnis serta tindakan kriminal yang akan merugikan pihak lain. Selain itu juga, kriminologi juga dapat membantu di dalam aspek pencegahan pada kejahatan ekonomi dengan mengidentifikasi pada pola-pola perilaku ilegal di dalam dunia bisnis, yang selanjutnya dapat ditangani melalui kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pengadaan yang lebih transparan. Integrasi di antara kriminologi dan pengadaan dalam konteks pengadilan niaga sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman serta akuntabel, kemudian memberikan perlindungan secara hukum yang lebih baik pada semua pihak yang ikut di dalam proses transaksi ekonomi. Kata Kunci: Pengadilan Niaga, Kompetensi Pengadilan, Kriminologi
KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL Bevinda, Shifra Adline; Ambarwati, Mega Dewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7511

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran hukum serius yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan psikologis. Artikel ini membahas definisi tindak pidana kekerasan seksual, unsur-unsur subjektif dan objektifnya, serta berbagai faktor penyebab yang memengaruhi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak-anak. Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pendekatan hukum yang digunakan lebih mengedepankan rehabilitasi dibandingkan hukuman. Faktor-faktor seperti lingkungan sosial, keluarga disfungsional, dan paparan media eksplisit menjadi penyebab utama tindak kekerasan ini. Selain itu, teori kriminologi seperti teori pembelajaran sosial dan teori kontrol sosial digunakan untuk menjelaskan perilaku pelaku. Artikel ini juga menyoroti pentingnya keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, dengan fokus pada pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku melalui pendekatan dialog, mediasi, dan restitusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam mengenai tindak pidana kekerasan seksual serta solusi yang lebih manusiawi dalam penanganannya. Kata Kunci : Kriminologi; Restoratif Justice; Anak
PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEKERJA APABILA PERUSAHAAN DIPAILITKAN Silvina Viola Sabila; Rahma Alia; Firly Azzahra Firdausy; Sofi Cita Pratama
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7512

Abstract

Artikel ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja dalam kasus pailit perusahaan, yang menjadi isu penting dalam konteks hubungan industrial di Indonesia. Proses pailit perusahaan dapat berdampak besar pada hak-hak pekerja, baik dalam hal pembayaran gaji, pesangon, maupun hak-hak lain yang terkait dengan hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mekanisme perlindungan hukum bagi pekerja ketika perusahaan dinyatakan pailit, serta hak-hak yang diperoleh oleh pekerja dalam situasi tersebut. Berdasarkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, serta peraturan ketenagakerjaan yang relevan, penelitian ini menemukan bahwa meskipun pekerja memiliki hak-hak tertentu yang dilindungi oleh hukum, dalam praktiknya, perlindungan tersebut seringkali menghadapi kendala, terutama dalam hal pemenuhan klaim upah dan pesangon. Artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak-hak pekerja dalam konteks perusahaan pailit dan bagaimana sistem hukum Indonesia berusaha untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja dalam kondisi tersebut.
PERAN ADVOKAT DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL: STUDI KASUS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN Nakita, Delvi Salwa; Indah, Usna Nur; Pane, Aulia Hafsah; Nasution, Julaika; Parapat, Bagus Hamdani; Lubis, Hilman Fauzi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i6.7514

Abstract

Artikel ini membahas peran advokat dalam mewujudkan keadilan sosial melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Keadilan sosial merupakan prinsip dasar yang harus diwujudkan dalam sistem hukum Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Advokat, sebagai bagian dari penegak hukum, memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjamin akses terhadap keadilan bagi setiap individu, termasuk kelompok rentan yang tidak mampu secara ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk menganalisis peran advokat dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat tidak hanya bertugas memberikan pendampingan hukum di pengadilan, tetapi juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan hukum dan penyadaran hak asasi. Namun, implementasi bantuan hukum ini masih menghadapi sejumlah hambatan, seperti distribusi advokat yang tidak merata, perilaku curang dari pihak tertentu, dan kesadaran hukum yang rendah di kalangan masyarakat miskin. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat untuk mengoptimalkan pemberian bantuan hukum. Artikel ini menekankan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan, sehingga mampu mendorong terciptanya keadilan sosial secara menyeluruh.
DINAMIKA LEGISLASI: TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN UNDANG-UNDANG Azizah Rima Gitacahyani; Regita Kisnanda Putri; Cherisanda Nesya Nareswari; Yasmine Erlisa Maharani Wibowo; Bilqis Dewi Purnomo; Kuswan Hadji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7520

Abstract

Pembentukan undang-undang merupakan aspek penting dalam sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia. Artikel ini meneliti terkait proses legislasi di Indonesia, khususnya tantangan dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Proses pembuatan undang-undang kerap mengalami hambatan, termasuk peraturan yang saling tumpang tindih dalam aspek politik, kurangnya harmonisas regulasi undang-undang, serta lambatnya proses legislasi yang tidak selalu melibatkan publik secara memadai. Beberapa tantangan yang diidentifikasi adalah keterbatasan partisipasi masyarakat, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan kesulitan teknis dalam merancang undang-undang. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, terdapat beberapa solusi yang ditemukan dari penelitian ini seperti memperkuat sinergi antar institusi pemerintah, meningkatkan kapasitas anggota legislatif, dan mendorong transparansi serta partisipasi publik. Dengan penerapan solusi ini, proses pembentukan undang-undang diharapkan menjadi lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta landasan hukum yang ada.
TINJAUAN KRITIS TERHADAP ETIKA KOMPETENSI DAN INTEGRITAS PROFESI HAKIM, NOTARIS, ADVOKAT, DAN POLISI Theresia Siagian; Hartaria Tarigan; Raditya Saputra; Tessa Rialifa; Shella Pratisara Anjani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i6.7522

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika profesi aparat penegak hukum di Indonesia meliputi kompetensi dan juga integritas seorang hakim, notaris, advokat, dan polisi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatifdengan menggunakan data primer dan sekunder. Salah satu aspek yang disoroti etika dan moral berkenaan dengan perilakuperbuatan seseorang adalah pada bidang kerja keahlian yang disebut profesi. Profesi yang bergerak di bidang hukum antara lain hakim, jaksa, polisi, advokat, notaris dan berbagai unsur instansi yang diberi kewenangan berdasarkan undang-undang. Untuk menjadi penyelenggara profesi hukum yang baik dalam menjalankan tugas profesinya dalam menegakkan hukumdibutuhkan praktisi yang memiliki kualifikasi sikap, sikap kemanusiaan, sikap keadilan, mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai obyektif dalam suatu perkara yang ditangani, sikap jujur, serta kecakapan teknis dan kematangan etis.
ANALISIS TERJADINYA GAGAL BAYAR PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM Fitri Amanda; Nazwa Fatimah Az-Zahra; Nabila Aulia Adek Putri; Dwi Desi Yayi Tarina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i6.7536

Abstract

Cooperatives are one of the business entities that have long been established and developed in Indonesia. There are many types of cooperatives that have been operating in this country, one of which is a Savings and Loan Cooperative. A Savings and Loan Cooperative (KSP) is a non-bank financial institution engaged in finance with business activities that include accepting deposits and lending money to members. The default experienced by savings and loan cooperatives raises the question of whether this reflects the performance of the Ministry of Cooperatives and SMEs so that it can be considered a failure of the institution. In fact, a cooperative as a business entity should function to help its members save and achieve mutual prosperity. There are two (2) factors that inhibit default in savings and loan cooperatives, namely internal factors and external factors. The Cooperatives Act does not specifically mention legal protection for member deposits. However, the legal protection of member deposits before the problem occurs is seen in the existence of an agreement made by the Cooperative with the Member. If the agreement is not implemented by one of the parties then one of the parties can be sued in court (Article 1243 of the Civil Code).
EFEKTIVITAS MEKANISME PREVENTIF BERBASIS TEKNOLOGI IoT DAN SISTEM REPUTASI DALAM MENGURANGI SENGKETA SEWA MENYEWA MOBIL DALAM RANAH HUKUM PERIKATAN Christian Immanuel Situmorang; Rafhael Roberto Silitonga; Callista Anastasia Shallom Poerba; Thalia Salma Putri Kamilah; Wardani Rizkianti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i6.7542

Abstract

This article discusses the effectiveness of preventive mechanisms based on Internet of Things (IoT) technology and reputation assessment systems in reducing car rental disputes in the realm of binding law. The rapid growth of the car rental industry in Indonesia poses challenges in the form of potential defaults that are a major concern. Internet of Things (IoT) technology offers a solution by allowing vehicle owners to monitor the condition and location of the vehicle in real-time, this technology is also able to provide valid evidence if there is a breach of contract. The existence of a tenant rating system allows data-based assessment of the tenant's compliance history and contractual responsibilities so that this system can increase transparency and accountability, motivate tenants to act more responsibly, and make it easier for vehicle owners to assess the risk of prospective tenants. This research uses a normative juridical method with a literature study-based approach. This research found that the application of IoT technology can strengthen legal certainty and provide protection for rental owners against the risk of vehicle misuse. The combination of these two approaches is expected to build a safer, more effective, and sustainable car rental ecosystem. This research underscores the importance of detailed regulations and strict supervision to ensure the implementation of these technologies in the car rental industry.

Page 90 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue