cover
Contact Name
Muhammad Rifqi Nur Wachid Adi Pratama
Contact Email
emailku.rifqi@gmail.com
Phone
+6287819993212
Journal Mail Official
mediaakademikpublisher@gmail.com
Editorial Address
JL.Tanjung Dusun Sono Sidokerto RT.01 RW.04, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (61252).
Location
Kab. sidoarjo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Media Akademik (JMA)
ISSN : -     EISSN : 30315220     DOI : https://doi.org/10.62281/jma
Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Akuntansi, Kewirausahaan, Keagamaan, Bisnis, Budaya, Ilmu Sosial Humaniora, Ilmu Komunikasi, Sastra, Bahasa, Pertanian, Kedokteran, Keperawatan, Peternakan, Perikanan, Politik, Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Ilmu Teknik, Sistem Informasi, Teknik Elektro, Informatika, Desain Komunikasi Visual, dan Seni.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,405 Documents
MEMBANGUN KESADARAN SISWA TERHADAP DAMPAK BULLYING MELALUI SOSIALISASI DI UPT SMP NEGERI 2 BANYUMAS Fanggie Hapsari; Syifa Ridhatul Jannah; Jeshinta Dwi Cahyani; Sri Utari; Tri Wuri Handayani; Windri Naila Cahya; Nanang Setiawan; M. Fajarrudin; Suryatul Aini Asyhara
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ey5sxx72

Abstract

Bullying di kalangan pelajar Indonesia, khususnya siswa SMP, merupakan persoalan serius dengan dampak fisik dan psikologis. Penelitian ini bertujuan menggambarkan pelaksanaan sosialisasi sebagai upaya membangun kesadaran siswa terhadap dampak bullying di UPT SMP Negeri 2 Banyumas. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian melibatkan 38 siswa kelas IX dan mengeksplorasi efektivitas metode interaktif dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai bentuk-bentuk bullying serta konsekuensinya. Hasil menunjukkan bahwa sebelum sosialisasi, pemahaman siswa masih dangkal dan cenderung menganggap bullying sebatas candaan. Melalui diskusi kelompok, permainan edukatif, dan sesi berbagi pengalaman, siswa mulai menyadari bahwa bullying dapat menimbulkan trauma, depresi, hingga menurunkan motivasi belajar. Kendala yang ditemui antara lain keterbatasan waktu dan kurangnya keberanian siswa untuk mengungkapkan pengalaman pribadi. Temuan ini menegaskan bahwa pendidikan preventif melalui pendekatan partisipatif dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya bullying. Oleh karena itu, direkomendasikan adanya tindak lanjut berupa program konseling, peningkatan intensitas sosialisasi, serta dukungan berkelanjutan dari pihak sekolah. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini terbukti mampu menjadi strategi efektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan bebas dari perundungan.
PENCEGAHAN BULLYING SEJAK DINI: EDUKASI BERKELANJUTAN UNTUK SISWA DALAM MEMBANGUN BUDAYA SALING MENGHARGAI Fungky Marian; Nabila; Zahra Fadilah; Indri Dwi Cahyani; Fifi Alfika Fitri
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/b9dc7p59

Abstract

Bullying merupakan fenomena serius di lingkungan pendidikan yang memberikan dampak negatif multidimensi, baik terhadap kondisi psikologis, kehidupan sosial, maupun prestasi akademik siswa. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini merupakan langkah strategis dan krusial untuk meminimalisir munculnya perilaku tersebut sekaligus mewujudkan iklim sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. Artikel ini secara khusus membahas strategi komprehensif pencegahan bullying melalui implementasi program edukasi yang berkelanjutan dan terstruktur bagi siswa. Strategi ini menitikberatkan pada tiga pilar utama, yaitu pembinaan karakter yang kokoh, peningkatan kemampuan empati, serta internalisasi nilai-nilai saling menghargai perbedaan. Lebih lanjut, pencegahan bullying juga memerlukan kolaborasi aktif antara guru, orang tua, dan masyarakat agar tercipta lingkungan pendidikan yang harmonis. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, siswa tidak hanya memahami dampak buruk bullying, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan sosial positif seperti kerja sama, komunikasi asertif, dan kepedulian sosial. Melalui pendekatan edukatif yang konsisten dan terus-menerus, diharapkan dapat terbentuk kesadaran kritis siswa akan konsekuensi buruk dari bullying serta memupuk budaya sekolah yang berlandaskan prinsip toleransi, kepedulian aktif, dan saling menghormati antar sesama.
HAK WARIS ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERKAWINAN BEDA AGAMA Ni Luh Putu Winda Juliandari; I Dewa Ayu Dwi Mayasari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ben5b732

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengetahui lebih jelas status hak waris anak yang lahir diluar perkawinan beda agama dan untuk mengetahui lebih jelas pengaturan hukum mengenai anak yang lahir di luar perkawinan. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan norma hukum sebagai objek penelitian. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, merupakan metode yang menggunakan norma hukum sebagai objek penelitian, yaitu dengan mengkaji Peraturan Perundang-Undangan. Hukum waris ialah peralihan kekayaan dari seseorang yang sudah meninggal dunia kepada seorang atau lebih yang lebih dikenal dengan pihak ketiga. Mengenai status hak waris anak yang lahir di luar perkawinan beda agama sesuai dengan adanya putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mendapat pembagian yang sama dengan anak sah. Sedangkan pengaturan hukum anak yang lahir di luar perkawinan berubah semenjak dikeluarkannya Undang-Undang Perkawinan yang dinyatakan sudah tidak berlaku sehingga terciptlah keadilan bagi anak yang lahir di luar perkawinan dengan memiliki hak yang sama selayaknya anak sah.
PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN MENGGUNAKAN PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DI INDONESIA Ida Ayu Putri Fajaryani Dewi; I Made Dedy Priyanto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/qp2zak20

Abstract

Artikel ini membahas penyelesaian kredit macet melalui mekanisme gugatan sederhana, khususnya dalam situasi di mana kredit tidak dijamin dengan hak tanggungan, atau jika ada jaminan tetapi tidak diikat secara sempurna. Fokus utama adalah bagaimana sengketa dalam gugatan sederhana tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan terkait, khususnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015 jo. Perma Nomor 4 Tahun 2019, serta sumber hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan dalam perkara gugatan sederhana memiliki kekuatan hukum tetap dan pelaksanaannya dilakukan secara bebas sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Perma No. 2 Tahun 2015 jo. Perma No. 4 Tahun 2019. Jika pihak yang kalah tidak mematuhi putusan tersebut, proses eksekusi dapat dilakukan berdasarkan hukum perdata yang berlaku. Dengan demikian, gugatan sederhana menjadi alternatif penyelesaian yang efektif untuk kredit macet tanpa jaminan hak tanggungan atau dengan jaminan yang tidak sempurna.
PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET (E-COMMERCE) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Komang Novia Widyastuti; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/3czdnr96

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah guna mengkaji kepastian hukum di dalam perjanjian jual beli melalui media online jika terjadinya suatu konflik hukum di antara para pihak penjual dengan pihak pembeli yang melakukan perjanian, di mana para pihak yang menjalankan perjanjian tersebut diwajibkan untuk menepati serta bertransaksi secara online dengan jujur. Dalam hal ini jika terbukti diantara para pihak yang melanggar perjanjian jual beli secara online dengan tidak memberi barang yang diperdagangkan sesuai dengan yang ditampilkan dalam perjanjian maka dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif dan melalui pendekatan perundang-undangan, analisis serta konsep hukum. Hasil studi ini menujukan bahwasanya perjanjian jual beli secara E-commerce memiliki syarat untuk keabsahan dari sebuah perjanjian yang dilakasanan secara online tanpa harus bertemu langsung dan dapat terhindar dari wamprestasi yang dapat merugikan para pihak pembeli juga pihak penjual dengan mengacu pada pasal 1 angka 2 UU No. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
IMPLEMENTASI EDUKASI SELF-LOVE DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN MENTAL SANTRI: STUDI DI PONDOK PESANTREN NASHIHUDDIN Elva Zubkhair; Nanda Audia
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/hxs9s856

Abstract

Program edukasi self-love dilaksanakan atas dasar kerja sama kelompok 34 KKN UIN Raden Intan Lampung dengan Pondok Pesantren Nashihuddin, Kelurahan Sumberrejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling. Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi, pendampingan, serta penanaman kesadaran kepada santri mengenai pentingnya self-love sebagai strategi menjaga kesehatan mental. Latar belakang program ini adalah banyaknya santri yang menghadapi tekanan akademik maupun sosial di lingkungan pesantren sehingga rentan mengalami stres, kecemasan, bahkan penurunan rasa percaya diri. Metode yang digunakan berupa sosialisasi interaktif, diskusi kelompok, serta praktik refleksi diri dengan melibatkan ±80 santri. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, catatan lapangan, dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman santri mengenai konsep self-love, terlihat dari kemampuan mereka mengenali potensi diri, menerima keterbatasan, serta menumbuhkan sikap positif. Selain itu, santri melaporkan adanya peningkatan rasa percaya diri dan penurunan gejala stres. Temuan ini menegaskan bahwa edukasi self-love yang terintegrasi dengan nilai-nilai religius berkontribusi positif dalam memperkuat kesehatan mental santri sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pesantren yang harmonis.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRAKTIK GREENWASHING DI INDONESIA Komang Vitania Trisnadika Prameswari; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/615wfp67

Abstract

Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui regulasi hukum terkait praktik greenwashing di Indonesia dan perlindungan hukum bagi konsumen terkait praktik greenwashing. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari artikel ini adalah belum ada regulasi khusus di Indonesia yang mengatur praktik greenwashing secara rinci. Namun, ada beberapa aturan hukum yang menjadi dasar hukum atas praktik greenwashing di Indonesia seperti,  yaitu  Undang-Undang Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945,  Undang-Undang  Nomor  24  Tahun  1997  tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 8 Tahun  1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor  11  Tahun  2008  tentang  Informasi  dan  Transaksi  Elektronik,  Undang-Undang  Nomor  32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 69  Tahun  1999  tentang  Label  dan  Iklan  Pangan,  dan  Peraturan  Pemerintah  Nomor  80  Tahun  2019 tentang  Perdagangan  Melalui  Sistem  Elektronik Perlindungan hukum terhadap praktik greenwashing hanya diatur secara garis besar dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha yang menerapkan praktik greenwashing harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dapat dikenakan sanksi seperti penggantian biaya, pemberian pelayanan kesehatan dan santunan, atau hukuman penjara selama lima tahun. Penulis menekankan perlu adanya regulasi khusus yang mengatur tentang greenwashing untuk menjamin perlindungan bagi konsumen dan mengatasi praktik greenwashing di Indonesia.
MEMBELI MASA KECIL: FENOMENA KIDULT PADA KOMUNITAS PECINTA MAINAN DI KOTA DENPASAR Raishaina Kalida Zia
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/phnhb352

Abstract

Fenomena kidult menggambarkan individu dewasa yang mempertahankan minat terhadap aktivitas kekanak-kanakan seperti bermain dan mengoleksi mainan. Di Kota Denpasar, fenomena ini tampak jelas melalui munculnya komunitas-komunitas pecinta mainan yang aktif membentuk ruang sosial baru berbasis nostalgia dan budaya konsumtif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dinamika dan implikasi fenomena kidult pada komunitas pecinta mainan di Kota Denpasar dengan menggunakan pendekatan kualitatif metode etnografi melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam terhadap enam informan dari dua komunitas yaitu trading card game (TCG) dan Beyblade. Analisis penelitian didasarkan pada teori interaksionisme simbolik Mead dan teori hierarki kebutuhan Maslow. Teori Mead digunakan untuk melihat bagaimana makna mainan dibentuk melalui interaksi sosial, di mana individu menafsirkan, memodifikasi, dan mengonstruksi makna mainan dalam hubungannya dengan orang lain serta komunitas. Sementara itu, teori Maslow menjelaskan bahwa keterlibatan orang dewasa dalam hobi mengoleksi mainan tidak hanya sebatas aktivitas hiburan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa kidult menjadi bentuk pelarian dari tekanan kehidupan dewasa sekaligus ekspresi identitas melalui konsumsi produk bernuansa masa kecil. Komunitas mainan di Denpasar bukan hanya ruang hobi, tetapi juga wadah ekonomi, sosial, dan simbolik yang menegosiasikan kembali makna kedewasaan di tengah budaya konsumerisme modern.
PEMIMPIN PEREMPUAN DALAM BAYANG BEBAN PATRIAKI : TEKANAN, KETIMBANGAN, DAN UPAYA EGALITER Icha Effrillya A; Hanif Alfajri; Azzam Rafid; M Firas Al Kindi; Tiara Edita S; Nandra Secco S
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/wcw0s132

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika kepemimpinan perempuan di Bengkulu yang masih dibatasi oleh kuatnya sistem patriarki. Tujuan penelitian adalah memahami hambatan yang dihadapi perempuan dalam menjalankan peran kepemimpinan sekaligus menelaah strategi adaptif yang mereka gunakan untuk menegosiasikan norma gender yang timpang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan telaah dokumentasi, sementara analisis dilakukan dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma sosial dan konstruksi budaya menempatkan perempuan pada posisi subordinat sehingga legitimasi kepemimpinan mereka sering diragukan, meskipun mereka memiliki kapasitas yang setara. Meskipun demikian, perempuan Bengkulu mampu mengembangkan gaya kepemimpinan kolaboratif, partisipatif, dan empatik yang membuat mereka lebih diterima di ruang publik. Dukungan keluarga terbukti menjadi faktor penting dalam memperkuat rasa percaya diri dan ketahanan emosional perempuan untuk menghadapi resistensi budaya. Temuan ini menegaskan bahwa meski representasi perempuan dalam kepemimpinan masih rendah, terdapat tanda positif berupa munculnya generasi muda yang lebih berani menempati posisi strategis. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami relasi patriarki dan kepemimpinan perempuan serta menekankan pentingnya pendidikan setara, kebijakan afirmatif, dan pola asuh egaliter untuk memperkuat tatanan kepemimpinan yang lebih inklusif.
RUANG LINGKUP PENERAPAN ASAS PERSIDANGAN TERBUKA UNTUK UMUM TERHADAP SIARAN PERSIDANGAN PIDANA OLEH MEDIA MASSA Krisna Amdika; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/2p6c8v58

Abstract

Pertimbangkan status hukum siaran televisi langsung dan persidangan terbuka untuk umum dalam konteks transparansi peradilan modern. Penelitian ini menyajikan dua isu utama: Pertama, bagaimana media TV diatur saat menayangkan persidangan pengadilan secara langsung? Apa yang terjadi jika penyiaran melanggar hukum dan peraturan yang berlaku? Dokumen ini menjelaskan dan menguraikan peraturan media TV saat menayangkan persidangan pengadilan secara langsung serta konsekuensi hukum jika penyiaran melanggar hukum dan peraturan yang telah ditetapkan. Studi ini bersifat normatif-hukum dengan pendekatan deskriptif-analitis. Pertama, aturan penyiaran tidak secara khusus melarang siaran persidangan langsung jika memenuhi standar penyiaran dan jurnalistik yang berlaku, menurut laporan tersebut. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, serta aturan dan peraturan terkait mengharuskan siaran langsung untuk menghormati martabat pengadilan dan hak-hak terdakwa, saksi, serta korban secara proporsional. Kedua, media yang mempromosikan persidangan terbuka harus membatasi penyiaran langsung dari proses pidana. Hal ini penting untuk menjaga asumsi tidak bersalah, melindungi privasi pihak terkait, dan mencegah terjadinya persidangan oleh media guna memastikan keadilan serta imparsialitas peradilan.

Filter by Year

2023 2026