cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6281261278868
Journal Mail Official
legalinfo@unespadang.ac.id
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia, 2511
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Ekasakti Legal Science Journal
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 30325595     EISSN : 30320968     DOI : https://doi.org/10.60034/legal
Core Subject : Social,
Ekasakti Legal Science Journal sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2017 di bawah pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 79 Documents
Penerapan Unsur Tindak Pidana Penggelapan Oleh Penyidik Pada Kasus Penerima Dana Salah Transfer Basrah, Ali; Putra Pratama, Bisma
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/legal.v1i4.266

Abstract

Penguasaan dana hasil transfer oleh seseorang yang diketahui atau patut diketahui bukan miliknya diancam pidana yang diatur dalam Pasal 85 Undang Undang  Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan unsur tindak pidana penggelapan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Padang  pada kasus penerima dana salah transfer  adalah Unsur “barang siapa” adalah orang sebagai subyek hukum. Unsur  “melawan hak” sudah terpenuhi karena uang tersebut berada di tangan pelaku tanpa seizin pemilik uang tersebut. Unsur “barang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain” sudah terpenuhi karena barang berupa uang uang  sebesar Rp. 118.200.000,- (seratus delapan belas juta dua ratus ribu rupiah) adalah milik dari ACC Kota Padang. Dan, Unsur “barang berada samanya bukan karena kejahatan” sudah terpenuhi barang berupa uang tersebut bisa berada di tangan tersangka karena kesalahan sistem dan masuk kedalam rekening tersangka. perbuatan tersangka merupakan perbuatan  dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya. Kendala hukum dalam penerapan unsur tindak pidana penggelapan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang  pada kasus penerima dana salah transfer diantaranya kurangnya kualitas penegak hukum karena rumitnya pembuktian tindak pidana yang berkaitan dengan perbankan. Kendala non hukum dalam penerapan unsur tindak pidana penggelapan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang  pada kasus penerima dana salah transfer diantaranya, lambatnya penangan tindak pidana penggelapan oleh penyidik hal ini disebabkan banyaknya perkara yang harus dilakukan penyidikan yang tidak sebanding dengan jumlah penyidik. Terbatasnya biaya operasional yang terkadang harus menggunakan biaya operasional pribadi. Dan kurangnya sarana yang mengakibatkan penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana penggelapan dilakukan tidak secara penuh dan total. Kurangnya koordinasi antara berbagai pihak yang terkait dengan penyidikan dan pengumpulan alat bukti misalnya dengan pihak perbankan.
Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Penambangan Emas Tanpa Izin  Pada Satreskrim Polres Sijunjung Kadir Jailani, Abdul; Rosadi, Otong
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/5zv3ee29

Abstract

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 tentang mineral dan batubara melarang kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun dalam kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  banyak terjadi, salah satunya adalah di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan dari para penambang yang tidak memiliki izin ini sudah menjadi perkerjaan utama/tetap. Dalam hal tertangkap tangan, maka yang dijerat adalah para pekerja saja tanpa menangkap pemilik modal atau beking yang selalu lepas dari jerat hukum. Komplesitas masalah PETI bukan tanpa jalan keluar. Peneggakan hukum oleh Pihak Kepolisian Kabupaten Sijunjung sangat diperlukan dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan efek jera. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deksriptif kualitatif.
Pertimbangan Penyelidik Dalam Penghentian Penyelidikan Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Restoratif Justice Nefri, Ardi; Faniyah, Iyah
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/pwmr1d81

Abstract

Keadilan Restoratif menurut Pasal 1 Angka 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 ialah penanganan delik dengan mencari penyelesaian yang bersifat adil menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Pertimbangan penyelidik dalam penghentian penyelidikan tindak pidana narkotika di Satresnarkoba Polresta Padang adalah dengan persyaratan khusus yaitu pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengajukan rehabilitasi tidak ditemukan barang bukti tindak pidana narkotika namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba pelaku tidak terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika atau pengedar. Telah dilaksanakan assessmen oleh tim asessmen terpadu dan pelaku bersedia bekerjasama dengan penyidik untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Akibat hukum dari penanganan tindak pidana narkotika melalui keadilan restoratif adalah tidak dilanjutkannya proses hukum terhadap pelaku. Kendala penyelidik dalam penghentian penyelidikan tindak pidana narkotika di Satresnarkoba Polresta Padang terdiri atas faktor eksternal yakni Pemahaman masyarakat yang kurang terhadap restorative justice yang dilakukan oleh polisi, masyarakat menganggap polisi justru melakukan pelanggaran hukum karena tidak menindak pelaku kejahatan tetapi justru memberikan kesempatan untuk bebas dari tuduhan dengan dalih restorative justice. Faktor internal yang menjadi hambatan yakni kendala finansial, kurang optimalnya profesional dan keahlian polisi, masih lemahnya penegakan hukum, dan adanya oknum aparat.
Pengaturan Dwelling Time Dalam Hukum Internasional Kepelabuhanan dan Penerapannya di Pelabuhan Teluk Bayur Elvardi, Jean; Ferdi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/j9ctfb51

Abstract

Upaya penerapan pengurangan waktu tunggu (dwelling time) telah dilakukan di beberapa pelabuhan di Indonesia. Salah satu penyebab tingginya Dwelling Time di pelabuhan adalah tumpang tindih peraturan yang terjadi. Saat ini Pelabuhan Indonesia akan dikurangi dari 200 izin di pelabuhan menjadi hanya beberapa izin yang sangat penting. Pelabuhan Singapura yang relatif kecil dan sempit misalnya, telah menggunakan pola perizinan yang ringkas seperti ini. Pelabuhan Singapura rata-rata hanya mempunyai waktu tunggu 1 (satu) hari, sedangkan Pelabuhan Tanjung Priuk sampai dengan 6 (enam) hari. Penerapan serupa juga dilakukan di Pelabuhan Teluk Bayur, sebagai contoh lokasi percontohan. Uji coba ini dilakukan dengan pola mematuhi aturan hukum internasional dan nasional serta menetapkan aturan Pelabuhan yang mengurangi waktu tunggu tersebut. Pengaturan yang tumpang tindih selama ini berdampak signifikan terhadap penambahan waktu tunggu pelabuhan Indonesia. Padahal kedudukan tersebut dapat dikurangi dengan melakukan modifikasi pelaksanaan dan penyempurnaan aturan hukum yang ada. Hukum dapat menjadi sarana perbaikan pelabuhan melalui teori hukum pembangunan Mochtar Kusumatmadja bahwa hukum dapat menjadi sarana pembangunan. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayaran yang menyatakan bahwa pelabuhan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang dan mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang. Pada tahun 2017 Indonesia telah memasuki era kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN. Salah satu isu yang dapat dikedepankan Indonesia adalah penguatan pelabuhan anggota agar mampu meningkat daya saingnya setara dengan pelabuhan utama anggota. Negara-negara Anggota ASEAN seperti Singapura dan Malaysia dapat berbagi pengalamannya dalam mengelola pelabuhan sehingga dapat memicu pengurangan waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.
Penghitungan Nilai Kerugian Negara Pada Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari Pada Tahap Penyidikan Kurniawan, Deni; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/hsygs161

Abstract

Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara merupakan landasan hukum mengenai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Berdasarkan kedua aturan hukum tersebut, ada dua jenis kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, yaitu: 1) kerugian negara yang sifatnya nyata atau tangible dan pasti jumlahnya serta 2) kerugian negara yang sifatnya dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Kedua hal ini dipakai oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman dalam melakukan penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana nagari, yaitu pada LP/51/IV/2019/Polres.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, yang didukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dismpulkan bahwa: Pertama, mekanisme penghitungan nilai kerugian negara pada tindak pidana korupsi terhadap dana desa dan alokasi dana nagari pada tahap penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Padang Pariaman terhadap kasus tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana nagari, yaitu LP/51/IV/2019/Polres dilakukan dengan meminta bantuan kepada auditor Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Pada tahap penyidikan penyidik mengumpulkan bukti dengan memanggil para saksi, saksi ahli dari Auditor Inspektorat kabupaten Padang. Kemudian meminta penetapan pengadilan untuk menyita dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya penyidik meminta bantuan kepada Auditor Inspektorat kabupaten Padang Pariaman untuk melakukan penghitungan kerugian negara, dimana hasil penghitungan kerugian negara dijadikan sebagai alat bukti dalam penyidikan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari. Kedua, Kendala penghitungan nilai kerugian negara pada tindak pidana korupsi terhadap dana desa dan alokasi dana nagari pada tahap penyidikan terdiri atas kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal terdiri dari: kompleksitas kasus, bukti yang digunakan, dan Perbedaan pemahaman kualitas bukti dengan penyidik. Sedangkan kendala eksternal terdiri dari: Penerimaan penugasan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektur Kabupaten Padang Pariaman yang memakan waktu yang lama,  keterbatasan sumber dana/anggaran penanganan perkara dalam kegiatan penyidikan, dan keterbatasan fasilitas/sarana dan prasarana.
Efektivitas Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Anak Madralio, Pryma; Ismansyah
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/qk0kd224

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah bentuk perlindungan dan jaminan negara atas hak Anak. Terobosan dalam UU SPPA dalam penanganan tindak pidana Anak adalah pendekatan keadilan restoratif. Pencurian sebagai salah satu tindak pidana yang sering dilakukan Anak. Permasalahan yang muncul terkait penerapan keadilan restoratif yang ditemukan di tengah masyarakat adalah tidak berkurangnya kasus yang terjadi dan anak yang kasusnya telah selesai melalui keadilan restoratif kembali mengulangi perbuatan yang serupa. Penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan Anak oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman sudah dilaksanakan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini terbukti dari dari adanya penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan anak pada tahap penyelidikan, penyidikan, penyelesaian oleh Bhabinkamtibmas, dan secara kekeluargaan oleh masyarakat. Penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan anak oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman dapat dikatakan sudah efektif untuk menyelesaikan sebagian besar dari kasus pencurian yang dilakukan Anak di wilayah Kabupaten Pasaman.
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Padang Kelas IA Rafki, Muhammad; Vesna Madjid, Neni
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/b95ncw96

Abstract

Sengketa Ekonomi Syariah menjadi kompetensi absolut dalam Peradilan Agama. Dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah tersebut upaya damai/mediasi harus dilakukan oleh hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 130 HIR/ Pasal 154 R.Bg serta Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 33 ayat (1) dan (2) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 01 Tahun 2016 tentang Mediasi. Belum optimalnya penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada Pengadilan Agama dan belum efektifnya penyelesaian mediasi di perbankan syariah mendorong penulis untuk menuliskan terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada Pengadilan Agama.   Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Padang Kelas I A pada Putusan Nomor 967/Pdt. G/2019/PA.Pdg dan Nomor 396/Pdt. G/2020/PA.Pdg? Kedua, bagaimana peran hakim dalam mengoptimalkan perannya dalam penyelesaian sengketa ekonomi di Pengadilan Agama Padang Kelas I A pada Putusan Nomor 967/Pdt. G/2019/PA.Pdg dan Nomor 396/Pdt. G/2020/PA.Pdg? Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan dapat dianalisis secara deskriptif analitis dan disajikan dengan metode kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan, Pertama, dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada perkara Nomor 967/Pdt. G/2019/PA.Pdg dan perkara Nomor 396/Pdt. G/2020/PA.Pdg  adalah dalam pertimbangan, hakim hanya menegakan hukum acara saja dan cenderung bersifat pasif hanya dalam formalitas memeriksa perkara yang diajukan para pihak tidak melewati posita dan petitum, semestinya dalam  persidangan hakim wajib aktif untuk mengupayakan penyelesaian sengketa, karena perdamaian sangat ditekankan dalam hukum acara perdata terutama sengketa ekonomi syariah. Kedua, peran Hakim dalam mengoptimalkan perannya dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah dalam putusan Nomor 967/Pdt. G/2019/PA.Pdg dan putusan Nomor 396/Pdt. G/2020/PA.Pdg menurut penulis belum berperan secara optimal dalam hal penemuan hukum baru, atau berani bertentangan dengan hukum, dan berani mengadili secara kasuistik dalam sistem hukum.
Pengaruh Keberadaan Kafe di Kota Padang Terhadap Penyalahgunaan Narkotika oleh Remaja di Kota Padang (Kajian Kriminologi) Kurnia Putra, Rommy; Arliman S, Laurensius
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/tn4vg196

Abstract

Ketentuan Pasal 104 hingga 108 dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan peran Masyarakat dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Tercatat sampai dengan bulan Juni 2024 ada 335 kafe di Kota Padang, café ini menjadi tempat yang paling rentan bagi remaja untuk mengenal dan memakai penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder dan data primer. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitan dapat dijelaskan bahwa: Pertama, Pengaruh keberadaan kafe di kota padang terhadap penyalahgunaan narkotika oleh remaja di Kota Padang, dari penelitian dan kuesioner yang telah dijawab, diketahui bahwa keberadaan kafe, meskipun sebagai tempat untuk bersosialisasi dan bersantai, juga dapat menjadi lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh remaja. Dalam hal ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut memberikan landasan yang kuat untuk merumuskan strategi pencegahan dan intervensi yang efektif, serta menjadikan partisipasi aktif masyarakat sebagai elemen kunci dalam penanggulangan masalah ini.  Dengan mempertimbangkan dasar hukum dari Pasal 104 hingga 108 dalam UU Narkotika, kita memahami bahwa masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kedua, Penangulangan keberadaan kafe di kota padang terhadap penyalahgunaan narkotika oleh remaja di Kota Padang, berdasarkan hasil penelitian, penanggulangan ini dimulai dari masyarakat Kota Padang, yang memiliki peran utama dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kafe-kafe. Kolaborasi Satresnarkoba Polresta Padang, dengan masyarakat dan pemilik kafe juga penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan.  Pemerintah Kota Padang memiliki peran dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang dapat mengontrol keberadaan kafe-kafe serta mengatur penjualan dan konsumsi narkotika di tempat-tempat hiburan tersebut.
Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman Dalam Penegakan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok Ersya Pratama, Rozy; Helen, Zennis
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/ktqtbv02

Abstract

Untuk melindungi individu masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, maka perlunya pengaturan mengenai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok di Kota Pariaman. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan. Saat ini telah memasuki tahun ke tujuh peraturan daerah tersebut diundangkan, akan tetapi masih belum optimal terlaksananya peraturan daerah tersebut. Permasalahan yang diteliti adalah pertama, bagaimanakah imlementasi penegakan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok di Kota Pariaman? kedua, bagaimanakah fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dalam penegakan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok di Kota Pariaman? ketiga, apakah kendala - kendala yang dihadapi terkait pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok di Kota Pariaman. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Kantor DPRD Kota Pariaman, Sekretariat DPRD Kota Pariaman dan Kantor Dinas Satpol PP Kota Pariaman. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer dalam bentuk wawancara. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.
Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencabulan M, Susrida; Delmiati, Susi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/t2f2mp76

Abstract

Diversi menurut Pasal 1 Angka 7 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Kasus pada penelitian ini yaitu putusan nomor 19/Pid.SusAnak/2022/PN.Pdg dan putusan nomor 4/Pid.Sus.Anak/2022/PN. Prp yang mana pada kedua putusan tersebut merupakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang larangan dilakukannya perbuatan cabul oleh anak. Adapun perbedaan terhadap kedua putusan tersebut adalah pada kasus putusan nomor 19/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pdg anak sebagai pelaku tindak pidana diselesaikan menggunakan diversi dalam proses peradilannya, sedangkan putusan nomor 4/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Prp tidak menggunakan diversi dalam proses peradilannya sehingga anak dalam kasus putusan ini mengikuti proses peradilan pidana pada umumnya.