Ekasakti Legal Science Journal
Ekasakti Legal Science Journal sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2017 di bawah pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Articles
79 Documents
Upaya Penanggulangan Konflik Pengelolaan Bekas Tambang Batubara di Kawasan Hak Ulayat Kota Sawahlunto
Indra, Joni;
Fitriati
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/z5tpgg39
Penanganan konflik di dalam masyarakat dan segala akibatnyaadalah Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya Penanggulangan Konflik Pengelolaan Bekas Tambang Batubara Di Kawasan Hak Ulayat Kota Sawahlunto Oleh Kepolisian Resor Sawahlunto dengan cara Dialog dan Mediasi: Kepolisian dapat memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk pemilik hak ulayat, perusahaan tambang, dan komunitas lokal. Kemudian melakukan patroli Keamanan. Kepolisian dapat mengadakan kegiatan sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peraturan yang berlaku dalam pengelolaan bekas tambang batu bara di wilayah tersebut. Kemudian Memberikan Pendampingan Hukum: Pihak kepolisian juga dapat memberikan pendampingan hukum kepada komunitas lokal atau pemilik hak ulayat yang mungkin menghadapi kesulitan dalam melindungi hak-hak mereka. Kendala dalam upaya penanggulangan konflik pengelolaan bekas tambang batubara di kawasan hak ulayat Kota Sawahlunto oleh Kepolisian Resor Sawahlunto adalah Ketidaksepakatan Pihak Terkait: Pihak yang terlibat dalam konflik mungkin tidak setuju tentang akar permasalahan atau solusi yang diusulkan. Kekerasan yang Berkelanjutan: Konflik bersifat kronis dan berkelanjutan, sehingga sulit untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Ketidakstabilan Politik: Konflik sering kali terkait dengan ketidakstabilan politik di suatu negara atau wilayah, yang dapat menghambat upaya penyelesaian. Kurangnya Sumber Daya: Terkadang, kurangnya sumber daya seperti dana, personel. Campur tangan pihak ketiga atau mediator tidak efektif atau disetujui oleh semua pihak yang terlibat.
Perlindungan Hukum Tenaga Harian Lepas Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Anggraini, Nicel Riza;
Otong Rosadi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/0k4ny383
Pasal 28 D Ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, menyatakan bahwa setiap orang berhak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Akan tetapi, fakta di Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan Tenaga Harian Lepas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota masih belum memperoleh pelakuan yang adil dan masih jauh dari kesejahteraan. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Harian Lepas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan mencakup: 1) Perlindungan hukum preventif seperti: a) adanya dibuat surat perjanjian antara Tenaga Kerja Harian Lepas dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota b) adanya klausul yang jelas terkait Jaminan Kecelakaan Kerja/Jaminan Kematian di Taspen, klausul tentang dapat menerima biaya lembur, biaya perjalanan dinas dan klausul tentang tata cara PHK dicantumkan dalam perjanjian. Perlindungan hukum represif yaitu: 1) memberikan sanksi administratif kepada pengusaha atau instansi yang mempekerjakan Tenaga Harian Lepas secara tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang, 2) melakukan penangguhan (usaha) kepada pengusaha atau instansi yang mempekerjakan Tenaga Harian Lepas tidak berdasarkan Undang-Undang. Kedua, Kendala-kendala yang ditemukan oleh Tenaga Kerja Harian Lepas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah: 1) Aturan yang ada tidak memberikan ketegasan dalam memberikan upah yang layak kepada tenaga harian lepas, 2) Tidak ada ruang negosiasi antara Tenaga Harian Lepas dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota terkait keluhan-keluhan yang ingin disampaikan, 3) Tidak ada klausul terkait jumlah gaji yang akan diterima Tenaga Harian Lepas dalam Perjanjian Kerja, 4) Tenaga Harian Lepas tidak patuh terhadap aturan yang dicantumkan dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Implikasi Penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Terhadap Permintaan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Solok
Novita, Nila;
Syofiarti
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/wwc40n87
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengalami perubahan pada Pasal 7 tentang batasan usia pernikahan yang semula batas usia pernikahan bagi pria usia 19 (sembilan belas) tahun dan wanita 16 (enam belas) tahun menjadi 19 (sembilan belas) tahun bagi pria dan wanita. Perubahan Undang-Undang tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XV/2017 yang dijatuhkan pada 13 Desember 2018. Setelah diberlakukan revisi Undang-Undang Perkawinan tersebut, pada Pengadilan Agama Solok mengalami kelonjakan permintaan permohonan dispensasi nikah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi lapangan dengan teknik wawancara dan studi kepustakan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.
Optimalisasi Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anggota Polri
Olandha, Rivo;
Bisma Putra Pratama
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/9kpzfd26
Penelitian ini menganalisis dan mengkaji tentang optimalisasi operasi penegakkan ketertiban dan disiplin sebagai upaya pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota polri dengan studi kasus Pada Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif yang mana tujuan utama yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang dilaksanakan Oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar terhadap anggota Polri Polda Sumbar, Mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi dalam Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang dilaksanakan Oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar dalam pencegahan terhadap anggota polri Polda Sumbar melakukan tindak pidana, dan Mengetahui dan menganalisis Optimalisasi Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang dilaksanakan Oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar terhadap anggota Polri Polda Sumbar. Penelitian ini menggunakan data-data primer berupa diperoleh melalui pengamatan (observasi) dan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara terhadap aparat anggota Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar yang melaksanakan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin Pada Polda Sumbar dan jajarannya melakukan tindak pidana dan data sekunder berupa Data sekunder ini diperoleh dari kepustakaan yang berhubungan dengan penelitian yang akan dilakukan, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep, kasus, dan data hasil pelaksanaan Opsgaktibplin pada Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Opsgaktibplin yang dilakukan Oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Sumbar sebagai tindakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin/ tindak pidana yang dilakukan oleh anggota polri meliputi, Pemantauan dan Patroli, Pengamanan, Pemeliharaan tata tertib, Pengawasan belum optimal, sehingga masih terdapat anggota Polri pada Polda Sumbar yang melakukan tindak pidana.
Penyelesaian Sengketa Penyerahan Aset Pasca Pemekaran Daerah
Muharta, Stori;
Roza, Darmini
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/1xeqb503
Secara normatif, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyerahkan semua aset kepada Pemerintah Kabupaten/Kota selaku daerah otonom baru dan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu selama 5 (lima) Tahun semenjak diresmikannya kabupaten/Kota baru hasil pemekaran. Kenyataannya proses penyerahan aset tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya. Seperti yang terjadi pada pemekaran wilayah kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci merasa sangat dirugikan jika semua aset diserahkan ke Kota Sungai Penuh. Sebaliknya Pemerintah Kota Sungai Penuh selalu mendesak dan menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk dapat menyelesaikan penyerahan aset yang menjadi menjadi hak Kota Sungai Penuh sesuai ketantuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini mengkaji tentang penyerahan aset derah dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan merupakan penelitian empiris dengan menggunakan data primer, yang diperoleh mengkaji mengenai penyerahan Aset Daerah asal kepada daerah hasil pemekaran. Setelah beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi namun selalu tidak membuahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan tidak sanggup lagi memfasilitasi penyelesaian sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh sehingga mengembalikan permasalahan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Sehubungan tidak adanya kejelasan mengenai penyelesaian sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maka Pemerintah Kabupaten mengajukan permohonan untuk dilakukan Uji Materil (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kejelasan Undang-Undang No. 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh, khususnya Pasal 13 yang mengatur tentang penyerahan aset. Setelah melalui beberapa tahapan proses persidangan di MK pada akhirnya MK menolak gugatan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan menyatakan tidak terdapat kerugian bagi Kabupaten Kerinci (Daerah Induk). Kemudian MK memerintahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk kembali memfasilitasi penyelesaian penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan melibatkan beberapa lembaga dan instansi terkait diantaranya adalah BPKP, BPK, KPK Ombusdmand dan instansi terkait lainnya.
Penyelesaian Sengketa Konsumen Pengguna Aplikasi Transportasi Online Akibat Transaksi yang Tidak Bisa Dibatalkan
Mahendra, Vino Nandio;
Iyah Faniyah
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/qyec3936
Berdasarkan Pasal 1 Angka (11) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antar pelaku usaha dan konsumen. Di Kota Padang pada tanggal 4 Januari 2021 terjadi kasus sengketa konsumen yang dilakukan penyelesaian melalui BPSK dengan cara arbitrase. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif sebagai pendekatan utama, di dukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Terhadap semua data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analisis. Berdasarkan pembahasan dari hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa Pertama, Penyelesaian sengketa konsumen pengguna aplikasi gojek akibat transaksi yang tidak bisa dibatalkan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang adalah ditempuh dengan cara arbitrase dan BPSK sebagai pihak ketiga dalam menyelesaikan sengketa atau disebut sebagai arbiter. Dengan seluruh proses sidang sengketa konsumen yang telah dilalui oleh para pihak sebanyak tiga kali persidangan sehingga menimbulkan hasil dari keputusan BPSK adalah menyatakan bahwa para pihak yang bersengketa bersepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan perdamian dan surat pedamaian yang tidak dapat dipisahkan dari putusan BPSK sehingga dengan adanya kesepakatan damai yang dituangkan ke dalam putusan BPSK yang memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Kedua, Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna aplikasi gojek atas kerugian akibat transaksi yang tidak bisa dibatalkan, adalah konsumen dapat menuntut haknya untuk mendapatkan ganti kerugian konpensasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan menjadi kewajiban pelaku usaha yaitu pihak Gojek untuk memberikan ganti kerugian tersebut dan apabila pihak Gojek tidak mampu memberikan ganti kerugian maka konsumen dapat mengajukan gugatan melalui BPSK.
Efektivitas Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Melalui Mediasi Penal Pada Tahap Penyidikan Terhadap Pengulangan Tindak Pidana
Ashari, Arya;
Susi Delmiati
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/dkz22q50
Pasal 2 Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penyelesaian tindak pidana penipuan dengan mediasi penal pada tahap penyidikan oleh Satreskrim Polresta Padang adalah dengan cara adanya penyesalan serta itikat baik tersangka untuk menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dimana penyidik Polresta Padang selaku penengah. Tersangka menyanggupi untuk mengembalikan kerugian korban dalam waktu tertentu. Ketika sudah ditunaikan tersangka maka korban bersedia mencabut laporan polisi atas kasus tersebut. Efisiensi penyelesaian tindak pidana penipuan pada tahap penyidikan dengan mediasi penal oleh Satreskrim Polresta Padang terhadap pengulangan tindak pidana adalah tidak efesien. Hal ini terlihat dari tingkat pengulangan Tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah hukum Satreskrim Polresta Padang.
Penerapan Pidana oleh Penyidik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Pada Taxi Online
Firman, Albert;
Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/1s8qh063
Pencurian dengan kekerasan diatur dalam Pasal 365 KUHP, yang merupakan klasifikasi bentuk kejahatan terhadap harta benda. Ancaman pidananya termasuk kategori berat dibandingkan dengan pencurian biasa dan harus adanya kekerasan yang mengkibatkan luka pada korban. Sehingga menimbulkan tanya tentang indikator luka pada suatu peristiwa dapat diterapkan ketentuan pasal tersebut mengingat tingginya ancaman pidana. Seperti peristiwa pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung, yang mengadakan penyidikan atas meninggalnya pengemudi taxi online. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, dengan melakukan penelitian terhadap aturan-aturan hukum terkait penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Di dukung pendekatan yuridis empiris dengan melakukan penelitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut pada penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Taxi Online oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. Tolak ukur penerapan pasal pencurian dengan kekerasan tersebut tidak hanya pada nilai barang atau benda yang menjadi objek pencurian, melainkan bentuk perbuatan pelaku.
Pertanggungjawaban Pelaku Terhadap Korban Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Keadilan Restoratif Pada Tingkat Penyidikan
Nasution, Chairul Amri
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/rpx60q80
Keadilan restoratif merupakan pemulihan keadaan semula dari suatu perbuatan hukum. Merujuk Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, merupakan terobosan baru dalam penegakan hukum pidana dan sebagai solusi dalam memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis nomatif sebagai pendekatan utama, dengan melakukan penelitian terhadap aturan-aturan yang terkait dengan keadilan restoratif pada tindak pidana penganaiyaan. Didukung pendekatan yuridis empiris dengan melakukan peneitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut pada penyidikan tindak pidana penganiayaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa penanganan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif memiliki tantangan tersendiri, seperti pada penanganan perkara pidana yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yaitu terdapat keberhasilan dan penolakan dalam penyelesaian tindak pidana dengan menerapkan keadilan restoratif. Sehingga perlu dilakukan penelitian mendalam guna mencari akar penyebab terjadinya dualisme penyelesaian perkara dengan mengedepankan konsep pemulihan keadaan semula pada tingkat penyidikan.
Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Nagari Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
Islam, Fitra;
Philips A. Kana
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 2 (2024): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/5pqkb623
Pemerintah Desa memiliki dasar untuk membentuk Peraturan Desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka (7) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi bahwa Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Sebagian besar desa di sebut dengan nagari di Provinsi Sumatera Barat. Secara kedudukan nagari sama kedudukannya dengan desa, di Kabupaten Padang Pariaman, masih ada nagari yang tidak berkoordinasi dalam pembentukan peraturan nagarinya. Kajian penelitian ini adalah tentang pengaturan evaluasi dan pengawasan peraturan nagari oleh pemerintah kabupaten/kota. Untuk mendapatkan data penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif di dukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa peraturan nagari/desa diatur dalam UU No. 6 Tahun 2016 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Tidak semua rancangan Peraturan nagari/desa diatur untuk wajib dilakukan evaluasi, selanjutnya setelah perna/perdes diundangkan pemerintah nagari/desa menyampaikan peraturan nagari/desa untuk dilakukan klarifikasi. Pelaksanaan pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten terhadap Peraturan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dilakukan satu pintu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan Peraturan Bupati dan berkordinasi dengan Bagian Hukum. Pengawasan yang dilakukan berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan. Untuk rancangan peraturan nagari yang wajib evaluasi pada prakteknya dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.