cover
Contact Name
Rohani
Contact Email
prodiilmuhukum46@gmail.com
Phone
+6282185454102
Journal Mail Official
Prodiilmuhukum46@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gajah Mada. No. 34 Kotabaru, Bandar Lampung 35121
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Keadilan
ISSN : 18584314     EISSN : 26231867     DOI : https://doi.org/10.37090/keadilan.v22i2
Core Subject : Education, Social,
Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - Hukum Ketenagakerjaan - Hukum Adat - Hukum Islam
Articles 206 Documents
RAPUHNYA AKUNTABILITAS POLISI DALAM PENETAPAN TERSANGKA DAN ANCAMAN TERHADAP HAK WARGA YANG TAK BERSALAH Iskandar; Diah Nurafifah; Muliawan Ahmadi; Hulman
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/98cs6298

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk rapuhnya akuntabilitas polisi dalam penetapan tersangka menurut hukum acara pidana Indonesia serta mengkaji dampaknya terhadap perlindungan hak warga yang belum terbukti bersalah. Isu ini penting karena penetapan tersangka bukan hanya tindakan administratif dalam penyidikan, melainkan tindakan hukum yang dapat menimbulkan akibat serius terhadap nama baik, kebebasan, kondisi psikologis, ekonomi, dan kepastian hukum seseorang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi UUD 1945, KUHAP, Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang HAM, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, serta peraturan kepolisian mengenai penyidikan dan kode etik Polri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas polisi dalam penetapan tersangka harus diwujudkan melalui pemenuhan minimal dua alat bukti, prosedur yang sah, gelar perkara, pengawasan internal dan eksternal, serta mekanisme praperadilan. Kebaruan tulisan ini terletak pada analisis penetapan tersangka tidak hanya dari aspek sah atau tidaknya tindakan penyidik, tetapi juga dari sisi pertanggungjawaban hukum, prosedural, etik, kelembagaan, dan perlindungan hak warga negara. Penelitian ini menegaskan bahwa penetapan tersangka yang tidak akuntabel dapat mengganggu asas praduga tidak bersalah, menimbulkan ketidakpastian hukum, merugikan martabat warga, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Kata Kunci: Akuntabilitas Polisi, Penetapan Tersangka, Praperadilan, Praduga Tidak Bersalah, Kepastian Hukum.
REGULASI KECERDASAN BUATAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA: ANALISIS NORMATIF KOMPARATIF INDONESIA DAN UNI EROPA Gevan Naufal Wala; Rony Kurniawan; Rizky Maulana; Valenzo Ananda; Meri Yarni
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/qgbt2c79

Abstract

Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh negara dan korporasi mengubah relasi antara negara, pelaku usaha, dan individu, dan perubahan itu berdampak langsung pada perlindungan hak asasi manusia (HAM). Teknologi pengenalan wajah, predictive policing, dan pengambilan keputusan otomatis berpotensi melanggar hak atas privasi, hak atas non-diskriminasi, kebebasan berekspresi, serta hak atas pekerjaan, sementara Indonesia terus memperluas penggunaannya tanpa kerangka hukum yang khusus. Tulisan ini mengkaji persinggungan AI dengan HAM, kecukupan perlindungan yang diberikan regulasi Indonesia dibandingkan dengan Uni Eropa, serta mekanisme hukum yang perlu dikembangkan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif terhadap hukum Indonesia, EU Artificial Intelligence Act 2024, dan General Data Protection Regulation. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi Indonesia, yang tersebar dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial, bersifat tambal sulam (patchwork regulation): belum ada lex specialis AI, pengambilan keputusan otomatis belum diatur secara memadai, dan kelembagaan pengawasannya lemah. Uni Eropa, sebaliknya, menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) yang mengklasifikasikan sistem AI menurut dampaknya terhadap hak fundamental. Tulisan ini merekomendasikan pembentukan undang-undang AI yang komprehensif, penguatan otoritas pengawas yang  independen, kewajiban Human Rights Impact Assessment, integrasi standar HAM dalam pengadaan publik, dan partisipasi masyarakat sipil dalam tata kelola AI agar adopsi AI di Indonesia tidak melampaui kemampuan hukum untuk melindungi hak warga negara. Kata Kunci: Kecerdasan Buatan, Hak Asasi Manusia, Perlindungan Data Pribadi, Regulasi Teknologi, Hukum Komparatif
IMPLIKASI YURIDIS IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM TERHADAP KLAUSUL CHANGE IN LAW DALAM KONTRAK INVESTASI DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DI INDONESIA Kurdi; Mukhlis; Teuku Ahmad Dadek
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/ht781852

Abstract

Implementasi Coretax System (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) oleh Direktorat Jenderal Pajak menandai transformasi struktural dalam tata kelola perpajakan Indonesia. Perubahan masif ini menimbulkan dua persoalan hukum yang belum banyak dikaji secara akademik: pertama, bagaimana validitas data yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem tersebut apabila dijadikan alat bukti dalam sengketa administrasi pajak yang melibatkan investor; dan kedua, apakah transformasi sistem administrasi perpajakan yang bersifat fundamental tersebut dapat dikualifikasikan sebagai peristiwa Change in Law dalam klausul kontrak investasi, sehingga membuka hak restitusi atau penyesuaian nilai kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa data Coretax sah secara formal berdasarkan Undang-Undang ITE, tetapi kekuatan pembuktiannya bersifat kondisional dan bergantung pada pembuktian keandalan sistem (system reliability). Sementara itu, PMK Nomor 81 Tahun 2024 sebagai instrumen regulasi Coretax berpotensi memenuhi kualifikasi Change in Law dalam kontrak investasi, khususnya apabila klausul tersebut merumuskan perubahan hukum secara luas dan investor dapat membuktikan dampak material yang terukur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum bagi investor menuntut harmonisasi regulasi yang segera serta mekanisme perlindungan yang eksplisit selama masa transisi sistem perpajakan. Kata Kunci: Coretax System, Change in Law, Kontrak Investasi, Alat Bukti Elektronik, Sengketa Pajak.
REGULASI KETENAGAKERJAAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 168/PUU-XXI/2023: ANALISIS YURIDIS PENGADUAN THR 2026 DI JAWA BARAT SEBAGAI INDIKATOR KEPATUHAN HUKUM Maman Ruhaman; Imam Budi Santoso
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/m04nf636

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi yuridis putusan tersebut terhadap kepatuhan pemberi kerja dalam pemenuhan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026, dengan mengambil fokus pada fenomena tingginya pengaduan di Provinsi Jawa Barat sebagai cermin nyata kesenjangan antara das sollen dan das sein. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 1.590 pengaduan nasional pada periode Maret–April 2026, dengan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi tertinggi yakni 461 aduan dari 173 perusahaan. Dengan menerapkan pendekatan yuridis normatif melalui perspektif peraturan perundang-undangan, studi kasus, serta konseptual, kajian ini menganalisis kerangka normatif THR, substansi Putusan MK No. 168/2023, serta mengkaji kesenjangan implementasi melalui studi ini berlandaskan pada pemikiran Gustav Radbruch mengenai kepastian hukum, konsep perlindungan hukum Satjipto Rahardjo, teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, serta pendekatan perlindungan hukum preventif dan represif yang dikembangkan Philipus M. Hadjon. Hasil kajian mengungkapkan bahwa kendati putusan MK telah meningkatkan penguatan perlindungan normatif terhadap pekerja secara signifikan, kekosongan legislatif akibat belum terbentuknya undang-undang ketenagakerjaan baru, inkonsistensi penegakan sanksi, dan timpangnya rasio pengawas ketenagakerjaan menjadi faktor utama persistensi pelanggaran hak THR. Penelitian ini merekomendasikan percepatan legislasi pascaputusan, penguatan kapasitas pengawas berbasis wilayah industri, dan pembangunan sistem penegakan sanksi yang konsisten. Kata Kunci: Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023; THR Keagamaan; Hukum Ketenagakerjaan; Jawa Barat; Kepatuhan Hukum; Kepastian Hukum
URGENSI PENYEDIAAN WAKTU ISTIRAHAT SEBAGAI IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PEKERJA DI INDONESIA Siti Sofiyah; Suparno; Adrylan Lubis; Al fath Ismail Yuandinata; Wiwin Triyunarti
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/a2dm5q42

Abstract

Jam istirahat merupakan hak fundamental bagi tenaga kerja yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan nasional. Fungsi utamanya bukan hanya untuk menjaga kondisi tenaga dan pikiran karyawan, melainkan juga sebagai penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan mencegah terjadinya kelelahan serta meminimalkan potensi kecelakaan di tempat kerja. Kajian ini bermaksud untuk mengkaji pentingnya pemberian waktu istirahat sebagai pelaksanaan K3 dalam rangka meningkatkan efisiensi kinerja karyawan di Indonesia. Metodologi yang diterapkan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan regulasi dan konseptual. Temuan kajian ini mengindikasikan bahwa pemberian waktu istirahat memiliki korelasi signifikan dengan kondisi kesehatan, keamanan, dan produktivitas karyawan. Durasi istirahat yang mencukupi dapat menurunkan tingkat kelelahan, meningkatkan fokus perhatian, mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, serta memperbaiki efektivitas dan mutu hasil produksi. Dengan demikian, penerapan waktu istirahat yang mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku harus menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha sebagai bagian dari penerapan K3.  Kata Kunci: waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan kerja, produktivitas pekerja, ketenagakerjaan
KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM SISTEM KEWARISAN DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI Ni Putu Laksmi Krisnina Maharani; I Made Suwitra; Ida Ayu Putu Widiati
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/ja51hh03

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan perempuan dalam sistem kewarisan menurut hukum adat Bali.Hukum adat merupakan hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat adat serta bersifat dinamis. Dari pandangan Hukum adat tersebut menyatakan bahwa hukum adat dipandang sebagai refleksi nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat yang telah hidup dan berkembang jauh sebelum terbentuknya negara modern. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, yaitu metode yang digunakan untuk melihat hukum dalam praktik nyata dan meneliti bagaimana hukum diterapkan dalam masyarakat. Adapun pembahasan yang dibahas dalam penelitian ini: Bagaimana kedudukan perempuan dalam sistem kewarisan menurut hukum adat Bali serta Bagaimana penerapan kewarisan terhadap perempuan dalam hukum adat Bali dari perspektif HAM. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan perempuan dalam sistem kewarisan adat Bali pada prinsipnya tidak sepenuhnya tertutup, melainkan sangat bergantung pada status dan tanggung jawab yang dijalankan dalam keluarga adat. Di Desa Apuan dan Penglipuran, perempuan dapat ditetapkan sebagai purusa melalui mekanisme tertentu seperti perkawinan nyentana, sehingga memperoleh hak waris penuh karena memikul kewajiban adat dan spiritual keluarga. Sementara itu, di Desa Tenganan Pegringsingan, sistem adat memiliki karakter tersendiri yang memungkinkan pengakuan tanggung jawab keluarga secara berbeda, namun tetap menempatkan kewajiban adat sebagai dasar legitimasi hak. Kata Kunci: Hukum Adat Bali, Kedudukan Perempuan, Sistem Kewarisan