cover
Contact Name
Rohani
Contact Email
prodiilmuhukum46@gmail.com
Phone
+6282185454102
Journal Mail Official
Prodiilmuhukum46@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gajah Mada. No. 34 Kotabaru, Bandar Lampung 35121
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Keadilan
ISSN : 18584314     EISSN : 26231867     DOI : https://doi.org/10.37090/keadilan.v22i2
Core Subject : Education, Social,
Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - Hukum Ketenagakerjaan - Hukum Adat - Hukum Islam
Articles 198 Documents
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PIDANA DAN PENGAWASAN TERHADAP PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN DI DKI JAKARTA Afriandi Azhar; Appe Hutauruk; Mardiman Sane; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/b863ws05

Abstract

Praktik pembuangan sampah sembarangan masih menjadi permasalahan lingkungan yang berdampak terhadap pencemaran, banjir, dan penurunan kualitas lingkungan di Provinsi DKI Jakarta. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, efektivitas penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran tersebut belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penegakan hukum pidana terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan serta merekonstruksi strategi pengawasan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan efek jera. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum belum efektif karena masih bergantung pada sistem pengawasan konvensional yang memiliki keterbatasan dalam identifikasi pelaku, pembuktian, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pengawasan. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi strategi pengawasan digital melalui integrasi CCTV, Artificial Intelligence, Automatic Number Plate Recognition (ANPR), facial recognition, dan bukti elektronik guna meningkatkan kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, serta efek jera terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Strategi tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan lingkungan perkotaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.  Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Pengawasan Digital, Pembuangan SampahSembarangan   
REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYERTAAN DALAM PENCURIAN DENGAN KEADAAN MEMBERATKAN Rahmad David Djauhari; Appe Hutauruk; Mardiman Sane; Hotman Sinambela
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/px0fvv37

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis doktrin penyertaan dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mengidentifikasi problematika implementasinya dalam pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian dengan keadaan memberatkan, serta merekonstruksi model pertanggungjawaban pidana yang selaras dengan paradigma KUHP Nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan doktrin penyertaan masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain generalisasi peran pelaku, lemahnya pembuktian unsur mens rea, serta belum adanya parameter yang seragam dalam menentukan bentuk penyertaan sehingga berpotensi mengabaikan asas individualisasi pidana. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi model pertanggungjawaban pidana yang didasarkan pada identifikasi actus reus dan mens rea, klasifikasi bentuk penyertaan berdasarkan kualitas kontribusi pelaku, serta penerapan pidana secara proporsional sesuai tingkat kesalahan masing-masing individu. Model tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan sesuai dengan semangat pembaruan KUHP Nasional.  Kata Kunci: Doktrin Penyertaan, Pertanggungjawaban Pidana, Pencurian dengan Keadaan Memberatkan, Individualisasi Pidana
PENGAWASAN PENGGUNAAN ALGORITMA DALAM KEBIJAKAN PUBLIK BERBASIS PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG Fabia Rekha Syabita; Syafri Hariansah
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/d5wn6336

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan telah mendorong penggunaan algoritma dalam kebijakan publik untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan. Namun, penggunaan algoritma juga menimbulkan persoalan terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan, terutama di tingkat pemerintah daerah. Peraturan kebijakan publik tentang pengawasan algoritma masih luas dan gagal mengatasi tantangan unik yang ditimbulkan oleh mekanisme kontrol sistem berbasis algoritma. Karena kesenjangan ini, praktik pemerintahan digital mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan norma tata kelola pemerintahan yang baik. Berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, studi ini bertujuan untuk meneliti kerangka legislatif yang mengawasi penggunaan algoritma dalam kebijakan publik dan menilai seberapa baik penerapannya oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Metode penelitian yang digunakan meliputi wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan bentuk pengumpulan data kualitatif lainnya dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kurangnya regulasi yang lengkap terhadap pengawasan algoritma dalam kerangka legislatif saat ini. Selain itu, mekanisme pengawasan yang telah diterapkan masih bersifat administratif dan tidak menangani masalah teknologi seperti transparansi sistem atau potensi bias dalam algoritma. Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tidak diterapkan secara optimal dalam keadaan ini. Yang penting, studi ini menyoroti pentingnya memperkuat legislasi dan menciptakan paradigma untuk pemantauan algoritma yang lebih terbuka, akuntabel, dan partisipatif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kata Kunci: Algoritma, Kebijakan Publik, Good governance, Pengawasan Hukum, Pemerintah Daerah
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK AHLI WARIS ATAS PENGALIHAN HARTA MELALUI AKTA HIBAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA I Made Dutha Dharma Wirayuda; I Ketut Sukadana; I Nyoman Sukandia Sukandia
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/13es5e17

Abstract

Hibah pada dasarnya diperbolehkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang memenuhi syarat materiil dan formil yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dalam praktiknya sering terjadi pengalihan harta melalui akta hibah yang dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak ahli waris lainnya sehingga menimbulkan sengketa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai perlindungan hak ahli waris terhadap pengalihan harta melalui akta hibah serta bagaimana akibat dan perlindungan hukum akibat pengalihan harta melalui akta hibah tanpa persetujuan ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Selanjutnya bahan hukum dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai perlindungan hukum terhadap hak ahli waris atas pengalihan harta melalui akta hibah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah yang dilakukan tanpa memperhatikan hak ahli waris dapat menimbulkan akibat hukum berupa pembatalan hibah atau gugatan dari ahli waris yang merasa dirugikan. Perlindungan hukum terhadap ahli waris dapat dilakukan secara preventif melalui penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris dan PPAT dalam pembuatan akta hibah. Notaris dan PPAT memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembuatan akta hibah tidak melanggar ketentuan hukum dan tidak merugikan hak ahli waris. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap hak ahli waris mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan mencegah terjadinya sengketa hibah di kemudian hari.  Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Ahli Waris, Akta Hibah, Pengalihan Harta, KUH Perdata 
KEPASTIAN HUKUM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA RINGAN DALAM KUHP NASIONAL Yandri Sinlaeloe; Appe Hutauruk; Mardiman Sane; Sunarno
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/cw1j2b71

Abstract

Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan orientasi dari paradigma pembalasan menuju paradigma pemulihan, salah satunya melalui pengakuan terhadap restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan, namun pengakuan tersebut belum diikuti kejelasan prosedur, kriteria perkara, dan keseragaman praktik di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, sehingga muncul pertanyaan sejauh mana kepastian hukum benarbenar terwujud dan bagaimana kebijakan hukum seharusnya direformulasikan, tulisan ini disusun untuk menjawab kedua persoalan tersebut menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif, hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Nasional telah meletakkan dasar filosofis yang kuat bagi keadilan restoratif melalui rumusan tujuan pemidanaan, tetapi belum disertai pengaturan teknis yang memadai sehingga penerapannya masih bergantung pada regulasi sektoral dan diskresi aparat, sedangkan reformulasi kebijakan yang ideal perlu menyentuh tiga dimensi sekaligus, yaitu pembaruan substansi hukum melalui kriteria dan prosedur yang jelas, penguatan struktur hukum melalui koordinasi antarlembaga penegak hukum.Kata Kunci: restorative justice, kepastian hukum, tindak pidana ringan, KUHP Nasional 
PERLINDUNGAN HUKUM JAMINAN PRODUK HALAL DAN REFORMULASI REGULASI BAGI PRODUK FARMASI DI INDONESIA Indryani; Appe Hutauruk; Mardiman Sane; Sunarno
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/ghm2f077

Abstract

Perlunya sertifikasi halal yang diatur dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal merupakan hasil dari kebutuhan dasar konsumen Muslim atas kepastian status kehalalan produk, termasuk produk farmasi yang memiliki beberapa kriteria khusus karena dikonsumsi oleh konsumen atas risiko jiwa. Implementasi dari undang-undang tersebut tidak jarang berhadapan dengan keterbatasan bahan baku halal, kompleksitas produksi obat, dan juga belum padunya antara regulasi sektor jaminan produk halal dan regulasi sektor kesehatan. Penulisan ini dibuat untuk mengkaji sejauh mana perlindungan hukum bagi konsumen Muslim atas produk farmasi dapat dicapai dengan undang-undang tersebut, juga merumuskan arah dari reformulasi regulasi yang lebih ideal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang ditelaah secara kualitatif-deskriptif. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa UU No 33 Tahun 2014 telah menciptakan dasar perlindungan hukum preventif dan represif bagi konsumen Muslim, namun efektivitasnya masih sangat terhambat oleh disharmoni norma, kurangnya koordinasi interinstitusional, dan absennya aturan rinci mengenai penggunaan bahan nonhalal dalam kasus darurat medis. Oleh karena itu dibutuhkan reformulasi yang mampu harmonisasi regulasi jaminan produk halal dengan regulasi kesehatan, klarifikasi kriteria darurah dalam penggunaan obat.  Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Jaminan Produk Halal, Produk Farmasi, Reformulasi Regulasi, Kepastian Hukum. 
PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR RITEL PASAR MODAL MELALUI WADAH PENGADUAN KOLEKTIF PASCA UNDANG-UNDANG P2SK Okky Mara Utama; Appe Hutauruk; Mardiman Sane; Sendi Sanjaya
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/4k3rar66

Abstract

Meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia belum sepenuhnya diimbangi oleh perlindungan hukum yang dapat dirasakan secara nyata ketika mereka dirugikan akibat market misconduct yang dilakukan emiten atau oknum pelaku pasar, sehingga tulisan ini mengkaji sejauh mana Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mampu menjawab persoalan tersebut dan format kelembagaan seperti apa yang dapat membantu investor ritel mengajukan pengaduan secara murah dan kolektif. Persoalan yang mendorong kajian ini adalah lemahnya posisi tawar investor ritel dibandingkan emiten maupun perusahaan efek, di mana kendala biaya, keterbatasan alat bukti, dan minimnya pendampingan hukum kerap membuat kerugian yang dialami banyak investor tidak pernah terselesaikan secara individual karena ongkos penyelesaiannya justru melebihi nilai kerugian itu sendiri. Kajian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis terhadap peraturan sektor jasa keuangan serta doktrin hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU P2SK telah memperluas kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dan memperkuat basis perlindungan konsumen sektor keuangan, tetapi penguatan tersebut masih memerlukan wadah operasional yang menjembatani investor ritel dengan mekanisme resmi yang telah tersedia. Atas dasar itu, tulisan ini menawarkan konsep Wadah Pengaduan dan Pendampingan Investor Ritel sebagai saluran pengaduan yang murah, kolektif, edukatif, dan terhubung dengan OJK maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan, guna mempercepat pemulihan kerugian investor ritel di pasar modal Indonesia.  Kata Kunci: investor ritel, pasar modal, perlindungan hukum, pengaduan kolektif, UndangUndang P2SK. 
FAKTOR PENGAMBAT PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH POLRES TOJO UNA-UNA Deswita Dwi Lestari; Syachdin; Saharuddin Djohas
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/z5yjy189

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una serta mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi hambatan dalam  proses penegakan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dokumen resmi, dan berbagai literatur yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penanganan perkara dilakukan melalui tahapan administrasi penyidikan, pemeriksaan tersangka dan saksi, pengujian barang bukti melalui laboratorium forensik, penyusunan berkas perkara, hingga pelimpahan perkara kepada pihak kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, penyidik masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain sikap tersangka yang tidak kooperatif, upaya pelaku untuk menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung penyidikan, rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, serta kondisi geografis wilayah Kabupaten Tojo Una-Una yang luas dan sebagian sulit dijangkau sehingga memengaruhi efektivitas penanganan perkara narkotika.  Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tojo Una-Una
ANALISIS FIQIH SIYASAH TERHADAP PASAL 58 PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI DI KOTA BANDAR LAMPUNG Agil Abelard; Mohammad Yasir Fauzi; Olivia Rizka Vinanda
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/rqeb2z69

Abstract

Penelitian ini membahas analisis Fiqih Siyasah terhadap peran pengatur lalu lintas informal sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi di Kota Bandar Lampung. Keberadaan pengatur lalu lintas informal merupakan fenomena sosial yang masih ditemukan di beberapa titik kepadatan lalu lintas. Keberadaan mereka dianggap membantu masyarakat dalam memperlancar arus kendaraan, namun di sisi lain menimbulkan persoalan hukum karena aktivitas pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengatur lalu lintas informal dalam penyelenggaraan transportasi di Kota Bandar Lampung serta menganalisisnya berdasarkan perspektif Fiqih Siyasah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data penelitian diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan pihak terkait, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan kajian Fiqih Siyasah. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Koordinator Lapangan Bagian Lalu Lintas, pengemudi angkutan umum, dan pengatur lalu lintas informal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengatur lalu lintas informal memiliki peran sosial dalam membantu kelancaran kendaraan, terutama pada lokasi yang mengalami kepadatan lalu lintas. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2017, kewenangan penyelenggaraan transportasi dan pengaturan lalu lintas tetap berada pada pemerintah melalui instansi yang berwenang. Dalam perspektif Fiqih Siyasah, keberadaan pengatur lalu lintas informal dapat dipandang sebagai bentuk kemaslahatan masyarakat, tetapi pelaksanaannya tetap harus berada dalam pengawasan pemerintah sebagai ulil amri agar tidak menimbulkan mudarat dan tetap sesuai dengan prinsip ketertiban, keselamatan, serta kepentingan umum. Kata Kunci: Fiqih Siyasah, Pengatur Lalu Lintas Informal, Pasal 58 Peraturan Daerah, Transportasi, Kota Bandar Lampung.
ANALISIS NORMATIF HUKUM PERDATA NASIONAL TERHADAP PERJANJIAN HUTANG PIUTANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 4/PDT.G.S/ 2025/PN KOT) Puspita Agesti Putri; Ledy Famulia
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/mnt3kt20

Abstract

Abstrak Perjanjian utang piutang merupakan wujud perikatan vital dalam lalu lintas hukum perdata nasional Indonesia. Seiring dinamika sosial-ekonomi, praktik utang piutang berkembang pesat, mulai dari perjanjian tidak tertulis berbasis kepercayaan, kuitansi dan surat titipan uang, hingga penggunaan instrumen elektronik dan jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif keabsahan perjanjian utang piutang, kekuatan pembuktian dokumen di bawah tangan, kriteria wanprestasi serta pertimbangan hukum spesifik yang disampaikan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 4/Pdt.G.S/2025/PN Kot sebagai fokus studi kasus tunggal. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan yuridis, konseptual, dan yurisprudensial dengan mengkaji Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, PERMA Gugatan Sederhana, serta salinan resmi Putusan PN Kota Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, transaksi pemesanan barang atau pinjaman dengan kuitansi dan surat titipan uang dalam Perkara Nomor 4/Pdt.G.S/2025/PN Kot merupakan perjanjian sah yang mengikat para pihak berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata dan asas konsensualisme. Kedua, kegagalan Tergugat menyerahkan 6 unit tarup maupun mengembalikan dana titipan senilai Rp65.000.000,- merupakan perbuatan cidera janji (wanprestasi) yang mewajibkan pengembalian dana secara tunai dan seketika. Ketiga, pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara didasarkan pada kekuatan pembuktian kuitansi dan surat pernyataan titipan uang sebagai bukti pengakuan utang di bawah tangan yang sah berdasarkan Pasal 1875 KUHPerdata, pengakuan para pihak di persidangan, serta penerapan asas perlindungan hukum bagi Penggugat selaku pihak yang beriktikad baik guna menjamin kepastian pemulihan hak finansial secara cepat melalui skema Gugatan Sederhana. Kata Kunci: Perjanjian Utang Piutang, Hukum Perdata Nasional, Wanprestasi, Pembuktian, Putusan PN Kota Agung