cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
sakato@unespadang.ac.id
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 28291298     EISSN : 28290305     DOI : https://doi.org/10.31933/jselr
Core Subject : Social,
Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
Tinjauan Yuridis Terhadap Perjudian Online Jenis Dingdong Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 2/Pid.B/2022/PN Rtg Provinsi Nusa Tenggara Timur) Aulia Pinasti, Cahyani; Puspitosari, Hervina
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/jselr.v2i1.293

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pasal 27 ayat (2) UU ITE Tahun 2019 dan Pasal 303 ayat (1) KUHP dalam perkara judi online dan putusan hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 2/Pid.B/2022 /PN Rtg. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier melalui studi pustaka. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil kajian dapat disimpulkan bahwa kedudukan hukum Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan lex specialis Pasal 303 ayat (1) UU No. Kitab Hukum Pidana Indonesia. Mengenai pertimbangan dan putusan majelis hakim dalam putusan ini adalah benar. Padahal seharusnya JPU mendakwa dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan memperhatikan asas lex specialis derogate legi generali, mengingat terdakwa melakukan perjudian dingdong online dan sudah jelas tertera dalam dakwaan.
Kewenangan Penindakan Yustisial Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Dalam Penegakan Peraturan Daerah Tresnowaldi; Roza, Darmini; Helen, Zennis
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/vffwyw90

Abstract

Pasal 255 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan batasan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Lebih lanjut, Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menekankan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer, yang dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh (1) Pelaksanaan kewenangan penindakan yustisial dalam penegakan peraturan daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi secara praktis memperlihatkan fakta hukum yang berbanding terbalik dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, hal ini terlihat dari: (a) Penerbitan Surat Perintah Tugas secara insidental, (b) Pembentukan Tim Terpadu secara tentatif, (c) Penyidikan yang dapat dilaksanakan oleh petugas lain yang bukan PPNS melalui mekanisme penjebakan, (d) Pemeriksaan terhadap tersangka dan/atau saksi yang dapat dilakukan oleh petugas lain yang bukan PPNS, baik mendapatkan pelimpahan wewenang dari PPNS maupun tidak, dan (e) Menggunakan senjata api non organik Polri/TNI jenis airsoft gun, dan (2) Pelaksanaan kewenangan penindakan yustisial dalam Penegakan peraturan daerah yang menyalahi standar operasional prosedur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang dengan melampaui kewenangan dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tindakan ini tidak sah, dengan akibat hukum: (a) Tidak mengikat sejak keputusan dan/atau tindakan tersebut ditetapkan, dan (b) Segala akibat hukum yang ditimbulkan dianggap tidak pernah ada.
Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Yardi, Novry; Rosadi, Otong; Faniyah, Iyah
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/8dhk8m28

Abstract

Ketentuan Pasal 188 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Jo pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang mengatur tentang ketentuan limitasi penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Pasaman Barat. Salah satunya adalah pada kasus Nomor LP: LP/362/X/2020-SPKT Res Pasbar. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian yaitu, Pertama, bagaimanakah dampak pengaturan ketentuan limitasi waktu penyidikan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020?  Apa kendala penyidik dalam menerapkan ketentuan limitasi waktu penyidikan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris.  Dari hasil penelitan dapat dijelaskan bahwa: Pertama, Dampak pengaturan ketentuan limitasi waktu penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Pasaman Barat pada kasus Nomor LP: LP/362/X/2020-SPKT Res Pasbar, bahwa diberlakukan ketentuan mengenai limitasi waktu penyidikan tindak pidana pemilihan kepala daerah, yang Penetapan diatur dalam Pasal 188 Pemilukada, menunjukkan bahwa batas waktu yang ketat, memaksa penyidik untuk memprioritaskan kasus-kasus yang lebih mudah atau jelas. Kedua, Kendala penyidik dalam menerapkan ketentuan limitasi waktu penyidikan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam menerapkan ketentuan limitasi waktu penyidikan tindak pidana pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, baik dari segi hukum maupun non-hukum, dapat disimpulkan bahwa implementasi ketentuan ini memunculkan serangkaian tantangan yang signifikan.
Akibat Hukum Perjanjian Nominee Dalam Praktek Jual Beli Tanah di Indonesia Pulungan, Mangedar; Vesna Madjid , Neni; Arliman S , Laurensius
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/knbjbw58

Abstract

Perjanjian pinjam nama (nominee) merupakan perjanjian yang dibuat antara seseorang yang menurut hukum tidak dapat menjadi subyek hak atas tanah Hak Milik. Dalam hal ini Warga Negara Asing dengan meminjam nama Warga Negara Indonesia untuk menguasai dan memiliki tanah tersebut secara Hak Milik. Setiap perjanjian haruslah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana dinyatakan pada Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Terhadap banyaknya kasus perjanjian pinjam nama (nominee) di Indonesia terutama di Provinsi Bali sebagaimana kasus dalam penelitian ini berdasarkan putusan nomor 259/Pdt.G/2020/PN.Gin dan putusan nomor 137/Pdt.G/2021/PN.Gin.  
Efektivitas Pelaksanaan Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Berdasarkan Alat Bukti Elektronik Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Surya Putra, Eka; Delmiati, Susi; Fahmiron
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ppn52936

Abstract

Ketentuan dalam Pasal 272 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa hasil pemanfaatan alat elektronik untuk menindak pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, nantinya dapat berfungsi sebagai alat bukti pada pengadilan. Wilayah Hukum Ditlantas Polda Sumatera Barat baru terpasang di Kota Padang, sebagai Ibukota Propinsi Sumatea Barat. Kamera ETLE yang sudah aktif baru 6 (enam) titik lokasi, pengiriman surat klarifikasi masih belum memberi efek jera yang evektif terhadap ketaatan masyarakat dalam berlalu lintyas. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian yaitu, Pertama, bagaimana pengiriman surat klarifikasi terhadap pelanggar lalu lintas berdasarkan bukti elektronik terhadap alur penindakan pelanggaran lalu lintas lintas? Kedua, Bagaimana efektivitas pengiriman surat klarifikasi terhadap pelanggar lalu lintas berdasarkan bukti elektronik terhadap alur penindakan pelanggaran lalu lintas lintas? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitan dapat dijelaskan bahwa: Pertama, pengiriman surat klarifikasi ETLE dimulai setelah pelanggaran lalu lintas terdeteksi oleh kamera elektronik dan data pelanggaran dikumpulkan. Selanjutnya, petugas memproses data tersebut untuk menghasilkan surat tilang yang mencantumkan detail pelanggaran dan informasi terkait. Surat tilang ini kemudian dikirimkan ke alamat pelanggar yang tercatat dalam sistem registrasi kendaraan. Setelah surat dikirim, pelanggar memiliki jangka waktu tertentu untuk memberikan klarifikasi atau melakukan pembayaran. Kedua, efektivitas pengiriman surat klarifikasi terhadap pelanggar lalu lintas berdasarkan bukti elektronik terhadap alur penindakan pelanggaran lalu lintas lintas belum sepenuhnya efektif, karena masih banyak masyarakat yang enggan membayar tilang, dan banyak juga masyarakat memakai nomor platr palsu, sehingga tidak ditemukan alamat pelanggar lalu lintas.
Upaya Penanggulangan Pungutan Liar di Lingkungan Madrasah Dengan Sistem Pengawasan Silang Edisman; Fitriati; Putra Pratama , Bisma
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ejzw8b75

Abstract

Pengaturan mengenai pungli diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya penanggulangan pungutan liar (pungli) di lingkungan Madrasah dengan sistem pengawasan silang oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Departemen Agama Kabupaten Pasaman Barat yaitu menggunakan pengawas berasal dari satuan lainnya merupakan upaya untuk mencapai pelaksanaan pengawasan yang memberikan informasi yang valid. Mekanisme penanganan perkara pungutan liar yang ditangani oleh bidang Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Pasaman Barat yaitu melaksanakan kegiatan intelijen berupa pengumpulan data dan keterangan pengamanan, penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan penilaian dalam rangka penajaman target kegiatan, pelaku dan anatomi jaringan pelaku pungli. Fungsi pencegahan, yakni 1) Membuat produk-produk terkait dengan kempanye anti pungli, seperti pamplet, brosur, spanduk, baliho, film). 2) Menumbuhkembangkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap pungli melalui penyertaan sikap/ikrar anti pungli pada sentra pelayanan masyarakat. 3) Membangun sistem pencegahan pungli secara kompherensif. Hambatan dalam penanggulangan pungutan liar (pungli) di lingkungan madrasah dengan sistem pengawasan silang oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Departemen Agama Kabupaten Pasaman Barat  diantaranya adalah Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan. Penegak hukum ada yang bertindak kurang profesional. Berkas yang tidak lengkap, kurangnya komunikasi antar lembaga, adanya tugas sampingan para anggota. kesadaran hukum masyarakat membantu pelaksanaan atau penegakan hukum pada sangat kurang, banyak masyarakat yang ingin melaporkan adanya pungutan liar tetapi mereka memilih untuk tidak melaporkan karena berbagai alasan.
Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Poliandri Abdi; Rosadi, Otong; Delmiati, Susi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Agustus)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/sfa9mk90

Abstract

Tindak pidana poliandri diatur dalam Pasal KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Poliandri Pada Putusan Nomor 3/Pid.B/2021/PN Cag hakim memutuskan bahwa terdakwa dinyatakan tidak bersalah, hal ini disebabkan karena tidak terpenuhinya salah satu unsur dari Pasal 279 ayat (1) KUHP Yakni pada unsur mengadakan perkawinan. Sementara pada perkara dengan putusan nomor 45/Pid.B/2022/Pn Pol majelis kahim mengeluarkan putusan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Melangsungkan perkawinan yang diketahuinya perkawinan tersebut menjadi penghalang yang sah” Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Poliandri Pada Putusan Nomor 3/Pid.B/2021/PN Cag secara subyektif tidak diketemukan hal-hal yang membuat Terdakwa lepas dari tanggung jawab apabila terbukti dalam persidangan. Kemudian pada perkara putusan nomor 45/Pid.B/2022/Pn Pol, yang menjadi subjek hukum in casu adalah seorang Perempuan berusia 23 tahun di mana merupakan usia sudah dianggap cakap hukum. Unsur Obyektif, yakni unsur mengadakan perkawinan. Maksud dari “mengadakan perkawinan” pada perkara nomor putusan 3/Pid.B/2021/Pn Cag pada unsur “mengadakan perkawinan” dinyatakan tidak terpenuhi, majelis hakim menimbang bahwa sahnya perkawinan ditentukan oleh hukum agama dan kepercayaan masing-masing. Pada perkara putusan nomor 45/Pid.B/2022/Pn Pol, sebelum Terdakwa melangsungkan pernikahan tersebut dengan Saksi Ahmad Yusuf Alias Yusuf Bin Mansur, Terdakwa mengetahui bahwa Terdakwa masih terikat hubungan suami istri yang sah dengan Saksi Sudirman Alias Dirman Bin Husain dan masih dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Polewali, dengan demikian unsur “mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu” menurut Majelis Hakim telah terpenuhi.
Peran Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sumatera Barat Dalam Pencegahan Potensi Kejahatan Dengan Intensitas Tinggi Permana, Deri; Vesna Madjid, Neni; Fahmiron
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/9hrmy939

Abstract

Menurut Pasal 2 Surat Keputusan Kepala Polri (Skep Kapolri) No. Pol. KEP/53/X/2002 mengenai Brimob, Korps Brimob ditugaskan untuk menjaga keamanan, terutama yang berhubungan dengan penanganan ancaman dengan intensitas tinggi. Peran Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam pencegahan potensi kejahatan dengan intensitas tinggi adalah terdiri atas peran normatif dan peran faktual. Peran normatif dilaksanakan beradasarkan Undang-Undang Kepolisian, sedangkan peran faktual dilaksanakan oleh Unit pelaksana di brimob. Peran dilaksanakan dengan standarisasi kemampuan brimob yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu pelopor, SAR, gegana dan intel brimob. Peran Brimob Polda Sumbar dalam melakukan upaya pencegahan kejahatan tingkat tinggi yakni melakukan disposal bahan peledak, dengan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan disposal bahan peledak komersial milik PT. Megan Sejahtera Sugan Jorong Sopang Nagari Pangkalan Kecamatan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkadar dan berintensitas tinggi yang berhasil di tanggulangi oleh Satbrimob Polda Sumbar sesuai target pada Tahun 2023 mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak tujuh puluh kali kegiatan. Dampak dari pada peran Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Barat terhadap pencegahan potensi kejahatan dengan intensitas tinggi memberikan dampak positif. Berdasarkan tahapan kebijakan Satbrimob Polda Sumbar Tahun 2020-2024, pada tahun 2023 dengan capaian meningkatkan kualitas penggelaran kekuatan Satbrimob Polda Sumbar yang prima di seluruh wilayah Sumatera Barat guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkadar dan berintensitas tinggi terutama penanggulangan terhadap kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif, perlawanan teror, penanggulangan konflik sosial, huru-hara dan massa anarkis, kejahatan insurjensi, menyelenggarakan fungsi intelijen khusus, pencarian dan penyelamatan Masyarakat.
Eksistensi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kota Pariaman Arif, Junaidi; Helen, Zennis
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/48m61475

Abstract

Pasal 75 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa Kepala Daerah dapat membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal ini, Pemerintahan Kota Pariaman telah membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah Kota Pariaman yang mana kedudukannya berada dibawah Bagian Administrasi Pembangunan dengan posisi struktural setara eselon IV.  Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, bagaimanakah pengaturan kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Pariaman dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah? Kedua, bagaimanakah pengawasan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pemerintah Kota Pariaman? Ketiga, apakah kendala-kendala yang ditemukan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dalam menjalankan fungsinya? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Kantor Wali Kota Pariaman. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Kedua Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan Pertama, pengaturan kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Instansi Pemerintah Daerah Kota Pariaman tercantum dalam Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 51 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah. Dilihat dari pelaksanaan fungsi dan wewenang yang dimiliki, Kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Pariaman Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah yang berada dibawah naungan bagian Administrasi Pembangunan tidak strategis untuk melaksanakan fungsi Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Pariaman karena fungsi Pengadaan Barang/Jasa bersifat krusial yang membutuhkan kewenangan penuh dalam pelaksanaanya. Kedua, Pengawasan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pemerintah Kota Pariaman dilakukan oleh tiga pihak yaitu Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Kekuangan dan Masyarakat. Pengawasan terhadap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pemerintah Kota Pariaman yang dilakukan tiga pihak ini mencakup pada pengawasan pada tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan hasil kerja. Ketiga, kendala-kendala yang dihadapi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dalam Menjalankan Fungsinya terbagi menjadi tiga yaitu 1) Tidak Adanya Koordinasi yang Baik antar Kabag Administrasi Pembangunan dan Kasubag/Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, 2) Sarana dan Prasana Belum Memadai, dan 3) Sumber Daya Manusia Belum Terpenuhi (Kekurangan Pengelola).
Akibat Hukum Bagi Pihak Ketiga Dalam Memberikan Jaminan Hak Tanggungan Kepada Pihak Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Guntara, Zendra; Putra Pratama, Bisma; Benni, Beatrix
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/fgrm0b57

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum bagi pihak ketiga dalam memberikan jaminan hak tanggungan kepada pihak kreditur dalam perjanjian kredit berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan yang diberikan oleh pihak ketiga pada PT. BPR Pagaruyung dilakukan dengan prosedur tentang ketentuan, syarat-syarat yang harus dilakukan sejak diajukan permohonan kredit sampai dengan lunasnya suatu kredit yang diberikan oleh PT. BPR Pagaruyung. Syarat-syarat dalam prosedur pengkreditan yang harus dilewati yaitu dengan  mengajukan Permohonan untuk mendapatkan fasilitas jenis kredit, Pemberian Jaminan, tahap wawancara pertama, peninjauan lokasi, wawancara kedua, keputusan kredit dan dilakukan Akad perjanjian akad kredit kemudian direalisasikan. Akibat hukum bagi pihak ketiga dalam memberikan jaminan hak tanggungan kepada pihak kreditur dalam perjanjian kredit pada PT. BPR Pagaruyung terdapat di dalam UUHT Pasal 6, dalam Perjanjian Kredit Nomor perjanjian kredit Nomor: 14768/PT. BPR Pgr-2016/052016 /052023 akibat hukum terhadap pihak ketiga yang melakukan gugatan sebagaimana dalam putusan nomor 22/Pdt.G/2021/PN. Bsk adalah majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh pihak ketiga sehingga pihak PT. BPR Pagaruyung mendapatkan kepastian hukum terhadap perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur.