Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Articles
75 Documents
Fungsi Autopsi Sebagai Alat Bukti oleh Penyidik Dalam Penerapan Unsur Tindak Pidana Pembunuhan
Widia, Linda;
Fitriati;
Yuspar
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Agustus)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/exy4s366
Salah satu fungsi penegakan hukum adalah autopsi oleh ahli forensik, sebagaimana tercantum dalam Pasal 133, Pasal 134 KUHAP dan Pasal 122 angka (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi: “Untuk kepentingan penegakan hukum dapat dilakukan bedah mayat forensik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitif. Fungsi autopsi sebagai alat bukti oleh penyidik dalam penerapan unsur tindak pidana pembunuhan adalah untuk mengetahui penyebabkan kematian, Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Koto Tangah Polresta Padang, berawal ketika anak korban menganggap ibunya tidur namun setelah beberapa jam menemukan ibunya meninggal. Kasus ini terjadi diwilayah hukum Polsek Koto Tangah Polresta Padang. Kendala penyidik dalam pengunaan hasil autopsi sebagai alat bukti dalam penerapan unsur tindak pidana pembunuhan adalah kurang kemampuan penyidik memahami bahasa medis didalam visum et repertum, sarana dan prasarana belum lengkap dan kurangya pemahaman masyarakat tentang fungsi autopsi forensik.
Efektivitas Relaas Panggilan Surat Tercatat Via Pos Dalam Penyelesaian Perkara Secara E-Court di Pengadilan Agama Padang Kelas IA
Saputra, Ihsan;
Roza, Darmini;
Helen, Zennis
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Agustus)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/v8jh4w97
Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Adminstrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik mengatur bahwa pemanggilan kepada tergugat yang tidak memiliki alamat elektronik dapat dilakukan melalui surat tercatat. Dengan adanya ketentuan ini, Pengadilan Agama Padang Kelas 1 A sejak bulan juni 2023 telah melakukan kerja sama dengan Pos dalam penerapan Panggilan Surat Tercatat Via Pos Dalam Penyelesaian Perkara Secara E-Court. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis maka dapat disimpulkan; Pertama, Bahwa Efektivitas Relaas Panggilan Surat Tercatat Via Pos Dalam Penyelesaian Perkara Secara E-Court Di Pengadilan Agama Padang Kelas I A cukup efektif meskipun masih perlu dilakukan evaluasi lebih mendalam terkait kendala-kendala yang sering ditemukan. Pengadilan Agama Padang Kelas I A mencatat bahwa jumlah relaas yang gagal kirim kepada para pihak tidak terlalu banyak dan alasan gagal kirim tersebut berkaitan dengan kondisi para pihak bukan karena adanya kesalahan prosedur dari pihak Pos. Kedua, Bahwa Kendala-kendala yang ditemukan dalam Panggilan Relaas Surat Tercatat Via Pos Dalam Penyelesaian Perkara Secara E-Court Di Pengadilan Agama Padang Kelas I A terbagi menjadi empat yaitu 1) Tergugat atau Termohon Tidak Dikenal, 2) Alamat Rumah tidak diakui oleh tergugat atau dipalsukan oleh Penggugat, 3) Alamat Rumah Salah, 4) dan Rumah Kosong. Kendala-kendala yang terjadi tersebut berkaitan dengan faktor sosial dan budaya. Terkait kendala rumah kosong, sebenarnya dapat diatasi dengan menyerahkan relaas kepada pihak terkait yang dibenarkan Undang-Undang seperti kepala desa, lurah, RT, RW ataupun petugas keamanan lingkungan (Satpam) akan tetapi petugas Pos tidak melakukan ketentuan ini mengingat Pos memilih menerapkan SOP pengiriman yang telah diterapkan Pos jauh sebelum terjadi kerja sama dengan Mahkamah Agung.
Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama
Fernandes, Corry;
Vesna Madjid, Neni;
Fahmiron
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/48b7n817
Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa hakim juga dapat wajib mempertimbangkan sifat baik dan jahat pada diri terdakwa selama persidangan. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk Dan Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp adalah dengan memperhatikan fakta-fakta hukum mendakwa terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1e, 2e KUHPidana. Pertimbangan terpenuhinya unsur Barang siapa dan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama atau bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat. Perbuatan yang dilakukan para terdakwa merupakan suatu kesengajaan sebagai maksud. Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan para Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf. Tidak adanya pertimbangan non yuridis yang dapat meringankan terdakwa. Disparitas dalam pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk dan Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp adalah terlihat dari Putusan yang dijatuhkan yaitu hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan pada perkara Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk sedangkan pada perkara Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp di pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun. Dengan kasus yang sama diatas, adanya disparitas pada putusan hakim pada dua perkara diatas. Hakim dalam memutuskan suatu perkara mempunyai keyakinan serta pertimbangan-pertimbangan yang berbeda-beda, Setiap orang memiliki tingkat rasa keadilan dan pandangan tentang keadilan yang berbeda-beda begitu pun dengan hakim. Selain itu tidak adanya pedoman dalam pemidanaan juga merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya disparitas pemidanaan. Faktor lainnya dalam disparitas pidana dalam putusan hakim adalah faktor dari terdakwa, karena dalam memutus suatu perkara, hakim tidak terlepas dari keadaan terdakwa, seperti keadaan sosial dan keadaan ekonomi terdakwa dan sikap terdakwa selama jalannya persidangan, apakah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan atau tidak.
Penerapan Unsur Tindak Pidana Di Bidang Properti Berdasarkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Pada Tingkat Penyidikan
Nevada, Irwan;
Fitriati
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/6zd1xb15
Pasal 63 Ayat (2) KUHP merupakan dasar berlakunya asas lex specialis derogat legi generali yang mengadung makna bahwa ketentuan hukum khusus mengesampingkan ketentuan hukum umum. Salah satu penerapannya pada tindak pidana dibidang properti yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Padang, namun terdapat perbedaan penerapan unsur tindak pidana yaitu ada yang menggunakan ketentuan umum sebagaimana yang diatur dalam KUHP, dan adapula yang menggunakan ketentuan khusus sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Hal ini patut untuk diteliti dan dianalisa terhadap penerapan unsur suatu tindak pidana berdasarkan asas hukum yang berlaku khususnya pada tingkat penyidikan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan unsur tindak pidana di bidang property berdasarkan asas lex spesialis derogat legi generalis pada tingkat penyidikan dan apa pertimbangan penyidik dalam penerapan unsur tindak pidana di bidang properti pada tingkat penyidikan. Penelitian bersifat deskriptif yaitu menggambarkan tentang penerapan unsur tindak pidana di bidang properti berdasarkan asas lex spesialis derogat legi generalis pada tingkat penyidikan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder selanjutnya dianalisis menggunakan teori-teori secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analistis. Hasil pembahasan dan analisis disimpulkan bahwa terhadap peristiwa yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, maka aturan umum yaitu penipuan dan penggelapan dikesampingkan.
Akibat Hukum Atas Penolakan Dilakukannya Autopsi Pada Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan
MT, Edward;
Delmiati , Susi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/kk1enp36
Pada penyidikan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati seseorang, untuk keperluan pembuktian penyidik mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan luka terhadap tubuh korban atau pemeriksaan mayat (autopsi) sebagaimana diatur dalam Pasal 134 KUHAP. Penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penolakan oleh pihak keluarga untuk dilakukannya autopsi, sebagaimana yang terjadi pada perkara tindak pidana dengan berkas Perkara Nomor: BP/B/127/XII/2023/SPKT/III/ Res-Pessel. Dalam perkara tindak pidana tersebut keluarga korban berkeberatan untuk dilakukan bedah mayat (autopsi), yang dapat dijadikan bukti pada rekam medis untuk dituangkan dalam bukti surat yang disebut visum et repertum.
Upaya Non Penal Terhadap Pemberitaan Media Pers Yang Dapat Memicu Konflik Sosial di Masyarakat Pasaman Barat
Gusmizar;
Amiruddin;
Yuspar
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/1d2xty66
Menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjelaskan Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Upaya non penal oleh Satbinmas Polres Pasaman Barat terhadap pemberitaan pers yang dapat memicu konflik di masyarakat yaitu a. melaksanakan kegiatan literasi atau edukasi terhadap pencegahan berita pers yang memicu konflik masyarakat. b. Menghilangkan adanya kesempatan dalam penyebaran berita pers. c. Membentuk Satuan Tugas oleh Satbinmas Polres Pasaman Barat. d. Melakukan klarifikasi dengan memberikan keterangan serta informasi yang sebenarnya agar masyarakat tidak panik akibat penyebaran berita tersebut. e. Mengontrol atau melakukan monitoring terhadap akun, maupun situs, yang menerbitkan berita pers. f. Melakukan Pengawasan terhadap peberitaan-pemberitaan pers. Hambatan ekternal dan internal dalam upaya non penal oleh Satbinmas Polres Pasaman Barat terhadap pemberitaan pers yang dapat memicu konflik di Masyarakat diantaranya peraturan perundang-undangan yang bersifat sektoral. sehingga terjadi tumpang tindih dalam pengaturan pemberitaan pers yang dapat memicu konflik di masyarakat. Masih sedikitnya aparat penegak hukum yang memahami seluk beluk teknologi informasi (internet), terbatasnya sarana dan prasarana, serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam dalam upaya penanggulangan pemberitaan pers yang memicu konflik di masyarakat, Pengaruh upaya non penal pemberitaan pers yang dapat memicu konflik di masyarakat oleh Satbinmas Polres Pasaman Barat terhadap konflik yang terjadi di Pasaman Barat dapat menekan tingkat potensi konflik sebagai akibat dari pemberitaan pers di wilayah hukum Polres Pasaman Barat dan disertai pula dukungan dan partisipasi dari warga masyarakat Pasaman Barat dalam sosialisasi pemeberitaan pers dengan sendirinya dapat menutup serta mempersempit gerak langkah orang atau pihak yang akan melakukan upaya kejahatan untuk memicu konflik dalam masyarakat.
Penyidikan Pelanggaran Praktek Tanpa Izin Oleh Tenaga Non Medis Dalam Tindakan Medis Kecantikan
Fauzi, Hasnul;
Faniyah, Iyah
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/8kj1p539
Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, telah melarang setiap orang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkesan seolah-olah memiliki surat izin praktik di bidang kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan kasus pelanggaran praktek tanpa izin oleh tenaga non medis dalam tindakan medis kecantikan, sebagaimana telah diproses secara hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Hal ini membuktikan perbuatan pidana telah menyentuh kebutuhan ikhwal masyarakat yaitu tentang kesehatan. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendektan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuris normatif, dengan melakukan penelitian inventarisasi hukum dan sistematika hukum terhadap aturan-aturan hukum yang terkait dengan pelanggaran praktek tanpa izin oleh tenaga non medis dalam tindakan medis kecantikan. Didukung pendekatan yuridis empiris dengan melakukan penelitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut dalam prakteknya pada penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Perlindungan Hukum oleh Penyidik Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Wahyuni, Putri Sri;
Pratama, Bisma Putra
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/7x5d5f70
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Perlindungan hukum oleh penyidik pada Satreskrim Polres Agam terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dilakukan dengan memberikan akses konseling dari psikolog untuk membantu mengatasi trauma akibat kekerasan seksual. Layanan ini diberikan melalui kerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Agam. Bagi korban yang mengalami ancaman atau tekanan dari pelaku, polisi bekerja sama dengan rumah aman untuk memberikan tempat perlindungan sementara. Layanan rehabilitasi sosial juga diberikan agar korban bisa melanjutkan pendidikan dan aktivitas sehari-hari secara normal. Menggunakan Teknik wawancara ramah anak, melibatkan ahli psikologi dan pendampingan korban, dan melindungi identitas korban selama proses hukum berlangsung. Prosedur pemeriksaan ramah anak, dilakukan di ruangan khusus dengan suasana yang tidak intimidatif, guna membuat anak merasa nyaman. Penghindaran Reviktimisasi, Penyidik menghindari pertanyaan berulang yang dapat memperparah trauma anak. Hambatan dalam pemberian perlindungan hukum oleh penyidik pada Satreskrim Polres Agam terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dapat di kelompokkan menjadi hambatan struktural, hambatan prosedural, dan hambaran kultural. Hambatan struktural kurangnya jumlah penyidik terlatih, kekurangan fasilitas yang ramah anak. Hambatan prosedural adalah kurangnya koordinasi antara berbagai instansi yang terlibat. Meskipun sudah ada regulasi yang mengharuskan kerja sama antar instansi, seperti P2TP2A dan rumah sakit. Hambatan kultural, banyak keluarga yang enggan melapor karena takut akan stigma sosial.
Peran Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Resor Agam Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Pemberian Kompensasi Penggunaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit
Irfantoni;
Delmiati, Susi;
Yuspar
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/jcxcfg64
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Bhabinkamtibmas Polres Agam dalam penyelesaian konflik sosial pemberian kompensasi penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit adalah sebagai sebagai mediator yang menjembatani antara pihak-pihak yang bersengketa. Pendekatan ini menekankan pada penyelesaian masalah melalui dialog dan consensus. Bhabinkamtibmas berusaha untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Bhabinkamtibmas juga berusaha untuk mendorong kedua pihak agar mencapai kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi Bhabinkamtibmas Polres Agam juga berperan sebagai fasilitator kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, LSM, dan lembaga mediasi independen. Kendala dalam penyelesaian konflik sosial pemberian kompensasi penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit adalah keterbatasan kewenangan dan kapasitas formal mereka. Meskipun Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai mediator dan fasilitator di masyarakat, kewenangan mereka dalam menyelesaikan sengketa lahan masih terbatas. Keterbatasan kapasitas teknis Bhabinkamtibmas dalam menangani konflik lahan perkebunan yang melibatkan dokumen legal dan batas administratif menjadi tantangan tersendiri. Adanya resistensi atau penolakan dari salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa. Ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan maupun pemerintah. Masyarakat adat atau petani lokal yang merasa dirugikan oleh perusahaan perkebunan sawit cenderung sulit menerima proses mediasi karena Mereka khawatir bahwa hasil mediasi akan lebih berpihak kepada perusahaan, terutama jika sebelumnya ada pengalaman buruk dengan pihak berwenang.
Kajian Kebijakan Kriminal Terhadap Rendahnya Kepercayaan Mayarakat Atas Kinerja Kepolisian Sektor Sangir Jujuan Solok Selatan
Marti, Tri Sukma;
Arliman. S, Laurensius;
Amiruddin
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/rgtkr535
Pendekatan pada penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Kajian politik kriminal rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Sektor Sangir Jujuan berbentuk lambatnya penanganan laporan, di mana warga merasa tidak mendapat respons cepat saat melaporkan kasus. kurangnya transparansi dalam proses penanganan kasus membuat masyarakat merasa tidak mendapat kepastian dan solusi. Warga merasa diabaikan dan cenderung enggan melaporkan masalah, kurangnya transparansi dalam proses kasus. Minimnya keterlibatan dalam kegiatan sosial, Polsek hanya aktif dalam urusan keamanan, tetapi minim keterlibatan dalam kegiatan sosial dan adat. Masyarakat merasa hubungan dengan polisi hanya sebatas formalitas, bukan sebagai mitra keamanan. Terdapat adanya kesenjangan atas puas atau ketidakpuasan yang dirasakan oleh masyarakat atas kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh petugas Polsek Sangir Jujuan yang berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Sangir Jujuan. Rendahnya kepercayaan publik ini berdampak negatif pada stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Kendala dalam mengatasi rendahnya kepercayaan mayarakat terhadap kinerja Kepolisian Sektor Sangir Jujuan adalah Faktor Internal meliputi, keterbatasan sumber daya seperti jumlah personel dan fasilitas mempengaruhi kemampuan Polsek dalam merespons laporan secara cepat, sikap petugas yang dianggap kurang ramah dan empatik memperburuk hubungan dengan warga. Tidak adanya mekanisme pengaduan yang efektif dan transparan. Penanganan kasus terlambat karenanya banyaknya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Sikap pelayanan yang kurang ramah dan empatik. Polisi kurang aktif dalam kegiatan sosial atau acara komunitas, sehingga interaksi antara warga dan polisi terbatas pada urusan penegakan hukum.