cover
Contact Name
Zaiyad Zubaidi
Contact Email
ahkamulusrah@gmail.com
Phone
+6285277392020
Journal Mail Official
ahkamulusrah@gmail.com
Editorial Address
Pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh, Jalan Ar-Raniry No 1, Kopelma Darussalam
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
ISSN : -     EISSN : 29884128     DOI : -
Core Subject : Religion,
Jurnal "Ahkamul Usrah" menyajikan kajian mendalam mengenai hukum keluarga dalam perspektif Islam, dengan fokus pada peradilan dan implementasi norma-norma syariah. Melalui artikel-artikel yang ditulis oleh para ahli, jurnal ini membahas isu-isu seperti perkawinan, perceraian, nafkah, dan hak asuh anak. Dengan pendekatan interdisipliner, jurnal ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Diharapkan, hasil kajian ini dapat menjadi rujukan penting dalam memahami dinamika hukum keluarga serta meningkatkan kualitas peradilan Islam di Indonesia.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 43 Documents
MENILIK RANCANGAN QANUN HUKUM KELUARGA TENTANG POLIGAMI DI ACEH Sudjah Mauliana; Agustin Hanapi; Soraya Devy
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 4 No. 1 (2024): SEPTEMBER 2023 - FEBRUARI 2024
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v4i1.4573

Abstract

Ketentuan Islam terkait poligami telah disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis. Ketentuan poligami ini juga mendapat legitimasi dalam Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di Aceh, regulasi hukumnya sedang dibahas dalam Rancangan Qanun Hukum Keluarga Tahun 2019. Akan tetapi ada penambahan persyaratan dalam berpoligami dalam raqan ini sehingga adanya perbedaan antara Raqan hukum keluarga dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Untuk itu, permasalahan yang diajukan ialah bagaimana analisis rancangan qanun hukum keluarga tentang poligami dalam ketahanan keluarga di Aceh, dan bagaimana perspektif maqasid syari’ah terhadap peraturan poligami dalam ketahanan keluarga. Jenis penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Data penelitian diperoleh dari wawancara, dan studi dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif analisis. Temuan dalam penelitian ini bahwa syarat-syarat poligami dalam rancangan qanun hukum keluarga adanya penambahan syarat berpoligami yaitu harus ada surat keterangan kesehatan dari dokter ahli, hal itu diperlukan sebagai bukti jika istri terdapat penyakit atau cacat yang menjadi sebab suami berpoligami seperti dinyatakan mandul (tidak mempunyai keturunan), dan lainnya. Adanya surat keterangan kesehatan dari dokter ahli menghasilkan ke maslahatan bagi kedua belah pihak sehingga adanya surat keterangan tersebut menjadi bukti fisik sebagai syarat poligami.
PERLINDUNGAN ANAK JALANAN OLEH DINAS SOSIAL BANDA ACEH MENURUT QANUN NO 11 TAHUN 2008 Safira Neldy; Muliadi; Jamhir
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 4 No. 1 (2024): SEPTEMBER 2023 - FEBRUARI 2024
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v4i1.4575

Abstract

Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah/berkeliaran di jalanan atau tempat umum lainnya. Anak jalanan merupakan fenomena sosial di Kota Banda Aceh yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terutama bagi pemerintah sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anakdan Qanun No 11 tahun 2008 tentang perlindungan anak pasal 8 menyatakan bahwa pemerintah Aceh dan pemerintah kebupaten/kota wajib memberikan perhatian, pembinaan, bimbingan, pengawasan,bantuan dan perlindungan terhadap pendidikan agama. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui apakah upaya yang dilakukan telah efektiv. Kedua untuk mengetahui bagaimana efektivitas perlindungan hukum terhadp anak jalanan di Kota Banda Aceh. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris dimana data primer menjadi acuan penelitian dalam menjawab beberapa masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, adapun upaya Dinas Sosial yaitu, melakukan sosialisasi melalui talkshow, koran, RRI dan menghimbau ke caffe-caffe, dan Dinas Sosial juga adakan operasi penertiban (Razia) anak jalanan setiap bulannya, bekerjasama dengan Lembaga lain yaitu Satpol-PP. Kedua, dalam pelaksanaan Qanun No 11 tahun 2008 tentang Perlindungan Anak dalam melindungi hak anak jalanan kurang efektif, hal ini dapat dilihat dari kenaikan jumlah anak jalanan setiap tahunnya.
TELAAH FIKIH DAN HUKUM ADAT TERHADAP PEMBATALAN PERTUNANGAN Azril; Abdul Jalil Salam; Irwansyah Muhammad Jamal
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 4 No. 1 (2024): SEPTEMBER 2023 - FEBRUARI 2024
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v4i1.4582

Abstract

Karya ini membahas permasalahan tentang pelaksanaan denda akibat pembatalan pertunangan dan tinjauannya hukum Islam dan hukum adat. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap denda akibat pembatalan pertunangan dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap denda akibat pembatalan pertunangan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (filed research), Sampul dari populasi adalah para Tokoh Adat Aceh Kecamatan Trienggadeng. Sedangkan yang menjadi sumber data pada penelitian ini ada dua, data primer dan data sekunder. Semua data dikumpulkan dan dianalisa dengan pendekatan dekskriptif kualitatif, yaitu dengan mengemukakan kaidah dan pendapat yang bersifat umum kemudian disimpulkan secara khusus, kemudian disusun, dijelaskan dan dianalisa untuk diambil kesimpulan. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa: Pembatalan pertunangan yang terjadi di Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya boleh di lakukan oleh siapapun, bagi yang membatalkan pertunangan, akan mengetus utusan ke rumah yang bersangkutan untuk menyatakan bahwa pertunangan sudah di batalkan dan tidak di lanjutkan ke jenjang pernikahan. Adapun denda akibat pembatalan pertunangan yang terjadi pada masyarakat Trienggadeng ini merupakan tradisi yang turun menurun sejak nenek moyang, pembatalan disengaja dari pihak perempuan tanpa ada sebab, diharuskan mengembalikan dua kali lipat dari bawaan laki-laki dan juga denda sebesar nilai yang telah di sepakati tersebut, pembatalan dari pihak laki-laki akan mengakibatkan barang bawaan yang akan di jadikan sebagai mahar ketika akad nikah menjadi hangus. Ditinjau menurut hukum Islam, Denda akibat pembatalan pertunangan dilihat dari segi keadaan finansial dan hak syar’i pembatalan denda ini tidak di benarkan. jika pembatalan datang dari pihak laki-laki maka hadiah dalam bentu apapun tidak dikembalikan lagi, dan jika pembatalan pertunangan datang dari pihak perempuan maka pemberian hadiah dalam bentuk oleh-oleh tidak di kembalikan sedangan barang bawaaan yang di jadikan sebagai mahar wajib di kembalikan.
PENJATUHAN TALAK MELALUI MEDIA WHATSAPP DALAM TINJAUAN PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM Intan Amelia Putri; Khairani Mukdin
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 4 No. 1 (2024): SEPTEMBER 2023 - FEBRUARI 2024
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v4i1.4906

Abstract

Mekanisme talak dalam Undang-undang Perkawinan perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Hal ini bersesuaian dengan prinsip yangterdapat pada Undang-undang perkawinan angka 4 huruf e karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang behagia kekal dan sejahtera, maka 2, Menurut hukum Islam talak melalui media Online baik hanya berupa suara atau disertai dengan wujudnya pihak yang berkomunikasi dalam bentuk gambar (video call). Maka secara syariat talak tersebut dinyatakan sebagai talakyang sah, meskipun tidak ada wali dan tidak disampaikan langsung di hadapanisteri. Sedangkan talak melalui media media Online mayoritas ulama menegaskabahwa talak melalui media Online hukumnya sah, karena talak melalui media Online dapat diqiyaskan dengan talak melalui tulisan surat. Menurut hukumpositif sudah sejalan dengan pengaturan dalam hukum hukum Islam yangmengatur mengenai talak, yakni pengaturan dalam KHI bersumber dari hukum Islam.
IMPLEMENTASI BATAS USIA NIKAH MENURUT PASAL 7 UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2019 DALAM PUTUSAN HAKIM MAHKAMAH SYARI’AH BANDA ACEH Intan Amelia Putri; Zaiyad Zubaidi; Abdul Jalil Salam
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3 No. 1 (2023): SEPTEMBER 2022 - FEBRUARI 2023
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v3i1.4907

Abstract

ass
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA Ahmad Rizki; Agustin Hanapi; Zaiyad Zubaidi
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3 No. 2 (2023): MARET 2023 - AGUSTUS 2023
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v3i2.4908

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 bahwa tiap-tiap perkawinan di catat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya saja perbedaannya bahwa pencatatan perkawinan bagi umat Islam dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan dan bagi orang yang beragama nonIslam pencatatannya dilakukan di Kantor Catatan Sipil. Namun, terdapat permohonan pencatatan perkawinan beda agama antara Rizal Adikara dan Eka Debora Sidauruk yang telah dikabulkan penetapannya pada tanggal 26 April 2022 oleh Pengadilan Negeri Surabaya agar dapat di catat pada Disdukcapil kota Surabaya. Petimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan Para pemohon salah satunya menggunakan Pasal 35 huruf a Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menghendaki adanya pencatatan perkawinan beda agama dengan penetapan pengadilan, kemudian hakim beralasan bahwa Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tidak dapat diterapkan atas perkawinan antara dua orang yang memeluk agama yang berbeda. Tujuan penelitian ini untuk meninjau keabsahan dari perkawinan beda agama yang dicatatkan pada Disdukcapil Kota Surabaya serta akibat-akibat hukum yang ditimbulkan dari pencatatan perkawinan beda agama tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research). Hasil peneltian menunjukkan pencatatan perkawinan beda agama atas penetapan pengadilan berdasarkan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan No. 23 Tahun 2006 berseberangan dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang mengatur keabsahan perkawinan berdasarkan masing-masing agama dan kepercayaannya, dengan adanya ketentuan Pasal 2 ayat 1 diatas perkawinan beda agama seharusnya tidak dapat dilakukan karena tidak ada agama yang membolehkan dan mengizinkan perkawinan beda agama bagi pemeluknya di Indonesia. Hadirnya Pasal 35 a Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadikan perkawinan beda agama mendapatkan tempat dalam hukum Indonesia, walaupun hanya sebatas pencatatan perkawinan. Namun hal tersebut sebagai tanda bahwa perkawinan beda agama telah diakui dan dilegalkan. Seperti dalam Putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby terlihat hakim lebih mendukung untuk mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama ini dengan mengesampingkan dan tidak memperhatikan peraturan-peraturan yang mengatur keabsahan perkawinan dan larangan perkawinan beda agama bagi umat Islam
KRITERIA KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH MENURUT ULAMA KONTEMPORER Muhammad Fadhil; Soraya Devy; Analiansyah
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3 No. 2 (2023): MARET 2023 - AGUSTUS 2023
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v3i2.4909

Abstract

Kriteria sakinah mawaddah warahmah merupakan dasar acuan penilaian terhadap sebuah nilai penting untuk mencapai sebuah kebahagian dalam berumah tangga sayangnya para ulama dan cendekiawan muslim belum menetapkan kriteria yang seragam. Sehingga terdapat kesulitan dalam menilai apa sebuah keluarga telah dapat dikatakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah atau belum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan para ulama terhadap kriteria sakinah mawaddah warahmah, serta faktor penyebab perbedaan para ulama dalam memberikan kriteria. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana peneliti fokus kajian sumber data dari perpustakaan (lybrary research). Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis isi (content analysis), guna mencari data sebenarnya dari sejumlah literatur yang telah disebutkan demi menemukan perolehan data yang sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria keluarga sakinah mawaddah warahmah masing-masing ulama di Indonesia tidak memiliki kesepakatan, kpara ulama memberikan ciri yang relatif berbeda antara satu dengan yang lainnya. terlepas belum adanya kesepakatan (I’jma) ulama tentang hal ini atau tentang ketetapannya. Bahwasannya ada beberapa aspek poin kesamaan kriteria sakinah mawaddah warahmah, seperti : Memilih pasangan, memupuk rasa kasih sayang, dan musyawarah.Dalam hal ini, ada juga beberapa aspek poin kriteria sakinah mawaddah warahmah yang berbeda secara nilai dan makna yaitu hal yang menjadi titik fokus dalam kriteria seperti: Quraish Shihab, kesetaraan dalam rumah tangga, antara hak dan kewajiban untuk mencapai ketenangan lahiriyah, serta tidak ada tekanan bathiniyah. Haji Abdul Malik Karim Amrullah, tidak cukup hanya dengan menjaga hubungan baik itu sesama manusia saja khususnya dalam rumah tangga, antara suami istri serta keluarga tentu hal itu sempurna maka harus menghadirkan konsep beriman (Tauhid) kepada sang maha pencipta. Al Yasa' Abubakar, tentu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman bahwasannya pola perkembangan sosial mempengaruhi kebutuhan ekonomi seseorang, ekonomi menjadi hal yang penting dikarenakan rumah tangga tidak lepas dari masalah yang dominan yaitu ekonomi. Faktor pembeda, tentu tidak terlepas dari latar belakang sosial keluarga serta lingkungan masyarakat, pendidikan serta corak pemikiran metode kajian ulama.
FAKTOR KERABAT SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Ahmad Fauzi; Muslim Zainuddin
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3 No. 2 (2023): MARET 2023 - AGUSTUS 2023
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v3i2.5004

Abstract

Orang yang memiliki hubungan mahram dengan anak seharusnya menjadi pelindungan baginya, justeru menjadi ancaman bagi anak di wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Subulussalam dan Mahkamah Syar’iyah Subulussalam. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis apa sajakah faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya? bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya dalam proses persidangan di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan? dan persamaan dan perbedaan beberapa putusan Majelis Hakim pada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terkait kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu Qanun Hukum Jinayat dan putusan Mahkamah Syar’iyah. Analisis data dilakukan secara kualitatif berdasar data yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya di Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam adalah dangkalnya pemahaman agama dari masing-masing anggota keluarga itu sendiri, pertengkaran antara suami dengan istri, sering melihat hal-hal porno yang berkaitan dengan hubungan seksual anak di bawah umur, rasa penasaran terhadap anatomi tubuh anak, dominasi orang dewasa terhadap anak, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual juga berhak mendapatkan perlindungan hukum di dalam proses persidangan seperti didampingi oleh pendamping baik dari orangtua atau pekerja sosial lainnya. Adapun perbedaan dan persamaan putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dengan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan terkait kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya adalah perbedaan dari segi vonis putusannya, sedangkan persamaannya adalah dari segi pertimbangan hukum terkait kepentingan terbaik bagi anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya
POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-KHALQ Anita Yulia; Jabbar Sabil
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3 No. 2 (2023): MARET 2023 - AGUSTUS 2023
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v3i2.5005

Abstract

In Islam, the ultimate goal of humanity is to achieve obedience and submission to Allah, in accordance with Islamic teachings. Al-Ghazali stated that the maqāṣid al-khalq encompasses objectives such as attaining happiness, fulfilling material needs, achieving personal success, obtaining inner peace, and so forth. However, in the context of Islam, the goals of humanity are not limited to these subjective aspects. Discussing the goals of humanity (Maqāṣid al-khalq) in polygamy must consider whether the intentions behind polygamy align with Shariah. Polygamy cannot be universally deemed harmful (mafsadah) because in some cases, individuals engage in polygamy with specific intentions. However, are these intentions in accordance with the requirements of maqāṣid al-syar‘iyyah? Therefore, it is necessary to analyze the principle of prioritizing the prevention of harm over the realization of benefits through the validation of the objectives of creation. The purpose of this research is to analyze the essence of polygamy from the perspective of maqāṣid al-khalq and to examine the alignment between the objectives of Shariah and the objectives of creation in the context of polygamy law. This type of research is normative and also known as library research. The results of this study are: firstly, based on the validity of Maqāṣid al-khalq, it proves that there are numerous beneficial effects generated. This is in line with the four stages of tarjih which do not contradict the provisions of al-maqāṣid al-syar‘iyyah. Secondly, the discourse of Allah SWT is a definitive law that cannot be repealed. Therefore, when Allah establishes the permissibility of polygamy (al-maqāṣid al-syar‘iyyah), and humans engage in polygamy (maqāṣid al-khalq) in accordance with Shariah through legislative law, then the human objective (maqāṣid al-khalq) is not regarded as following one's desires.
DISPARITAS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH DALAM PENYELESAIAN HAK HADHANAH ANAK Qandian; Zaiyad Zubaidi; Khairuddin Hasballah
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3 No. 2 (2023): MARET 2023 - AGUSTUS 2023
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v3i2.5006

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil penelitian penulis dengan menganalisis enam putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terkait pertimbangan hakim dalam menentukan hak hadhanah pasca perceraian dan disparitas putusan hakim terkait enam putusan hadhanah oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana ketentuan hak hadhanah anak pasca perceraian menurut ketentuan hukum Islam dan KHI. Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan hak hadhanah akibat perceraian pada putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Ketiga, bagaimana disparitas putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam perkara perceraian tentang hak hadhanah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan berdasarkan bahan-bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori maupun konsep-konsep dan asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber data primer dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara bersama hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Sedangkan data sekunder merupakan rujukan kedua bagi penulis dalam menyempurnakan penelitian ini seperti Undang-Undang tentang Peradilan Agama, KHI, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu aspek yuridis, sosiologis, dan penalaran hukum dengan selalu mengedepankan kepentingan terbaik anak. Selanjutnya disparitas putusan hakim terkait enam putusan hak asuh anak dapat disimpulkan bahwa ada empat macam disparitas putusan hakim yaitu berupa dua putusan jatuh kepada pihak ayah, dua putusan jatuh ke pihak ibu, satu putusan jatuh sebagian ke ayah dan sebagian lagi ke ibu, dan satu putusan tidak dijatuhkan kepada keduanya, hak asuh berbeda dari setiap putusan berdasarkan fakta di persidangan dan kondisi anak serta hak asuh anak diputuskan hanya semata-mata demi masa depan anak. Tulisan ini merupakan hasil penelitian penulis dengan menganalisis enam putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terkait pertimbangan hakim dalam menentukan hak hadhanah pasca perceraian dan disparitas putusan hakim terkait enam putusan hadhanah oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana ketentuan hak hadhanah anak pasca perceraian menurut ketentuan hukum Islam dan KHI. Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan hak hadhanah akibat perceraian pada putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Ketiga, bagaimana disparitas putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam perkara perceraian tentang hak hadhanah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan berdasarkan bahan-bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori maupun konsep-konsep dan asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber data primer dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara bersama hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Sedangkan data sekunder merupakan rujukan kedua bagi penulis dalam menyempurnakan penelitian ini seperti Undang-Undang tentang Peradilan Agama, KHI, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu aspek yuridis, sosiologis, dan penalaran hukum dengan selalu mengedepankan kepentingan terbaik anak. Selanjutnya disparitas putusan hakim terkait enam putusan hak asuh anak dapat disimpulkan bahwa ada empat macam disparitas putusan hakim yaitu berupa dua putusan jatuh kepada pihak ayah, dua putusan jatuh ke pihak ibu, satu putusan jatuh sebagian ke ayah dan sebagian lagi ke ibu, dan satu putusan tidak dijatuhkan kepada keduanya, hak asuh berbeda dari setiap putusan berdasarkan fakta di persidangan dan kondisi anak serta hak asuh anak diputuskan hanya semata-mata demi masa depan anak.