cover
Contact Name
Zufri Hasrudy Siregar
Contact Email
rudysiregar7@gmail.com
Phone
+628116221919
Journal Mail Official
jurnalnormatif@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pintu Air IV No.214, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20142
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal NORMATIF
ISSN : 27973670     EISSN : 27973689     DOI : https://doi.org/10.54123/jn.v4i1
Core Subject : Social,
Jurnal Normatif adalah wadah menerbitkan artikel penelitian yang asli dibidang Ilmu Hukum, Hukum Bisnis dan Hukum Acara. Jurnal ini dekelola oleh Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan terbit 2 kali setahun yaitu bulan Juni dan Desember. Tim editorial bertujuan untuk mempublikasikan penelitian dan inovasi yang kreatif, berkualitas tinggi dengan mengangkat berbagai hasil riset atau penelitian maupun studi kasus yang terjadi dilapangan dari berbagai aspek dan perspektif yang berkembang dalam masyarakat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 59 Documents
Tindak pidana Cyber Pornografy dalam perspektif Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik Khairiah, Umi; Maswita, Maswita; Warsiman, Warsiman
Jurnal Normatif Vol. 4 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v4i2.395

Abstract

One of the negative impacts of technological progress is the spread of pornographic information, which has become a serious concern for all parties, including the government, law enforcement officials, practitioners and academics, as well as society in general. Pornography crimes most often occur in cyberspace by displaying photos, videos, stories and moving images. For example, the case involving a female YouTuber from Sidoarjo who was convicted of committing the crime of pornography in the Wates District Court Decision Number 23/Pid.B/2022/PN.Wat. Regulations regarding cyber pornography in the provisions of Law no. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions and Law no. 44 of 2008 concerning pornography has complex legal regulations in Indonesia, but for cyber pornography there is no comprehensive regulation. The type of criminal act of pornography via electronic media which is regulated in Article 27 paragraph (1) of the ITE Law is a formal offense because the article only describes prohibited acts, such as every person intentionally and without the right to distribute and/or transmit and/or make it accessible. electronic information and/or electronic documents that contain content that violates decency. Meanwhile, the elements of the consequences of prohibited acts are not described in the article because the consequences of cyberporn crimes are personal offenses, meaning that the consequences cannot be measured objectively. Apart from that, Article 27 paragraph (1) of the ITE Law aims to protect individual rights or concerns a person's right to privacy, therefore this article is regulated as a formal offense, not a material offense. Meanwhile, the prohibition on the dissemination of pornographic content, including via the internet, in the Pornography Law is regulated in Article 4 paragraph (1). The judge's considerations in imposing a crime in decision case number: 23/Pid.B/2022/PN.Wat have taken into account both juridical and non-juridical facts. In choosing the charges, the judge also considered which charges were deemed most appropriate, namely the first charge, namely violating the provisions of Article 29 in conjunction with Article 4 paragraph (1) of Law no. 44 of 2008 concerning Pornography in conjunction with Article 64 paragraph (1) of the Criminal Code. The judge's application of law in the Wates District Court decision Number: 23/Pid.B/2022/PN.Wat is in accordance with the provisions of statutory regulations
Pengujian putusan kode etik penyelenggara pemilu dalam ranah Hukum Administrasi Negara Damanik, Agussyah Ramadani
Jurnal Normatif Vol. 4 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v4i2.396

Abstract

The Elections is carried out based on the standard provisions of the Law and the Code of Ethics for the Implementation of Elections. According to the Indonesian electoral Law Number 7 of 2017 concerning Elections, the elements of the Election Organizer consist of the General Election Commission, the Election Supervisory Body and the Election Organizer Honorary Council which are a unified function of organizing elections. The role of the Election Organizer is highly demanded for its ability to implement the regulations of the election stages by heeding the Election Organizer Code of. The integrity and quality of the election are determined by the compliance of the election organizers in fulfilling the principles and ethics of election organizers as the basic formula for the formulation of the Election Organizer Code of Ethics, so that the enforcement of the Election Organizer Code of Ethics (rule of ethics) is a necessity in our democratic system. DKPP is authorized by law to carry out the function of maintaining the integrity, independence and credibility of the Election Organizer. DKPP can impose ethical sanctions on election organizers from warning sanctions to permanent dismissal of election organizers with the power of its decision instrument which was originally final and binding (Article 458 paragraph 3 of the Election Law). The provision of final and binding nature has been tested in the Constitutional Court in PUU case No. 32/PUU-XIX/2021 jo. No. 31/PUU-XI/2013, and then authorized the State Administrative Court to be able to test DKPP decisions. Thus, corrections to DKPP's ethical decisions can already be tested through the means of enforcing state administrative law (administrative law) with PTUN (beschikking) which is expanded so that it requires adjustments to the norms of the State Administrative Court Procedure Law.
Tipologi tindak pidana Perbankan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Purba, Indra Gunawan
Jurnal Normatif Vol. 4 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v4i2.397

Abstract

bank is an intermedial institution, namely a business entity that collects funds from the public in the form of savings and distributes them to the public in the form of credit and/or other forms in order to improve the standard of living of many people. The aim of collecting public funds and channeling them in the form of credit and other forms is to improve welfare, which is also part of the state's goals.Activities that can cause harm and threaten the failure to achieve banking objectives may be subject to criminal charges. Regulations regarding banking crimes are regulated in Law number 10 of 1998 concerning amendments to Law Number 7 of 1992 concerning banking. Several articles regarding acts that can be punished are regulated in this law.In order to make it easier to understand the actions that can be punished in the banking sector, this can be done by identifying the types of banking crimes. This article outlines the typology of banking criminal acts based on laws and regulations in Indonesia.
Hukum korupsi di Indonesia perspektif multidisipliner Tanjung, Irwansyah; Riyanto, Waryani Fajar
Jurnal Normatif Vol. 4 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v4i2.398

Abstract

Corruption is not just a symptom, it has become a culture. In essence, corruption is a form of structural violence and cultural violence. Various approaches have been offered to provide solutions to eradicating corruption, but the results have not been optimal. In this paper, we will examine various approaches in various scientific disciplines (multidisciplinary: anthropology, morals, philosophy, law and education) to the problem of corruption, including multiple interpretations of terms, to be able to provide a comprehensive understanding. From an anthropological perspective, for example, corruption originates from the traditional concept of tribute, and this tribute tradition originates from the concept of offerings. Then in Islam there are also those who transcend the concept of tribute into zakat, and the concept of offerings with udhiyyah. In another perspective, these efforts include; moral force movement, dualism demarcation tactics and deliberative democracy (communicative action), criminal action (theft), and anti-corruption curriculum.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN KONTRAK KONSTRUKSI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Warsiman; Irwansyah Tanjung; Darmawan Yusuf
Jurnal Normatif Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v6i1.559

Abstract

Kontrak konstruksi merupakan instrumen hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi, khususnya dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengaturan kontrak konstruksi memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap keuangan negara. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan hukum dalam pelaksanaan, perubahan, maupun pemutusan kontrak yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum kontrak konstruksi di Indonesia serta menganalisis hubungannya dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kontrak konstruksi di Indonesia berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta peraturan pelaksana di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun telah tersedia kerangka regulasi yang cukup komprehensif, masih terdapat permasalahan dalam penerapan ketentuan mengenai perubahan kontrak, pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan, serta penentuan tanggung jawab para pihak yang dapat berimplikasi pada timbulnya kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penguatan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dan pelaksanaan kontrak konstruksi, serta peningkatan pengawasan agar pelaksanaan kontrak berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian keuangan negara.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PENJARAHAN MASSAL RUMAH PEJABAT PUBLIK: PERSPEKTIF KUHP BARU Umi Khairiah; Maswita
Jurnal Normatif Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v6i1.560

Abstract

Fenomena penjarahan yang menyasar rumah pejabat publik pada pertengahan tahun 2025 memicu polemik hukum yang kompleks mengenai batasan pertanggungjawaban pidana. Karakteristik kejahatan yang dilakukan secara massal dan memanfaatkan situasi huru-hara menciptakan tantangan besar bagi penegak hukum, khususnya pasca-disahkannya pembaharuan hukum pidana nasional yang menuntut pendekatan baru dalam melihat kesalahan individual di tengah dinamika massa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi yuridis penjarahan rumah pejabat publik, pemenuhan unsur-unsur deliknya, serta mengkonstruksikan bentuk dan batas pertanggungjawaban pidana para pelaku berdasarkan perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan teknik deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penjarahan rumah pejabat publik memenuhi unsur objektif dan subjektif pencurian dengan pemberatan (curat) dalam situasi huru-hara yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam KUHP Baru. Dalam konteks pertanggungjawaban pidana, penjatuhan sanksi tidak dapat disamaratakan melainkan harus dikonstruksikan berdasarkan peran konkret masing-masing aktor melalui ajaran penyertaan (deelneming). Sesuai paradigma KUHP Baru, aktor intelektual atau provokator dimintai pertanggungjawaban penuh sebagai doenpleger atau uitlokker, koordinator dan pelaku lapangan sebagai medepleger, sedangkan pembantu kejahatan (medeplichtige) mendapatkan pengurangan sepertiga dari pidana pokok. Meskipun KUHP Baru telah menyediakan jembatan regulasi yang lebih modern untuk menjerat kejahatan harta benda dalam situasi kontemporer, efektivitas penegakan hukumnya dalam kasus penjarahan massal masih terbentur pada standarisasi pembuktian niat batin (mens rea) individual dan identifikasi peran fisik pelaku di lapangan.
EFEKTIVITAS KEWENANGAN TIM ASESMEN TERPADU (TAT) DALAM MEWUJUDKAN PENDEKATAN REHABILITATIF TERHADAP PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA: STUDI PADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN DELI SERDANG Sutrisno; Jurnawi Tanjung
Jurnal Normatif Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v6i1.561

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu ancaman serius terhadap generasi bangsa Indonesia, termasuk di Kabupaten Deli Serdang yang menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan tinggi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur pendekatan ganda (dual track system) berupa penegakan hukum dan rehabilitasi, yang pelaksanaannya ditopang oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebagai lembaga penilai status hukum dan kebutuhan rehabilitasi pecandu maupun penyalahguna narkotika. Artikel ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai kewenangan TAT, implementasi kewenangan TAT pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, serta efektivitas pelaksanaan asesmen terpadu dalam mendukung rehabilitasi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif-empiris (socio-legal research) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan sosiologis, yang didukung data primer melalui wawancara dan observasi di BNNK Deli Serdang serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan TAT telah memiliki dasar hukum yang cukup jelas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Peraturan Bersama Enam Lembaga Tahun 2014, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014, namun rekomendasi TAT belum memiliki kekuatan mengikat bagi aparat penegak hukum. Implementasi kewenangan TAT di BNNK Deli Serdang secara umum telah berjalan sesuai prosedur melalui kerja sama unsur hukum dan unsur medis, meskipun masih menghadapi kendala koordinasi antarlembaga, keterbatasan tenaga ahli, dan perbedaan persepsi mengenai pendekatan rehabilitatif. Pelaksanaan asesmen terpadu dinilai cukup efektif dalam mendukung rehabilitasi, tetapi efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor substansi hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta budaya hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan sinergi antarlembaga, dan penguatan kapasitas kelembagaan TAT guna mengoptimalkan pendekatan rehabilitatif dalam sistem peradilan pidana narkotika.
PERANAN PEMERINTAH DAERAH DALAM SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH DI KOTA BINJAI Ervina Sari Sipahutar; Muhammad Fauzi; Hikmatiar Harahap
Jurnal Normatif Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v6i1.562

Abstract

Salah satu bentuk produk hukum daerah yang bersifat pengaturan adalah Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, beserta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi terhadap pelanggarannya. Agar produk hukum tersebut diketahui dan dipatuhi oleh masyarakat, sosialisasi menjadi tahap yang tidak dapat diabaikan, dan di titik inilah peran Pemerintah Kota Binjai menjadi krusial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Pemerintah Kota Binjai dalam mensosialisasikan produk hukum daerah, mengetahui bentuk implementasi sosialisasinya, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dan upaya penanggulangannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang menempatkan norma hukum sebagai objek kajian, dipadukan dengan yuridis empiris melalui data primer di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kota Binjai tercermin dari keseriusan menyebarluaskan produk hukum daerah melalui Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Binjai. Implementasi sosialisasi dilakukan melalui tiga bentuk utama, yaitu: penyebaran Buku Himpunan Lembaran Daerah dan Himpunan Berita Daerah ke Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal; publikasi produk hukum daerah melalui website dan aplikasi JDIH; serta sosialisasi langsung oleh Perangkat Daerah Pemrakarsa kepada seluruh Perangkat Daerah terkait. Hambatan yang ditemukan antara lain rendahnya inisiatif masyarakat untuk mencari informasi hukum daerah dan terbatasnya anggaran yang menyebabkan sosialisasi langsung jarang terlaksana. Upaya mengatasinya dilakukan dengan mensosialisasikan aksesibilitas publik atas produk hukum daerah serta mengalokasikan anggaran khusus agar jangkauan sosialisasi Peraturan Daerah dapat diperluas.
TANGGUNG JAWAB BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN Anjani Sipahutar; Syapri Chan
Jurnal Normatif Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v6i1.563

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan (financial technology/fintech) telah memberikan kemudahan akses layanan keuangan kepada masyarakat, namun di sisi lain menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait pelanggaran data pribadi pengguna. Penyalahgunaan data pribadi oleh penyedia layanan fintech, seperti penyebaran informasi tanpa persetujuan, penggunaan data untuk kepentingan penagihan, dan lemahnya sistem keamanan informasi, menunjukkan masih rendahnya perlindungan hukum terhadap hak privasi pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan data pribadi dalam layanan fintech, bentuk pertanggungjawaban hukum penyedia layanan atas pelanggaran data privasi pengguna, serta upaya pencegahan penyalahgunaan data pribadi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta berbagai regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Meskipun demikian, implementasinya belum optimal karena masih ditemukan pelanggaran yang merugikan pengguna. Penyedia layanan fintech dapat dimintai pertanggungjawaban secara administratif, perdata, maupun pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap data pribadi pengguna. Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui penguatan sistem keamanan informasi, penerapan prinsip persetujuan yang sah (informed consent), peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan yang lebih efektif oleh pemerintah dan otoritas terkait guna menjamin perlindungan hak privasi pengguna dalam ekosistem layanan keuangan digital.