cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
TELAAH YURIDIS PENERAPAN KONSEP QUADRUPLEHELIX PADA PELAKSANAAN CSR BAGI UMKM Asmara, Teguh Tresna Puja; Murwadji, Tarsisius
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i1.579

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah komitmen dari perusahaan untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Implementasi CSR salah satunya dapat menjadi sarana dalam rangka memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dewasa ini, pelaksanaan CSR dalam rangka memajukan UMKM dilaksanakan secara masing-masing oleh perusahaan, Pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sehingga tidak efektif dan efisien. Guna mewujudkan pelaksanaan CSR yang efektif dan efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal, diperlukan sebuah konsep baru yang dapat mengintegrasikan pelaksanaan CSR tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan terhadap hukum positif yang mengatur tentang CSR dan UMKM serta ditunjang dengan data lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan CSR dapat menggunakan konsep QuadrupleHelix, yaitu kolaborasi secara terpadu dan sistematis antara academica, goverment, business, dan civil society. Konsep QuadrupleHelix, dapat mengatasi kelemahan masing-masing pihak pelaksana CSR dengan keunggulan yang dimiliki oleh pihak lainnya, serta pelaksanaanya lebih terfokus kepada tujuan tertentu. Diperlukan payung hukum berupa peraturan perundang-undangan atau perjanjian kolaborasi di antara pelaku CSR dalam pelaksanaan CSR yang menggungkan konsep QuadrupleHelix.
STEREOTIPE DAN MITOS DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN Maryam, Rini
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i4.113

Abstract

Mahkamah Agung telah mensahkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum. PERMA ini merupakan pedoman hakim dalam mengadili perkara baik pidana maupun perdata yang melibatkan perempuan yang berhadapan dengan hukum. Namun dalam praktiknya, bukan hanya hakim,  penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh polisi dan jaksa masih mengandung bias gender yang bersumber dari stereotype dan mitos yang ada di masyarakat dan belum mencerminkan keberpihakan terhadap perempuan korban kekerasan. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik bias gender aparat penegak hukum dan stereotype dan mitos apa saja yang berpengaruh dalam penanganan  kasus perempuan. 
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) ANTARA ETHICS-PERILAKU ORGANISASI-RESPONSIBILITY DAN PENERAPANNYA DI ORGANISASI PEMERINTAH Rahayu, Amy S.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i2.320

Abstract

In recent years the concept of corporate social responsibility(CSR) has gained unprecendented momentum in Europe andUS. A wealth of literature has been published on CSR over thelast 30 years, many containing their own definition of CSRand related concepts. Despite the variety of definitions,probably the most widely accepted and referred toconceptualisation of CSR found in the business andmanagement literature. Archie Carroll, who sees CSR as aconstruct relating to four different areas of business-societyrelation: economic responsibility, legal responsibility, ethicalresponsibility, and philanthropic responsibility.Crowter and Aras, give the reasons of difficult to define CSRis because of the uncertainty surrounding the nature of CSRactivity. He take the view there are three basic principles whichtogether comprise all CSR activity, these are: sustainability,accountability, and transparency. Moreover ethics is alsoinevitably part of business responsibility. Corporate behaviorshould be ethical and responsible, that is why corporatepromise for their shareholders and stakeholders have tobehave fair, ethical, and equitable.The public services is social philanthropic organization, andalmost of them show a organization how to behave properlyin their all operation, but ethics is the problematic area ofpublic services, there is no absolute agreement to whatconstitutes ethical or unethical behaviour, see corruption,gravitation, and so on. Public services organization must bemore than a legal and ethical person, CSR not always a legalnecessity, but increasingly it is obligation. 
Jalan Panjang Mengobati Obesitas Regulasi Habibi, Andrian; Sani, Muchtar
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i2.862

Abstract

Indonesia sedang dalam bencana? Bila dihubungkan dengan jumlah peraturan perundang-undangan, terjadi silang pendapat. Prof. Saldi Isra menyatakan bahwa regulasi dalam bentuk UU dinyatakan terlalu sedikit. Apalagi dibandingkan dengan negara-negara lain. Program Legislasi Nasionas masih saja menuai masalah terkait menyelesaikan pekerjaan rumah untuk membahas UU. Di lain sisi, Pemerintah merasa regulasi dibawah UU terlalu banyak. Hal ini yang mengakibatkan upaya peningkatan kualitas mengelola pemerintahan menurun (aspek pembangunan terhambat). Untuk dua hal tersebut, maka dibutuhkan dua jalan penyelesaian masalah. Pertama, untuk menertibkan regulasi dibawah UU, dibentukan Tim Reformasi Regulasi. Tim seperti ini pernah dibentuk dengan nama Komisi Hukum Nasional zaman Presiden Abdurrahman Wahid. Kedua, keberadaan Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia dinilai memiliki andil untuk mengurangi regulasi ditingkat UU (contohnya kodifikasi UU Pemilu).
PERAN KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMENGARUHI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI HSB, ALI MARWAN
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i2.489

Abstract

Ketidakpercayaan pencari keadilan untuk mengajukan permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi tentu menjadi satu masalah dalam proses pencarian keadilan di Indonesia. Hanya dikarenakan Ketua Mahkamah Konstitusi diduga melakukan lobi-lobi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian dianggap Mahkamah Konstitusi tidak lagi objektif dalam memutuskan suatu perkara. Dalam tulisan ini kemudian akan dilihat bagaimana sebenarnya keberadaan atau peran seorang Ketua Mahkamah Konstitusi dalam memengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam proses pengambilan keputusan pada Rapat Permusyawaratan Hakim, orang Ketua tidak bisa mendikte dan memaksakan isi putusan sebagaimana yang diinginkannya kepada semua hakim konstitusi lain. Hal ini jelas terlihat dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi, di mana seorang Ketua Mahkamah Konstitusi kalah dalam perdebatan di Rapat Permusyawaratan Hakim dan mengajukan dissenting opinion. Dari hal tersebut juga dapat dilihat bahwa seorang Ketua Mahkamah Konstitusi tidak bisa memengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi dengan kedudukannya, melainkan dengan argumentasinya terhadap suatu perkara. Oleh karena itu, untuk menghindari adanya dugaan-dugaan lobi antara hakim konstitusi termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi dengan lembaga negara pengusul disarankan agar proses perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi tidak lagi dilakukan fit and proper test.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA DAN OBAT-OBAT TERLARANG DALAM ERA PERDAGANGAN BEBAS INTERNASIONAL YANG BERDAMPAK PADA KEAMANAN DAN KEDAULATAN NEGARA Hartanto, Wenda
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i1.65

Abstract

Kejahatan narkotika saat ini dalam level berbahaya, karena selain merusak fisik dan mental juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dalam masyarakat, berpotensi menjadi penghambat pembangunan nasional yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan Negara. Permasalahan yang dihadapi yaitu Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Bagaimana Perlindungan terhadap Anak Penyalahgunaan Narkoba Ditinjau dari Aspek Viktimologi dan Bagaimana Peredaran Sindikat Narkotika di Indonesia dalam Era Perdagangan Bebas Internasional ditinjau dari Aspek Hukum Internasional. Penulisan ini mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan- bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia (library research). Berdasarkan hasil penelitian tersebut diketahui bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan Narkotika menurut Undang- Undang Narkotika dikenakan sanksi pidana penjara, pidana denda, pidana seumur hidup dan sanksi lainnya, Perlindungan bagi anak penyalahgunaan Narkotika ditinjau dari Aspek Viktimologi yaitu direhabilitasi karena anak tersebut disatu sisi menjadi pelaku dan sisi lainnya menjadi korban, Peredaran Narkotika ditinjau dari hukum internasional yaitu kebijakan penanggulangan kejahatan narkotika pada awalnya dituangkan dalam The United Nation's Single Convention on Narcotic Drugs 1961.
HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA Christy, Ferry Gunawan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i3.692

Abstract

Perkembangan teknologi yang sangat pesat membawa kemajuan hampir pada seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam rangka pembangunan ekonomi Indonesia, bidang hukum menjadi perhatian yang serius dalam pembinaan diantaranya adalah bidang hukum jaminan. Sama halnya dengan hak cipta jika dijadikan jaminan sebagai kredit perbankan dapat mempercepat roda pembangunan perekonomian diberbagai sektor. Jaminan memiliki kaitan yang erat dengan bidang hukum benda dan perbankan, dibidang perbankan kaitan ini terletak pada fungsi perbankan yakni penghimpun dan penyalur dana bagi masyarakat, yang salah satu usahanya adalah memberikan kredit. Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat dua permasalahan yaitu, Pertama Bagaimanakah Kepastian hukum perjanjian kredit dengan jaminan fidusia atas hak cipta. Kedua, Bagaimanakah penjaminan hak cipta dalam perjanjian kredit yang berkeadilan sebagai upaya mengembangkan industri kreatif.Penelitian ini menggunakan Metode Pendekatan yang disesuaikan dalam penulisan ini yaitu melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis komparatif. Yuridis normatif yaitu penelitian dengan menerangkan ketentuan-ketentuan dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku.Pengertian yuridis komparatif yaitu berdasarkan perbandingan hukum.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama Keadilan terhadap perkembangan hak cipta yang dijaminkan sebagai kredit perbankan dan harus  dapat dilaksanakan, perubahan paradigma terhadap penjaminan yang semula menggunakan prinsip 5C sebagai syarat pemberian kredit sudah seharusnya dirubah untuk mendukung start up yang baru memulai bisnis. Kondisi tersebut harus diakhiri dengan jalan memperkuat jaminan dalam arti luas dengan melonggarkan jaminan dalam arti sempit dengan menggunakan konsep Jaminan Performa. Kedua, Substansi dari penguasaan negara adalah kekuasaan atau kewenangan yang diberikan kepada negara untuk memberikan perlindungan hukum dengan membentuk regulasi di bidang penjaminan hak cipta dalam rangka mengembangkan ekonomi kreatif. 
PENTINGNYA PRINSIP-PRINSIP HUKUM HUMANITER DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA TERORISME Simarmata, Markus H
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.162

Abstract

Definisi terorisme dalam RUU Tindak Pidana Terorisme tidak mengatur tentang instalasi computer, tidak mencantumkan akibat terorisme yaitu kehancuran terhadap sistem transportasi, fasilitas infrastruktur, dan sistem informasi serta  tidak mengatur tentang kerugian ekonomi yang besar. Kemudian masih terjadi perdebatan terhadap definisi terorisme dalam hukum internasional karena banyak yang beranggapan bahwa tindakan kekerasan dan kerusakan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang bukanlah merupakan perbuatan terorisme melainkan perjuangan untuk mewujudkan keadilan dan  kebebasan. Selanjutnya ketika terjadi perdebatan tentang definisi terorisme secara internasional maka selama ini PBB melaksanakan penerapan hukum humaniter sedangkan dalam ketentuan Konvensi  Terhadap Pengeboman oleh Terorisme mengamanatkan bahwa hukum humaniter internasional tidak berlaku pada saat terjadi tindak pidana terorisme. Untuk itu perlu segera merefisi definisi terorisme dalam RUU Tindak Pidana Terorisme agar juga mengatur tentang instalasi computer, mencantumkan akibat terorisme yaitu kehancuran terhadap sistem transportasi, fasilitas infrastruktur, dan sistem informasi serta  mengatur tentang kerugian ekonomi yang besar. Kemudian PBB sebaiknya meredefinisi ulang terorisme secara komprehensif dan obyektif sehingga dapat dipahami tindakan-tindakan apa saja yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana terorisme dan tindakan-tindakan apa saja yang dikualifikasikan sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang kurang adil. Selanjutnya PBB harus segera merevisi Hukum Internasional yang terkait dengan tindak pidana terorisme dan Hukum Humaniter Internasional yang memberikan keleluasan kepada badan-badan internasional untuk menggunakan hukum humaniter internasional dalam menyelesaikan permasalahan terorisme internasonal.
KESETARAAN GENDER DALAM ATURAN HUKUM DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA GENDER EQUALITY IN THE RULE OF LAW IN INDONESIAN AND IMPLEMENTATION) Rahayu, Ninik
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v9i1.375

Abstract

Indonesia telah meratifikasi CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun1984. Selama 28 tahun pemerintah tetap berkomitmen untuk menghapuskansegala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dengan berbagai upaya, antaralain mempromosikan, memenuhi dan melindungi perempuan dari segala bentukdiskriminasi dan kekerasan. Tentu berbagai tantangan dalam mempromosikankesetaraan dan keadilan gender dalam kerangka legislasi di negeri ini menjadimenarik untuk dilihat, setidaknya dari tiga aspek, yaitu aspek bagaimana hukumdibuat baik secara subtantif maupun prosesnya; bagaimana hukum ditegakkanyaitu dengan melihat dukungan pengelolaan dan sarana prasaranya sertabagaimana kondisi budaya hukumnya guna memberikan situasi yang kondusifdalam menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadapperempuan.
Merumahkan Sementara Pekerja di Masa Pandemi Covid-19: Abaikan Hak-Hak Pekerja Ramadhani, Dwi Aryanti; Sugiyono, Heru; Agustanti, Rosalia Dika
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i4.1061

Abstract

Krisis ekonomi yang diakibatkan oleh COVID-19 telah berimbas pada kebijakan merumahkan para pekerja/buruh. Tidak kurang dari 1,1 juta pekerja/buruh dirumahkan sejalan dengan pemberlakuan kebijakan lockdown. Kebijakan merumahkan ini bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, khususnya mengabaikan hak-hak pekerja/buruh. Tujuan tulisan ini melengkapi kekurangan dari studi terdahulu dengan mengkaji secara seksama bagaimana tindakan merumahkan bertentangan dengan nilai-nilai dasar hukum yang mengatur ketenagakerjaan. Metode yang digunakan bersifat kualitatif yang didasarkan pada pemetaan berita-berita online yang dipilih secara random berdasarkan tema berita yang memenuhi kriteria focus penelitian serta data statistic tentang banyaknya perusahaan yang merumahkan pekerja/buruh pada masa pandemic COVID-19. Kemudian diklasifikasikan secara sistematis untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum dalam praktik merumahkan pekerja/buruh mengakibatkan pekerja/buruh mengalami tidak dapat menuntut hak-haknya dan disisi lain pengusaha tidak melaksanakan kewajiban hukumnya, berakhirnya kontrak kerja sebelum masanya, dan menghalangi hak pekerja/buruh untuk menyampaikan aspirasinya. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kebijakan pada masa pandemic perlu dievaluasi, karena pengalaman masyarakat menjalani masa pandemic tidak menjadi perhatian dalam membuat kebijakan. Kesimpulan penting dari kajian ini adalah perlunya suatu pemahaman subjektif tentang pekerja/buruh yang mengalami kebijakan dirumahkan, sebagai alternatif pada pemahaman umum dan bersifat top down.The economic crisis caused by COVID-19 has an impact on the policy of laying off workers/laborers. No less than 1.1 million workers/laborers were laid-off in line with the implementation of the lockdown policy. This housing policy is contrary to the Manpower Act, particularly ignoring the rights of workers/laborers. The purpose of this paper is to fill in the deficiencies of previous studies by examining carefully how the act of housing is contrary to the basic legal values governing manpower. The method used is qualitative which is based on mapping online news that is randomly selected based on news themes that meet the research focus criteria as well as statistical data about the number of companies laying off workers/laborers during the COVID-19 pandemic. Then it is classified systematically to prove there is a violation of law in the practice of laying off workers/laborers causing workers/laborers to experience being unable to claim their rights and on the other hand employers not carrying out their legal obligations, ending work contracts prematurely, and hindering workers/laborers' rights to express their aspirations. The results of the study show that policies during a pandemic need to be evaluated because the experience of the community during a pandemic is not a concern in making policies. An important conclusion from this study is the need for a subjective understanding of workers/laborers who have experienced the laid-off policy, as an alternative to general understanding and is top-down.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue