Jurnal Legislasi Indonesia
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Articles
560 Documents
Politik Hukum Dalam Perumusan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Sangadji, Sulastri;
Melinda, Ami Cintia;
Satria, Najib;
Febrianti, Ni Made Regina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i1.1301
Pemerintah Indonesia melakukan pembaharuan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan untuk mencapai kesesuaian dengan kondisi sosial dan kebutuhan bangsa. Salah satunya adalah pembaharuan dan penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelumnya Indonesia menganut KUHP produk kolonial Belanda. Sekarang telah disahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP) yang merupakan produk asli Indonesia. Pembaharuan ini di landasi oleh semangat dekolonisasi. Tapi dalam proses pembentukan, UU KUHP menuai banyak kontroversi. Pengaturan tentang penghinaan presiden, penghinaan lembaga negara, dan pidana terpidana korupsi menjadi poin yang krusial. Perumusan UU KUHP tidak terlepas dari unsur politik hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur politik hukum dalam proses perumusan UU KUHP. Penelitian hukum normatif menjadi jenis penelitian dalam penulisan ini. Fokus penelitian ini tertuju pada norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian mendapati bahwa perumusan UU KUHP belum memenuhi unsur politik hukum secara ideal. Karena produk hukum yang terkandung dalam KUHP tidak hanya berakhir dari sebuah UU tersebut telah diumumkan dalam suatu lembar negara. Justru pada saat itu akan muncul persoalan baik persoalan yang telah diperkirakan atapun yang belum pernah diprediksi.
Tinjauan Yuridis Pengaturan Sextortion Sebagai Bentuk Gratifikasi Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
Mayuna, I Komang Oki
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i1.1316
). Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan tentang gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi khusus bagi penerima gratifikasi yaitu Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara. Akan tetapi, UU 20/2001 tidak menyebutkan secara spesifik bahwasanya pemberian layanan seksual sebagai salah satu bentuk dari gratifikasi. Sehingga perlu adanya penambahan frasa “pemberian layanan seksual” dalam Penjelasan Pasal 12B UU 20/2011komparatif pendekatan) dan pendekatan komparatif (statutependekatan
Urgensi Pembentukan Regulasi Land Value Capture Sebagai Pembiayaan Inovatif Di Indonesia
Surya Anggara Putra, Zippo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i1.1043
Pembangunan Insfrastruktur membutuhkan biaya yang besar. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan untuk mengekspolarsi mekanisme pembiayaan yang innovative guna memenuhi gap funding untuk pembangunan infrastruktur agar tidak semua pendanaan dibebankan pada Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan inovatif yang dapat dijadikan pilihan adalah Land Value Capture. Mekanisme ini dilakukan dengan memonetasi lahan yang sudah dibangun oleh pemerintah guna mendapatkan kenaikan nilai lahan dan properti dari Investasi infrastruktur dan hasilnya digunakan untuk pembiayaan public yang lainnya Namun, regulasi penerapan Land Value Capture belum ada. Penelitian ini menggunakan penelitian normative yuridis untuk mencari urgensi pembentukan peraturan Land Value Capture dan melihat peluang penerapannya dalam konteks hukum di Indonesia dengan melihat best practice yang ada di Amerika Serikat guna mencari lesson learn sehingga dapat dijadikan acuan untuk pembentukan aturan Land Value Capture.
Konseptualisasi Pengaturan Pengambilalihan Kewenangan Yang Partisipatif
Fauzani, Muhammad Addi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i1.1343
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi tentang sanksi administratif pengambil alihan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan alternatif penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, sanksi administratif pengambil alihan kewenangan pemerintah daerah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah (PP 6 Tahun 2021). Namun, PP 6 Tahun 2021 masih secara umum mengatur tata cara pengambil alihan kewenangan dan indikator kondisi penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah dalam perizinan berusaha yang diberikan sanksi administratif. Sehingga, dalam penegakannya, pemerintah pusat perlu merujuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PP 12 Tahun 2017). Kedua, sebelum diberikan sanksi administratif, sebaiknya pemerintah pusat memberikan alternatif kebijakan hukum yakni melalui pengawasan dan pembinaan lewat kebijakan fasilitasi khusus sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2017. Bentuk fasilitasi khusus di antaranya: a. keterlibatan secara langsung dalam perumusan dan pengarahan pelaksanaan perizinan berusaha; b. advokasi dan pengkajian penyelenggaraan perizinan berusaha; c. analisis kemungkinan dampak; d. pilihan tindakan pengurangan risiko; e. alokasi aparatur sipil negara yang tersedia; dan f. bentuk fasilitasi khusus lainnya.
Mencari Jalan Tengah Penerapan Haluan Negara Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia
Jufri, Muwaffiq;
Safi', Safi';
Fahmi, Agung Ali;
Mukhlis, Mukhlis
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i1.1298
The discuss about PPHN, it is closely related to its legal product, because the success or failure of the PPHN concept is very influential by what legal product is the basis for the rules. This research focuses on finding the ideal format for setting up PPHN in the Indonesian legal system. The formulation of the problem in this research are: First, what are the supporting and inhibiting factors for the implementation of PPHN in Indonesian laws and regulations?; Second, what is the ideal model for implementing PPHN in Indonesian laws and regulations? This study uses normative legal research which results in the conclusion that there are several potential supporters and obstacles in implementing this PPHN, both in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, TAP MPR, and the legislative act. The ideal format for setting up the PPHN is through a legislative act based on the existence of the TAP MPR which specifically sets the boundaries of the direction of development (the direction of the state) as implicitly stated in the constitution. The affirmation of the boundaries of the direction of the country's direction is intended to ensure the achievement of the concept and direction of sustainable national development.
Quo Vadis Delik Aborsi Oleh Korporasi Antara KUHP Nasional Dan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Hudi, Nurul
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i2.1448
Aborsi menurut hukum pidana di Indonesia sebagai bentuk kejahatan terhdapa nyawa yang bersifat mutlak tanpa pengecualian. Pada perkembanganya aborsi di Indonesia menurut dapat dilakukan karena kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Aborsi selama ini dipahami hanya dapat dilakukan oleh subjek hukum manusia mengkikuti prinsip umum dalam hukum pidana yaitu hanya manusia yang dapat melakukan tindak pidana. Pada saat berlakukanya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), korporasi diakui sebagai subjek tindak pidana. Pengakuan korporasi sebgai subjek tindak pidana,juga terjadi pada aborsi, termasuk dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan diakuinya korporasi sebagai pelaku aborsi dalam dua undang-undang tersebut menjadi quo vadis penerapan delik aborsi oleh korporasi.
Penguatan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Melalui Teori Legal Maxim
yadi, safriadi safri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i2.1259
AbstractLegislation needs to be strengthened and updated in order to always be in line with current conditions developing in society. One instrument to strengthen it is through the application of legal maxim theory. This research uses a philosophical and juridical approach, with literature study and content analysis. The conclusion is that the drafting of legislative regulations, both within the scope of amendments and formulating new regulations, is based on and based on the principle of legal maxim (rules of jurisprudence). The existence of legal maxims (rules of jurisprudence) is to strengthen laws and regulations through philosophical aspects. Legislative drafters' mastery of legal maxims is absolutely necessary to strengthen the resulting legal products.Key words: Legal Maxim, Legislation AbstrakPeraturan perundang-undangan perlu dilakukan penguatan dan pembaharuan guna senantiasa sesuai dengan kondisi kekinian yang berkembang dalam masyarakat. Salah satu instrument untuk menguatkannay adalah melalui penerapan teori legal maxim. Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis dan yuridis, dengan studi pustaka dan analisis conten. Kesimpulannya bahwa perancangan peraturan perundang-undangan baik dalam ruang lingkup amandemen maupun merumuskan peraturan yang baru didasari dan dilandasi atas asas legal maxim (kaidah fikih). Keberadaan legal maxim (kaidah fikih) ini guna menguatkan peraturan perundang-undangan lewat sisi aspek filosofis. Penguasan para perancang perundang-undangan terhadap legal maxim mutlak diperlukan guna penguatan dari produk Undang-undang yang dihasilkan.Key word: Legal Maxim, Peraturan perundang-undangan
Urgensi Partisipasi Masyarakat Sebagai Wujud Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat
Febrianda, lis
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i2.1455
Community participation is an embodiment of the principle of openness in the formation of laws and regulations, including in the formation of the Act Number 17 of 2022 concerning West Sumatra Province. Normatively, community participation is regulated in Article 5 and Article 96 of the Law concerning the Establishment of Legislative Regulations. Problem formulation (1) Has the concept of meaningful participation been implemented in the formation of the Act Number 17 of 2022? (2) What is the urgency of community participation as a manifestation of the principle of openness in the formation of the Act Number 17 of 2022? This research includes normative juridical research using a statutory approach and a conceptual approach using secondary data and analyzed using legal reasoning. Conclusions (1) The concept of meaningful participation was not implemented in the formation of the Act Number 17 of 2022 seriously (2) Community participation in the formation of the Act Number 17 of 2022 is very urgent. Without community participation, it is impossible for this law to be implemented properly
Politik Hukum Living Law Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Rancangan Perda Tindak Pidana Adat Dalam KUHP
Wijayanto, Enggar;
Makarim, Muhammad Haris
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i2.1354
Akomodasi Living law atau hukum yang hidup di masyarakat ke dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan kerangka reformasi hukum pidana berdasarkan Pancasila sebagai falsafah Bangsa Indonesia. Muncul persoalan terkait living law yang dinamis akan menjadi kaku dipengaruhi formalisasi ke dalam Perda tentang Tindak Pidana Adat. Oleh karena itu, tulisan akan menganalisis bagaimana pengaruh living law dalam paradigma politik hukum dan hak asasi manusia terhadap orientasi penegakan hukum di Indonesia. Menggunakan model penelitian pustaka, serta pendekatan yuridis-normatif dan dielaborasikan dengan pendekatan sosio-legal, hasil penelitian menunjukan formulasi living law dalam politik hukum pidana pasca UU KUHP merupakan langkah progresif untuk menciptakan sistem hukum sesuai cita hukum nasional bangsa Indonesia. Pelaksanaan living law ke dalam rancangan Perda Tindak Pidana Adat menjadi isu krusial yang harus diperhatikan terkait eksistensi dan relasi penegakan hukum yang proporsional. Perspektif hak asasi manusia juga menjelaskan perlunya formulasi secara jelas terhadap konsep perda tindak pidana adat untuk mencegah adanya gross violant of human rights.
Perluasan Objek Pengujian Formil Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi: Dampaknya Terhadap Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Rabbani, Deden Rafi Syafiq
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54629/jli.v22i2.1460
Pengujian formil di Mahkamah Konstitusi (“MK”) mengalami perkembangan yang signifikan. Pada awalnya, objek pengujian formil hanya terhadap proses pembentukan undang-undang saja. Namun ternyata MK memberikan perluasan yang cukup krusial. Oleh sebab itu, penelitian akan memberikan analisis terhadap dua hal, yaitu: Pertama, bentuk perluasan objek pengujian formil di MK. Kedua, dampak perluasan objek pengujian formil di MK terhadap sistem peraturan perundang-undangan Indonesia. Pendekatan utama penelitian ini adalah pendekatan kasus dengan kombinasi pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa: Pertama, perluasan objek pengujian formil di MK setelah Putusan MK Nomor 145/PUU-XXI/2023 dan 154/PUU-XXI/2023 meliputi proses pengambilan putusan MK, yaitu norma dalam pasal dan/atau ayat suatu undang-undang yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh putusan MK (pengujian materil) menjadi objek pengujian formil yaitu terkait dengan proses pembentukan undang-undang dalam arti proses pengambilan putusan MK, yang harus dibuktikan terlebih dahulu oleh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (“MKMK”) yang menyatakan bahwa pengambilan putusan MK tersebut cacat prosedur. Kedua, dampak perluasan objek pengujian formil di MK terhadap sistem peraturan perundang-undangan, ditemukan pada elemen validitas norma suatu undang-undang dan tindak lanjut hukum atas putusan MK sebagai materi muatan undang-undang.