cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 560 Documents
KEDUDUKAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI PENERJEMAH RESMI PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN (POSITION OF THE LEGISLATIVE DRAFTERS AS AN OFFICIAL TRANSLATOR FOR LEGISLATION) ., Syahmardan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v9i2.391

Abstract

Dengan diundangkanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perudang-undangan, Pasal 91 ayat (1) menegaskanbahwa tugas penerjemahan teks peraturan perundang-undangan khususnyake dalam bahasa asing menjadi sangat penting dalam rangka penyebarluasansuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyadari hal ini tentunyamembuka peluang bagi Perancang untuk “mengembangkan profesinya”khususnya bagi Perancang di Kementerian Hukum dan HAM, tidak hanyamenjalankan tugas utama merancang peraturan perundang-undangan, namunjuga dapat merangkap menjadi penerjemah resmi isi peraturan perundangundangan. Namun demikian, tentu saja hal ini tidak serta merta dapatdirealisasikan tanpa diiringi dengan peningkatan kompetensi ataupunkualifikasi penerjemahan dari Perancang itu sendiri meskipun dari sisiperaturan perundang-undangan mengindikasikan sangat terbuka peluang kearah itu.
Disparitas Keadilan Pemidanaan Penjara Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden Pada KUHP Baru di Indonesia 97, Farwan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i1.1047

Abstract

Pemidanaan pada Tindak Pidana Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam RUU KUHP sebagai salah satu isu krusial, telah mencapai tahap pengesahan ketika Pemerintah melakukan penyerahan Draf tersebut Pada Hari Kamis 24 November 2022 Ke Komisi III DPRI. Ini menunjukan bahwa perbaikan pemidanaan pada pasal penghinaan presiden sudah di perbaiki, sedangkan permasalah pemidanaan yang di rumuskan cenderung mendiskriminasikan rakyat yang memiliki kebebasan demokratis  dan tidak mewujudkan keseimbangan dan ketertiban dalam kepentingan masarakat, individu dan Negara. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemidanaan penghinaan presiden wakil presiden untuk di berlakukan kedepan. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian normative yaitu RUU KUHP dan menggunakan Pendekatan Kepustakaan (library research), Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (statute approach), dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach), serta dianalisis isi menggunakan (content analysis) yaitu bersifat membahas secara mendalam terhadap isi suatu informasi tertulis atau tercetak dalam media massa dan kemudian di beri interpretasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemidanaan dalam penghinaan dalam RUU KUHP tersebut menggunakan keadilan retributive tidak menspesifikan kepada keadilan restorative justive sebagai keharusannya pada penyelesaian, sehingga dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana tujuan dari pembentukan produk hukum.Kata Kunci : Pemidanaan, Penghinaan, Presiden
ASPEK HUKUM ATAS KONTEN HAK CIPTA DIKAITKAN DENGAN UNDANG UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NO 19 TAHUN 2016 Ramli, Tasya Safiranita
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v17i1.589

Abstract

Hak cipta adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keseluruhan hak-hak yang diberikan oleh Undang-undang untuk karya asli dan derivasi dari karya asli untuk periode yang terbatas waktu dan tunduk pada pengecualian tertentu yang diperbolehkan. Hak Cipta dibuat sebagai kebijaksanaan penyeimbang kepentingan Pencipta, Penerbit, dan Pembaca. Kebijakan ini ditempuh bukan untuk membatasi kepemilikan atas suatu Ciptaan. Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan Hukum Siber. Istilah hukum siber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law, yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum Teknologi Informasi (Law of Information Technology), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikkan dengan dunia maya akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai maya, sesuatu yang tidak terlihat dan semu. Dalam hal ini E Commerce di Indonesia masih sangat massif pengaturannya dan membutuhkan adanya regulasi yang dapat menyeimbangkan antara Pencipta dan User di dunia e Commerce sekarang ini. Keywords : E Commerce, Hak Cipta, Informasi dan Teknologi. 
UPAYA MEWUJUDKAN PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS Trimaya, Arrista
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i4.85

Abstract

Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum, memiliki hak asasi manusia yang sama, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Warga Negara Indonesia. Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas. Sebenarnya penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Namun pengaturan dalam Undang-Undang tersebut masih menggunakan paradigma lama, yaitu belas kasih, pelayanan, atau rehabilitasi (charity based atau social based), yang menganggap mereka sebagai kelompok yang rentan dan lemah sehingga perlu dibantu.  Pemerintah dan masyarakat belum memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang cacat untuk mengembangkan dirinya melalui kemandirian berdasarkan hak yang dimilikinya (right based). Dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terjadi perubahan paradigma terhadap Penyandang Disabilitas. Pemerintah berupaya untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Agar pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terwujud dengan optimal, diperlukan penegakan hukum dan peran serta pihak terkait, seperti Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan masyarakat.
PEMBEBANAN PEMBUKTIAN TERBALIK DAN TANTANGANNYA (VERIFICATION REVERSED IMPOSITION AND IT’S CHALLENGES) Eddyono, Supriyadi Widodo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v8i2.358

Abstract

Salah satu penyebab sulitnya pemberantasan korupsi adalah sulitnya pembuktian,karena di samping para pelaku tindak pidana ini melakukan kejahatannyadengan sangat rapi mereka juga pintar untuk menyembunyikan bukti-buktikejahatannya. Untuk memecahkan masalah tersebut, salah satu upaya yangditempuh adalah melalui pengaturan pembuktian terbalik (Reversal burden of proof)terhadap perkara-perkara korupsi. Dalam praktik, penerapan pembuktian terbalikini secara murni banyak mendapat tantangan baik dari segi teoritis maupun praktis.Salah satunya adalah bertentangan dengan asas presumption of innocent ataupraduga tak bersalah yang telah diakui secara internasional dan diatur puladalam KUHAP dan ketidaksesuaian dengan sistem pembuktian yang dianut diIndonesia. Namun demi tegaknya hukum di Indonesia dan sesuai dengan tujuanhukum untuk mencapai kebahagiaan bagi masyarakat banyak, maka hal tersebutditerapkan terhadap perkara tindak pidana korupsi secara proporsional denganmenerapkan beban pembuktian secara seimbang (Balanced probability of principles).
Rekonstruksi Perencanaan Pembentukan Undang-Undang Dalam Akselerasi Partisipasi Masyarakat fitriah, Mar atun
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i2.1056

Abstract

Salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses pembentukan undang-undang ialah perencanaan. Konstruksi aturan hukum yang mendasari tahapan perencanaan apabila dihubungkan dengan prinsip partisipasi masyarakat akan menjumpai sejumlah problematika. Berkaitan dengan itu penelitian dibuat dengan tujuan: Pertama, menjelaskan problematika pengaturan tahapan perencanaan pembentukan undang-undang serta keterkaitannya dengan partisipasi masyarakat. Kedua, mengembangkan gagasan rekonstruksi pengaturan perencanaan pembentukan undang-undang dalam menunjang partisipasi masyarakat. Metodologi penelitiannya ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menemukan problematika perencanaan pembentukan undang-undang disebabkan oleh beberapa hal berikut: Pertama, terdapat ketentuan terkait aspek substansi perencanaan (kriteria substansi yang terencana dan substansi yang tidak terencana) yang dirumuskan terlalu luas sehingga dalam implementasinya menyebabkan persoalan dalam segi kuantitas prolegnas. Kedua, ketentuan terkait aspek mekanisme atau prosedurperencanaan pembentukan undang-undang dalam implementasinya tidak dilaksanakan secara konsisten oleh pembentuk undang-undang. Selain itu, rumusan aturan terkait cara-cara pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembentukan undang-undang tidak cukup akomodatif terhadap kebutuhan penyelenggaraan partisipasi masyarakat. Oleh karenanya bentuk rekonstruksi yang diperlukan ialah : Pertama, penguatan cara-cara partisipasi masyarakat dengan mengakomodir beberapa cara baru yang belum dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, penambahan kewenangan pengawasan kepada Badan Legislasi sebagai upaya sarana pengawasan internal dalam bentuk verifikasi formal terhadap persyaratan yang harus dipenuhi pembentuk undang-undang dalam tahapan perencanaan. Sebagai alternatif pengawasan lainnya maka dapat pula mengadopsi mekanisme ex ante review dalam judicial reviewpembentukan undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi sebagai upaya meminimalisir pelanggaran formil yang dilakukan pembentuk undang-undang sebelum undang-undang disahkan.
PERANAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL -MAJELIS ULAMA INDONESIA- TERHADAP HUKUM POSITIF INDONESIA Habibaty, Diana Mutia
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i4.125

Abstract

Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai lembaga keislaman independen di Indonesia telah memberikan banyak rekam jejak di Indoneisa. Rekam jejak tersebut menelurkan fatwa-fatwa yang dapat digunakan oleh masyarakat Islam Indonesia sebagai pedoman dalam berkehidupan. Ada beberapa pihak menganggap bahwa fatwa MUI merupakan suatu hal yang wajib dijalankan dan akan mendapatkan sanksi bila tidak mampu menjalankannya. Sementara itu, bila kita lihat pengertian dari fatwa sendiri adalah anjuran ataupun imabauan, sehingga tidak ada sanksi tertentu bila seseorang maupun masyarakat tidak mematuhinya.  
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI KUASA PERMANEN PRESIDEN DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG Mattalatta, Andi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i3.326

Abstract

“In the judicial review of the law, the Constitutional Court mayrequest to the President information relating to the applicationbeing trialed. Presidential statement is a government’s officialstatement both orally and in writing on the subject matters as aresult of coordination of the relevant ministers and/orInstitutions/Government Agencies. Considering Presidentactivities either as Head of state or Head of Government, thePresident appoints permanently the Minister of Law and HumanRights and the relevant ministers, and/or minister level officialsas its proxy with substitution right. Because of the position ofthe Minister of Law and Human Rights as the assistant of thePresident in the field of Law and Human Rights, with one ofhis responsibilities in the field of legislation, Minister of Lawand Human Rights is appointed as the permanent proxy by thePresident for the purpose of judicial review of the Constitutionof the Republic of Indonesia Year 1945".
Pergeseran Paradigma Hukum Positivis: Rekonstruksi Substansi Hukum Nasional Yang Berlandaskan Pancasila (Perspektif Staatsfundamentalnorm) Sagala, Parluhutan; Prasetyo, Andean Kukuh; Sarumaha, Alpius
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i1.1557

Abstract

Fenomena hukum di Indonesia semakin berkembang secara linear dengan kemajuan zaman. Hukum Positivis berdasar teori para filsuf dunia semakin dirasa tidak sanggup lagi dalam menerjemahkan peristiwa hukum dengan regulasi hukum yang dihadirkan. Pergeseran paradigma hukum positivis menjadi harapan dalam merumuskan substansi hukum nasional yang lebih sesuai dengan karakter hukum nasional sehingga hukum nasional lebih relevan dalam penegakan hukum yang mumpuni guna mencapai tujuan hukum menurut Gustav Radburch dengan tiga tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Dengan menggunakan pendekatan kajian paradigmatik guna menemukan titik pergeseran paradigma positivis hukum kepada paradigma baru serta menemukan beberapa kebijakan dan gagasan dalam penanganan fenomena hukum nasional. Pada akhirnya menemukan alasan untuk dilakukannya rekonstruksi substansi hukum nasional yang lebih menyesuaikan dengan cita luhur bangsa Indonesia.
Implementasi UU No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Uu No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi Terhadap Keuntungan Tidak Wajar Yang Diperjanjikan Oleh Perusahaan Pialang Berjangka Tektona, Rahmadi Indra
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025)
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i1.1299

Abstract

Pembangunan nasional di Indonesia menekankan perekonomian mandiri dengan infrastruktur perdagangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, pemilik bisnis perlu menerapkan manajemen risiko efektif, terutama terkait perubahan harga komoditi. Perdagangan Berjangka Komoditi, dikenal sebagai bisnis forex trading, telah menjadi populer, memikat banyak pelaku usaha. Namun, pertumbuhan industri ini juga membawa risiko, khususnya terkait penyalahgunaan dana nasabah oleh Perusahaan Pialang Berjangka. Melalui analisis kasus konkret, ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Kontak Perkasa Futures (PT. KPF) terhadap regulasi yang mengawasi kegiatan Perdagangan Berjangka. Ketidakpatuhan PT. KPF mencakup penawaran keuntungan tidak wajar, iming- iming keuntungan berlebihan, dan pelanggaran aturan transparansi. Sebagai hasilnya, nasabah mengalami kerugian finansial yang signifikan dan dampak immateriil seperti stres. Saran mencakup pentingnya implementasi ketat regulasi Perdagangan Berjangka Komoditi, memperkuat peran dan kewenangan BAPPEBTI, serta meningkatkan sanksi terhadap pelanggaran. Peningkatan kewajiban informasi kepada nasabah, pendidikan yang intensif, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien juga diperlukan untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas pasar. Langkah-langkah ini bertujuan memperkuat kerangka hukum dan pengawasan guna meningkatkan keamanan nasabah dalam berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - April (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue