cover
Contact Name
Sri Karyati
Contact Email
srikaryati84@gmail.com
Phone
+62 813-9535-9706
Journal Mail Official
unizarlawreview@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram Jl. Unizar No. 20 Turida, Sandubaya - Mataram NTB Telp : 0370 - 6175565
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Unizar Law Review
ISSN : -     EISSN : 26203839     DOI : https://doi.org/10.36679/ulr.v8i1
Focus Unizar Law Review (ULR) is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law Islamic Al-Azhar University, is Indonesian Journal of Law as a forum for communication in the study of theory and application in Law Contains articles texts in the field of Law. The purpose of this journal is to provide a place for academics, researchers, and practitioners to publish original research articles or article reviews. The scope of the articles contained in this journal discusses various topics in Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Customary Law, Environmental Law and Other contemporary issues in the field of law. Articles are considered to be loaded are in the form of research or scientific simulations that have never been published or are waiting for publishing in other publications. Unizar Law Review is published two time a year in Juni and December. This journal provides direct open access to its content based on the principle that making research freely available to the public supports greater global knowledge exchange. Scope Contains articles texts discusses various topics in Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Islamic Law, Economic Law, Medical Law, Customary Law, Environmental Law and Other contemporary issues in the field of law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 78 Documents
Aspek Hukum Ketiadaan Informed Consent Atas Tindakan Anestesi Tambahan Saat Tindakan Medis Pembedahan Sherliyanah Sherliyanah; Asmuni Asmuni
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.44

Abstract

Tindakan pembedahan dalam dunia medis merupakan tindakan kedokteran yang berisiko tinggi sehingga prosedur sebelum melakukan pembedahan harus didahului dengan adanya informed consent sebagai prosedur persetujuan pasien atau keluarga pasien untuk dilakukannya tindakan pembedahan. Namun dalam proses pembedahan terjadinya proses anestesi tambahan menjadi permasalahan yang dianggap sebagai tindakan diluar informed consent atau tindakan kedaruratan atau tindakan atas kelalaian yang diakibatkan kesalahan melakukan anestesi diawal, hal ini belum terdapat kepastian hukumnya. Tujuan penelitian untuk mengetahui tinjauan hukum legalitas informed consent dalam pelayanan kesehatan dan tanggung jawab hukum dokter operator dan anestesi atas timbulnya risiko medis yang membutuhkan tambahan tindakan anastesi saat proses pembedahan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekata perundang-undangan dan konseptual. Legalitas informed consent dalam hukum Indonesia diatur dalam beberapa aturan kesehatan seperti UU Kesehatan, UU Praktik Kendokteran dengan aturan secara spesifik ada pada No.290/PERMEN/PER/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Medis yang didalamnya diatur juga kebolehan melakukan tindakan medis tanpa informed consent dalam kedaruratan yaitu dalam Pasal 4 ayat (1). Dan tanggung jawab dokter operator dan anestesi dalam tindakan anestesi tambahan saat proses pembedahan ditentukan pada anestesi tambahan yang dilakukan masuk kategori tindakan tanpa informed consent atau tindakan kelalaian yang merugikan pasien makan pertanggungjawabannya dapat dituntut secara perdata dan pidana, namun apabila tindakan anestesi tambahan dianggap sebagai tindakan kedaruratan maka dokter operator dan anestesi tidak dikenakan pertanggungjawaban hukum tetapi diwajibkan untuk menjelaskan tindakan yang telah dilakukan setelah proses tindakan selesai kepada pasien atau keluarga terdekat.
Perlindungan Hukum Rumah Sakit Atas Penggunaan Data Pasien Dalam Peresepan Elektronik Lalu Anugrah Nugraha; Sutarno Sutarno; Ninis Nugraheni; Andika Persada Putra
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.45

Abstract

Peresepan elektronik di pelayanan kesehatan Indonesia sudah mulai dilakukan oleh rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya. Penggunaan media elektronik dalam praktik peresepan elektronik rentan dengan permasalahan kebocoran data, sehingga data pribadi pasien memerlukan perlindungan hukum untuk menjamin keamanannya dan perlindungannya termasuk oleh rumah sakit sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan yang mengelola data pasien dalam sistemnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan peresepan elektronik dalam hukum positif Indonesia dan pertanggungjawaban rumah sakit terhadap kebocoran data pribadi pasien. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan masih tidak adanya peraturan yang mengatur secara spesifik terkait perlindungan data pribadi dalam peresepan elektronik di Indonesia dan pertanggungjawaban rumah sakit terhadap kebocoran data pribadi pasien dipengaruhi upaya yang telah dilakukan untuk menjamin keamanan data pribadi pasien apabila telah mencapai upaya maksimal maka rumah sakit tidak dapat dibebankan pertanggungjawaban.
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Wisatawan Pelaku Kohibitasi Suheflihusaini Ashady; Aryadi Almau Dudy
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.51

Abstract

Pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diwarnai pro kontra di berbagai kalangan. Banyak yang beranggapan bahwa pengaturan tindak pidana kohibitasi akan mengakibatkan pariwisata terpuruk. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana konstruksi pasal yang mengatur mengenai kohibitasi dan apakah wisatawan asing dapat dipidana apabila melakukan kohibitasi di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk memperkaya khazanah pemikiran terkait perkembangan hukum pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana Indonesia di masa yang akan datang, pasca diberlakukannya KUHP Nasional, telah mengatur bahwa tindakan kohibitasi merupakan tindak pidana. Meskipun ancaman hukumannya tergolong ringan dan diancamkan dengan model alternatif sanksi, namun kohibitasi pada prinsipnya merupakan perbuatan kriminal, sehingga terhadap pelaku dapat dikenakan sanksi sepanjang dilakukan aduan oleh pihak yang berhak. Berikutnya, ketentuan tersebut juga berlaku bagi wisatawan asing yang sedang berkunjung ke Indonesia berdasarkan asas Teritorial, kedaulatan hukum sebuah negara. Kebijakan hukum yang lahir adalah berdasar pada nilai-nilai yang dihormati oleh Masyarakat setempat, sehingga wisatawan asing juga semestinya mematuhi segala kebijakan hukum yang berlaku
Restrukturisasi Sistem Hukum Penangungalangan Darurat Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Negara Hukum Muh. Risnain; Any Suryani Hamzah; Rizky Yuniansari
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.55

Abstract

Penanganan Covid-19 selain menghadirkan problem kesehatan yang mengancam manusia, resesi ekonomi, tetapi juga kompleksitas persoalan hukum. Sistem hukum penanggulangan darurat kesehatan dengan undang-undang onomr 18 tahun 2016 tentang karantina kesehatan ternyata tidak memadai bagi pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebara covid 19. Pendekatan penyelesaian covid 19 melalui pembatasan social berskala besar ternyata bukan satu-satunya jalan untuk penyebaran covid-19 setelah ditemukan vaksin. Namun persoalan hukum baru muncul mana kala tidak ada instrument hokum bagi pemerintah yang dapat memaksa mayarakat yang menolak dilakukan vaksinasi. Sementara di sisi lain sistem hokum kesehatan nasional yang dianut dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan undang-undang nomor 36 tahun tahun 2014 telah menempatkan prinsip hokum bahwa segala tindakan kesehatan sebagai hak asasi manusia yang memberikan hak kepada pasien untuk setuju atau tidak setuju terhadap setiap tindakan medis (informed consent). Kompleksitas dan Ketidakharmonisan sistem hokum penanggulangan kesehatan dengan hokum kesehatan yang ada tentu saja berdampak pada kecepatan dan ketepatan pemerintah dalam menanggulangi covid-19. Maka perlu dilakukan kajian untuk itu dalam rangka memberikan solusi bagi pemerintah dan DPR dalam menanggulangi penanggulangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum.Persoalan hokum dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimanakah mengharmoniskan sistem hokum penanggulangan kesehatan dengan hokum kesehatan dalam kerangka hak asasi manusia ? bagaimana arah konsep restrukturisasi Sistem Hukum Penangungalangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum ? hasil penelitian menemukan, pertama, Instrument hukum penganggulangan darurat kesehatan merupakan sebuah sistem dalam kerangka Negara hukum. Harmonisasi Sistem Hukum Penanggulangan Darurat Kesehatan dengan melakukan penyesuaian norma-norma dalam Undang-undang bidang kesehatan dan undang-undang Hak Asasi Manusia. Kedua, Konsep Restrukturisasi Sistem Hukum Penangungalangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum kedepan dilakukan dengan menggunakan metode omnibus law dalam penyusunan RUU perubahan UU Kekarantinaan kesehatan. Oleh karena kami menyarankan kepada DPR dan Presiden untuk melakukan perubahan terhadap UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dilakukan perubahan.
Kajian Progresif Hukum Ham Internasional Dan Hukum Nasional Terhadap Pemenuhan Hak Komunitas Beragama Di Luar Enam Agama Resmi Di Indonesia Ahmad Iffan; Syamsul Mujtahidin
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.56

Abstract

Perkembangan hak kebebasan dalam beragama di Indonesia mengalami dinamika perkembangan yang signifikan, berawal dari peraturan nasional yang kemudian di jelsakan dalam berbagai perturan kebijakan pemerintah. Perkembangan ini berdampak terhadap kebebasan ini secara substansi pengaturan maupun penegakannya. Kebebasan beragama ini juga menjadi objek perhatian khusus oleh hukum internasional terutama bagian HAM untuk meredeka memeluk suatu agama, kendatipun aturan keberadaan agama juga tidak konkrit dan tegas terhadap penggunaan istilah resmi dalam konteks keagamaan di Indonesia. Dalam pembahasan hak ke-beragama perlu disimpulkan terlebih dahulu apakah status kepemilikan suatu agama merupakan haka tau kewajiban bagi seorang manusia atau WNI. Perlu ada perhatian khusus terhadap berbagai intoleransi yang mengatasnamakan keberbedaan agama tertentu. Kajian secara progresif akan memberikan penguatan dan pengkonsepan secara konkrit terhadap hak komunitas beragama diluar 6 agama resmi d Indonesia.
Kebijakan Reforma Agraria Yang Berkeadilan Baiq Rara Charina Sizi; Usman Munir; Imawanto
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan adanya kebijakan Pemerintah yang telah dikeluarkan sejumlah 13 peraturan tentang pelaksanaan program reforma agraria namun masih memunculkan angka ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Hingga pada saat ini seolah-olah pelaksanaan program reforma agraria seperti berjalan di tempat, padahal demi mensukseskan jalannya reforma agraria tersebut Pemerintah sudah berupaya menciptakan regulasi dan peraturan-peraturan yang dijadikan sebagai landasan hukum dalam menjalankan reforma agraria agar dapat berjalan sesuai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan reforma agraria yang berkeadilan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundang-undangan ataupun sebagai kaidah dan norma yang merupakan patokan perilaku manusia yang dianggap pantas. Pendekatan perundang-undangan merupakan penelitian terhadap produk-produk hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaan yang menyangkut dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Hakekat Reforma Agraria yang berkeadilan: Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat. 2). Pelaksanaan redistribusi lahan dalam Reforma Agraria: Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. 3). Model Reforma agraria yang berkeadilan: Reforma agraria atau Pembaruan Agraria yang berkeadilan adalah sesuatu hal yang bersifat kompleks dan multidimensi yang merupakan suatu program besar dari negara Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama dalam hal peningkatan akses kaum tani miskin terhadap penguasaan tanah di Indonesia, namun dalam melaksanakan reforma agararia yang berkeadilan bukanlah suatu hal yang mudah, banyak hambatannya, baik dari aspek hukum, administrasi pertanahan, sosial, politik, budaya, dan keamanan.
Ambang Batas Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak Ammar Surya Sorimuda Lubis; Gusti Ayu Ratih Damayanti; Sri Karyati
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.58

Abstract

Dimulai dari 2019 pemilu serentak diadakan di Indonesia yakni antara legislatif dan eksekutif dipilih oleh masyarakat secara bersamaan. Keberadaan ketentuan Presidential threshold sebagai syarat partai politik untuk mengajukan kandidat capres dan cawapres yang masih diterapkan di pemilu serentak menimbulkan kerancuan dalam mekanismenya, hal yang dipermasalahkan adalah bahwa ketentuan didalam pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa partai politik baru boleh mengajukan capres dan cawapresnya ketika sudah memenuhi kursi parlemen 20% atau suara sah nasional 25% “pada pemilu legislatif sebelumnya”. Ketentuan perolehan suara untuk partai politik pada pemilu sebelumnya menjadi berubah karna pemilu yang diadakan menjadi serentak antara legislatif dan eksekutif, hal ini yang menjadi kabur terhadap norma yang ada. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan Presidential threshold dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui implikasi Presidential threshold dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Ketentuan Presidential threshold merupakan media bagi pemerintah untuk menyderhanakan partai politik sebagai pendukung stabilitas sistem presidensil dan kepemerintahan, Namun sayangnya ketentuan Presidential threshold menciderai hak yang telah dilindungi oleh negara didalam Konstitusi Undang-undang Dasar 1945, “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Selain itu mekanisme pengambilan hasil suara untuk penentuan presidential threshold tidak sejalan dengan prinsip keberlangsung pemilu yaitu prinsip “langsung”, maka hal ini menjadikan presidential threshold tidak relevan di pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia.
Proses Hukum Dispensasi Terhadap Perkawinan Di Bawah Umur Oleh Kantor Urusan Agama Ahmad Rifai; Liling Kartini; Atin Meriati Isnaini
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.59

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang kuat yang mitsaqon golizan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang kekal bahagia dengan tujuan untuk memperoleh sakinah mawaddah warohmah akan tetapi perkawinan dengan tujuan tersebut haruslah dimulai dari kematangan fisik, kematangan akal dan kematangan mental, jika tidak maka tujuan dari perkawinan tersebut tidak dapat tercapai. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara komprehensif tentang proses hukum penerbitan dispensasi terhadap perkawinan di bawah umur oleh kantor urusan agama. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Proses hukum dispensasi nikah yaitu proses mendaftar nikah kepada kantor Urusan agama kemudian dari kantr urusan agama akan memeriksa berkas-berkas kedua belah pihak berupa N1 N2N3 N4 N5 N6 jika semua berkas telah di periksa maka KUA akan mengeluarkan N7 sebagai penolakan karena tidak mencukupi umur untuk melakukan perkawinan dengan N7 tersebut akan digunakan oleh para pihak atau wali dari keduanya untuk mendaftarkan permohonan dispensasi kepad pengadilan setelah pengadilan menjalankan fungsinya memeriksa mengadili dan memutuskan maka jika pengadilan mengabulkan permohonan pemohon maka putusan pengadilan tersebut dapat dipergunakan kembali untuk mendaftarkan perkawinannya kepada Kantor Urusan Agama.
Analisis Pengaruh Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Putusan Yang Di Tetapkan : (Studi Kasus Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023) Hafizatul Ulum; Sukarno
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.60

Abstract

Dalam Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 terjadi pelanggaran prinsip independensi hakim yang diatur dalam kode etik dan perilaku hakim MK yang merujuk kepada “The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002” yang telah diterima baik oleh negara-negara yang menganut sistem “Civil Law” maupun “Common Law”, disesuaikan dengan sistem hukum dan peradilan Indonesia dan etika kehidupan berbangsa sebagaimana termuat dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang masih tetap berlaku. Berdasarkan permasalahan yang ada membuktikan bahwasannya dalam proses penetapan Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres adanya sebuah kecacatan hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui independensi hakim MK dalam putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 dan pengaruh dari pelanggaran kode etik oleh hakim MK terhadap putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran kode etik hakim pada Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres terkait prinsip independensi dan ketidakberpihakan. Dan adanya pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tidak mempengaruhi keberlakuan putusan tersebut yang artinya putusan tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perundang-undangan karena sifatnya final.
Harmonisasi Pengaturan Penggunaan Ciptaan Pada Pertunjukan Komersial Tanpa Izin Pencipta Komang Satria Wibawa Putra; Made Dinda Saskara Putri; I Nengah Dasi Astawa
Unizar Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v7i1.62

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji konflik pengaturan dalam UU Hak Cipta yang mengatur terkait penggunaan ciptaan pada pertunjukkan komersial tanpa ijin pencipta. penelitian ini, digunakan teknik penelitian yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan, konsep hukum, dan fakta. Berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengaturan penggunaan ciptaan bagi pengguna ciptaan memiliki dua pendekatan yaitu dengan ijin pencipta atau tanpa ijin pencipta dengan membayar ke LMKN. Dengan adanya pandangan bahwa kedua pendekatan merupakan suatu alternatif, adanya beberapa pengguna ciptaan yang telah membayar ke LMKN, namun pihak pencipta atau pengguna ciptaan lebih mengharapkan penggunaan ciptaan untuk mendapatkan ijin dari pencipta daripada membayar ke LMKN. Oleh sebab itu, dapat dilakukan harmonisasi dengan mengatur pada ketentuan pasal yang sama dan memperjelas ketentuan bahwa pihak pengguna ciptaan yang menggunakan ciptaan tidak perlu meminta izin jika telah membayar ciptaan kepada LMKN.