Tumpahan minyak bumi dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada ekosistem, kualitas air tanah, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak tumpahan minyak terhadap aspek ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat, menilai kondisi kualitas air tanah setelah pengangkatan tanah terkontaminasi minyak, serta merumuskan strategi pengelolaan dan pemantauan kualitas air tanah di lokasi PKM 15.800 Lukut, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif dengan analisis kualitatif dan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara terstruktur, penyebaran kuesioner, serta pengambilan sampel air tanah pada sumur pantau untuk analisis parameter Total Petroleum Hydrocarbon (TPH) fraksi C6–C9 dan C10–C36 di laboratorium. Data sekunder diperoleh melalui studi literatur, dokumen pemantauan lingkungan, dan laporan pemulihan lahan. Analisis data dilakukan secara deskriptif serta menggunakan analisis SWOT untuk merumuskan strategi pengelolaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpahan minyak memberikan dampak terhadap aspek ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat. Secara ekologis terjadi perubahan komposisi vegetasi dan indikasi suksesi ekosistem pada tahap pemulihan. Dari aspek sosial ekonomi, sebagian masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan mengalami penurunan produktivitas dan pendapatan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas air tanah pascapemulihan secara umum berada di bawah baku mutu berdasarkan parameter TPH. Upaya pemulihan yang dilakukan dinilai efektif dalam menurunkan tingkat kontaminasi hidrokarbon pada air tanah. Strategi pengelolaan yang direkomendasikan adalah strategi agresif (Strength–Opportunity) melalui penguatan sistem pemantauan lingkungan, pemanfaatan teknologi monitoring, serta kolaborasi multipihak untuk mendukung pengelolaan kualitas air tanah yang berkelanjutan.