Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurisprudentie

PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI SEBAGAI PREMIUM REMEDIUM DALAM RANGKA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA Mulyadi Alrianto Tajuddin
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jurisprudentie.v2i2.6848

Abstract

AbstrackHow that can be used to recover the loss of the state is to require the defendant is proven and convincingly guilty of corruption to return to the country of the corruption results in a form of compensation as a premium remedium (main drug). If an act is considered absolutely detrimental to the interests of the country and the people well according to the legislation in force, nor by the feeling of the sociological community, then it sanctions pidanalah which became the main option (premium remedium) in this case the imposition of additional criminal restitution contained in Article 18 paragraph (1) letter b of Law Number 31 Year 1999 on Corruption Eradication. When efforts to recover losses through the state penal law (criminal additional compensation) is not effective, then it can be reached through the civil (tort) as ultimum remedium (last drug).Keywords: Money Substitutes, Premium Remedium, Return State LossAbstrakCara yang dapat dipakai guna memulihkan kerugian negara tersebut adalah dengan mewajibkan terdakwa yang terbukti dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan kepada negara hasil korupsinya tersebut dalam wujud uang pengganti sebagai premium remedium (obat utama). Apabila suatu perbuatan sudah dianggap benar-benar merugikan kepentingan negara maupun rakyat baik menurut undang-undang yang berlaku maupun menurut perasaan sosiologis masyarakat, maka justru sanksi pidanalah yang menjadi pilihan utama (premium remedium) dalam hal ini penjatuhan pidana tambahan uang pengganti yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Apabila upaya pengembalian kerugian negara melalui jalur kepidanaan (pidana tambahan uang pengganti) tidak efektif, maka dapat ditempuh dengan melalui jalur keperdataan (gugatan ganti rugi) sebagai ultimum remedium (obat terakhir).Kata Kunci: Uang Pengganti, Premium Remedium, Pengembalian Kerugian Negara
Pemenuhan Hak Keluarga Korban Terkait Tindak Pidana Pembunuhan dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Di Indonesia Mulyadi Alrianto Tajuddin; Imran Rusli Tarsan
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 6 No 2 (2019)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jurisprudentie.v6i2.11072

Abstract

Eksistensi keberadaan keluarga korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan, kondisi ini terlihat belum adanya undang – undang mengatur secara tersurat bagi korban maupun keluarga korban. Tindak pidana pembunuhan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diberikan pidana yang adil, sehingga dapat memberikan pemenuhan hak terhadap keluarga korban. Penelitian ini mengkaji bentuk pemenuhan hak keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan dalam perspektif pembaruan hukum pidana di Indonesia serta menelaah konsep yang ideal tentang pemberian hak keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan, serta menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan analisis kualitatif yang kemudian diperoleh hasil bahwa bentuk pemenuhan hak keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan yang terdapat didalam KUHP dan KUHAP kurang membahas mengenai hak – hak korban atau keluarga korban. Beberapa hak yang diatur undang – undang bagi korban atau keluarga korban, meliputi hak untuk memperoleh bantuan hukum dan informasi tentang penyidikan yang berkaitan dengan tindak pidana yang menimpah korban. Penemuhan hak ideal bagi keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan yaitu pemberian restitusi, kompensasi dan rehabilitasi kepada korban atau keluarga korban sebagai pengembalian haknya harus patut dengan rasa keadilan. Perlu adanya rancangan undang-undang hukum pidana yang mengandung pemenuhan hak korban maupun keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan.