Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Pertimbangan Hakim dalam Kasus Pidana Illegal Mining: Menelisik Akar Disparitas Putusan di Peradilan Cahyani Tute; Fenty U. Puluhulawa; Apripari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2563

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam perkara pidana pertambangan tanpa izin (illegal mining) untuk menelisik akar terjadinya disparitas putusan pada dua perkara kasasi Mahkamah Agung: 1502 K/Pid.Sus/2023 dan 2058 K/Pid.Sus/2023 yang sama-sama berlokasi di Bone Bolango dan melibatkan warga negara Tiongkok. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan putusan, berpijak pada teori sistem hukum Lawrence M. Friedman serta nilai kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Hasil kajian menunjukkan enam sumber utama disparitas: perbedaan kualitas fakta dan alat bukti; perbedaan penafsiran unsur melawan hukum (formil vs materiel); perbedaan penilaian mens rea/kesengajaan; variasi penerapan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (penyertaan); penggunaan judicial discretion yang berbeda (restriktif vs teleologis); serta ketiadaan pedoman pemidanaan khusus Minerba. Putusan 1502 menitikberatkan ketiadaan keterlibatan langsung dan keraguan pembuktian, sedangkan putusan 2058 menilai rangkaian perbuatan ekonomis sebagai partisipasi aktif yang memenuhi unsur delik. Implikasi yuridisnya adalah menurunnya prediktabilitas putusan dan efek jera. Rekomendasi meliputi penyusunan SEMA/PERMA pedoman pemidanaan Minerba, peningkatan kompetensi hakim melalui pelatihan tematik, penguatan kualitas penyidikan dan pembuktian, serta konsolidasi yurisprudensi melalui mekanisme kamar agar tercipta konsistensi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Efektivitas Penanggulangan Kasus Narkoba oleh Kepolisian Resort Tolitoli: Telaah terhadap Dinamika Penegakan Hukum dan Upaya Preventif di Kabupaten Tolitoli Moh Ikbal; Dian Ekawaty Ismail; Apripari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2567

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas penanggulangan kasus narkoba oleh Kepolisian Resort Tolitoli di Kabupaten Tolitoli dengan fokus pada dinamika penegakan hukum serta upaya preventif dan rehabilitasi. Data empiris menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus narkoba yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2024, menandakan pengaruh jaringan sindikat narkoba yang terorganisir dan kesulitan aparat dalam mengoptimalkan pengawasan wilayah yang luas dan rawan. Selain upaya represif, program preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada generasi muda telah dijalankan, namun perlu dikembangkan dengan metode yang lebih inovatif dan cakupan yang lebih luas. Di sisi rehabilitasi, meski telah tersedia, efektivitasnya masih terbatas karena tingginya angka kekambuhan, stigma sosial, serta keterbatasan fasilitas dan tenaga profesional. Studi ini merekomendasikan pendekatan holistik dan sinergis antar lembaga dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan peran masyarakat, serta dukungan kebijakan yang lebih progresif demi mewujudkan penanggulangan narkoba yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli
Implementasi Prinsip Keadilan Restoratif dalam Pembinaan Anak Binaan: Analisis Pasal 85 UU SPPA di LPKA Kelas IIA Gorontalo Inayah Dzulhijjah Asril; Lisnawaty W. Badu; Apripari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2568

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pasal 85 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam konteks pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Gorontalo. Sistem ini mencerminkan pergeseran paradigma hukum pidana anak dari model retributif menuju keadilan restoratif dan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pusat kebijakan. Melalui pendekatan yuridis-sosiologis, penelitian ini mengkaji kesesuaian antara norma hukum dan praktik lapangan, dengan data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPKA Gorontalo telah melaksanakan berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian melalui pendidikan keagamaan, pelatihan vokasional, serta kemitraan strategis dengan lembaga pelatihan lokal. Namun, efektivitas pembinaan masih menghadapi tiga hambatan utama, yaitu kevakuman regulasi terkait residivis anak, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana, serta stigma sosial masyarakat terhadap anak binaan. Hambatan terakhir ini terbukti paling signifikan dalam menggagalkan proses reintegrasi sosial, sehingga keberhasilan rehabilitasi anak tidak hanya ditentukan oleh sistem hukum, tetapi juga oleh penerimaan sosial yang manusiawi dan berkelanjutan.
Crypto Crime: Rekonstruksi Kualifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Era Digital Hukum Indonesia Mohamad Nurul Hajj Dhuhakusuma Harun; Suwitno Yutye Imran; Apripari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2651

Abstract

Perkembangan teknologi finansial digital, khususnya penggunaan cryptocurrency, telah menciptakan tantangan besar bagi sistem hukum pidana di Indonesia. Karakteristik mata uang kripto yang bersifat anonim, terdesentralisasi, dan lintas batas menjadikannya sarana potensial dalam praktik pencucian uang modern. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang belum mampu menjawab kompleksitas kejahatan berbasis aset digital, sehingga diperlukan rekonstruksi pengaturan hukum secara normatif dan kelembagaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kualifikasi yuridis perbuatan pencucian uang menggunakan cryptocurrency serta urgensi pembaruan regulasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan perluasan definisi harta kekayaan dalam UU TPPU agar mencakup aset digital, pengaturan terhadap penyedia layanan aset virtual, dan pengakuan terhadap bukti elektronik blockchain. Selain itu, peningkatan kapasitas teknologi dan keahlian aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam menegakkan hukum pidana di era digital. Dengan demikian, reformulasi hukum pidana yang adaptif dan berbasis teknologi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang responsif, transparan, dan efektif dalam mencegah serta memberantas tindak pidana pencucian uang berbasis cryptocurrency di Indonesia. 
Whistleblower Government System: Strategi Menuju Pemerintahan Daerah yang Transparan dan Bersih di Bone Bolango Gita Septiani Abdullah; Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa; Apripari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2766

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan sistem whistleblower dalam mengungkap pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pelapor. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme whistleblower di Indonesia serta penerapannya di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem whistleblowing telah diimplementasikan sebagai bagian dari reformasi birokrasi, efektivitasnya masih rendah akibat lemahnya infrastruktur teknis, terbatasnya sumber daya manusia, dan belum adanya perangkat hukum daerah yang secara spesifik melindungi pelapor. Perlindungan terhadap whistleblower merupakan faktor penentu dalam keberhasilan sistem ini, karena tanpa jaminan keamanan dan perlindungan hukum, pelapor cenderung enggan untuk mengungkapkan pelanggaran. Diperlukan penguatan regulasi melalui peraturan daerah, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pembentukan budaya birokrasi yang mendukung transparansi agar sistem whistleblower dapat berjalan secara efektif. Kesimpulan penelitian ini menekankan bahwa keberhasilan sistem whistleblower harus ditopang oleh integrasi antara regulasi, komitmen politik, dan kesadaran hukum masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Co-Authors Abdul Hamid Tome Abdul Madjid Ade Sathya Sanathana Ishwara Adriani A.L Gula Ahmad Ahmad Ahmad Ahmad Aristama Mega Jaya Badu, Lisnawaty W. Bahua, Salwa Salsabilah Cahyani Tute Churniawan, Erifendi Churniawan, Erifendi Dewi Nuramanah Matte Dian Ekawaty Ismail Dolot Alhasni Bakung Erifendi Churniawan Farida Tuharea Fatmawaty Thalib Fence M Wantu Fenty U. puluhulawa Fikri, Moh. Gita Septiani Abdullah Hadju, Zainal Abdul Aziz Ibrahim, Erni R. Ilawadini, Nengah Imran, Switno Yutye Inayah Dzulhijjah Asril Irlan Puluhulawa Irsan Irsan Ishwara, Ade Sathya Sanathana Ishwara, Ade Sathya Sanathana Jahati, Nurdiana S.M. Jaya, Aristama Mega Jaya, Aristama Mega Jufryanto Puluhulawa Julisa Aprilia Kaluku Kaku, Rismanto Lisnawaty W. Badu Maku, Dwi Citra Maharani Mamu, Karlin Z Mantali, Avelia Rahma Y. Mantali, Avelia Rahmah Y Maria Yeti Andrias Moh Ikbal Moh. Elson I.M.Tandesa Moh. R.U. Puluhulawa Moh. Rusdiyanto Puluhulawa Moha, Rivaldi Mohamad Agil Monoarfa Mohamad Hidayat Muhtar Mohamad Nurul Hajj Dhuhakusuma Harun Mohammad AbdAllah Alshawabkeh Mohammad Hakim Pratama Rahim Mointi, Nurul Ananda Sahwa Muhamad Rusdiyanto Puluhuluwa Muhammad Fadlan Ali Mutia Cherawaty Thalib Nirwan Junus Novendri M Nggilu Nurikah, Nurikah Nurul Fazri Elfikri Nurwahyudin, Dindin S Piloto, Ainun Potale, Mutiara Rasyid, Rahmat Eka Putra Sabihi, Abdul Rizky Sarson, Moh Taufiq Zulfikar Siti Nurlaila A. Imani Sri Devi, Sri Sri Nanang Meiske Kamba Sri Olawati Suaib Suwitno Yutye Imran Swarianata, Vivi U. Puluhulawa, Moh. Rusdiyanto Vifi Swarianata Widitsani, Fiddar Bidawan Wirnangsi Puluhulawa Yassine, Chami Yulianus Payzon Aituru Zainal Hadju Zamroni Abdussamad Zulkifli Zulkifli Suratinoyo