Claim Missing Document
Check
Articles

LEGAL PROTECTION OF PARTICIPANTS IN THE PROCUREMENT OF TECHNICAL EQUIPMENT AGAINST MISUSE OF EQUIPMENT DESIGN Ringo, Desron Siringo; Malau, Parningotan; Handayani, Pristika
Awang Long Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Awang Long Law Review
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awl.v8i1.1628

Abstract

The submission of a procurement request for engineering equipment is, of course, accompanied by a budget plan for the manufacture of the equipment. In practice, many companies that conduct engineering equipment procurement auctions often obtain engineering equipment designs from one tender participant to be used by other tender participants without disclosure. This causes injustice to tender participants whose engineering equipment designs are used without their knowledge or consent. The absence of registration of industrial designs results in no protection of industrial design rights, which can lead to imitation or plagiarism of the design, and there is even the possibility of using the design in the future. Another problem that also arises is that the engineering equipment designed or created is not mass-produced, as it is only produced for specific conditions. The formulation of the problem in this study concerns how to regulate engineering equipment design, how to protect engineering equipment procurement participants from misuse of engineering equipment design, and what solutions are available for addressing misuse of equipment design. The research methodology used was normative research. In Indonesia, industrial design, also known as industrial product design, has been recognized as a distinct entity from copyright. In 2000, a law specifically regulating industrial design was enacted, known as the Industrial Design Law. Additionally, the regulation regarding the layout of integrated circuits is outlined in Law Number 32 of 2000 concerning Integrated Circuit Layout Design. The protection of engineering tool designs can only be carried out through repressive efforts, both criminally and civilly. This protection is only based on whether the engineering tool procurement participant has an industrial design certificate. So that the engineering tool procurement participant firmly owns the legality of the design, solutions that can be taken include: First, the need for preventive legal regulations in the form of obligations from the engineering tool procurement company with the engineering tool procurement participant in the form of a written agreement containing an agreement to maintain the confidentiality of information. Second, there is a need for ease in obtaining industrial design certificates by the Directorate General of Intellectual Property Rights. Third, there is a need for supervision and socialization of all business entities participating in the procurement of engineering tools to prevent the misuse of engineering tool designs.
ANLISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUSU PUTUSAN NOMOR 190/Pid.B/LH/2020/PN.PLW) Rosmerry, Rosmerry; River Hutajulu; Parningotan Malau
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 7 (2025): Desember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v5i7.11935

Abstract

Tindak pidana lingkungan hidup salah satu contohnya ialah pengrusakan lingkungan yaitu kebakaran hutan dilakukan oleh korporasi maka dari itu penelitian ini akan mengkaji mengenai pertanggung jawaban pidana atas tindakan yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan berdampak pada masyarakat luas. Sebagai subjek hukum yaitu korporasi wajib bertanggungjawab menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif serta menggunakan metode pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Dalam penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan data bahan hukum primar dan data bahan hukum sekunder. Data-data yang sudah dikumpulkan akan dirangkum dengan menggunakan analisis deskriptif dengan tujuan menguraikan suatu masalah yang dapat memberikan solusi bagi penelitian ini. Hasil dari penelitian akan menjawab suatu pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh korporasi yang merupakan pidana denda dan tambahan sanksi pidana, akan tetapi untuk pidana penjara tidak diberlakukan bagi pelaku tindak pidana lingkungan sedangkan Tindak Pidana identik dengan pidana penjara sehingga harus adanya pembaharuan perundang-undangan yang ada.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASIDALAM TINDAK PIDANA KONSUMEN Sahala Tua Situmorang; Cut Wahidah Mumtaza; Parningotan Malau
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana konsumen di Indonesia, dengan fokus pada perkembangan pola kejahatan yang semakin kompleks seiring kemajuan teknologi, perubahan lanskap pasar, dan meningkatnya penggunaan media digital dalam pemasaran. Berbasis pada metode penelitian yuridis normatif yang diperkaya dengan analisis kasus, penelitian ini menemukan bahwa praktik misleading information, manipulasi algoritma, pelanggaran keamanan produk, pelabelan yang menyesatkan, dan penyalahgunaan data pribadi merupakan bentuk tindak pidana konsumen yang paling dominan dalam 15 tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum positif Indonesia—seperti UUPK, UU ITE, UU Kesehatan, dan berbagai regulasi sektoral lainnya—belum sepenuhnya mampu merespons karakteristik kejahatan korporasi modern, terutama yang berbasis teknologi dan melibatkan jejaring perusahaan besar. Melalui analisis berbagai doktrin seperti corporate culture, vicarious liability, identification theory, dan reactive corporate fault, penelitian ini menegaskan pentingnya perluasan standar kesalahan korporasi serta penerapan pertanggungjawaban pidana yang konsisten terhadap pelaku usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan regulasi, sinergi antarotoritas pengawas, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta pembangunan sistem kepatuhan internal yang lebih ketat dalam korporasi, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen di Indonesia.
ANALISA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (PUTUSAN NOMOR 112/Pid.Sus/2015/PN.Tul) Aris Pebriwadi Sinaga; Danu Setiawan Eko Wardana; Parningotan Malau
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Human trafficking is a crime involving enslavement through recruitment by means of sending, harboring, and the use of threats, violence, and confinement. This study will analyze the process of criminal liability for human trafficking committed by corporations. The research method used is normative legal research. It uses literature review and case study methods from Supreme Court Decision Number 112/Pid.Sus/2015/PN.Tul. The results of the research on corporate involvement represent criminal liability using the Vicarious Liability Theory.
A Study of Ronald Dworkin’s Thought on Legal Positivism Ujung, Pendi; Maria Ulfa; , Hendra Sudarsin; Usman, Sopar; Parningotan Malau
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2820

Abstract

This paper provides an overview of Dworkin's view of legal positivism, particularly his understanding of law as more than a set of rules as Dworkin explains Defending Dworkin explains Dworkin's critique of legal positivism as concerning the principal claim of positivism which stipulates that the existence of law is determined exclusively by its formal source, methodology, or process and therefore, irrelevant is anything moral. Dworkin explains law as integrity, that legal reasoning or legal argumentation is required to be the best moral reasoning to make sense of the legal system. This paper adopts normative-philosophical research methods, using comparative and analytical methods to study legal positivism (Austin and Kelsen) alongside Dworkin's interpretive methodology. The study shows that Dworkin's philosophy of law integrates moral thinking and the theory of justice within the legal process and justice and legal reasoning. Dworkin's critique of legal philosophy, particularly reductivism and legal positivism, advocates a legal philosophy that is closer to the ideals of morality.
Perbandingan Politik Hukum di Berbagai Negara dan Relevansinya terhadap Reformasi Sistem Hukum Indonesia Ibanes, Reivo; Mustaufiq; Jaini, Amren; Rosalina, Debi; Malau, Parningotan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4055

Abstract

Perbandingan politik hukum merupakan pendekatan analitis yang berfokus pada bagaimana suatu negara membentuk, mengarahkan, dan menerapkan hukum melalui kekuatan politik, struktur institusi, serta konfigurasi kekuasaan yang berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbedaan dan persamaan politik hukum di berbagai negara sebagai upaya memahami pengaruh ideologi, sistem pemerintahan, serta dinamika sosial terhadap proses pembentukan dan implementasi hukum. Dengan menggunakan metode studi literatur dan pendekatan komparatif, penelitian ini mengevaluasi bagaimana berbagai negara merumuskan kebijakan hukum, mengelola lembaga negara, serta menyeimbangkan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Analisis ini juga menyoroti bagaimana faktor historis, budaya hukum, serta tekanan politik memengaruhi desain hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi politik hukum sangat dipengaruhi oleh orientasi politik, kebutuhan pembangunan nasional, serta tingkat konsolidasi demokrasi. Perbandingan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik tata kelola hukum yang efektif, sekaligus menawarkan kerangka evaluatif bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia. Dengan demikian, kajian ini berkontribusi pada peningkatan kualitas kebijakan hukum dan penguatan institusi negara dalam menghadapi tantangan global.
Sejarah Perkembangan Politik Hukum pada Masa Pemerintahan Orde Baru dan Masa Pemerintahan Pasca Orba Farida, Nurul; M. Alichsan; Sulaiman, Fidyana; Malau, Parningotan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4128

Abstract

Politik hukum merupakan konsep kunci dalam memahami arah, karakter, dan tujuan pembentukan serta penerapan hukum dalam suatu negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan politik hukum di Indonesia dari masa Orde Baru hingga era pasca-Orde Baru (Reformasi) serta mengkaji tantangan implementasinya dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis-normatif, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi negara, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pada masa Orde Baru, politik hukum cenderung bersifat sentralistik dan menempatkan hukum sebagai instrumen kekuasaan untuk menjaga stabilitas politik dan legitimasi rezim, sehingga prinsip supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia belum terlaksana secara optimal. Memasuki era Reformasi, terjadi pergeseran paradigma politik hukum yang ditandai dengan penguatan prinsip negara hukum, demokratisasi, reformasi konstitusi, serta pembentukan lembaga-lembaga pengawas kekuasaan. Namun demikian, implementasi politik hukum pada era Reformasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, praktik korupsi, serta belum terbentuknya budaya hukum yang mendukung keadilan substantif. Oleh karena itu, penguatan politik hukum di Indonesia memerlukan konsistensi antara regulasi, struktur kelembagaan, dan budaya hukum.
Kajian Pemikiran Stoikisme terhadap Hukum Positif dalam Konteks Permasalahan Hukum yang Semakin Komplek Simbolon, Fifi Pebrys Loerensyahni; Togatorop, Dippos; Pariadi; Malau, Parningotan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4147

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemikiran Stoikisme terhadap hukum positif dalam konteks permasalahan hukum di Indonesia yang semakin kompleks. Hukum positif sebagai sistem normatif yang bersumber dari peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian dan ketertiban hukum, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai persoalan, seperti lemahnya integritas penegak hukum, ketimpangan penegakan hukum, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah buku, jurnal ilmiah, dan sumber relevan lainnya untuk menganalisis hubungan antara nilai-nilai Stoikisme dan hukum positif. Hasil kajian menunjukkan bahwa Stoikisme, melalui ajaran pengendalian diri, rasionalitas, kebajikan, dan penerimaan terhadap realitas, memiliki relevansi sebagai landasan etis dalam memperkuat pelaksanaan hukum positif. Nilai-nilai Stoikisme dapat berfungsi sebagai pendekatan preventif dalam membangun kesadaran hukum dan integritas moral, sehingga mendukung terciptanya hukum yang tidak hanya berlaku secara formal, tetapi juga berkeadilan secara substantif dalam kehidupan bermasyarakat.
Kajian Filsafat Hukum Alam Irrasional Thomas Aquinas dan Rasional Hugo Grotius dan Imannuel Kant dalam Konteks Indonesia yang Religius Melia Lau; Suyato Oei; Sugiarto, Sugiarto; Parningotan Malau
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2026): JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurrish.v5i2.7277

Abstract

This study delves into the philosophical foundations of natural law, contrasting the irrational theories of Thomas Aquinas with the rational perspectives of Hugo Grotius and Immanuel Kant, examining their relevance within Indonesia’s deeply religious and pluralistic context. Aquinas argues that natural law is divinely ordained and serves as a universal moral guide, where law and morality are intrinsically linked. On the other hand, Grotius proposes that while natural law originates from divine will, human reason enables individuals to comprehend it, even without divine revelation. Kant’s philosophy shifts the focus to moral autonomy and the freedom of individuals, emphasizing that legitimate law must be based on principles of universal morality that respect human dignity. In the context of Indonesia, with its diverse religious landscape, integrating these philosophical ideas provides a balanced approach to the interaction between secular law, religious teachings, and moral values. The research adopts a juridical-normative methodology with a conceptual and legislative approach, analyzing secondary legal sources to explore how natural law influences Indonesia's legal system. The findings indicate that while Indonesia's legal system primarily follows positive law, it would benefit from incorporating the moral and spiritual aspects derived from natural law theory. The study concludes that Indonesia’s legal system can achieve a more substantive form of justice by integrating the principles of Aquinas, Grotius, and Kant, thus ensuring a more harmonious blend of legal certainty, moral integrity, and religious principles in the country’s laws.
Pergeseran Paradigma Moral dalam KUHP Nasional: Analisis Filosofis dan Implikasi Yuridis Rosalina, Debi; Malau, Parningotan
Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora Vol. 4 No. 4 (2026): Takuana (January-March)
Publisher : MAN 4 Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56113/takuana.v4i4.382

Abstract

The shift in moral paradigms within the Indonesian National Criminal Code (KUHP) represents a fundamental transformation in the orientation of criminal law reform. Departing from the colonial legal-positivistic framework, the 2023 KUHP increasingly incorporates public morality and communitarian values as bases for criminalization. Through a philosophical and juridical normative analysis, this study demonstrates that the most critical implication of this shift is the erosion of the principle of legality (lex certa), particularly in morality-based offenses whose vague formulations grant broad interpretative discretion to law enforcement authorities. The findings reveal that several decency-related provisions extend state intervention into the private sphere without a clear demonstration of concrete harm, thereby increasing the risk of overcriminalization and inconsistent legal enforcement. While the new KUHP seeks to harmonize local moral values with constitutional principles and human rights, this study argues that the absence of precise normative boundaries weakens legal certainty and threatens the protection of individual rights. The article emphasizes the need for a balanced integration of public morality, legal certainty, and human rights in the ongoing implementation of the National Criminal Code.