Penelitian ini berfokus pada pemikiran ekonomi Yusuf dan bertujuan untuk memahami pemikiran ekonomi Yusuf, khususnya pemikiran ekonomi Islam. Hal ini karena pemikiran dan gagasan al-Qaradhawi banyak terkandung dalam buku-buku yang ditulisnya, terutama ketika berfokus pada pembahasan ekonomi kontemporer. Bahkan karya al-Qaradhawi dalam pemikiran ekonomi termasuk dalam penelitian yang berfokus pada zakat. Selain itu, karya-karyanya tentang bunga bank, ekonomi, dan etika bisnis menjadi karya monumentalnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berdasarkan studi kepustakaan, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan atau menggambarkan realitas yang ada atau apa yang sedang terjadi atau realitas yang sebenarnya dari subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Qaradhawi khususnya ilmu ekonomi kontemporer sangat penting saat ini. Pada prinsipnya, segala aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh manusia, khususnya umat Islam, selalu mengacu pada Al-Qur'an dan hadits Nabi. Kepemilikan harta tidak hanya untuk kekayaan, tetapi juga perlu dibarengi dengan akhlak atau akhlak, dan tujuan yang dimaksudkan adalah untuk menciptakan kesejahteraan umum (maslahat ummah).