Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : jurnal niara

Implementasi Pemberian Bantuan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kampar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Afriadi Hamid; Ardiansah; Sudi Fahmi
Jurnal Niara Vol. 17 No. 1 (2024): Mei
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v17i1.19910

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi pemberian bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergerak di sektor tenaga kesehatan di Kabupaten Kampar, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam paradigma negara hukum dan demokrasi, pemberian bantuan hukum menjadi krusial untuk memastikan perlindungan hak-hak hukum ASN. Kendala-kendala seperti kurangnya pemahaman ASN terhadap hak mereka, aspek administratif dan prosedural yang kurang jelas, serta keterbatasan anggaran menjadi fokus penelitian. Metode penelitian melibatkan analisis dokumen hukum, wawancara dengan pejabat terkait, dan survei ke ASN di Kabupaten Kampar. Hasil penelitian menunjukkan adanya tantangan dalam pemahaman ASN terhadap hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum, disertai dengan kendala administratif dan keterbatasan anggaran. Meskipun Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan upaya seperti program edukasi, transparansi prosedur pemberian bantuan hukum masih perlu ditingkatkan. Penelitian ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif pihak hukum pemerintah dan inisiatif sukarela ASN dalam meminta bantuan hukum. Evaluasi dan penyesuaian mekanisme pemberian bantuan hukum di Kabupaten Kampar menjadi kunci untuk memastikan hak-hak hukum ASN, terutama yang bergerak di bidang kesehatan, terlaksana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Implikasi temuan ini dapat menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan dan langkah-langkah konkretdalam meningkatkan efektivitas pemberian bantuan hukum di lingkungan ASN Kabupaten Kampar
Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru M. Irvan Ramadhan; Ardiansah; M. Yusuf DM
Jurnal Niara Vol. 17 No. 2 (2024): September
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v17i2.23156

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalisis Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Untuk Menganalisis Hambatan Dan Upaya Mengatasi Hambatan Dalam Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi kelengkapan persyaratan umum penyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan Restorative justice menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 bahwa penyelesaian yang adil dan memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Kelengkapan persyaratan umum tersebut mencakup proses mediasi, pertemuan antara pelaku dan korban, kesepakatan bersama, peran aktif dari petugas penyelesaian sengketa dalam membantu proses tersebut, serta perlindungan hak-hak korban. Hambatan Dalam Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif bahwa Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang konsep Restoratif Justice. Upaya Mengatasi Hambatan Dalam Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, bahwa Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang konsep Restoratif Justice serta manfaatnya. Hal ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses restoratif, Peningkatan pelatihan dan kapasitas petugas penegak hukum yang terlibat dalam penanganan kasus restoratif. Dengan peningkatan kompetensi, petugas akan dapat melaksanakan tugas
Penerapan Sanksi Terhadap Pemilik Warung Remang – Remang Di Kabupaten Rokan Hulu Apri Irsandi; Sudi Fahmi; Ardiansah
Jurnal Niara Vol. 16 No. 1 (2023): Mei
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v16i1.13865

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi terhadap pemilik warung remang – remang di Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Tulisan ini merujuk pada Teori Negara Hukum, Teori Penegakan Hukum dan Teori Efektivitas Hukum. Populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan penelitian. Sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur dan studi dokumen (kepustakaan). Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan sanksi terhadap pemilik warung remang – remang berdasarkan regulasi tersebut belum berjalan dengan sebagaimana mestinya. Hal tersebut ditunjukkan dengan 7 warung remang – remang yang masih tetap beroperasional di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2020 sampai 2022 disertai dengan penerapan sanksi yang belum dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya, yang diberikan hanya sanksi peringatan lisan saja
Implementasi Pemberhentian PNS Terpidana Kasus Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Rokan Hilir Markoni; Ardiansah; Bagio Kadaryanto; Prihati
Jurnal Niara Vol. 16 No. 1 (2023): Mei
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v16i1.13866

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemberhentian PNS terpidana kasus korupsi berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Rokan Hilir. Tulisan ini merujuk pada Teori Negara Hukum, Teori Pertanggungjawaban Hukum dan Teori Kepastian Hukum. Populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan penelitian. Sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur dan studi dokumen (kepustakaan). Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi pemberhentian PNS terpidana kasus korupsi berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Rokan Hilir belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut ditunjukkan dengan masih adanya 2 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Rokan Hilir terpidana tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru berkekuatan hukum tetap yang belum diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Pengaturan Kepastian Hukum Terhadap Pelaku UMKM Yang Tidak Melaporkan Kinerja Tahunan Yoyok Prasetiyo Heru Laksono Lubis; Ardiansah; Bagio Kadaryanto
Jurnal Niara Vol. 16 No. 1 (2023): Mei
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v16i1.13867

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kepastian hukum terhadap pelaku UMKM yang tidak melaporkan kinerja tahunan menurut hukum positf Indonesia. Tulisan ini merujuk pada Teori Negara Hukum, Teori Kepatuhan Hukum dan Teori Kepastian Hukum. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terbagi menjadi 3 (tiga) jenis data, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: teknik studi dokumenter (studi kepustakaan). Hasil penelitian diketahui bahwa: Pengaturan kepastian hukum terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang tidak melaporkan kinerja tahunan menurut hukum positif Indonesia belum dapat menciptakan kepastian hukum di masyarakat karena belum adanya sanksi hukum yang mengaturnya terutama di Provinsi Maluku, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Semarang dan Kota Pekanbaru. Imbasnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan hukum pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban laporan kinerja tahunan kepada pemerintah daerah setempat
Implementasi Pelatihan Calon Anggota Satpam Bagi Penyedia Jasa Pengamanan di Kabupaten Kampar Hendro Wahyudi; Ardiansah; Bagio Kadaryanto
Jurnal Niara Vol. 16 No. 2 (2023): September
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v16i2.16336

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pelatihan calon anggota satpam bagi penyedia jasa pengamanan di Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Tulisan ini merujuk pada Teori Negara Hukum, Teori Kepatuhan Hukum dan Teori Kepastian Hukum. Populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan penelitian. Sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur dan studi dokumen (kepustakaan). Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi pelatihan calon anggota satpam bagi penyedia jasa pengamanan di Kabupaten Kampar berdasarkan regulasi tersebut belum berjalan dengan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dibuktikan dengan keseluruhan Badan Usaha Jasa Pengamanan resmi (memiliki SIO) yaitu PT Raja Perkasa Sakti, PT Ganda Prabu Nusantara, PT Pandawa Satria Nusantara, PT Hariyura Inti Utama dan PT Army yang masih belum melakukan pembentukan anggota Satpam melalui tahap pelatihan dan justru mempekerjakan anggota Satpamnya tersebut di 7 perusahaan swasta di Kabupaten Kampar pada tahun 2021
Penerapan Kewajiban Pembinaan Terhadap Residivis Narkotika di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura Satriyo Widagdo; Ardiansah; Bahrum Azmi; Elly Nielwaty
Jurnal Niara Vol. 16 No. 3 (2024): Januari
Publisher : FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/niara.v16i3.18762

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kewajiban pembinaan terhadap residivis narkotika di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura; menganalisis faktor yang menghambat; serta menganalisi upaya mengatasi hambatan.Tulisan ini merujuk pada Teori Negara Hukum, Teori Efektivitas Hukum dan Teori Pembinaan. Populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan penelitian. Sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur dan studi dokumen (kepustakaan). Hasil penelitian diketahui bahwa Penerapan kewajiban pembinaan residivis narkotika di Rutan Kelas IIB Siak belum terlaksana dengan baik. Hal tersebut dibuktikan pada tahun 2021 samapi 2023 masih ada residivis narapidana tindak pidana narkotika di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang tidak mau mengikuti pembinaan sebagaimana telah diwajibkan dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, menyatakan bahwa: “setiap narapidana wajib mengikuti secara tertib program Pembinaan