p-Index From 2021 - 2026
6.235
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pola Relasi : Kontrak Radikalisme Terhadap Perempuan Milenial Mario Mario; Shermina Oruh; Andi Agustang
Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan Volume 8, Nomor 3, November 2021
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/sosialisasi.v8i0.24644

Abstract

Perempuan milenial merupakan sosok petarung yang tidak diragukan lagi, dalam penelitian ini peneliti memperdalam terhadap perempuan milenial melalui korban media dengan tujuan penelitian untuk mendapatkan gambaran seberapa besar peran perempuan keterlibatan dalam radikalisme dan faktor apa yang menyebabkan perempuan terlibat dalam radikalisme. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif  dan kualitatif deskriptif dan studi pustaka. Generasi milenial merupakan kelompok sosial yang berproses, mereka terkadang terjebak dalam krisis identitas akibat perubahan sosial, modernisasi dan globalisasi. Perempuan milenial seringkali dihadapkan dan berada dalam lingkaran kompetisi serta akselarasi jaringan teknologi dan ilmu pengetahuan yang intensif. Bagi perempuan milenial yang labil lebih cepat terpengaruh radikalisme. Selain itu keterlibatan perempuan dalam radikalisme akibat pola relasi (keterlibatan keluarga, masyarakat, media dan negara). Keterlibatan perempuan milenial dan melibatkan lebih banyak perempuan dalam radikalisme dikarenakan pertama perempuan dianggap sebagai pengikut yang loyal dan patuh, kedua perempuan mudah percaya dan tunduk dengan label agama, ketiga akses terhadap media social namun dengan literasi yang rendah dan keempat perempuan dianggap dapat mengelabui aparat penegak hukum dengan sisi feminism yang dimikili, kelima perempuan pendamping dan pengikut terbaik yang mudah merekrut dan memobilisasi perempuan lainnya, keenam perempuan merupakan sosok pejuang. Tapi yang sangat signifikan terpaparnya pemahaman radikalisme pada perempuan milenial dikarenakan aktifitas di media social yaitu adanya korelasi tentang cara keberagamaan generasi perempuan milenial dengan social media. Penyebaran radikalisme dimedia social lewat propaganda dianggap menarik oleh generasi muda karena kebutuhan jati diri dan eksistensi. Selain itu perempuan milenial menganggap adanya aspirasi untuk melakukan melakukan sesuatu yang heroik dan juga ada yang menganggap bagian melakukan aksi sosial untuk menolong kelompok yang tertindas.                                                                                      
Tinjauan Sosiologis Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut UU PKDRT Oleh Pengadilan Negeri Pangkep Masni Masni; Shermina Oruh; Andi Agustang
Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan Volume 8, Nomor 3, November 2021
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/sosialisasi.v8i0.25701

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan merupakan penelitian deskriptif. Tujuanya adalah (1) untuk mengetahui bentuk-bentuk apa saja terjadi yang diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Pangkep, (2) Untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian oleh hakim terhadap KDRT di Pengadialan Negeri Pangkep. Variabel Penelitian ini adalah Bentuk-bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan langkah penyelesaiannya dalam Sistem Peradilan. Sampel peneltian menggunakan teknik total sampling dengan Hakim yang menangani kasus perkara KDRT maupun staf yang berjumlah 5 orang. Teknik Pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan (1) Bahwa Implementasi UU No 23 Tahun 2004 pada Pengadilan Negeri Pangkep Kabupaten Pangkep dengan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang telah ditangani dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pangkep yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual telah sesuai dengan aturan yang mengacu pada UU NO 23 tahun 2004 dimana bentuk penyelesaian kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual harus ada alat bukti yaitu ada saksi yang melihat juga ada visum dari pihak rumah sakit walupun itu bukan penunjang utama. (2) Bentuk Penyelesaian terhadap kasus KDRT oleh Hakim di Pengadilan Negeri Pangkep selalu dimulai dengan upaya damai kepada pihak yang bersengketa walaupun dalam UU perceraian menerangkan pasti ada dampak yang mendorong timbulnya keinginan untuk berrcerai dari pihak suami maupun isteri. Sikap yang ditunjukkan Hakim terhadap pelapor maupun terlapor selalu mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dimana selalu diawali dengan upaya penyelesaian secara mufakat atau berdamai oleh pihak suami isteri, juga perdamaian tersebut bisa diterima oleh pengadilan bila mana pihak suami berjanji tidak akan melakukan perbuatanya lagi dan apabila diulangi maka akan dikenakan sanksi pidana denda atau pidana penjara sesuai dengan tindakan dan atau kerugian yang dialami oleh korban.