Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Yustitia

PROBLEM HUKUM DAN PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF Suhaimi Suhaimi
Jurnal Yustitia Vol 19, No 2 (2018): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.877 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v19i2.477

Abstract

Artikel ini berjudul “Problem Hukum dan Pendekatan dalam Penelitian Hukum Normatif”. Judul ini sengaja penulis angkat dalam rangka untuk memperdalam khasanah keilmuan yang berkaitan dengan persoalan problem hukum yang selama ini menjadi perbincangan yang sangat aktual dalam ranah publik. Hal ini sengaja diangkat dalam rangka untuk memberikan kontribusi pemikiran dan paling tidak menjadi acuan awal tentang eksistensi hukum yang berlaku di Negara tercinta ini. Disamping itu, juga dalam tulisan ini memberikan gambaran tentang bagaimana cara atau pendekatan dalam melakukan tindakan penelitian hukum bagi para peneliti agar sedapatnya memperoleh hasil penelitian yang benar-benar objektif dan valid, tidak ada pertentangan dengan peneliti yang lain.Tulisan ini juga berisi pembahasan macam-macam pendekatan dalam melakukan penelitian hukum, terutama penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini yang diteliti menitik beratkan pada penelitian undang-undang hukum positif. Dengan menggunakan penelitian data sekunder. Untuk itu mempelajari macam-macam pendekatan penelitian sangat diperlukan agar seorang peneliti tidak keliru dalam penelitiannya. Adapun metode dalam penyusunan tulisan ini dilakukan dengan cara mengkaji literatur-literatur yang berkaitan dengan materi metodologi penelitian hukum  yang kemudian dilakukan semacam interpretasi baik secara objektif maupun subjektif.
MERETAS SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM DALAM LINTAS SEJARAH Suhaimi Suhaimi
Jurnal Yustitia Vol 20, No 1 (2019): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (492.197 KB) | DOI: 10.53712/yustitia.v20i1.563

Abstract

Artikel ini mengusung tentang fenomena menarik berkenaan dengan sistem pemerintahan Islam yang pernah berkembang dalam sejarah kebudayaan Islam di dunia. Fokus pembahasan hanya merilis pada Daulah Islamiyah di masa Rasulullah saw., Khulafaurrasyidin, Dinasti umayyah dan Dinasti Abbasiyah. Sistem pemerintahan Islam sangat variatif dan memiliki karakteristik unik yang tidak terdapat pada sistem pemerintahan kenegaraan lainnya yang tidak bercirikan Islam. Ada yang menggunakan bentuk Teokrasi dan ada pula yang lebih menggunakan musyawarah (syuro). Sedangkan pedoman hukum yang digunakan menggunakan hukum-hukum Allah sebagaimana yang termaktub dalam al-Qur’an dan al-Sunnah.