Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Al-Mashadir

Kajian Analitis terhadap Perspektif Imam Syafi’i tentang Kewajiban Membayar Hutang yang Belum Lunas Akibat Kematian Suami Tantu, Asbar; Abidin, Ali Zainal
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 6 No. 1 (2024): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v6i1.175

Abstract

Imam Syafi'i, berpendapat bahwa suami wajib membayar mahar utang kepada istri, bahkan setelah suami meninggal. Kewajiban ini diwariskan kepada ahli waris suami. Pandangan ini menunjukkan keseriusan dalam menghormati nilai-nilai pernikahan dan tanggung jawab suami. Mahar utang dianggap sebagai beban moral dan finansial yang harus diselesaikan oleh ahli waris. Suami tetap memiliki kewajiban terhadap istri, baik sebelum maupun setelah hubungan suami-istri, dan tanpa memandang besarnya mahar. Hal ini memberikan landasan hukum dan moral yang kuat, menegaskan bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup. Pembayaran mahar utang oleh ahli waris memberikan perlindungan kepada istri, menegaskan hak-haknya, dan mencegah ketidakadilan dalam pembagian warisan. Pandangan Imam Syafi'i juga memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam pernikahan. Peran ahli waris sebagai wakil suami untuk membayar mahar menunjukkan bahwa tanggung jawab tersebut tidak dapat dielakkan. Kepatuhan terhadap kewajiban ini juga mencerminkan komitmen keluarga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan moral. Secara keseluruhan, pandangan Imam Syafi'i tentang kewajiban suami terkait mahar utang memberikan landasan etika dan hukum yang kuat dalam menjaga integritas pernikahan. Pemahaman ini juga memperkuat moralitas dalam hubungan suami-istri.
Pendekatan Bayani Burhani dan Irfani dalam Hukum Keluarga Islam Abidin, Ali Zainal; Sauki Alhabsyi, Muhamad
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.222

Abstract

Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani digunakan untuk memahami isu seperti pengangkatan anak dalam Islam. Pendekatan Bayani berfokus pada interpretasi tekstual Al-Qur'an dan Hadits, Burhani menekankan rasionalitas, sementara Irfani mengutamakan aspek spiritual dan etika yang sering terinspirasi ajaran sufi. Dalam Surah Al-Ahzab, pengangkatan anak diperbolehkan dengan syarat nasab anak tetap terkait dengan garis keturunan biologisnya. Fatwa MUI membolehkan pengangkatan anak oleh wali berbeda agama, namun hal ini bertentangan dengan hukum Islam dan regulasi Indonesia. Berdasarkan Maqasid Syariah, menjaga agama adalah prioritas, sehingga pengangkatan anak oleh wali berbeda agama sebaiknya dihindari demi keberlangsungan keyakinan anak.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Keluarga Abidin, Ali Zainal
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 2 (2025): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum keluarga merupakan bagian penting dari sistem hukum yang merefleksikan nilai-nilai sosial, agama, dan budaya masyarakat. Dalam konteks Islam, hukum keluarga menempati posisi sentral sebagai inti dari syariat. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum keluarga di Indonesia tidak terlepas dari dinamika sejarah panjang, mulai dari masa pra-kolonial, kolonial, hingga pascakemerdekaan. Periodesasi pembentukan hukum keluarga Islam mencakup beberapa tahap: masa penerimaan penuh (receptio in complex), masa subordinasi melalui hukum adat (receptie), masa penerimaan persuasif, hingga menjadi sumber hukum yang otoritatif dalam sistem hukum nasional. Metode pembentukan hukum keluarga meliputi proses kodifikasi, legislasi, yurisprudensi, dan ijtihad hukum, yang mengakomodasi perubahan sosial dan kebutuhan zaman.Konsep pembaruan hukum keluarga Islam dilakukan sebagai upaya menjaga relevansi norma hukum dengan perkembangan sosial masyarakat modern. Pembaruan ini kerap menghadapi ketegangan antara sumber normatif syariat Islam, pengaruh sekularisme dalam tata hukum negara, dan realitas budaya lokal. Dalam praktiknya, hukum keluarga Islam di Indonesia berkembang dalam ruang tarik-menarik antara ketiganya, menghasilkan bentuk hukum yang khas dan adaptif. Dinamika pembaruan hukum keluarga menunjukkan proses dialektika yang terus berlangsung, di mana perdebatan antara otoritas keagamaan, kekuatan politik, dan kebutuhan masyarakat menjadi faktor penentu dalam arah perkembangan hukum keluarga ke depan