Moderasi beragama dimaknai sebagai bentuk toleransi, baik terhadap agama diri sendiri maupun agama yang dianut oleh orang lain. Moderasi beragama menciptakan keseimbangan dan kerukunan umat beragama. Konteks ini toleransi dapat dirumuskan sebagai sikap bentuk keterbukaan dalam pandangan yang berbeda, dengan cara mengemukakan dan menerima pandangan terhadap keyakinan masing-masing. Dalam mewujudkan moderasi kita membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk perempuan. Perempuan mempunyai potensi besar dalam mewujudkan dan memelihara toleransi yang diperlukan di Indonesia yang beragam ini. Riset Pemberdayaan ini bertujuan untuk menguatkan peran perempuan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada keluarga di Majelis Taklim Taufiq Hidayah, Kabupaten Bekasi, serta bagaimana memaksimalkan penguatan peran tersebut di tengah kesenjangan gender yang ada di masyarakat, sehingga perempuan dapat memiliki andil dalam menjaga nilai-nilai toleransi di masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yang merujuk pada data-data kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan peran perempuan akan menjadi modal dasar dalam mewujudkan moderasi dalam dirinya, keluarga, dan masyarakat. Diharapkan hasil penelitian ini dapat mendorong perempuan untuk terlibat aktif berperan dalam melaksakanan moderasi beragama