Claim Missing Document
Check
Articles

Pendampingan Pengelolaan Dana Desa yang Transparansi dan Akuntabilitas di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Jafar, Sofyan; Asmara, Romi; Nuribadah, Nuribadah; Husni, Husni; Muksalmina, Muksalmina; Fatahillah, Fatahillah
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 7 No. 1 (2026): Edisi Januari - April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v7i1.7684

Abstract

Gampong Cot Keumuneng memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni dalam hal teknis dan regulasi tentang pengelolaan dana gampong secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin. Hal ini membuat perangkat gampong sering merasa khawatir akan risiko penyalahgunaan dana gampong sehingga bukan tidak mungkin akhirnya terjerat tindak pidana korupsi. Hal inilah yang menjadi alasan untuk pelaksanaan kegiatan PkM dalam memberikan pemahaman secara teknis mengenai pengelolaan dana gampong mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. Pengelolaan dana gampong haruslah berfokus pada pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana pelayanan publik, pemberdayaan pemuda dan pemudi, serta permodalan untuk Badan Usaha Milik Gampong yang diharapkan dapat memberikan benefit tercapainya kesejateraaan masyarakat gampong. Dengan menggunakan metode pelaksanaan yang dimulasi dengan observasi lapangan, dan pendampingan, serta sosialisasi, tim PkM mencoba untuk mengedukasi masyarakat melalui pemberian pelatihan dan penyuluhan hukum tentang teknis pengelolaan dana gampong, serta mendampingi dan mengevaluasi hasil kegiatan. Hasil PkM menunjukkan yang sebelumnya kurang begitu memahami terutama terkait aturan hukum yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi kepada publik untuk mendapatkan akses dalam memperoleh informasi yang jelas, termasuk terkait pengelolaan dana desa, menjadi lebih memahami dan melaksanakannya sehingga mitra dalam hal pengelolaan keuangan gampong harus berdasarkan praktik-praktik pemerintahan yang baik, dan sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Penyuluhan Hukum Bahaya Judi Online pada Silaturahmi Ramadhan Atlet Futsal Lhokseumawe Yusrizal Hasbi; Ferdy Saputra; Hadi Iskandar; Romi Asmara; Muhammad Fikry; Budi Bahreisy
Jurnal Malikussaleh Mengabdi Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Malikussaleh Mengabdi, April 2026
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jmm.v5i2.26664

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran atlet futsal terhadap bahaya judi online, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terhadap pengaruh perkembangan teknologi digital. Kegiatan dilaksanakan dalam rangkaian silaturahmi Ramadhan atlet futsal Pora Lhokseumawe pada tanggal 16 Maret 2026 di Lhokseumawe. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan pendekatan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang terdiri atas atlet futsal, pengurus organisasi, pelatih, serta tokoh pemuda setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bentuk, dampak, serta risiko hukum dari praktik judi online. Tingkat antusiasme peserta yang tinggi tercermin dari keterlibatan aktif dalam diskusi, yang mengindikasikan bahwa materi yang disampaikan relevan dengan kondisi yang mereka hadapi. Selain itu, kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran kritis dan sikap preventif terhadap praktik judi online. Peserta juga diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan dalam menyebarkan informasi serta membangun kesadaran di lingkungan sekitarnya. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan judi online di kalangan generasi muda melalui pendekatan edukatif yang partisipatif. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan lanjutan yang lebih sistematis dan berkelanjutan guna memperluas dampak serta meningkatkan efektivitas program pengabdian kepada masyarakat.