p-Index From 2021 - 2026
7.107
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Al-Iqtishad : Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah (Journal of Islamic Economics) Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan EQIEN - JURNAL EKONOMI DAN BISNIS Jurnal Al-Amwal Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Amwaluna Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking SERAMBI: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis Islam AT-TASYRI' Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah Jurnal Darma Agung Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan El-Ecosy : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Jurnal Iqtisaduna Istismar : Jurnal Kajian dan Penelitian Ekonomi dan Bisnis Islam Journal of Management and Islamic Finance Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Jurnal Riset Ekonomi Syariah Ar-Rihlah : Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Bandung Conference Series : Sharia Economic Law Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Al'Adalah Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Tijarah Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman IPSSJ Edumaspul: Jurnal Pendidikan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Al-Amwal

APLIKASI AKAD SYIRKAH DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Saripudin, Udin
Jurnal Al-Amwal Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah)
Publisher : STAI BHAKTI PERSADA BANDUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (557.332 KB)

Abstract

Syirkah or syarikah is a form of mixing in Islam whose operational pattern is inherent in the principle of business partnership and profit sharing. Syirkah is a concept that can precisely solve capital problems. Syirkah is very important in the economic growth of the community. The occurrence of economic stagnation often occurs because the owner of the capital is unable to manage his own capital or vice versa has the ability to manage capital but does not have the capital, it can be solved in syirkah which is justified in Islamic sharia. This paper attempts to uncover syirkah from a theoretical and practical perspective through several literature studies and observations of a number of Islamic financial institutions
SISTEM KONTRAK DAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN BERDASARKAN UU NO.13 TAHUN 2003 DAN HUKUM ISLAM: PENELITIAN DI CV. X KEC. MAJALAYA Komara, Dadang; Saripudin, Udin; Jaelani, Elan; Aprianti, Lita Dewi
AL AMWAL (HUKUM EKONOMI SYARIAH) Vol. 2 No. 2 (2019): Jurnal Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah)
Publisher : STAI BHAKTI PERSADA BANDUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.182 KB)

Abstract

Sistem kontrak kerja merupakan sebuah sistem yang didasarkan pada UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang digunakan oleh perusahaan dan karyawan dalam perjanjian kerja dengan jangka waktu yang ditentukan. Adanya UU no.13 Tahun 2003 tersebut diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan pekerja/ karyawan dan keluarganya dengan tetap memperhatikan kemajuan perusahaan. Dalam Islam, sistem kontrak dapat diartikan sebagai perjanjian sewa menyewa jasa yang dapat diambil manfaatnya atau dikenal dengan istilah Ijarah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan tujuan dapat mendeskripsikan fenomena yang terjadi di lokasi penelitian lapangan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian yakni melalui observasi, wawancara kepada pihak-pihak terkait seperti pihak personalia, karyawan, dan dokumentasi. Hasil dan analisis data dapat disimpulkan bahwa (1) Sistem kontrak kerja pada CV. X tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam Pasal 59 ayat (6) UU Ketenagakerjaan. (2) Dampak adanya sistem kontrak terhadap kesejahteraan karyawan ialah hilangnya harapan karyawan yang telah lama bekerja untuk mendapatkan tunjangan masa kerja. (3) Perbedaan upah harian dan bulanan pada beban pekerjaan yang sama tidak sesuai dengan hukum Islam.
Kedudukan Hakim Perempuan Dalam Perspektif Mazhab Hanafi Komara, Dadang; Jaelani, Elan; Saripudin, Udin; Ridwan, Ridwan
AL AMWAL (HUKUM EKONOMI SYARIAH) Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah)
Publisher : STAI BHAKTI PERSADA BANDUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.595 KB)

Abstract

Kedudukan hakim perempuan sebenarnya masih menimbulkan pro dan kontra dikalangan ulama-ulama tedahulu. Perbedaan pendapat ini berlandaskan pada pemahaman tekstual ayat al-qur?an maupun hadits. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada peraturan undang-undang tidak mengharuskan jenis kelamin laki-laki dalam persyaratan menjadi seorang hakim, sesuai dengan pasal 13 undang-undang nomor  3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualititatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menitik beratkan pada usaha pengumpulan data. dan informasi dengan bantuan segala material yang terdapat di dalam ruang perpustakaan maupun di luar perpustakaan. Hasil dan analisis data dapat disimpulkan bahwa (1) hakim adalah  pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. (2) peraturan undang-undangan tidak mempermasalahkan jenis kelamin dalam persyaratan menjadi seorang hakim. Dalam hukum Islam, kedudukan hakim perempuan masih menimbulkan pro dan kontra. (3) landasan hukum yang digunakan ialah al-qur?an, hadits, qiyas, dan ijma, (4) faktor pebedaan pendapat tersebut dilandasi dengan pemahaman ayat-ayat al qur?an, hadits maupun berbagai pendapat ulama fiqh. (5) Imam Hanafi memperbolehkan perempuan menjadi hakim dalam perkara perdata, tetapi tidak berlaku dalam perkara pidana.
Co-Authors Agus Prakarsa Yuristama Agus Prakarsa Yuristama Alamsyah, Indra Fajar Allika Rafaldini Andi Fika Widuri Andri Purnawan Anshori, Arif Rijal Aprianti, Lita Dewi Arky Nafisa Beladiena Azzahra, Aliya Nabila Bayu Agnia Np Beladiena, Arky Nafisa Billah, Muwwahid Cecep Kusmana Dadang Komara Deden Gandana Madjakusumah Dhanisa Leryan Dhea Andini Nathania Diajeng Ayunda Candra Kirana Didjaya Prawinata, Raden Bhatara Dudung Ali Nurdin Elan Jaelani, Elan Faisal, Farid Fatriany, Fenny Fenny Fatriany Firmansyah, Andre Fitri Kurnia Dewi, Fitri Kurnia Hafid Hudzaefi Handri Handri Handri, Handri Hery Widijanto Hoerurohman, Aditya Ihwanudin , Nandang iil waludi Ilham, Muhammad Satriana Ilham, Satria Intan Nurrachmi Intan Puspita Isti Khairani Iwan Permana Iwan Permana Iwan Permana Juliana Juliana Karamy, Nabiel Khairani, Isti Lina Nugrawati Hatlessy Liza Dzulhijjah M Munir Asrori Mahyar - Mahyar Mastuhi Mauladi, Mochammad Syukria Maulana, Ruly Maulida, Ira Siti Rohmah Meiki Muttaqien Milleni Sumalati Mita Qurrota Ayunin Mochamad Afif Zacharias Masyhur Mohammad Wildan Alghifari Zain Muhamad Ikhsan Gunawan Mubarok Muhammad Daffa Naufaldi Muhammad Rafif Mustapa, Hasan Muttaqien, Meiki Nabiel Karamy Nabiel karamy Nandang Ihwanudin Nanik Eprianti Neneng Hasanah Neng Dewi Himayasari Neng Dewi Himayasari Nunung Nurhayati NUR EFENDI Nurhasanah Nurhasanah Nurlaeli, Suci Nuzula, Zia Firdaus Panji Adam Agus Putra Purwoko, Agus Raden Bhatara Didjaya Prawirawinata Rahmi Khaerani Agustinah Redi Hadiyanto Ridwan Ibnu Asikin Ridwan, Ridwan Rosida, Rida Rozalina, Rozalina Rozalina Sari, Delvita Sina Lailatus Shafa Siti Asiyah Nur Arifah Siti Nurul Huda Suci Nurlaeli Suryani , Suryani Suryani Suryani Suryani Suryani Suryani Suryani Syifa nurfadhilah Syifa Syifa Nurulia Syifa Rahmalia Ridwani Titin Karlina Widuri, Andi Fika Yayan Yayan Yayat Rahmat Hidayat Yuristama, Agus Prakarsa Yusup, Akhmad Zia Firdaus Nuzula Zilan Fauzi Rahman