Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

KERINGANAN PENJATUHAN PIDANA SEBAGAI BENTUK PENGHARGAAN UNTUK SAKSI PELAKU(JUSTICE COLLABORATOR) (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST) Ardhian, Reza Fitra; Budyatmojo, Winarno
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 7, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v7i2.40588

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pengaturan tentang JusticeCollaborator dalam hukum pidana Indonesia dan pertimbangan Hakim dalam memberikan keringanan penjatuhan pidana kepada terdakwa yang menjadi JusticeCollaborator dalam tindak pidana korupsi tanpa rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) & Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT. PST. Penelitian ini bersifat normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara membaca, mengkaji, dan mempelajari bahan-bahan referensi yang berkaitan dengan materi yang diteliti untuk mendapatkan bahan primer dan bahan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai JusticeCollaborator merupakan langkah yang baik untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini sudah sangat parah. Peneliti menganalisis Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST dengan terdakwa Amir Fauzi, Majelis Hakim yang mengadili & memutus perkara ini berpendapat bahwa Amir Fauzi layak menjadi JusticeCollaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011, namun masih terdapat syarat untuk ditetapkan menjadi JusticeCollaborator yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 10A ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sehingga ada perbuatan penegak hukum yang melanggar asas hukum dan melanggar ketentuan sanksi minumum khusus, karena belum adanya pengaturan mengenai ketentuan keringanan penjatuhan pidana yang dapat diberikan kepada JusticeCollaborator.Kata Kunci: JusticeCollaborator, Keringanan Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana KorupsiAbstractThis research aims to know and examine two issues, the arrangement of Justice Collaborator in Indonesian criminal law and judges consideration give penalty relief to the defendant who became Justice Collaborator in corruption case without the recommendation of Witness and Victim Protection Agency (LPSK) & Prosecutor in decision no. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST. This study is classified as normative research through content analysis. The type of data used in this research is secondary data. The technique to collect the data is done by library research, through reading, studying, and examining references which are related to the material in order to get the secondary data. The result of the research shows that the ruling of Justice Collaborator was a good way to eradicate the worsening corruption cases in Indonesia. Researcher analyzed decision No. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST with the defendant Amir Fauzi. Judges of his case agreed that Amir Fauzi was worth the name Justice Collaborator in accordance with Circular Letter of Supreme Court Number 04 of 2011, but that there were several requirements for a Justice Collaborator as contained in Article 28 line (2) jo. Article 10A line (4) of The Law Number 13 of 2006 jo. The Law Number 31 of 2014 on Witness and Victim Protection that had not been fulfilled yet, thus there was law enforcer’s wrongdoing of breaking the principles of law and special minimum sanctions as there hadn’t been any law about conditions for granting penalty relief to Justice Collaborator.Keywords: Justice Collaborator, penalty relief, corruption cases
KERINGANAN PENJATUHAN PIDANA SEBAGAI BENTUK PENGHARGAAN UNTUK SAKSI PELAKU (JUSTICE COLLABORATOR) (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST) Ardhian, Reza Fitra; Budyatmojo, Winarno
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 6, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v6i1.47720

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pengaturan tentang Justice Collaborator dalam hukum pidana Indonesia dan pertimbangan Hakim dalam memberikan keringanan penjatuhan pidana kepada terdakwa yang menjadi Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi tanpa rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) & Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST. Penelitian ini bersifat normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara membaca, mengkaji, dan mempelajari bahan-bahan referensi yang berkaitan dengan materi yang diteliti untuk mendapatkan bahan primer dan bahan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai Justice Collaborator merupakan langkah yang baik untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini sudah sangat parah. Peneliti menganalisis Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST dengan terdakwa Amir Fauzi, Majelis Hakim yang mengadili & memutus perkara ini berpendapat bahwa Amir Fauzi layak menjadi Justice Collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011, namun masih terdapat syarat untuk ditetapkan menjadi Justice Collaborator yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 10A ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sehingga ada perbuatan penegak hukum yang melanggar asas hukum dan melanggar ketentuan sanksi minumum khusus, karena belum adanya pengaturan mengenai ketentuan keringanan penjatuhan pidana yang dapat diberikan kepada Justice Collaborator.Kata Kunci: Justice Collaborator, Keringanan Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana KorupsiAbstractThis research aims to know and examine two issues, the arrangement of Justice Collaborator in Indonesian criminal law and judges consideration give penalty relief to the defendant who became Justice Collaborator in corruption case without the recommendation of Witness and Victim Protection Agency (LPSK) & Prosecutor in decision no. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST. This study is classified as normative research through content analysis. The type of data used in this research is secondary data. The technique to collect the data is done by library research, through reading, studying, and examining references which are related to the material in order to get the secondary data. The result of the research shows that the ruling of Justice Collaborator was a good way to eradicate the worsening corruption cases in Indonesia. Researcher analyzed decision No. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST with the defendant Amir Fauzi. Judges of his case agreed that Amir Fauzi was worth the name Justice Collaborator in accordance with Circular Letter of Supreme Court Number 04 of 2011, but that there were several requirements for a Justice Collaborator as contained in Article 28 line (2) jo. Article 10A line (4) of The Law Number 13 of 2006 jo. The Law Number 31 of 2014 on Witness and Victim Protection that had not been fulfilled yet, thus there was law enforcer’s wrongdoing of breaking the principles of law and special minimum sanctions as there hadn’t been any law about conditions for granting penalty relief to Justice Collaborator.Keywords: Justice Collaborator, penalty relief, corruption cases
PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA DAN MALAYSIA PENAL CODE Kusuma Wardani, Dessy; Budyatmojo, Winarno; Lukitasari, Diana
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 6, No 3 (2017): DESEMBER
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v6i3.47739

Abstract

AbstrakPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pengaturan  Tindak Pidana Perkosaan berdasarkan KUHP Indonesia dan MalaysiaPenal Code.Perbandingan tersebut meliputi persamaan, perbedaan serta kelebihan dan kekurangan dari masing-masing peraturan perundang-undangan. Penulisan hukum ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapandengan pendekatan perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya dengan studi kepustakaan dan  analisis data yang digunakan adalah metode silogisme dengan pendekatan deduktif. Berdasarkan perbandingan pengaturan tindak pidana perkosaan berdasarkan KUHP Indonesia dan Malaysia Penal Code terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Dari persamaan dan perbedaan tersebut dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pengaturan baik dari KUHP Indonesia maupunMalaysia Penal Code. Sehingga dari perbandingan tersebut dapat ditemukan beberapa kelebihan dari Peraturan MalaysiaPenal Code tentang Tindak Pidana Perkosaan di Malaysia yang dapat menjadi masukan untuk pembaharuan peraturan KUHP Indonesia tentang Tindak Pidana Perkosaan di Indonesia,sehingga pengaturan Tindak Pidana Perkosaan di Indonesia menjadi lebih baik.Kata kunci : Perkosaan, KUHP Indonesia, MalaysiaPenal Code  AbstractThis study was to compare the threat of rape based on the IndonesiaPenal Code and MalaysiaPenal Code. The comparison  includes similarities, differences equations, differencesin the strengths and weaknesses of the respective legislations. The method used in this study is a normative legal research which prescriptive characteristic with a comparative approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. Data collection techniques withliterature study and data analysis used is the syllogisme with deductive approach. Based on the comparasion of the rape based on the Indonesia Penal Code andMalaysia Penal Code there are some similarities and differences. From these similarities and differences can be know strengths and weaknesses of the settings from either the Indonesia Penal Codeor MalaysiaPenal Code. So, from the comparison can be found some of the excess from the MalaysiaPenal Code rape in Malaysia that can be input to the renewal of the regulation of IndonesiaPenal Code about rape in Indonesia so the settings about rape in Indonesia for the better.Keywords: Rape, Indonesia Penal Code, MalaysiaPenal Code
KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DISERTAI PENGANCAMAN BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA (STUDI PUTUSAN NOMOR438/PID.SUS/2020/PN.JKT.UTR) Dewantoro, Iqbal Bagas; Budyatmojo, Winarno; Lukitasari, Diana
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 10, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v10i1.58831

Abstract

AbstrakPenelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman berbasis fintech. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau normatif. Penelitian doktrinal yaitu penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum yang fokusnya pada membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan sekunder, dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan teknik penelitian studi kepustakaan atau studi dokumen dan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik deduksi silogisme. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan pasal oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memutus Putusan NOMOR 438/PID.SUS/2020/PN.JKT. UTR. Seharusnya hakim bisa menjatuhkan sanksi pada terdakwa yang telah melakukan tindak pidana gabungan atau concursus, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu concursus realis yang merupakan gabungan dari beberapa tindak pidana yang dapat berdiri sendiri. Beberapa perbuatan tersebut yaitu tentang pengancaman dengan muatan pemerasan, pencemaran nama baik, dan pencurian identitas. Putusan yang seharusnya dijatuhkan hakim yaitu Pasal 27 ayat (4) jo. Pasal 45 ayat tentang pemerasan dan/atau pengancaman, Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 30 ayat (2) jo. Pasal 46 ayat (2) tentang pencurian identitas pribadi.Kata Kunci : UU ITE, Teknologi FinansialAbstractThis legal research aims to determine the application of law in fintech-based extortion and threats. This research uses doctrinal or normative legal research methods. Doctrinal research is research based on legal materials that focuses on reading and studying primary and secondary legal materials, using a statute approach. The data collection technique used in this study is literature study or document study research technique and the data analysis technique used was the syllogistic deduction technique. The result of this research is the application of the article of law by the North Jakarta District Court Judge in deciding Verdict NUMBER 438 / PID.SUS / 2020 / PN.JKT.UTR. The judges should have been able to impose sanctions on a defendant who has committed a combined criminal act or concursus, as regulated in Article 65 of the Criminal Code, it is a combination of several criminal acts that stands alone. Some of these actions include threats with extortion, defamation, and identity theft. The verdict that should have been passed by the judge was Article 27 paragraph (4) jo. Article 45 paragraph about extortion and / or threats, Article 27 paragraph (3) jo. Article 45 paragraph (3) about defamation, and Article 30 paragraph (2) jo. Article 46 paragraph (2) about  personal identity theft.Keywords : ITE Law, Financial Technology
PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP CYBERBULLYING DI KALANGAN REMAJA DI INDONESIA Tika Andarasni Parwitasari; Supanto Supanto; Ismunarno Ismunarno; Riska Andi Fitriono; Winarno Budyatmojo
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2024): Oktober
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v15i2.25330

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial telah mempengaruhi perilaku komunikasi remaja di Indonesia, menyebabkan peningkatan kasus cyberbullying. Pengguna media sosial meningkat drastis dari 10 juta pada 2019 menjadi 160 juta pada 2020, dengan remaja usia 13-17 tahun menghabiskan rata-rata 3 jam 26 menit setiap hari di media sosial. Cyberbullying, yaitu perilaku agresif melalui media elektronik, berdampak negatif seperti kesedihan dan kecemasan pada korban. Meskipun regulasi ini tepat, diperlukan modifikasi dan upaya lebih menyeluruh untuk meningkatkan pencegahan cyberbullying. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital sangat penting. Langkah-langkah krusial meliputi pendidikan etika digital di sekolah, program konseling bagi korban, dan pengawasan orang tua. Implementasi Undang-Undang ini membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi remaja. Makalah ini disusun dengan menggunakan metode yuridis normatif, dan analisis literatur hukum untuk mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur etika dan perilaku siswa dalam penggunaan media sosial serta pencegahan cyberbullying. Undang - Undang ini menetapkan sanksi bagi pelaku cyberbullying, termasuk pidana penjara dan denda, serta mengatur distribusi informasi yang menghina atau mengancam.
Hak Korban untuk Menuntut Restitusi Akibat Tindak Pidana Korupsi Tertentu Supanto Supanto; Sulistyanta Sulistyanta; Ismunarno Ismunarno; Winarno Budyatmojo; Tika Andarani Parwitasari; Budi Setyanto; Sabar Selamet
Kosmik Hukum Vol. 22 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v22i1.13502

Abstract

AbstractThere is a government program for the poor in the COVID-19 pandemic situation. People who receive assistance have the right to control as a form of transparency (Law 14 of 2008 concerning Openness of Public Information) so that people are not just objects. The public generally plays a preventive role in overcoming corruption. However, the judge's decision has not been touched on the Crime of Corruption (Tindak Pidana Korupsi, TIPIKOR). Especially when the community members are in a position as "victims." Cases of social assistance (Bantuan Sosial, BANSOS) and direct cash assistance (Bantuan Langsung Tunai, BLT) can be examples of how citizens are people who have a disadvantaged position of rights due to corrupt behavior so that they "can" become victims of corruption. This research seeks to make an innovation in law enforcement. In law enforcement of corruption criminal acts, if the perpetrator has been proven guilty, the judge will generally sentence them in the form of a loss of independence, a fine, and an additional penalty in the form of criminal compensation for the loss to the state as much as the one that has been corrupted. In addition, criminals often encounter difficulties and obstacles in collecting them. Fines and additional penalties in the form of corrupted returns must be deposited into the state treasury according to the legislation. At this point, mainly for corruption cases related to social assistance to the people, the people become "victims." Why become "victims" because they have the right to get it? Because it has been stipulated in a decision, people are entitled to receive assistance from the government. For this reason, it is necessary to be given access to prosecute perpetrators for recovering the amount of assistance they should have received. The claim is based on the binding rights and obligations that must be carried out. This demand can be in the form of restitution because the people who should have received the aid did not receive it, but it was reduced. So that people can be positioned as victims. An alternative pattern of settlement by involving the victim (beneficiary), such as social assistance, will be more equitable because it will provide access to people who have been formatted as objects of sufferers. This alternative solution involving the receiving community has never been seen before. Because so far, the public can participate in law enforcement only as providers of information and reports of alleged criminal acts of corruption. This alternative is a construction of law enforcement expected to provide justice for the community. The method uses a socio-legal research approach. Research locations in Semarang and Yogyakarta. Structured interviews do primary data, and secondary data is case studies. Data analysis was carried out employing content analysis. The research urgency: (1) to overcome the problem of non-cash social assistance, which so far has caused the "victim" of the community, which is consistently formatted as an object, (2). overcome injustice by seeking a balance between services closer to justice and community welfare.Keywords: Victims, Corruption, Restitution.AbstrakTerdapat program pemerintah untuk rakyat miskin dalam situasi pandemi covid 19. Masyarakat yang mendapat bantuan mempunyai hak mengontrol sebagai wujud transparansi (UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) sehingga rakyat tidak sekedar sebagai obyek. Masyarakat umumnya berperan secara preventif dalam penanggulangan tindak pidana korupsi. Namun dalam putusan hakim belum tersentuh dalam kaitannya dengan putusan hakim TIPIKOR. Utamanya ketika warga masyarakat dalam posisi sebagai “korban”. Kasus bantuan sosial (BANSOS) dan bantuan langsung tunai (BLT) dapat menjadi contoh bagaimana warga masyarakat adalah orang yang mempunyai posisi terugikan haknya akibat perilaku koruptif sehingga “dapat” menjadi korban tindak pidana korupsi. Penelitian ini berupaya melakukan inovatif dalam penegakan hukum. Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, apabila terhadap pelaku telah terbukti bersalah umumnya dijatuhi putusan oleh hakim berupa pidana hilang kemerdekaan, pidana denda dan pidana tambahan berupa pidana pengganti kerugian terhadap negara sebesar yang telah dikorupsi. Untuk pidana tambahan sering menemui kesulitan dan hambatan untuk menagihnya. Pidana denda dan pidana tambahan berupa pengembalian yang dikorupsi sesuai perundang-undangan harus disetorkan ke kas negara. Pada titik inilah utamanya untuk kasus korupsi yang berkaitan dengan bantuan sosial kepada rakyat, maka rakyat menjadi “korban.” Mengapa menjadi “korban’ karena mereka telah berhak untuk mendapatkan karena telah ditetapkan dalam suatu keputusan sebagai orang yang berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk itulah perlu diberi akses melakukan penuntutan kepada pelaku untuk memulihkan besaran bantuan yang seharusnya mereka terima. Tuntutan tersebut didasarkan pada ikatan hak dan kewajiban yang musti dilakukan. Tuntutan ini dapat berupa restitusi karena rakyat yang seharusnya menerima bantuan ternyata tidak menerima atau menerima namun dikurangi. Sehingga rakyat dapat diposisikan sebagai korban. Suatu alternatif pola penyelesaian dengan melibatkan pihak korban (penerima bantuan) seperti bantuan sosial ini akan lebih berkeadilan karena akan memberi akses pada masyarakat yang selama ini diformat sebagai obyek penderita. Alternatif penyelesaian yang melibatkan masyarakat penerima ini belum pernah terjadi. Karena selama ini masyarakat dapat berperan serta dalam penegakan hukum sekedar pemberi informasi dan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Alternatif ini merupakan konstruksi penegakan hukum yang diharapkan memberikan keadilan bagi masyarakat.Metode dengan pendekatan sosio-legal riset. Lokasi penelitian di Semarang dan Yogyakarta. Data primer dilakukan dengan wawancara terstruktur, data sekunder studi kasus. Analisis data dilakukan secara analisis isi. Urgensi penelitian: (1) mengatasi persoalan bantuan sosial non tunai yang selama ini telah menimbulkan “korban” masyarakat yang senantiasa diformat sebagai obyek, (2). mengatasi ketidakadilan dengan mencari keseimbangan antara pelayanan yang mendekatkan pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.Kata kunci: Korban, Tindak Pidana Korupsi, Restitusi.