Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Analisis Pemenuhan Rasa Keadilan dalam Putusan Hakim pada Studi Putusan Nomor 299/Pid.B/2024/PN Tjk Muhammad Afif Muyassar; Firganefi; Deni Achmad; Erna Dewi; Dona Raisa Monica
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol. 4 No. 2 (2026): Desember 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v4i2.8896

Abstract

Tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor merupakan salah satu kejahatan terhadap harta kekayaan yang sering melibatkan pelaku pembantu sehingga menimbulkan permasalahan dalam penerapan hukum, terutama terkait kualifikasi peran, pembuktian unsur kesengajaan, dan proporsionalitas pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap pelaku pembantu tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor serta menilai apakah putusan hakim telah mencerminkan keadilan substantif. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dan dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur yang relevan. Seluruh data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana telah dilaksanakan melalui tahap formulasi, aplikasi, dan eksekusi secara sistematis sesuai Pasal 372 KUHP juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP. Putusan Nomor 299/Pid.B/2024/PN Tjk juga telah mencerminkan keadilan substantif melalui pemidanaan yang proporsional berdasarkan tingkat keterlibatan terdakwa sebagai pelaku pembantu serta pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti. Putusan tersebut sejalan dengan prinsip justice as fairness yang dikemukakan John Rawls karena mampu menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Disarankan agar aparat penegak hukum lebih cermat dalam mengkualifikasikan peran pelaku pembantu serta hakim terus mengedepankan proporsionalitas pemidanaan dan perlindungan hak korban.
Implementation of Diversion in The Juvenile Criminal Justice System: A Study of Effectiveness and Obstacles Deni Achmad
Journal of Law and Policy Transformation Vol 10 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jlpt.v10i1.10452

Abstract

Diversion is an alternative approach in the juvenile criminal justice system that aims to resolve cases outside the formal justice system while still considering the best interests of the child. This study aims to analyze the effectiveness of the implementation of diversion and identify obstacles that arise in its implementation in Indonesia. The research method used is normative juridical with an approach that focuses on literature studies and analysis of laws and regulations, legal doctrines, and relevant court decisions. The results of the study indicate that normatively, provisions regarding diversion have been regulated in Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. However, there are various conceptual and implementation obstacles in its implementation, such as the lack of harmony between legal norms and practices in the field, as well as diverse interpretations of the principle of restorative justice. Diversion that is applied consistently and proportionally has been proven to have the potential to prevent children from the negative impacts of the conventional criminal justice system. Therefore, it is necessary to strengthen regulations, harmonize policies, and increase the understanding of law enforcement officers in order to support the success of the implementation of diversion in a sustainable manner.
Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Pajak Sebagai Bentuk Formulasi Pemidanaan Muhammad Hidayatullah; Maya Shafira; Deni Achmad; Eka Deviani; Refi Meidiantama
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol. 3 No. 1 (2026): Februari 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v3i1.8056

Abstract

Tindak pidana penggelapan pajak merupakan bentuk economic crime yang memiliki karakteristik khusus, baik dari segi pembuktian maupun pemidanaannya, karena secara langsung berdampak pada kerugian keuangan negara. Salah satu problematika yang sering muncul dalam praktik peradilan pidana pajak adalah penerapan pidana denda yang sangat besar dengan ancaman pidana kurungan sebagai subsider apabila denda tersebut tidak dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan perdebatan terkait keadilan substantif, efektivitas pemidanaan, serta kesesuaiannya dengan tujuan hukum pidana perpajakan yang pada dasarnya lebih mengedepankan pemulihan kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menjatuhkan pidana denda dan pidana kurungan subsider dalam perkara penggelapan pajak, serta menilai relevansi putusan tersebut dalam konteks perkembangan hukum perpajakan pasca perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo serta akademisi di bidang hukum pidana dan hukum administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pidana kurungan subsider dalam perkara penggelapan pajak pada saat putusan dijatuhkan merupakan konsekuensi formil dari ketentuan hukum yang berlaku, namun secara substantif masih menimbulkan persoalan keadilan dan efektivitas pemidanaan.
Analisis Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor dalam KUHP WvS dan KUHP Nasional Angelina Kronica; Deni Achmad; Firganefi; Tri Adrisman; Aisyah Muda Cemerlang
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8853

Abstract

Tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan masih marak terjadi dan merugikan masyarakat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menggantikan KUHP warisan kolonial (Wetboek van Strafrecht atau KUHP WvS), yang membawa pembaruan pada terminologi dan sistem pemidanaan penggelapan. Penelitian ini bertujuan membandingkan regulasi penggelapan sepeda motor antara KUHP WvS dan KUHP Nasional, serta menguji apakah sanksi pidana yang lebih berat mampu meningkatkan efek jera bagi pelaku dan publik. Menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta akademisi Hukum Universitas Lampung, ditunjang data sekunder dari studi pustaka. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa Pasal 372 KUHP WvS dan Pasal 486 KUHP Nasional pada intinya memiliki substansi serupa, yakni larangan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Perbedaan mendasar terletak pada redaksi norma, istilah, dan pengenalan sistem denda berbasis kategori pada KUHP Nasional yang lebih berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum. Secara empiris, pemberatan sanksi pidana dapat mendukung terciptanya efek jera, namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, kecepatan penanganan perkara, serta program pembinaan pelaku. Peningkatan sanksi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten demi menekan angka kriminalitas ini.
Hak Pendidikan Sebagai Pemenuhan Hak Asasi Manusia pada Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan di Bandar Lampung Qanita Akmalia; Dona Raisa Monica; Deni Achmad; Diah Gustiniati Maulani; Mamanda Syahputra Ginting
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8947

Abstract

Hak untuk belajar merupakan salah satu hak mendasar yang melekat pada narapidana, khususnya narapidana perempuan, sebagaimana diatur dalam Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji implementasi hak atas pendidikan bagi narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, serta untuk mengidentifikasi variabel-variabel yang memengaruhi implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris. Data dikumpulkan melalui tinjauan pustaka, observasi, dan wawancara dengan petugas lembaga pemasyarakatan dan akademisi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis penelitian didasarkan pada gagasan Romli Atmasasmita tentang implementasi hak atas pendidikan dan teori efektivitas penegakan hukum Soerjono Soekanto. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hak atas pendidikan telah terpenuhi dalam tiga cara utama: peningkatan kualitas intelektual melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C serta pendidikan non-formal, perkembangan mental dan moral melalui kegiatan keagamaan, konseling hukum, dan pembentukan karakter, serta pengembangan keterampilan dan kemandirian melalui berbagai pelatihan kejuruan. Menurut pemeriksaan variabel yang memengaruhi implementasi, faktor hukum, penegakan hukum, masyarakat, dan budaya berperan sebagai faktor pendukung, namun fasilitas dan infrastruktur tetap menjadi hambatan utama karena kurangnya ruang belajar dan fasilitas belajar. Akibatnya, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan diperlukan untuk berhasil melaksanakan hak atas pendidikan bagi narapidana perempuan dan mendukung tujuan sistem pemasyarakatan.