Articles
Conflicts in Marriage Legal Arrangements Differences in Religion Between Laws Islam and Human Rights
Rofiq, Nur;
Mahmudah, Husnatul;
Rahmawati, Rahmawati
Literasi Hukum Vol 7, No 2 (2023): LITERASI HUKUM
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31002/lh.v7i2.8038
In Indonesia, interfaith marriages are still a problem. This is because it not only involves legal conflict issues but also issues of interpretation, psychology, culture, economics, human rights and other related topics. This article presents a discussion regarding the clash of Indonesian legal rules by exploring scientific sources from various sources. This article views Indonesian jurisprudence as a single pattern, the purpose of this article is to show the complexity and dynamics of Indonesian legal regulations regarding interfaith marriages through Islamic legal regulations and human rights. This study focuses on the legal arguments put forward, the legal conflict position taken on the issue of interfaith marriage.In communities that adhere to the Islamic religion and traditional-conservative attitudes, there is no room for interpretation regarding the laws governing interfaith marriages. Even for them, there are no national regulations regarding interfaith marriages or no established norms. The practice of interfaith marriages in Indonesia is because marriage is not strictly and definitely regulated. Rejection of interfaith marriages is classified as discriminatory because it violates human rights principles. Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, especially Article 2 paragraph (1), refers more to the validity of marriage based on religious and belief law. Article 3 paragraph (3) of the 1945 Constitution and Article 28 of the 1945 Constitution have different standards.
TRANSMISI IDEOLOGI FUNDAMENTALISME DALAM PENDIDIKAN
Mahmudah, Husnatul
Tajdid Vol 1 No 2 (2017): Oktober
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52266/tadjid.v1i2.45
Tulisan ini berusaha menguraikan tentang transmisi ideologi fundamentalisme dalam pendidikan. Eskpansi gerakan keagamaan transnasional membawa serta ideologi fundamentalisme yang melekat padanya. Gerakan keagamaan ini memandang Islam sebagai ideologi dan politik. Karena itu, fundamentalisme merupakan konsekuensi logis penempatan syariat sebagai referensi utama gerakan Islam. Pandangan tentang keterancaman masa depan Islam akibat gencarnya serangan globalisasi kemudian menjadi titik dasar untuk memperjuangkan Islam lewat berbagai bidang kehidupan. Modernisasi pendidikan Islam seiring dengan pertumbuhan kelas menengah Muslim perkotaan di Indonesia, juga diikuti oleh fenomena maraknya sekolah Islam terpadu. Degradasi moral bangsa dan kualitas pendidikan nasional yang masih jauh dari harapan masyarakat semakin menambah kegelisahan masyarakat kelas menengah terhadap masa depan dan kualitas pendidikan anak-anak mereka. Menjawab kegelisahan tersebut, berbagai gerakan keagamaan mengambil peran untuk memberikan solusi praktis dalam bidang pendidikan Islam. Kelompok fundamentalis ini membingkai serta mentransmisikan ideologi fundamentalisme dalam pendidikan dengan menggunakan pola eksklusif protektif. Pola ini dikembangkan untuk menginternalisasikan paham dan nilai-nilai yang dianggap benar sekaligus memproteksi paham dan nilai lain yang datang dari luar. Transmisi idelogi tersebut dilakukan lewat proses kegiatan belajar mengajar yang didalamnya memuat hidden curriculum yang bertentangan dengan unsur-unsur peace education.
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BIMA KELAS 1A NOMOR: 1467/PDT.G/2022/PA BIMA
Nurmila, Siti;
Mahmudah, Husnatul
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 2 No 2 (2024): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61461/nlr.v2i2.105
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hakim mepertimbangkan dalam menetapkan kosep sama rata dalam membagi harta bersama setelah percereian di Pengadilan Agama Bima Kelas 1 a. Penelitian ini merupakan peneliatian Pendekatan Yuridis Normatif dan legal research yang didukung oleh data primer dan data sekunder. Adapun data primer didapatkan dari narasumber melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder didapatkan melalui buku-buku, jurnal, serta didapatkan juga diperaturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini hakim memberikan bagian dengan sama rata karena melihat bahwa harta yang didapatkan itu didapatkan secara bersama-sama antara suami istri pada saat pernikahan, dengan dibuktikan dengan bukti-bukti yang diberikan pada saat persidangan, dalam penelitian maka pembagian harta bersama tersebut didapatkan secara bersama dan dibagi dengan konsep sarata oleh ketua mejelis hakim pada putusan perkara Nomor 1467/pdt/G/2022/PA Bima.
KONSEP ‘URF PADA TATA LETAK RUMAH DAN TANAH DALAM KELUARGA (SALEMBA) DI DESA TALAPITI KECAMATAN AMBALAWI
Ardianti, Yuyun;
Mahmudah, Husnatul;
Hidayatullah, Syarif
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 2 No 3 (2024): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61461/nlr.v2i3.113
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep 'urf atau kebiasaan masyarakat Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi dalam mengatur tata letak rumah dan tanah yang dikenal dengan istilah "salemba". Tradisi ini diyakini dapat membawa pengaruh terhadap keharmonisan dan keselamatan keluarga jika tidak dipatuhi. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan tokoh masyarakat, kepala desa, dan warga setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep salemba merupakan wujud lokal dari nilai-nilai 'urf yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Talapiti. Meskipun sebagian masyarakat mulai meninggalkan kepercayaan ini, namun sebagian lainnya masih memegang teguh tradisi sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan upaya menjaga keseimbangan sosial. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman 'urf dalam bingkai hukum Islam agar kearifan lokal tetap dihargai tanpa bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
TINJAUAN HUKUM ATAS EKSISTENSI DAN LEGALITAS LEMBAGA ADAT DESA DI KABUPATEN BIMA
Zuhrah;
Nurfarhaty;
Mahmudah, Husnatul;
Rahmawati
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 3 No 1 (2025): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61461/nlr.v3i1.121
Penelitian ini mengkaji eksistensi, legalitas, serta peran dan fungsi Lembaga Adat Desa di Kabupaten Bima dalam konteks regulasi dan implementasi di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan menggabungkan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan serta analisis terhadap data faktual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa (1) legalitas formal lembaga adat masih sangat terbatas. hanya sebagian kecil desa yang telah memiliki payung hukum sebagai dasar pembentukan lembaga tersebut. (2) Dari sisi pelaksanaan fungsi, kegiatan lembaga adat cenderung bersifat seremonial dan tidak mencerminkan peran substantif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi. Fungsi strategis seperti penyelesaian konflik, pendidikan nilai-nilai sosial, dan partisipasi dalam pembangunan desa belum dijalankan secara optimal. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kelembagaan, pembinaan teknis, serta integrasi lembaga adat ke dalam sistem pemerintahan desa untuk mewujudkan tata kelola berbasis kearifan lokal yang responsif terhadap tantangan era modern.
IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN PKN DALAM MENANAMKAN NILAI-NILAI KARAKTER BERBASIS KEARIFAN LOKAL BUDAYA BIMA
Wahyuningsih, Nurul;
Mahmudah, Husnatul;
Kusumawati, Yayuk
Kreatif: Jurnal Pemikiran Pendidikan Agama Islam Vol 22 No 2 (2024): Juli
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Tarbiyah IAI Muhammadiyah Bima
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52266/kreatif.v22i2.2512
Pendidikan Pancasila merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai yang kuat dalam diri individu. Salah satu pendekatan yang efektif dalam mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam pembelajaran Pancasila adalah dengan memanfaatkan kearifan lokal budaya. Sebagai kearifan lokal yang kaya, budaya Bima memiliki nilai-nilai yang relevan dan dapat menjadi sumber inspirasi untuk pembentukan karakter. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi pembelajaran Pendidikan Pancasila dengan memanfaatkan kearifan lokal budaya Bima dalam menanamkan nilai-nilai karakter. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan analisis konten. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa pendekatan yang mengintegrasikan pembelajaran Pancasila dengan kearifan lokal budaya Bima dapat secara efektif meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai karakter pada siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembelajaran Pendidikan Pancasila dengan pendekatan kearifan lokal budaya Bima memungkinkan siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai seperti gotong royong, kejujuran, tanggung jawab, rasa menghargai, dan toleransi. Melalui kegiatan pembelajaran, pembiasaan-pembasaan dan nilai-nilai yang karakter yang terdapat pada budaya Bima, siswa dapat memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
HADHANAH ANAK PASCA PUTUSAN PERCERAIAN (STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA)
Mahmudah, Husnatul;
Juhriati, Juhriati;
Zuhrah, Zuhrah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.263
Penelitian ini merupakan studi komparasi terkait hadhanah anak pasca putusan perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimanakah dasar hukum pelaksanaan hadhanah pada anak pasca perceraian dalam dua perspektif hukum tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Hadhanah merupakan hak anak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tua. Hadhanah meliputi pendidikan dan pengasuhan dari orang dewasa selaku orang tua kepada anak yang belum dewasa. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hadhanah dalam hukum Islam sangat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini tertuang dalam sumber utama hukum Islam (al-Qur’an dan Hadis) bahwa anak-anak pun memiliki hak yang melekat dalam hubungannya dengan kedua orang tuanya, meskipun telah terjadi perceraian. Begitu juga dalam hukum positif di Indonesia. Kekuasaan orang tua terhadap anak pasca perceraian menurut ketentuan kedua hukum (Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia) tersebut adalah sejalan, makna kekuasaan orang tua terhadap anak sangat berkolerasi terhadap makna perkawinan dan perceraian sebagaimana diatur oleh KHI dan UU Perkawinan. Pemaknaan hadhanah yang terdapat di dalam kedua hukum ini ternyata juga sejalan dengan pemaknaan perlindungan anak sebagaimana diatur di dalam UU Perlindungan anak, yaitu memberikan yang terbaik kepada anak. Sehingga kedua orang tua yang bercerai harus tetap memenuhi hadhanah anaknya sesuai dengan hak anak dalam UU Perlindungan Anak yaitu, hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PROGRAM BUMDES DESA BELO
Zuhrah, Zuhrah;
Mahmudah, Husnatul;
Juhriati, Juhriati
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52266/sangaji.v4i1.474
Desa yang merupakan kesatuan wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Dalam konteks kekinian secara umum di Indonesia, bahwa angka kemiskinan masih terbilang tinggi. Hal ini memicu pemerintah untuk berinovasi dalam membuat program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Program tersebut adalah program pemerintah pusat, tetapi akan diperpanjangtangankan oleh pemerintah desa agar berjalan efektif dan efisien. Program pemerintah tersebut adalah program BUMDes yakni badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Program BUMDes pertama kali dicanangkan oleh pemerintah sejak tahun 2014 bertepatan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Program BUMDes ini diharapkan menjadi program unggulan setiap Desa karena sifatnya yang massif untuk menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi, program BUMDes ini masih dirasa belum efektif oleh sebagian masyarakat di Desa Belo. Sehingga peneliti ingin menelusuri sejauhmana efektifitas perjalanan program BUMDes di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dalam memberdayakan kaum perempuan khususnya.
AKTUALISASI SASU’U SALEMBA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT BIMA
Zuhrah, Zuhrah;
Juhriati, Juhriati;
Mahmudah, Husnatul
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.602
Secara umum di Indonesia belum terbentuk unifikasi hukum waris. Terlihat dari pluralitas hukum waris yang digunakan oleh masyarakat tanpa adanya sanksi bila memakai salah satu hukum waris tersebut (hukum waris Islam, hukum waris Perdata dan hukum Waris Adat). Dari sisi teologi, masyarakat muslim berkeinginan membagi warisan sesuai dengan kaidah al-Quran dan Sunnah. Akan tetapi, karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pembagian warisan secara Islam menyebabkan masyarakat membagi sesuai kehendak mereka. Lembaga peradilan yang menangani kewarisan hanya terbatas pada lingkup sengketa saja, tidak memberi edukasi bagaimana membagi warisan secara Islam. Masalah ini yang dihadapi masyarakat Bima saat ini dan entah sampai kapan akan berlanjut. Sasu’u Salemba dipahami sebagai metode pembagian warisan secara Islam dan dianggap telah dilaksanakan oleh masyarakat Bima. Padahal dalam kenyataannya bahwa pembagian warisan masyarakat Bima berdasarkan asas musyawarah mufakat. Dimana konteks tersebut menunjukkan bahwa jargon Sasu’u Salemba tinggal teori masa lalu bagi masyarakat Bima, bukan lagi dogma yang dipercaya sebagai bawaan agama yang harus dijalankan.
TRADISI MENYEDIAKAN PEKARANGAN DAN RUMAH SEBAGAI KONSEP PERJANJIAN PERKAWINAN TIDAK TERTULIS PADA PERKAWINAN MASYARAKAT BIMA (STUDI KASUS DI KEC. BELO)
Zuhrah, Zuhrah;
Mahmudah, Husnatul;
Juhriati, Juhriati
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52266/sangaji.v5i2.694
Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipandang sebagai wadah ibadah kepada sang pencipta. Tetapi ada hubungan kemanusiaan yang juga perlu dijaga dimana antara suami dan istri harus diberi perlindungan yang sama dalam hal pembagian harta bawaan apabila terjadi perceraian. Oleh masyarakat Belo dibuat sebuah perjanjian perkawinan dalam bentuk yang berbeda yakni perjanjian perkawinan di bawah tangan atau tidak tertulis dengan dalih meneruskan tradisi nenek moyang yang telah lama hidup dalam masyarakat. Tradisi tersebut sifatnya lisan yakni ucapan kedua keluarga ketika bertemu untuk menyepakati komitmen menyatukan keluarga beserta harta yang akan dibawa oleh masing-masing pihak. Ucapan tersebut juga memiliki akibat hukum bagi pihak suami maupun istri, karena meskipun sifatnya lisan tetap menimbulkan hak dan kewajiban bagi mereka.