Articles
PENYELESAIAN WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA (LEASING)
NENG ARUM ERMAWATI;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i1.53-61
Pembiayaan konsumen dilakukan secara asas kebebasan berkontrak antara para pihak yang bersangkutan untuk membuat suatu perjanjian yang berisikan hak dan kewajiban, serta diberikan kepada perusahaan pembiayaan itu disebut sebagai pihak yang menyediakan dana dan konsumen sebagai pihak yang menggunakan dana tersebut. Perusahaan pembiayaan badan usaha yang didirikan untuk melakukan kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan /atau usaha kartu kredit. Pemberian kredit dilakukan atas kesepakatan, dan kesepakatan tersebut terdapat adanya suatu cidera janji atau wanprestasi. PT Oto Multiartha sebagai pihak yang memberikan kredit atau penggugat, dan Landerson, S.Sos sebagai pihak debitur atau tergugat. Dalam perkara putusan Mahkamah agung tersebut, objek yang diperjanjikan adalah satu unit mobil Fortuner G 4x2 A/T. Putusan Mahkamah Agung Nomor 436K/Pdt.Sus-BPSK/2019 mengabulkan permohonan kasasi seluhurnya dari pemohon kasasi dan menghukum termohon agar membayar seluruh biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.
PEMBERIAN SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU PENCURIAN PRATIMA DALAM HUKUM ADAT BALI DESA PAKRAMAN
Farah Nabila putri Setia;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1367-1374
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi adat yang diberikan bagi pelaku pencurian pratima dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan lembaga adat untuk mencegah pengulangan pencurian pratima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif digunakan untuk meninjau hukum dan peraturan yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Penelitian hukum adalah cara untuk menemukan kembali secara teliti dan cermat terhadap data hukum atau bahan-bahan hukum. Penelitian hukum bertujuan untuk mencari, menganalis,dan mempelajari kebenaran ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu hukum. Kemudian menggunakan pendekatan perundang-undangan bertujuan untuk menelusuri ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan permasalahan dalam jurnal ini dan pendekatan konseptual bertujuan untuk menganalisis teori hukum,konsep hukum,atau prinsip hukum yang berhubungan dengan pemberian sanksi. Sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pencurian barang-barang suci dan salah satunya adalah pratima,sanksi yang diberikan yaitu diadakan upacara pembersihan dimana semua biaya ditanggung oleh pelaku ,denda serta dikeluarkan dari keanggotaan masyarakat adat. Secara intens pecalang juga memeriksa setiap saat secara bergantian di wilayah yang terdapat pura yang didalamnya ada pratima dan juga mengawasi apakah tata krama desa bagi mereka yang mempunyai niat tidak baik seperti mencuri pratima.
PENERAPAN SANKSI HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ADAT TERHADAP TINDAK TIDANA PEMBUNUHAN DI KAMPUNG ADAT BADUY
Robbi Fahmi;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1843-1848
Untuk mengatur kehidupan masyarakat, Indonesia memiliki aturan yang bersifat mengikat. Kejahatan adalah masalah yang berkaitan erat dengan aturan yang menekankan masalah kriminalisasi (kebijakan kriminal) yang didefinisikan sebagai proses penentuan tindakan orang-orang yang tidak bertindak awalnya kriminal ini, proses penentuan ini adalah soal di luar ruang lingkup undang-undang. diri sendiri. Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang dan disertai sanksi sehingga perbuatannya menjadi larangan. Pembunuhan merupakan peristiwa menghilangkan nyawa orang lain. KUHP juga mengatur tentang pembunuhan yaitu pada Pasal 338. Hukum Pidana Adat menyangkut sosial dan keadilan maÂsyarakat, yakni kebiasaan yang sudah terjadi berulang-ulang. Pidana Adat Baduy erat dengan upaya terakhir untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Hukum pidana formil adat Baduy menerapkan asas upaya terakhir sehingga dalam peradilan hanya menyelesaikan di tingkat keluarga.
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP KRIMINALITAS CURIAN MOTOR DI KARAWANG DI MASA PANDEMI COVID-19
Viriya Dhika;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2273-2278
Karawang merupakan kota yang berkembang untuk maju, yang dimana mempunyai banyak sektor seperti perdagangan, perumahan, perikanan, kelautan, wisata, dan sektor industri. Karena sektor industri yang sebelumnya karawang mempunyai sebutan kota lumbung padi menjadi kota industri. Dengan maraknya di saat pandemic covid 19 yang dimulai pada tahun 2020 di seluruh Indonesia, jadi terpengaruh terhadap ekonomi yang ada di kota Karawang. Banyak Industri dan perdagangan tutup di pada saat Covid-19. pada karena itu banyak orang-orang melakukan kriminalitas terutama di karawang. Kriminaltias artinya perilaku yang menyimpang yang melanggar Undang-Undang menggunakan adanya unsur kesengajaan yang dialami oleh warga . Kriminalitas yang tak jarang terjadi yaitu pencurian, secara aturan pencurian yang diatur pada pasal 362 KUHP (kitab Undang-Undang aturan Pidana) yang berbunyi “Barang siapa yang mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain menggunakan maksud buat dimiliki secara melawan hukum, diancam menggunakan pidana penjara paling lama  lima Tahun atau pidana hukuman paling banyak 900.000.00,-“.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM YANG MELAKUKAN PELANGGARAN LARANGAN KAMPANYE DALAM PERSPEKTIF ASAS LUBER JURDIL
Kevin Triadi;
Margo Hadi Pura;
Maharani Nurdin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1619-1627
Pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu tak jarang dijumpai dengan berbagai adu gagasan serta dinamika politik yang tersaji Peserta Pemilu dan pendukung, tak jarang dijumpai banyak sekali pelanggaran termasuk pelanggaran Tindak Pidana Pemilu. Tindak Pidana Pemilu yang mana adalah bagian dari bentuk kejahatan yang ada di Indonesia diatur di dalam KUHP dan Peraturan Perundang-Undangan yang berhubungan dengan Pemilihan Umum. Salah satu yang dikategorikan kedalam tindak pidana pemilihan umum adalah pelanggaran larangan dalam hal kampanye. Kampanye sendiri memiliki pengertian yaitu sebuah kegiatan dari peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk dapat meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi misi, program kerja, dan/atau citra diri dari peserta pemilu. Kampanye yang pada awalnya merupakan sebuah kegiatan untuk menyampaikan visi misi dan menarik simpati pemilih pada akhirnya seringkali disalah artikan sehingga terjadilah pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Mengacu kepada Pasal 280 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terdapat bentuk-bentuk larangan melakukan pelanggaran kampanye antara lain melarang untuk mempersoalkan tentang dasar negara, mengancam kepada orang dan/atau kelompok masyarakat pendukung peserta pemilu melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan terhadap peserta pemilu lain, menjanjikan dan/atau memberi uang dan/atau materi lainnya kepada para peserta kampanye. Hal-hal yang telah disebutkan tadi tentu bertentangan dengan asas luber jurdilKata-kata Kunci : Kampanye; Luber jurdil; Tindak Pidana Pemilu
PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM HUBUNGAN HUKUM DAN KEKUASAAN
Megan Fahlevi;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2782-2790
Indonesia sebagai Negara kesatuan wilayahnya dibagi menjadi provinsi-provinsi yang kemudian dibagi kembali menjadi beberapa kabupaten atau kota. Kekuasaan tertinggi berada di Pemerintah Pusat, Kedudukan yang sentralistik tersebut pada pokoknya tidak membawa kepuasan bagi masyarakat yang ada di Daerah. Pemerintah Daerah hanya berperan sebagai pelaksana program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat tanpa memiliki peranan penting. Pada akhirnya kekuasaan Pemerintah Pusat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi kemudian dibatasi oleh hukum dengan adanya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah yang substansinya membagi urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
PERLINDUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM BAGI PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Satria Adhi Prana;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3413-3418
Pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja salah satu klaster yang menjadi perhatian ialah ketenagakerjaan terutama PKWT. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini ialah perubahan dan penghapusan sebagian Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menimbulkan tidak adanya perlindungan hukum bagi pekerja PKWT dan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi pekerja PKWT.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG MELAKUKAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
Zaldi Aryana;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2425-2440
Pertukaran jual beli berbasis web telah mengubah pertukaran jual beli biasa, yang di mana pertukaran jual beli antara penjual dan pembeli yang baru-baru ini dilakukan secara langsung menjadi pertukaran bundaran. Salah satu bursa jual beli berbasis online yang sedang mengisi di Indonesia adalah Shoppe. Pemerintah dan Pengelola situs Shoppe telah memastikan hak pembeli melalui undang-undang dan melalui perjanjian elektronik, namun masih banyak contoh pembeli yang terhalang dalam pertukaran elektronik ini. Masalah yang diteliti adalah mengenai pedoman mengenai keamanan pembelanja di bursa elektronik di Indonesia, Perlindungan Hukum bagi pembeli yang terhalang dalam melakukan transaksi jual beli bursa di halaman web belanja online shoppe, kewajiban pengurus website belanja Shoppe atas musibah yang dialami oleh pelanggan saat melakukan pertukaran jual beli melalui tujuan belanja online shoppe. Teknik pengumpulan informasi adalah informasi dari berbagai sumber pemahaman, seperti undang-undang, buku, buku harian logis, dan web yang nilainya dapat diterapkan pada masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diperoleh, menunjukkan bahwa pedoman mengenai keamanan pembeli di bursa elektronik di Indonesia telah diwajibkan sebagaimana mestinya oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diakui melalui jaminan individu nasabah. informasi, kebutuhan yang sah untuk pertukaran bisnis berbasis web, ketentuan standar, dan rencana sehubungan dengan objek pertukaran bisnis internet.
PENERAPAN SANKSI ADAT DAN HUKUM POSITIF TERKAIT KEJAHATAN KESUSILAAN (STUDI KASUS GAMIA GAMANA DI DESA PAKRAMAN UNDISAN, KELOD, TEMBUKU, BANGLI)
Kevin Jordan Arimatea;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2919-2924
Penyusunan ini didorong oleh adanya pengulangan pelanggaran gamia gamana di Desa Undisan Kelod Pakraman sehingga menimbulkan ketidakberesan yang memerlukan peninjauan kembali keadaan kota konvensional. Untuk situasi ini, permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pemanfaatan persetujuan baku terkait dengan pelanggaran terhadap gamia gamana konvensional di Desa Undisan Kelod Pakraman dan bagaimana upaya Desa Undisan Kelod Pakraman dalam mencegah kejahatan seksual terhadap anak. Bertekad untuk mengetahui dan melihat lebih jauh tentang pemanfaatan persetujuan baku terhadap kasus penganiayaan seksual terhadap keturunan Gamia Gamana yang terjadi di Desa Undisan Kelod Pakraman. Penyusunan ini menggunakan strategi eksperimental dengan cara menangani awig-awig dan cara menangani kasus. Pembicaraan tersebut membahas tentang pedoman pelanggaran gamia gamana dan pelaksanaan persetujuan untuk situasi yang terjadi pada Mei 2017 serta upaya yang dilakukan oleh kota-kota konvensional mengenai antisipasi.
PERAN MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
Lastri Maryani;
Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2227-2235
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk suatu rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan sila 1 dalam Pancasila. Namun pada kenyataannya banyak keluarga yang tidak harmonis sehingga menimbulkan perpecahan di dalam rumah tangga itu sendiri dan mengakibatkan adanya kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang PKDRT pada pasal 1 butir 1 menyebutkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sehingga dampak langsung dari Kekerasan Dalam Rumah-Tangga (KDRT) ialah bagi anggota keluarga yakni anak- anak yang akan menganggu pertumbuhan dan perkembangan anak itu sendiri. Masyarakat Indonesia masih mengedepankan penyelesaian secara damai dalam hal menangani perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam keluarga maka dari itu upaya mediasi penal merupakan metode penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang cocok karena dirasa lebih tepat memenuhi rasa keadialan masyarakat dibandingkan melalui jalur litigasi dan juga mengadopsi dari konsep keadilan restoratif bagi para pihak dimana tujuan nya untuk mencapai kembali kondisi yang mapan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pada korban, pelaku dan masyarakat pada umumnya.