p-Index From 2021 - 2026
9.527
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Selat

Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tanpa Izin Mengumpulkan Limbah Oli Tanpa Melakukan Pengelolaan Steven Gozalex; Kartina Pakpahan; Salim Pradana; Aldo Christian T
Jurnal Selat Vol. 6 No. 2 (2019): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (917.893 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i2.1066

Abstract

Setiap orang dilarang mengumpulkan limbah B3 khususnya oli tanpa ada izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Hal ini di atur dalam Pasal 59 ayat (4) dan sanksi pidana terdapat dalam Pasal 102 UUPPLH Dan di dalam PP Pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 khusunya oli dapat merusak lingkungan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan metodologi mengacu pada sumber data sekunder sebagai bahan hukum utamaDianalisis dan disusun secara sistematis kemudian menarik suatu kesimpulan bersifat deskriptif. Secara spesifik limbah B3 merupakan sisa bisnis dan/atau aktivitas yang mengandung bahan berbahaya dan / atau beracun karena sifat dan / atau konsentrasi dan / atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemari dan / atau merusak lingkungan, dan / atau dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Oli sebagai pelumas / minyak kotor, yang dengan sengaja dikumpulkan untuk dijual kembali kepada mereka yang membutuhkannya dapat merusak lingkungan karena sida dari sedimen dibuang ke media tanah dapat menyebabkan kerusakan tanah. Minyak yang tersisa harus diolah atau diberikan kepada perusahaan yang dapat memproses limbah sehingga tidak berbahaya. Pelaku dapat bertanggung jawab apabila terdapat kesalahan didalam diri sipelaku, tidak terdapat unsur pemaaf dan pembenar didalam diri pelaku dan memenuhi unsur subyektif dan obyektif dari pasal 102 jo. 59 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolahan Lingkungan Hidup.
Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Sebagai Pemilik Alat Berat Yang Digunakan Dalam Melakukan Tindak Pidana Perambahan Hutan Erlita Sipayung; Kartina Pakpahan; Heni Widiyani; Nelly Sri Devi
Jurnal Selat Vol. 6 No. 2 (2019): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (935.149 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i2.1070

Abstract

Abstract Forests are the lungs of the earth that produce huge amounts of oxygen that humans need to live. But at this time there are many criminal acts of forest encroachment that are carried out irresponsibly, so that it harms many parties such as third parties as owners of heavy equipment used to commit acts of forest encroachment. Article 78 paragraph (15) of Law Number 41 of 1999 concerning Forestry which stipulates that all forest products and proceeds of crime, violations or transportation equipment used to commit crimes or violations will be confiscated for the State. From this article, injustice arises for third parties who have heavy equipment when renting to others because their heavy equipment is seized by the State. Because the third party only rents the heavy equipment to other people without knowing that the person who hired uses it for a crime. This study uses a normative juridical method with library research data collection techniques, qualitative data analysis using inductive deductive methods. The legal action that can be taken by a third party is to object to the seizure placed on the object or object belonging to a third party as long as the case against it has not yet had a decision that has permanent legal force. By taking legal action against third parties to recover their property that was confiscated based on a decision concerning evidence of a crime which was considered relevant enough to provide justice to a third party.
Co-Authors Agnes Theresia Br Barus Agnes Theresia Br Barus Akmal Siregar, Lasro Aldo Christian T Alvi Syahrin Anggada Perkasa Anggraini, Fitria Anna Stephanie Antonio, Hans Ivander Arifin Alexander Arta Hot Manullang Audrey, Fiona Ayu Efritadewi Ayu Priska Nibenia Zega Azharuddin Bastian, Yosi Charisman Jaya Zai Christian Agung Prawito Cynthia Phinaldo Dedi Harianto Dela Septiana Pinayungan Derinie Lim Desi Apriguna Singarimbun Dessy Darmayani Harianja Dewi Ervina Suryani Dwiki Pernandes Sembiring Elfira Fitriyani Pakpahan Elvira Fitriyani Pakpahan Emir Syarif Fatahillah Pakpahan Enda Noviyanti Simorangkir Erlita Sipayung Ervina Ervina Ester Affia Sifra Manalu Esther, July Fatah Chotib Uddin Fauzi Iansyah Ferina Diamond Ferina, Wulan Me Ferris Chandra Gandace Siregar Gildas, Inez Giri Pratomo Gita Arihta Gotman Tambunan Gracesela Sondang Sormin Gulo, Bestari Diberkati Guntur Hutagalung Hendra Pratikno Manurung Heni Widiyaani Heni Widiyani Heriyanti Heriyanti Heriyanti Heriyanti Heriyanti Heriyanti, Heriyanti Herlina Manullang Hutasoit, Ferry Fridolind Iansyah, Fauzi Inez Gildas Isnainul, OK Jenifer Jessica Josua Dariusman Zendrato Jovina Juli Esther Napitupulu Juliani Chandrago Khairan Nisa Mendrofa Khairunnisa Khairunnisa Laidy, Yenny Leoni, Cindy Cynthia Leviyanti Leviyanti Leviyanti Lilis Suriani Pane Lusi Feny Panjaitan made adhiguna samvara Maggie Maggie Mahmud Mulyadi Markus Aruan, Miquel Joan Mei Fernando Marpaung Merry Roseline Pasaribu Mian Fransiska Sianturi Michelle Amanda Esitria Sumampow Michelle Hadlen Millenia, Meisya Moktar, Brilian Mulyadi Mulyadi Nadya Khairani Naek Silitonga Natanael Pakpahan Nelly Sri Devi Nikodemus Ariandy Manik Novi Yanti OK Isnainul Olga Indah Suci Pakpahan, Bani David Soaloon Parameshwara, Parameshwara Parulian Ganda Rumapea Rahadian, Risna Ramon Nafrial Reno Aditya Suhendro Ridho Gokasi Paulus Tampubolon rizal, said Robby Dian Ronal Hasudungan Sianturi Roswita Sitompul Roswita Sitompul Roswita Sitompul, Roswita Rumapea, Parulian Ganda Salim Pradana Saota, Margaretha Citra Novriyanti Sartika Sari Sewin Kartika SIAHAAN, MARSEM PAHAM MARSAOR Sihotang, Feby Putri Shoshanny Simalangon, Roiman Sitorus, Marthin Erixon Sonya Airini Batubara, Sonya Airini Sri Sulistyawati Sri Sulistyawati Sri Sulistyawaty Stefani , Widi stephanie, winnie Steven Gozalex Stevi Inria Sagal, Febritisia Sulistyawati, Sri Sulistyawaty, Sri Tambunan, Franciscus Orlando Tanry, Clarisa Adelia Tanto, Harnando Tarigan, Michelle Yonesta Thela Valentine Thomson Sukamto Marzuky Simatupang Thomson Sukamto Marzuky Simatupang Timothy Pamungkas Situmorang Tobing, Michael Yusuf Tohres, Steven Stanley Tommy Leonard Tommy Leonard Uli Teresia Br Tarigan Valentin Tania Veronica Veronica Wico Dwi Pratama Widi Stefani Wijaya, Vivian Willy Tanjaya Yolanda Natalia Isabel Yosi Bastian Yovi Wicaksana Putra Yudiyanto, Ade Rachmat Yusriando Zai, Charisman Jaya Zai, Selfiani Zhou, Valerie