Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

Implementasi Kebiri Kimia sebagai Upaya dalam Menimbulkan Efek Jera Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harefa, Dany Hendra Jaya; Firmansyah, Hery
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i1.14226

Abstract

Kebiri kimia, tindakan kontroversial yang melibatkan penyuntikan senyawa kimia anti-androgen ke tubuh seseorang untuk menghambat produksi hormon testosterone, menjadi sorotan setelah Muhammad Aris dihukum kebiri kimia karena pemerkosaan terhadap sembilan anak di bawah umur. Aris dijatuhi hukuman kurungan selama 12 tahun pada 2 Mei 2019, memicu minat peneliti untuk menganalisis penerapan hukuman ini dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2020. Penelitian ini mengacu pada teori keadilan hukum dengan metode Library Research dan pendekatan yuridis normatif untuk menarik kesimpulan akurat. Kebiri kimia dijelaskan sebagai tindakan melanggar kodrat manusia yang menyebabkan penderitaan bagi pelakunya dengan mengurangi atau menghilangkan nafsu. Hukuman ini ditujukan untuk melindungi anak dari kekejaman pelaku kekerasan seksual. Meskipun kontroversial, dukungan dari ahli hukum, ahli kesehatan, dan aktivis HAM memperkuat argumen untuk keberlakuan Undang-Undang khusus yang tegas mengatasi kekerasan seksual yang semakin meresahkan.
Pengurangan Hukuman Pidana Terdakwa Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pada Tingkat Kasasi Oleh Mahkamah Agung (Studi Kasus Putusan Nomor 816 K/Pid/2023) Trinovada, Andrew; Firmansyah, Hery
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i3.14601

Abstract

Pada hakikatnya, konsep pidana merupakan sarana penunjang keadilan bagi masyarakat. Di sisi lain, Pengurangan hukuman penjara menjadi elemen krusial dalam struktur peradilan pidana yang mempertimbangkan beragam faktor, termasuk rehabilitasi narapidana dan kebijakan pemasyarakatan. Keputusan Mahkamah Agung Nomor 816 K/Pid/2023 menjadi fokus utama dalam eksplorasi implementasi pengurangan hukuman penjara pada level kasasi, dengan penekanan pada dasar kebijakan hukum yang mendasarinya. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman mengenai tinjauan pengurangan hukuman penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, dengan fokus khusus pada analisis Keputusan Mahkamah Agung Nomor 816 K/Pid/2023. Tujuan khususnya adalah mengevaluasi dasar hukum, pertimbangan, dan dampak pengurangan hukuman penjara dalam konteks penegakan hukum dan kebijakan pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan bersifat normatif, dengan meneliti dan menganalisis bahan hukum primer dan sekunder yang terkait dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 816 K/Pid/2023. Analisis hukum dilakukan untuk menemukan struktur teoritis dan konseptual yang mendukung tinjauan terhadap pengurangan hukuman penjara pada tingkat kasasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Keputusan Mahkamah Agung Nomor 816 K/Pid/2023 memberikan pandangan yang komprehensif terhadap pertimbangan pengurangan hukuman penjara pada tingkat kasasi, termasuk aspek-aspek yang sebelumnya tidak dipertimbangkan dalam keputusan judex facti.
Co-Authors Adeline, Laurencia Adriela, Jessica Zelma Ahmad Muzacky Aisyah Cahyani, Putri Amelia Abdullah Zimah Aprianes, Cesilia Audy, Viola Cendranita, Ivannia Cesilia Aprianes Charenitha, Aurellia Chrishans, Raffael Moreno Cintya, Sindhi Claudia, Jean Deryl Leeland Dianti, Anisa Rahma Edgar, Calvin Egieta Christy Tarigan Evangeline Amanta Chrisya Evelyn Natasha, Evelyn Fahmi Saputra, Ewaprilyandi Febiola, Stefany Florencia Fevernova, Fiona George Daniel Pangaribuan Gunawan, Angelene Vivian Harefa, Dany Hendra Jaya Harshita, Harshita Hasna, Nada Putri Henlindra, Roland Nofenick Gunther Hugo Feris Tri Susanto Hum, M. Indri Elena Suni Ivanca, Eveline Jean Ranice Siregar, Alynne Khoiroh, Aimmatul Kholim, Fellicia Angelica Kuistono, Caesar Andre Liberty, Gavriel Lim, Hamielly Cortez Madani, Irfan Syauqi Mandala, Azi Fachri Marbun, Jessica Marshanda, Talitha Mathiew Mahulette, Andrew Reinhard Matthew Mikha Sebastian Matondang Michelle, Grace Bernadette Mikael Rondo, Pieter Agustinus Mutiara Adival, Julisya Nadhir, Khibran Natashya, Natashya Naufal Wala, Gevan Ngadio, Gabriel Nugroho, Dryan Oemar, Erwin Natosmal Oktavina, Margaretha Andini Patty, Thalia Rizq Aurora Putra, Surya Dharma Putra, Verdy Cahyana Putri, Lisentia Putri, Nessya Monica Larasati Riyanto Prameswara, Dwi Sabrina, Najwa Maulida Sahrul, Farhan Ananda Sandini, Jessica Sealtiel, Marselly Siahaan, Shinta Aulia Sukur, Partermutios Susilo Putra Sun Lisyah, Lisyah Susanto, Hugo Feris Tri Tata Wijayanta Timothy Benaya, Marsahala Trinovada, Andrew Valedra Sitorus, Juan Vanessa Vanessa Walla, Mikhael Melvren Wang, Wesly Widagdo, Chanandika Dafri Widjaja, Jety