Claim Missing Document
Check
Articles

Implikasi Kepailitan terhadap Hubungan Kerja dan Hak-Hak Karyawan Andi Maysarah; Rangga Pramana
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 20, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v20i1.7214

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi kepailitan terhadap hubungan kerja dan hak-hak karyawan berdasarkan ketentuan hukum kepailitan dan ketenagakerjaan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepailitan perusahaan menimbulkan pemutusan hubungan kerja secara hukum yang berdampak pada hilangnya penghasilan dan hak normatif pekerja apabila tidak ada perlindungan hukum yang efektif. Meskipun peraturan perundang-undangan telah mengatur hak preferen pekerja atas upah dan pesangon, dalam praktiknya sering tidak terpenuhi akibat keterbatasan aset perusahaan pailit dan lemahnya pengawasan kurator serta hakim pengawas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, optimalisasi peran kurator, dan pengawasan ketat dari hakim pengawas untuk menjamin hak-hak pekerja terlindungi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum kepailitan dan ketenagakerjaan serta menjadi rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk memperbaiki perlindungan hak-hak pekerja dalam kepailitan perusahaan di masa mendatang.
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Strategi Manajemen Pemasaran pada Bisnis Ritel di Indonesia Andi Maysarah; Juharia Miftahul Janah
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 20, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v20i2.7164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penerapan strategi manajemen pemasaran pada bisnis ritel di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah mengkaji sejauh mana pelaku usaha ritel mematuhi ketentuan hukum yang mengatur hak-hak konsumen, khususnya dalam konteks promosi, penggunaan data pribadi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, dokumentasi hukum, dan analisis terhadap praktik pemasaran pelaku ritel. Hasil penelitian menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen, seperti informasi produk yang menyesatkan, pemrosesan data tanpa persetujuan, dan tidak tersedianya saluran pengaduan yang memadai. Selain itu, ditemukan ketimpangan posisi tawar dalam transaksi daring serta rendahnya literasi hukum di kalangan konsumen. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa strategi pemasaran dalam bisnis ritel harus dijalankan secara etis dan sesuai hukum agar tercipta hubungan usaha yang adil, transparan, serta berkelanjutan. Perlindungan hukum konsumen perlu diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pemasaran, bukan sekadar kewajiban normatif.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN PERTANAHAN MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN DELI SERDANG Fatur Mursani Lubis; Ayu Trisna Dewi; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9558

Abstract

Kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah merupakan unsur penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Namun, praktik pemalsuan dokumen pertanahan masih menjadi persoalan yang mengancam kepastian hukum, memicu sengketa, dan menghambat pembangunan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi aset masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen preventif dalam mencegah tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pencegahan pemalsuan dokumen pertanahan melalui Program PTSL di Kabupaten Deli Serdang, implementasi program tersebut, serta faktor-faktor yang menjadi kendalanya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan data empiris, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan pemalsuan dokumen pertanahan memerlukan sinergi antara pendekatan penal dan nonpenal melalui penguatan sistem administrasi pertanahan. Implementasi PTSL telah meningkatkan kepastian hukum melalui verifikasi data dan penerbitan sertifikat, namun masih terkendala oleh harmonisasi regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan belum terintegrasinya sistem informasi pertanahan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum pidana melalui digitalisasi administrasi, integrasi data, penguatan kelembagaan, dan pengawasan kolaboratif.
Pergeseran Politik Kebijakan Pidana Dari Konsep Kolonial Menuju Pradigma Hukum Modern Berdasarkan UU No 1 Tahun 2023 Rina Melati Sitompul; Jhon Simon; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9154

Abstract

Politik kebijakan pidana merupakan kebijakan negara dalam menentukan tujuan, arah, dan cara penggunaan hukum pidana. Tujuan utama penelitian  ini adalah menganalisis dan menjelaskna proses pergeseran paradigma hukum Indonesia, yang diawal memakai hukum kolonial sekarang menuju hukum modern. Metode penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analistis, yang mengambil sampel 2 Undang-Undang yakni Undang-Undang Nomo 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Hasil yang ditemukan konsep hukum modern dalam pemidaan dalam KUHP Nasional telah bergeser dari pola retributif ke pola restoratif dengan orientasi pembinaan dan reintegrasi sosial. Prinsip restorative justice yang diadopsi menempatkan pemidanaan bukan sekadar sebagai pembalasan, melainkan sebagai upaya memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Hukum modern memiliki tiga visi utama yaitu keadilan korektif ditujukan kepada pelaku, keadilan restoratif yang ditujukan ke pemulihan korban, dan keadilan rehabilitatif yang ditujukan kepada pelaku dan korban. Politik hukum disini mencerminkan upaya kodifikasi hukum pidana yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN Raynaldo Jaya Berade Sembiring; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9171

Abstract

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan ujung tombak pelayanan publik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beroperasi 24 jam tanpa henti. Pelayanan publik pada hakikatnya adalah pemberian jasa kepada masyarakat yang memerlukan, baik oleh pemerintah, swasta atas nama pemerintah, maupun swasta kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Dalam konteks kepolisian, SPKT mengemban tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan keamanan dan perlindungan hukum secara cepat, tepat, dan bebas pungutan. Penelitian ini mengkaji tiga persoalan utama: (1) bagaimana pelaksanaan pelayanan publik pada SPKT Polrestabes Medan; (2) sejauh mana efektivitas pelayanan tersebut diukur dari pencapaian tujuan, kepuasan masyarakat, dan standar layanan; dan (3) kendala apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme layanan berjalan terstruktur dengan dukungan Aplikasi DORS dan transformasi digital, efektivitas masih belum optimal pada dimensi ketepatan waktu tindak lanjut dan ketersediaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang terukur.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEMPATAN ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DEWASA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Leo Marko Saragih; Andi Maysarah; Dian Kemala Dewi
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9187

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menegaskan bahwa anak yang dijatuhi pidana penjara seharusnya menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), bukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diperuntukkan bagi narapidana dewasa. Namun dalam praktiknya, sejumlah Lapas dewasa tetap menampung anak binaan yang mengikuti program pembinaan dan pendidikan di dalam lingkungan Lapas dewasa, sebagaimana ditemukan pada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Penelitian ini bertujuan menjawab tiga permasalahan: pertama, bagaimana pengaturan hukum mengenai penempatan anak binaan dalam lembaga pemasyarakatan menurut UU SPPA; kedua, faktor-faktor apa yang menyebabkan penempatan anak binaan di lembaga pemasyarakatan dewasa; dan ketiga, bagaimana akibat hukum dari penempatan anak binaan di lembaga pemasyarakatan dewasa yang tidak sesuai dengan ketentuan UU SPPA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung data empiris sekunder berupa pemberitaan resmi dan dokumentasi kegiatan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam sebagai studi kasus ilustratif. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif, Pasal 85 ayat (1) UU SPPA mewajibkan penempatan anak yang dijatuhi pidana penjara di LPKA, dan pengecualian hanya dibenarkan dalam kondisi terbatas menurut Pasal 86 dan ketentuan peralihan Pasal 105. Faktor penyebab penempatan anak di Lapas dewasa meliputi keterbatasan jumlah dan jangkauan LPKA, kendala jarak dan rujukan antarwilayah, serta transisi usia anak menuju dewasa selama menjalani pidana. Penempatan yang tidak sesuai dengan UU SPPA menimbulkan akibat hukum berupa pelanggaran terhadap hak anak untuk dipisahkan dari orang dewasa, potensi cacat prosedural dalam pembinaan, serta risiko psikososial bagi anak binaan yang bersangkutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi rujukan antar-UPT pemasyarakatan serta pengawasan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar pemenuhan hak anak binaan tidak tereduksi oleh keterbatasan kelembagaan di tingkat daerah
MODEL BISNIS FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Andi Maysarah; Fandi Iskandar Sopang
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9554

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia telah melahirkan berbagai model bisnis baru yang mendorong transformasi ekonomi digital, mulai dari sistem pembayaran digital, layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending), securities crowdfunding, hingga inovasi teknologi sektor keuangan lainnya. Namun, kecepatan inovasi tersebut tidak selalu diimbangi oleh kerangka regulasi yang memadai, sehingga menimbulkan problematika kepastian hukum bagi penyelenggara, konsumen, maupun regulator. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, model bisnis fintech di Indonesia berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan serta transformasi ekonomi digital, ditandai dengan akumulasi penyaluran pendanaan yang telah melampaui seribu triliun rupiah; kedua, implementasi regulasi fintech telah mengalami penguatan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), POJK Nomor 40 Tahun 2024, serta berbagai peraturan pelaksananya, tetapi masih menyisakan persoalan fragmentasi kewenangan, kesenjangan penegakan hukum terhadap penyelenggara ilegal, dan ketertinggalan regulasi terhadap inovasi; ketiga, model regulasi yang ideal adalah model regulasi responsif berbasis prinsip (principle-based regulation) yang dikombinasikan dengan mekanisme regulatory sandbox, pengawasan berbasis risiko, dan harmonisasi kelembagaan, sehingga kepastian hukum dan ruang inovasi dapat diwujudkan secara seimbang.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN PERTANAHAN MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN DELI SERDANG Fatur Mursani Lubis; Ayu Trisna Dewi; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9558

Abstract

Kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah merupakan unsur penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Namun, praktik pemalsuan dokumen pertanahan masih menjadi persoalan yang mengancam kepastian hukum, memicu sengketa, dan menghambat pembangunan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi aset masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen preventif dalam mencegah tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pencegahan pemalsuan dokumen pertanahan melalui Program PTSL di Kabupaten Deli Serdang, implementasi program tersebut, serta faktor-faktor yang menjadi kendalanya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan data empiris, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan pemalsuan dokumen pertanahan memerlukan sinergi antara pendekatan penal dan nonpenal melalui penguatan sistem administrasi pertanahan. Implementasi PTSL telah meningkatkan kepastian hukum melalui verifikasi data dan penerbitan sertifikat, namun masih terkendala oleh harmonisasi regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan belum terintegrasinya sistem informasi pertanahan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum pidana melalui digitalisasi administrasi, integrasi data, penguatan kelembagaan, dan pengawasan kolaboratif.
EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Siswanto Bangun; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9560

Abstract

Pembaharuan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai pergeseran paradigma pemidanaan dari orientasi yang bersifat represif menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Salah satu pendekatan yang berkembang dalam sistem peradilan pidana modern adalah restorative justice, terutama dalam penyelesaian tindak pidana ringan yang mengedepankan pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, mengkaji efektivitas penerapannya dibandingkan dengan pemidanaan konvensional, serta merumuskan konsep ideal penerapannya dalam rangka mewujudkan tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan restorative justice belum diatur secara eksplisit dalam KUHP baru, tujuan pemidanaan yang menitikberatkan pada penyelesaian konflik dan pemulihan keseimbangan memberikan landasan filosofis bagi penerapannya. Dibandingkan dengan pemidanaan konvensional, pendekatan restorative justice dinilai lebih efektif dalam memberikan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, meningkatkan efisiensi penegakan hukum, serta mendukung tercapainya tujuan pemidanaan yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkepastian hukum.
Implementasi Penegakan Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Yang Terbukti Positif Menggunakan Narkotika Berdasarkan Hasil Tes Urine (Studi Di Polres Nias) Ris Febryaman Mendrofa; Andi Maysarah; Dian Kemala Dewi
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9561

Abstract

Penyalahgunaan narkotika oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan pelanggaran yang tidak hanya berdimensi pidana, tetapi juga mencederai integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi kepolisian. Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri berkewajiban menaati ketentuan hukum dan Kode Etik Profesi Polri sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota yang terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine di Polres Nias, mekanisme pemeriksaan dan penjatuhan sanksi etik, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan kode etik telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh keterbatasan pembuktian, sarana pendukung, dan faktor kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, konsistensi penegakan sanksi, serta peningkatan profesionalisme aparat guna mewujudkan Polri yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.