Claim Missing Document
Check
Articles

DETERMINATION OF SUSPECTS IN CORRUPTION CRIMES BY POLICE INVESTIGATORS FROM A DUE PROCESS OF LAW PERSPECTIVE Basar Achmad S Purba; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
NOMOI Law Review Vol 7, No 1 (2026): May Edition
Publisher : NOMOI Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/nomoi.v7i1.31051

Abstract

The extensive authority of Police investigators in determining suspects of corruption crimes often intersects with issues of arbitrariness and fundamental human rights protection. This study aims to analyze the reconstruction of suspect determination procedures based on Law Number 20 of 2025 and its juridical implications. As a theoretical and practical reference for legal practitioners, this research underscores the urgency of procedural compliance to ensure legal certainty. Employing normative legal research with statute and conceptual approaches , the discussion highlights a paradigm shift from broad discretion to mandatory scientific evidence, specifically requiring definitive state loss audits and "Special Case Exposure" involving external experts. The analysis confirms that the validity of suspect determination strictly depends on these limitative boundaries. The conclusion asserts that any violation constitutes an excess of power, rendering the suspect status null and void and the evidence invalid (fruit of the poisonous tree). Consequently, this research suggests that law enforcement must strictly adhere to these procedural safeguards to uphold the supremacy of due process in corruption eradication.
Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Penyelesaian Konflik Norma Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dinda Aulia Siregar; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9565

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana seksual merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak anak atas rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menghadirkan pengaturan mengenai tindak pidana kesusilaan yang berdampingan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga berpotensi menimbulkan konflik norma dalam penentuan dasar hukum terhadap tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan terhadap anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis konflik norma tersebut, mengkaji penerapan asas lex specialis derogat legi generali sebagai mekanisme penyelesaiannya, serta menilai implikasinya terhadap kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak merupakan ketentuan yang bersifat khusus (lex specialis) sehingga harus diprioritaskan dalam penanganan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Penerapan asas tersebut memberikan kepastian hukum, mencegah disparitas penerapan norma, dan memperkuat perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban.
PENEGAKKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN SECARA TERORGANISASI (Studi Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Haqiqi Rahman Nasution; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9623

Abstract

Peredaran gelap narkotika yang dilakukan melalui jaringan terorganisasi merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang terus berkembang dengan memanfaatkan struktur organisasi yang rapi, pembagian tugas yang jelas, serta dukungan teknologi informasi dan jejaring lintas wilayah. Karakteristik tersebut menjadikan upaya penegakan hukum semakin kompleks, khususnya di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan secara terorganisasi, menilai tingkat efektivitasnya, serta menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan penegakan hukum tersebut. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui tindakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Meskipun demikian, efektivitasnya belum sepenuhnya optimal karena masih dipengaruhi oleh kemampuan jaringan narkotika beradaptasi, keterbatasan sarana penegakan hukum, koordinasi antarlembaga, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat, pemanfaatan teknologi penyidikan yang lebih modern, dan sinergi antarlembaga untuk meningkatkan keberhasilan pemberantasan kejahatan narkotika terorganisasi.
Implementasi Penegakan Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Yang Terbukti Positif Menggunakan Narkotika Berdasarkan Hasil Tes Urine (Studi Di Polres Nias) Ris Febryaman Mendrofa; Andi Maysarah; Dian Kemala Dewi
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9561

Abstract

Penyalahgunaan narkotika oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan pelanggaran yang tidak hanya berdimensi pidana, tetapi juga mencederai integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi kepolisian. Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri berkewajiban menaati ketentuan hukum dan Kode Etik Profesi Polri sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota yang terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine di Polres Nias, mekanisme pemeriksaan dan penjatuhan sanksi etik, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan kode etik telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh keterbatasan pembuktian, sarana pendukung, dan faktor kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, konsistensi penegakan sanksi, serta peningkatan profesionalisme aparat guna mewujudkan Polri yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) DI KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN Raynaldo Jaya Berade Sembiring; Andi Maysarah; Dian Hardian Silalahi
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9171

Abstract

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan ujung tombak pelayanan publik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beroperasi 24 jam tanpa henti. Pelayanan publik pada hakikatnya adalah pemberian jasa kepada masyarakat yang memerlukan, baik oleh pemerintah, swasta atas nama pemerintah, maupun swasta kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Dalam konteks kepolisian, SPKT mengemban tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan keamanan dan perlindungan hukum secara cepat, tepat, dan bebas pungutan. Penelitian ini mengkaji tiga persoalan utama: (1) bagaimana pelaksanaan pelayanan publik pada SPKT Polrestabes Medan; (2) sejauh mana efektivitas pelayanan tersebut diukur dari pencapaian tujuan, kepuasan masyarakat, dan standar layanan; dan (3) kendala apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme layanan berjalan terstruktur dengan dukungan Aplikasi DORS dan transformasi digital, efektivitas masih belum optimal pada dimensi ketepatan waktu tindak lanjut dan ketersediaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang terukur.
Kebijakan Hukum Pidana terhadap Persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Mantan Narapidana dalam Pemenuhan Hak atas Pekerjaan Seri Indah Yuni Harahap; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9562

Abstract

Persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam proses rekrutmen tenaga kerja merupakan praktik administratif yang banyak diterapkan oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta. Meskipun bertujuan mendukung keamanan dan integritas calon pekerja, penerapannya sering menimbulkan hambatan bagi mantan narapidana dalam memperoleh pekerjaan setelah menjalani pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai persyaratan SKCK bagi mantan narapidana, mengkaji kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia, serta merumuskan kebijakan hukum pidana yang mampu menjamin pemenuhan hak atas pekerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan SKCK masih berorientasi pada fungsi administratif dan belum memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap mantan narapidana. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan hukum pidana yang membatasi penggunaan SKCK secara proporsional, mencegah praktik diskriminatif, serta mengakomodasi tujuan pemidanaan berupa rehabilitasi dan reintegrasi sosial tanpa mengabaikan kepentingan perlindungan masyarakat.
EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Siswanto Bangun; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9560

Abstract

Pembaharuan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai pergeseran paradigma pemidanaan dari orientasi yang bersifat represif menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Salah satu pendekatan yang berkembang dalam sistem peradilan pidana modern adalah restorative justice, terutama dalam penyelesaian tindak pidana ringan yang mengedepankan pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, mengkaji efektivitas penerapannya dibandingkan dengan pemidanaan konvensional, serta merumuskan konsep ideal penerapannya dalam rangka mewujudkan tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan restorative justice belum diatur secara eksplisit dalam KUHP baru, tujuan pemidanaan yang menitikberatkan pada penyelesaian konflik dan pemulihan keseimbangan memberikan landasan filosofis bagi penerapannya. Dibandingkan dengan pemidanaan konvensional, pendekatan restorative justice dinilai lebih efektif dalam memberikan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, meningkatkan efisiensi penegakan hukum, serta mendukung tercapainya tujuan pemidanaan yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkepastian hukum.
MODEL BISNIS FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Andi Maysarah; Fandi Iskandar Sopang
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9554

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia telah melahirkan berbagai model bisnis baru yang mendorong transformasi ekonomi digital, mulai dari sistem pembayaran digital, layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending), securities crowdfunding, hingga inovasi teknologi sektor keuangan lainnya. Namun, kecepatan inovasi tersebut tidak selalu diimbangi oleh kerangka regulasi yang memadai, sehingga menimbulkan problematika kepastian hukum bagi penyelenggara, konsumen, maupun regulator. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, model bisnis fintech di Indonesia berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan serta transformasi ekonomi digital, ditandai dengan akumulasi penyaluran pendanaan yang telah melampaui seribu triliun rupiah; kedua, implementasi regulasi fintech telah mengalami penguatan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), POJK Nomor 40 Tahun 2024, serta berbagai peraturan pelaksananya, tetapi masih menyisakan persoalan fragmentasi kewenangan, kesenjangan penegakan hukum terhadap penyelenggara ilegal, dan ketertinggalan regulasi terhadap inovasi; ketiga, model regulasi yang ideal adalah model regulasi responsif berbasis prinsip (principle-based regulation) yang dikombinasikan dengan mekanisme regulatory sandbox, pengawasan berbasis risiko, dan harmonisasi kelembagaan, sehingga kepastian hukum dan ruang inovasi dapat diwujudkan secara seimbang.
Implementasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di Wilayah Hukum Polres Nias Hendrawan Petrus Kasih Harefa; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9564

Abstract

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan merupakan bentuk kejahatan terhadap harta kekayaan yang timbul akibat penyalahgunaan kepercayaan yang melekat pada suatu jabatan, profesi, atau hubungan kerja. Perbuatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi korban, tetapi juga berdampak pada menurunnya kredibilitas institusi, terganggunya kepastian hukum, serta berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan di wilayah hukum Polres Nias, mengevaluasi efektivitasnya dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas perkara kepada penuntut umum. Namun demikian, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan alat bukti, kompleksitas pembuktian unsur penyalahgunaan kepercayaan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta kecenderungan penyelesaian perkara di luar proses peradilan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi penyidik, penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum, optimalisasi sarana penyidikan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
Pergeseran Politik Kebijakan Pidana Dari Konsep Kolonial Menuju Pradigma Hukum Modern Berdasarkan UU No 1 Tahun 2023 Rina Melati Sitompul; Jhon Simon; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9154

Abstract

Politik kebijakan pidana merupakan kebijakan negara dalam menentukan tujuan, arah, dan cara penggunaan hukum pidana. Tujuan utama penelitian  ini adalah menganalisis dan menjelaskna proses pergeseran paradigma hukum Indonesia, yang diawal memakai hukum kolonial sekarang menuju hukum modern. Metode penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analistis, yang mengambil sampel 2 Undang-Undang yakni Undang-Undang Nomo 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Hasil yang ditemukan konsep hukum modern dalam pemidaan dalam KUHP Nasional telah bergeser dari pola retributif ke pola restoratif dengan orientasi pembinaan dan reintegrasi sosial. Prinsip restorative justice yang diadopsi menempatkan pemidanaan bukan sekadar sebagai pembalasan, melainkan sebagai upaya memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Hukum modern memiliki tiga visi utama yaitu keadilan korektif ditujukan kepada pelaku, keadilan restoratif yang ditujukan ke pemulihan korban, dan keadilan rehabilitatif yang ditujukan kepada pelaku dan korban. Politik hukum disini mencerminkan upaya kodifikasi hukum pidana yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.