Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

Penggunaan Cryptocurrency Sebagai Objek Jaminan Fidusia Deny Akbar Santoso; Ermanto Fahamsyah; Firman Floranta Adonara
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i9.14200

Abstract

Kemajuan revolusi 4.0 mendasari terciptanya cryptocurrency, secara universal awalnya cryptocurrency memanglah dimaknai hanya sebagai mata uang belaka, namun dikala ini telah mengalami perluasan sudut pandang maupun fungsinya. Perihal itu dibuktikan dengan telah digunakannya cryptocurrency sebagai suatu jaminan; berlandaskan perihal itu maka dapat dikonsipsikan bahwasanya cryptocurrency dapat dipergunakan sebagai objek jaminan fidusia. Selaras perihal itu, maka diperlukannya kajian mendalam terkait penggunaan cryptocurrency sebagai objek jaminan fidusia; pokok permasalahannya yaitu keistimewaan serta kepastian hukum penggunaan cryptocurrency sebagai objek jaminan fidusia. Tujuan dari penelitian ini ialah memperoleh korelasi antara cryptocurrency dengan jaminan fidusia. Teknik peradilan normatif, undang-undang, dan konseptual digunakan dalam metodologi penelitian ini. Hasil penelitian ini yakni crytocurrency yang dipergunakan sebagai jaminan fidusia tidak melanggar norma hukum yang sudah ada dan berlaku, alhasil dapat dikatakan sah karena selaras dengan teori dari Roscoe Pound yang menyatakan bahwasanya di mana hukum selaku alat pembaharuan masyarakat. Cryptocurrency mempunyai keisitimewaan sebagai komoditi yang mempunyai hak atau kepentingan, berbentuk digital aset dan dapat dimiliki oleh perseorangan maupun badan hukum; serta dapat diklasifikasikan kedalam hukum kebendaan yang bersifat memberikan jaminan sepanjang dapat dibuktikannya hak kepemilikannya, sehingga dapat digunakan sebagai terobosan atau perkembangan dalam hukum jaminan, khususnya sebagai objek jaminan fidusia. Cryptocurrency yang digunakan sebagai jaminan fidusia akan berlaku asas droit de suit (Pasal 1 angka 1 UU.4/1999); penjaminan atas cryptocurrency berlaku asas publisitas (Pasal 11 UU.4/1999 jo. PP.21/2015). Senyampang perihal itu, cryptocurrency hanya dapat dipergunakan sebagai jaminan tambahan bukan sebagai jaminan pokok, karena sifat cryptocurrency memliki harga yang sangat flutuatif.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Ditinjau dari Hukum Niaga Harianti, Isnin; Fahamsyah, Ermanto; Sari, Nuzulia Kumala
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i6.15439

Abstract

Globalisasi ekonomi telah membawa perubahan signifikan dalam tatanan hukum niaga dan perekonomian dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh globalisasi terhadap hukum niaga dan perekonomian Indonesia, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang muncul. Melalui pendekatan kualitatif dan studi literatur, penelitian ini mengungkap bahwa globalisasi memperkenalkan dinamika baru dalam hukum niaga yang memerlukan adaptasi regulasi dan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa globalisasi memberikan peluang ekspansi pasar dan investasi, namun juga menimbulkan persaingan yang ketat yang mempengaruhi pelaku usaha lokal. Berdasarkan Teori Pertumbuhan Endogen dan Hipotesis Kuznets, penelitian ini merekomendasikan strategi hukum niaga yang progresif dan inklusif untuk mengoptimalkan manfaat globalisasi bagi perekonomian nasional, sekaligus melindungi kepentingan domestik.
Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Hukum Ekonomi di Indonesia Muthar, Achmad; Fahamsyah, Ermanto; Sari, Nuzulia Kumala
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i9.17300

Abstract

Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sangat pesat dan telah melampui dimensi jarak antar negara, baik menyangkut bidang Ideologi, politik,sosial, budaya dan kedamaian dunia. Kenyataan ini telah menyebkan lahirnya paradigma hubungan antar bangsa yang dulu perdagangan hanya lingkup kota dan negara sekarang telah antar negara. Sedangkan pelakunya bisa individu, kelompok, lembaga, badan hukum maupun istitusi pemerintah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Bagaimana peran hukum terhadap globalisasi ekonomi di Indonesia? Bagaimana dampakglobalisasi ekonomi terhadap Indonesia?. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah Penelitian Normatif melalui pendekatan Undang-Undang. Adapun hasil dalam penelitian ini ialah Peranan hukum tersebut haruslah dapatterukur, sehingga tidak mematikan inisiatif dan daya kreasi manusia yang menjadi faktor pendorong utama dalam pembangunan ekonomi. Sebagai akibat globalisasi dan peningkatan pergaulan dan perdagangan internasional, cukup banyak peraturan-peraturan hukum asing atau yang bersifat internasional akan juga dituangkan ke dalam perundang-undangan nasional. Globalisasi ekonomi telah menimbulkan tantangan baru bagi ekonomi nasional yaitu semakin kuatnya kompetisi, multinasionalisasi produksi, dan integrasi keuangan global. Tantangan baru tersebut digerakkan oleh institusi internasional dan institusi transnasional melalui aktor globalisasi yang diperankan oleh aktor – aktor utama yaitu TNCs, WTO , dan lembaga keuangan global IMF, dan Bank Dunia. Ketiga aktor globalisasi tersebut menetapkan aturan – aturan seputar investasi, intelectual Property Ringts dan kebijakan internasional.