Hubungan Industrial, sebuah hubungan antara tiga pihak yakni Pekerja, Pengusaha, dan juga Pemerintah. Hubungan yang membuat satu pihak bergantung pada pihak lain, dan membuat satu pihak berpengaruh pada pihak lainnya. Hubungan Industrial yang baik menciptakan ekosistem kerja dan bisnis yang baik pula. Namun tak jarang sebagai mana hubungan pada umumnya, hubungan industrial juga menciptakan perselisihan dan konflik. Perselisihan Industrial yang umum terjadi biasanya berkaitan dengan Pekerja dan Penyedia Kerja. Contoh yang paling banyak terjadi adalah Pemberhentian Pegawai sepihak, atau Pelanggaran Kesepakatan Kerja, serta permasalahan kinerja pegawai yang dianggap tidak sesuai dengan harapan penyedia kerja. Penelitian ini bertujuan untuk memberi penjelasan dan gambaran mengenai Hubungan Industrial, Pemberhentian Pegawai, dan juga Perbedaan Efektifitas Kerja antara Pegawai Tetap dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja. Menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi literasi, penelitian ini membuktikan bahwa hubungan industrial yang baik akan tercipta jika pemahaman peran dan fungsi setiap pihak dikerjakan dengan baik.