Claim Missing Document
Check
Articles

PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM TERHADAP USAHA SPA PENYEDIA PROSTITUSI Komang Arya Suzen Agustina; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.764 KB)

Abstract

Maraknya praktik prostitusi di Kota Denpasar muncul dengan model yang bervariasi, dimana praktik-praktik tersebut kini telah merambah dunia usaha dan hiburan seperti usaha spa dan karaoke yang secara terselubung menyediakan prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparatur penegak hukum yang berwenang dalam hal upaya penanggulangan dan penegakan Peraturan Daerah serta mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Adapun hasil dari penelitian ini faktanya adalah Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum Terhadap usaha spa penyedia prostitusi tidak berjalan dengan efektif. Dibutuhkan tindakan yang lebih tegas oleh Satpol PP Kota Denpasar untuk dapat memproses hukum lebih lajut usaha spa penyedia prostitusi hingga dapat dikenakan sanksi pidana. Kata Kunci: Penegakan, Ketertiban Umum, Usaha Spa, dan Prostitusi
IMPLEMENTASI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI PROVINSI BALI I Gusti Agung Ayu Sri Wulandari; Dr. Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.079 KB)

Abstract

Penanaman modal merupakan instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri yaitu PMDN maupun dari luar negeri yaitu PMA. Dalam pelaksanaan penanaman modal di Provinsi Bali di butuhkan pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanannya agar dapat terwujud daya tarik dan daya saing investasi di Provinsi Bali, kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prosedur pemerintah dalam pengendalian dan pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan penanaman modal untuk meminimalkan penyimpangan dalam penyelenggaraan perizinan guna menciptakan iklim yang kondusif dalam memberi pelayanan dan kepastian berusaha bagi investor. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Penelitian hukum empiris yakni penelitian dengan mengkaji suatu permasalahan berdasarkan norma-norma hukum yang mendasarinya serta pelaksanaannya yang terjadi secara nyata di lapangan. Adapun yang dapat disimpulkan dalam penelitian hukum ini, adalah (1) prosedur dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dengan dilakukannya pemantauan, pembinaan, dan pengawasan terhadap perizinan yang dimiliki oleh PMDN dan PMA, (2) Tindak lanjut Pemerintah Daerah terhadap penyimpangan atas ketentuan penanaman modal di Provinsi Bali lebih banyak dengan memberikan upaya pembinaan melalui sosialisasi, dan konsultasi dikarenakan dalam implementasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PMA dan PMDN untuk penerapan sanksi belum dilakukan secara tegas dikarenakan adanya pengaruh pertimbangan ekonomi dan politik yang menjadi pertimbangan dalam memberikan sanksi yang tegas.
PERAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG KETERTIBAN UMUM TERHADAP GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KABUPATEN BULELENG Ida Bagus Gede Eka Permana Putra; Made Subhakarma Resen
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.092 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Peran Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum Terhadap Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Buleleng. Adapun yang melatar belakangi tulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis peran serta faktor yang mempengaruhi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum Terhadap Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Buleleng. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian Yuridis-Empiris yakni dengan membandingkan aturan yang ada dengan pelaksanaannya atau kenyataannya dalam masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu melakukan upaya sidak secara rutin untuk menertibkan gelandangan dan pengemis, pendataan nama-nama gelandangan dan pengemis yang terjaring di Kabupaten Buleleng, menyerahkan gelandangan dan pengemis ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng serta kendala yang terjadi dalam menegakkan Peraturan Daerah, ini disebabkan dari beberapa faktor. Kata Kunci: Gelandangan dan Pengemis, Ketertiban Umum, Polisi Pamong Praja,
Implementasi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 Dalam Pemanfaatan Kawasan Ruang Terbuka Hijau I Nyoman Puterayasa Utama; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.958 KB)

Abstract

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau sangat penting khususnya di daerah perkotaan, kesesuaian ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan proporsinya akan diikuti dengan efektivitas fungsi RTH yang akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota. Maka dari itu, dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 telah diatur untuk pengembangan wilayah RTH Publik seluas kurang lebih 20 persen dari luas wilayah kota. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemanfaatan kawasan ruang terbuka hijau di Kota Denpasar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanannya. Artikel ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan terhadap perundang-undangan dan pendekatan fakta. Penelitian lapangan menunjukkan implementasi pemanfaatan kawasan RTH di Kota Denpasar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011 belum berjalan secara efektif, karena masih kurangnya ketersediaan RTH Publik di kota Denpasar yang hanya 18,32 persen dari luas wilayah kota. Kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini yaitu lemahnya pengawasan terhadap penggunaan lahan dan bangunan; harga tanah yang mahal; peningkatan lahan terbangun; dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai arti pentingnya ruang terbuka hijau.
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM TERKAIT PENYALAHGUNAAN FUNGSI TROTOAR SEBAGAI TEMPAT PARKIR Kadek Poolina Prameswari; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.502 KB)

Abstract

Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, tetapi fungsinya disalahgunakan oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya untuk menjaga ketertiban umum menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum. Permasalahan yang diteliti dalam artikel ini yaitu penegakan hukum Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum terkait penyalahgunaan fungsi trotoar sebagai tempat parkir dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum terkait penyalahgunaan fungsi trotoar sebagai tempat parkir. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum terkait penyalahgunaan fungsi trotoar sebagai tempat parkir belum berlaku secara efektif dikarenakan faktor efektivitas peraturan belum saling mendukung satu sama lain. Faktor-faktor tersebut antara lain substansi hukum, struktur hukum/pranata hukum, dan budaya hukum. Faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dapat diklasifikasikan dalam lima hal yaitu sanksi yang diatur dalam Perda terlalu berat, kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, kurangnya sarana atau fasilitas untuk memarkirkan kendaraan, masyarakat belum mengetahui peraturan tersebut khususnya Pasal 7 huruf i yang mengatur larangan menggunakan bahu jalan atau trotoar tidak sesuai dengan fungsinya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar. Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Trotoar, Parkir
IMPLEMENTASI PASAL 87 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NO 26 TAHUN 2013 MENGENAI KETENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN KAWASAN PERUNTUKAN PERDAGANGAN DAN JASA I Dewa Gede Aryantha Wira Pratama; Made Gde Subha Karma Resen; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai ketentuan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di Kabupaten Badung. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai bagaimana implementasi dan faktor penghambat ketentuan mengenai garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di Kabupaten Badung. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan yang berlaku dan kenyataan yang ada di masyarakat. Pengaturan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di kabupaten badung diatur pada Pasal 87 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa Di Kabupaten Badung, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan pasal 112 Peraturan Daerah kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Adapun Faktor Penghambat Dalam Implementasi Ketentuan Garis Sempadan Bangunan Kawasan Peruntukan Perdagangan Dan Jasa Di Kabupaten Badung yaitu bangunan tersebut sudah ada sebelum Ketentuan Garis Sempadan Bangunan Kawasan Peruntukan Perdagangan Dan Jasa itu ada. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung yaitu dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pedoman yang terbaru kepada para pelanggar dan menghimbau pelanggar untuk melaksanakan ketentuan terbaru tersebut, jika tidak dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi.
PERAN DPRD PROVINSI BALI TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) GUBERNUR BALI Made Gde Subha Karma Resen; I Kadek Gittan Oktha Prayoga
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.91 KB)

Abstract

Kepala daerah diwajibkan melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebagai representasi dari transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik. Jurnal ini membahas mengenai bagaimana peran DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Bali, serta hambatan-hambatan yang dihadapi DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Bali. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu bahwa DPRD Provinsi Bali memiliki banyak peran terhadap pembahasan LKPJ Gubernur Bali, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta terdapat 2 (dua) hambatan yang dihadapi DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan LPKJ Gubernur Bali yaitu hambatan internal dan eksternal. Kata Kunci : Peran DPRD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
KEWENANGAN PEMERINTAHAN DESA DALAM MEMBENTUK PERATURAN DESA Anak Agung Gde Adi Suryaningrat; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul ”Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Membentuk Peraturan Desa”. Adanya dualisme pemerintahan desa di Bali, yaitu antara desa adat dengan desa dinas selaku bagian dari pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut diakibatkan masih adanya pemikiran bahwa desa dinas adalah sebagai daerah otonom. Sedangkan secara yuridis yang memiliki otonomi adalah desa adat. Berdasarkan konsep negara kesatuan tidak boleh ada negara di dalam negara. Berlakunya UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyatakan peraturan desa termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan diharapkan tidak akan menimbulkan konflik kewenangan antara desa dinas dengan desa adat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian yang bersifat normatif. Penelitian ini meneliti materi muatan dan asas-asas yang digiunakan dalam pembentukan peraturan desa. Ada dua permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu materi muatan peraturan desa dan asas-asas yang digunakan dalam membentuk peraturan desa. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kewenangan pemerintahan desa dalam menentukan materi muatan peraturan desa di dasarkan pada dua aspek yaitu kewenangan pemerintah desa dalam UU desa berdasarkan pada Pasal 19 UU desa dan kewenangan untuk menentukan materi muatan dalam peraturan desa. Selanjutnya bahwa asas-asas yang digunakan dalam membentuk peraturan desa adalah asas formal dan materiil.
PENGELOLAAN OBJEK WISATA CEKING TERRACE DI KABUPATEN GIANYAR I Komang Iwan Saputra; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.994 KB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace Di Kabupaten Gianyar dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan dimasyarakat akan pembagian hasil yang tidak merata dalam pengelolaannya. Sehingga menyebabkan adanya tindakan seorang pemilik lahan bernama I Gusti Ngurah Candra yang melakukan pemasangan seng di lahan sawahnya agar wisatawan yang melihat sawahnya dari Desa Tegallalang terganggu pengelihatannya. Berdasarkan uraian diatas adapun permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace di Kabupaten Gianyar dan faktor apa yang menghambat dalam pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini yaitu pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace yang dilakukan oleh Badan Pengelola Objek Wisata Ceking, di lakukan dengan cara kerjasama antara badan pengelola dengan pemilik lahan sawah dari Dusun Kebon Desa Kedisan. Badan pengelola tersebut di bentuk melalui Peraturan Bendesa Desa Pakraman Tegallalang Nomor 005/VII/DPT/2011 tentang Penataan Wilayah Ceking Tanggal 13 Juli 2011. Dasar hukum pengelolaannya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 tahun 2013 tentang Kepariwisataan Budaya Kabupaten Gianyar, Pasal 26 ayat (2) yang ditentukan Desa Pakraman dan Lembaga tradisional mempunyai hak untuk mengembangkan wisata pedesaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam kerjasama tersebut tidak semua pihak terlibat dalam pembagian hasil, sehingga menyebabkan terjadinya permasalahan seperti yang tersebut diatas. Disampaikan oleh Bendesa Desa Pakraman Tegallalang selaku ketua pengelola akan melakukan tindak lanjut dengan memohon ke pemerintah daerah sehingga dapat menengahi permasalahan yang dihadapi. Kata Kunci: Pengelolaan, Objek Wisata, Desa Pakraman.
Legalitas Perusahaan Berbasis Financial Technology (Fintech) Dan Kaitannya Dengan Prinsip Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Imelda Paskah Anita; Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 7 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Hadirnya inovasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari memberikan dampak pada pesatnya pertumbuhan perusahaan rintisan baru di Indonesia berbasis Financial Technology (fintech) , dalam hal ini ada dua pihak dalam hal ini yaitu perusahaan berbasis FinTech dan konsumen sebagai subjek hukum tentang pengetahuan dasar-dasar hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Hukum yang mengatur mengenai penerapan prinsip dasar legalitas prosedur pendaftaran perusahaan berbasis financial technology (fintech) di Indonesia diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.02/2018 dimana Regulatory Sandbox adalah sebagai prosedur untuk pendirian perusahaan berbasis Financial Technology (Fin-Tech) sebagai inovasi teknologi . Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk berdasarkan yang berlaku sebagai bahan hukum yang dapat dijadikan landasan dalam prosedur hukum pada perusahaan berbass Fin-Tech di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah mengkonsepkan hukum-hukum terakit regulasi pada bisnis berbasis Fin-Tech yang semakin berkembang pesat di Indonesia sehingga dalam praktiknya dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak-hak dasar pekerja beserta beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan rintisan berbasis digital perusahaan dalam susunan fungsi regulatory sandbox dan kaitannya dengan prinsip perlindungan konsumen di Indonesia. Kata kunci: Inovasi Keuangan Digital , Regulatory Sandbox , Prinsip Perlindungan Konsumen ABSTRACT The existence of technological innovations in everyday life has an impact on the rapid growth of new startup companies in Indonesia based on Financial Technology (fintech), in this case there are two parties in this case, namely FinTech-based companies and consumers as legal subjects regarding knowledge of the basics of protection law. consumers in Indonesia. The law governing the application of the basic principles of legality of financial technology (fintech)-based company registration procedures in Indonesia is regulated in Financial Services Authority Regulation Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 /POJK.02/2018tentang Inovasi Keuangan Digital. This article uses a normative legal research method based on what is applicable as legal material that can be used as a basis for legal procedures at Fin-Tech-based companies in Indonesia. The purpose of this paper is to conceptualize laws related to regulations on Fin-Tech-based businesses that are growing rapidly in Indonesia so that in practice they can be carried out in accordance with applicable laws and regulations related to the basic rights of workers along with several obligations that must be fulfilled by the company. the company's digital-based startup in the structure of the regulatory sandbox function and its relation to consumer protection principles in Indonesia. Keywords : Digital Finance Innovation, Regulatory Sandbox, Consumer Protection Principle
Co-Authors A. A. Ngr. Eka Bhuana Putra A.A Bagus Raga Prayudha A.A. Istri Agung Kemala Dewi Anak Agung Gde Adi Suryaningrat Arna, Md. Andhi Supriatna Awik Utari Putri Bayu Anggara Bella Kharisma Canina Asmara Putri Charles Lungkang Cintya Meri Cokorda Dalem Dahana Cokorde Dalem Dahana Dewa Gede Tedy Sukadana Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama Dewi , Ni Putu Kompiang Ratna Ganitri, Pande Made Dea Sri Gede Agus Angga Saputra Gst Agung Chandra Kumala Dewi Hendro Purnomo I Dewa Ayu Trisna Anggita Pratiwi I Dewa Gede Aryantha Wira Pratama I Dewa Gede Indra Eka Putra I Gde Yogi Aditya Putra I Gede Adnyana I GEDE ADNYANA I Gede Ngurah Hendra Sanjaya I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Ayu Sri Wulandari I Gusti Agung Dhenita Sari I Gusti Agung Istri Rai Dhamma Astuti Utami I Gusti Ayu Istri Raka I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Angga Pratama Putra I Gusti Ngurah Lanang Agus Triana Putra I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Kadek Gittan Oktha Prayoga I KETUT SUDANTRA I Komang Iwan Saputra I Made Arya Dwisana I Made Bayu Gautama Suadi Putra I Made Sanditya Edi Kurniawan I MADE SUBAWA I Nyoman Anom Nesa Parwasaba I Nyoman Ganang Bayu Weda I Nyoman Puterayasa Utama I Nyoman Suyatna I Wayan Suantana I WAYAN WINDIA Ida Ayu Handewi Martika Putri Ida Bagus Bayu Ardana Ida Bagus Dwi Ganda Sabo Ida Bagus Gede Eka Permana Putra Ida Gede Krisna Permadi Budha Imelda Paskah Anita Indah Marlina Sitha Dewi, Ni Made Jessy Octavio Arfandy Julintika, Sang Ayu Kadek Neni Kadek Poolina Prameswari Kadek Sarna Kadek Tegar Wacika Komang Arya Suzen Agustina Komang Donik Junada Kristina Sanca Ngunas L.P. Suci Arini Made Angga Adi Suryawan Made Jatiningrum Made Sinthia Sukmayanti Manika, Agus Surya Manuaba, Ida Ayu Inten Marwanto Marwanto, Marwanto Ni Made Ayu Sintya Dewi Ni Made Intan Pranita Dewanthara Ni Made Mutia Risna Dianthi Ni Made Pande Diah Maharani Ni Putu Era Ayu Salina Ni Putu Sarasita Kismadewi Ni Wayan Pradnya Dewi Widyantari Putra Ni Wayan Sakura Dinanti Dewi Prameswari, Anak Agung Indira Paloma Pratiwi, Agustina Ni Made Ayu Darma Putra, I Gde Yogi Aditya Putri Bangbang Teja Purwani Putri, Putu Ristha Kharisma Putu Ayu Mas Candra Dewi Murti Putu Dyatmikawati Putu Gede Krisna Mahayana Putu Reza Aditya Tirandika Putu Sartika Sukmadewi Putu Wahyu Widiartana Rosianna Evanesa Sihombing RR. Ella Evrita Hestiandari Sembiring, Rezeky Febrani Sorongan, Romario Jermia Sugiani, Ni Komang Mega sumadana, niwayan trisna utami Sumadi, I Putu Sudarma Susilawati, Ida Ayu Shinta Tirandika, Putu Reza Aditya Yohanes Usfunan Yolanda Kalyana Mitta Yudho Taruno Muryanto