Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan di Kecamatan Salamekko Kab.Bone Jumrah, Jumrah; Damayanti, Rika
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2539

Abstract

Kekerasan pada perempuan diakui sebagai masalah kesehatan publik dan pelanggaran HAM. Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sangat bervariasi, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga. Faktor penyebab kekerasan pada perempuan yaitu rendahnya kesadaran hukum, ekonomi yang rendah / kemiskinan, dan dugaan adanya perselingkuhan. Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui faktor penyebab kekerasan pada perempuan di Kec. Salamekko Kab.Bone. Metode Penelitian menggunakan metode deskriptif-analitik. Populasi semua korban kekerasan pada perempuan yang telah menikah dengan Jumlah 25 sampel, metode purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kuisioner dan analisa menggunakan analisa univariat. Hasil Penelitian menunjukkan penyebab kekerasan pada perempuan adalah kesadaran hukum sebanyak 15 responden (60%), kemiskinan sebanyak 18 responden (72%), dan perselingkuhan sebanyak 11 responden (44%). Kesimpulan faktor tersering menyebabkan kekerasan pada perempuan yaitu faktor kesadaran hukum, kemiskinan dan perselingkuhan. Jenis tindak kekerasan sebagian besar mengalami jenis tindak kekerasan fisik. Diharapkan masyarakat menjadikan hasil penelitian ini sebagai penambah wawasan dan membuat masyarakat menjadi lebih tanggap jika ada tindak kekerasan pada perempuan yang terjadi di sekitar.
PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN DI KELURAHAN MACCOPE KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE Jumrah, Jumrah; Damayanti, Rika
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i4.2540

Abstract

Kejahatan yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk yang diatur dalam pasal-pasal dalam Buku III KUHP mengenai Pelanggaran, dijelaskan tidak menjadikan seseorang dikurangi masa hukumannya. Malahan seseorang yang mabuk bisa mendapatkan ancaman dengan pasal KUHP lainnya jika terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kejahatan. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap penyalahgunaan minuman keras sehingga menimbulkan kejahatan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Maccope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat sebagai bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kejahatan dari pengaruh minuman keras agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secaraefektif sehingga masyarakat benar-benar memahaminya. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengaruh minuman keras terhadap timbulnya kejahatan semakin baik. Sikap masyarakat juga semakin baik karena tidak lagi menganggap minuman keras sebagai pelarian. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak minuman keras, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah timbulnya kekerasan akibat pengaruh minuman keras.
Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan Jumrah, Jumrah; Damayanti, Rika
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i3.2541

Abstract

Pengaruh minuman keras ilegal dapat berdampak mengganggu ketertiban umum dan terjadinya kriminalitas. Polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum memiliki peran untuk memelihara ketertiban masyarakat. Salah satu yang dapat dilakukan oleh Polisi dalam penanganan tindak pidana minuman keras adalah melakukan diskresi demi terjaminnya penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengkaji lebih lanjut tentang Pengaruh Minuman Keras Terhadap Terjadinya Penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Pengumpulan data dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Pengaruh dari minuman keras terhadap timbulnya kejahatan dikarenakan pelaku yang meminum minuman keras tidak dapat mengendalikan diri sehingga mudah melakukan suatu kejahatan. Hal ini dapat diketahui degan yang terjadi di Kabupaten Bone. Minuman keras diyakini tidak saja membahayakan pemakainya, tetapi juga membawa dampak yang sangat buruk di lingkungan masyarakat pemakai. Penyimpangan perilaku negatif pada khususnya kebiasaan mengonsumsi minuman keras secara berlebihan hingga menyebabkan hilangnya kontrol pada diri sendiri, atau sering dikatakan mabuk, yang pada akhirnya melahirkan pelanggaran atau bahkan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat. Sehingga minuman keras dikambinghitamkan sebagai sumber dari tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku baik itu, kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian antar kampung, marak juga terjadi aksi panah wayer bahkan sampai pada tindak kekerasan dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan. Pengumpulan data melalui studi pustaka, dan wawancara serta analisis data secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian mengenai pengaruh minuman keras terhadap terjadinya penganiayaan di Kabupaten Bone.