Claim Missing Document
Check
Articles

FORMULATION OF LOSSES FOR OIL POLLUTION DUE TO TANKER SHIP ACCIDENT IN THE INDONESIAN LEGAL SYSTEM VALUE OF JUSTICE Purwendah, Elly Kristiani; Periani, Aniek
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v8i3.28593

Abstract

Claims for compensation based on the interests of the marine environment as well as the blue economy concept launched by the government must of course be the basis for the claims of losses given by polluters to restore victims, both human victims (fishermen) and victims of the marine ecosystem, considering that several international instruments have been ratified by the system. national law regarding provisions regulating compensation for oil pollution by tankers. The fair value of compensation for oil pollution due to tanker accidents can be realized by using an economic approach. Analysis of economic theory on law needs to be used, so that the value of justice can be measured properly. Economic concepts, such as the concept of maximization (maximization theory), the concept of equilibrium (equalibirium theory) and the concept of efficiency (efficiency theory) are needed to become a benchmark for the value of justice. The calculation method required for the calculation of claimable compensation is the contingent analysis method, which is a method of calculation based on the assignment of monetary values to environmental goods or commodities, the desire to pay polluters for goods and services produced by natural resources and the environment (willingness to pay). , as well as acceptance to accept something decreasing (willingness to accept).
PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR (POLLUTER PAYS PRINCIPLE) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Purwendah, Elly Kristiani; Erowati, Eti Mul
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34137

Abstract

Prinsip pencemar membayar adalah prinsip yang sering diucapkan dalam deklarasi internasional yang kemudian masuk ke dalam konvensi-konvensi internasional dan menjadi prinsip hukum lingkungan internasional. Instrumen internasional pertama yang mengacu pada prinsip pencemar membayar adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OEDC) 1872, yaitu sebuah organisasi ekonomi internasional yang didirikan oleh 34 negara pada tahun 1961, yang bertujuan untuk menstimulasi perkembangan ekonomi dan perdagangan dunia. Penerapan prinsip pencemar membayar sebagai sebuah risiko dari pelaku usaha melakukan usahanya diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ganti Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup. Pertimbangan tuntutan ganti rugi lingkungan terdapat pada bagian menimbang huruf b dan c yang menyatakan bahwa besaran ganti rugi akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara para pihak yang bersengketa atau putusan pengadilan.
Regulation and Protection of the Sea from Oil Pollution by Tanker Ships in Indonesia Purwendah, Elly Kristiani; Periani, Aniek; Pudyastiwi, Elisabet
Media Komunikasi FPIPS Vol 20, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/mkfis.v20i1.30419

Abstract

Environmental control in this case is intended to include prevention, mitigation and recovery carried out by the government, regional government and those in charge of businesses and/or activities in accordance with their respective authorities, roles and responsibilities. One of the instruments for preventing pollution and/or environmental damage consists of; environmental economic instruments, environmental-based laws and regulations, environmental-based budgets and other instruments according to the needs and/or developments of science.
THE EKO-TEOCRACY CONCEPT IN DISPOSAL SETTLEMENT OF OIL POLLUTION IN THE SEA BY TANKER SHIP Purwendah, Elly Kristiani
Ganesha Law Review Vol 1 No 1 (2019): May
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/glr.v1i1.15

Abstract

The shift in the Eco-Theocratic thinking in resolving oil pollution disputes at sea by tankers is intended as a new paradigm reconstruction that is more oriented to deep ecology with an ecoliteracy perspective towards a new ecodesign environment as an equal subject to human beings resisting anthropocentrism toward society sustainable sociaty and sustainable environmental development. This concept was built through an analysis of the shift in the perspective of philosophical figures from the organic paradigm of nature to the mechanistic paradigm of new nature and paradigms in looking at nature systemically, holistically and ecologically. This new ecoliteracy paradigm is analyzed through a system of democracy, ecocracy and theocracy with a measure of theology and paradigm of the Pancasila.
IMPLEMENTATION OF PRESIDENTIAL REGULATION NUMBER 83 OF 2018 CONCERNING HANDLING OF SEA WAS IN ORDER TO PROVIDE PROTECTION AND PRESERVATION OF THE SEA ENVIRONMENT FOR INDONESIA Purwendah, Elly Kristiani; Periani, Aniek
Ganesha Law Review Vol 1 No 2 (2019): November
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Countries are burdened with the obligation to prevent, reduce and control pollution of the marine environment caused by various sources. Countries can be held responsible for actions that cause pollution of the marine environment either intentionally or unintentionally because the State has an obligation to prevent activities that can cause pollution or damage to the environment in its territory and outside its jurisdiction. Based on existing data, plastic waste that can be produced in Indonesian waters reaches 1.65 million tons / year. Research data has outlined the distribution of plastic waste in several countries, one of which is Indonesia. In the survey conducted, Indonesia was the second country after China with a high amount of plastic waste not managed well. The Government of Indonesia has issued Presidential Regulation No. 83 of 2018, on handling marine waste, and contains the National Action Plan 2018-2025 involving various Ministries / Institutions and Local Governments. As the host of the Our Ocean Conference 2018 meeting, out of 22 Commitments delivered by Indonesia, 5 of them were commitments related to efforts to tackle plastic waste at sea. Implementation of Presidential Regulation Number 8 of 2018 is important to be carried out to overcome marine waste in Indonesia, besides that the application of this Presidential Regulation will prove Indonesia's commitment in the eyes of the international world in keeping the sea healthy. Not only in making rules, but also in the concrete steps of the rules.
SEA PROTECTION FROM OIL POLLUTION BY SHIP TANKER Kristiani Purwendah, Elly
Ganesha Law Review Vol 2 No 1 (2020): May
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil belum memberikan kewenangan dan tanggung jawab negara secara memadai atas pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga beberapa pasal perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dilaksanakan berdasarkan asas; tanggung jawab negara, kelestarian dan keberlanjutan, keserasian dan keseimbangan, keterpaduan, manfaat, kehati-hatian, keadilan, ekoregion, keanekaragaman hayati, pencemar membayar, partisipatif, kearifan lokal, tata kelola pemerintah yang baik dan otonomi daerah. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi; perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Pengendalian lingkungan hidup dalam hal ini dimaksudkan meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan kewenangan, peran dan tanggung jawab masing- masing. Salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup terdiri atas; instrumen ekonomi lingkungan, peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup, anggaran berbasis lingkungan hidup dan instrumen lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.
JUSTICE ECOLOGY AND SOCIAL JUSTICE AS A BASIS OF PROTECTION AND PRESERVATION OF THE SEA ENVIRONMENT IN INDONESIA'S LEGAL SYSTEM Kristiani Purwendah, Elly
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 1 (2019): April, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korelasi prinsip dalam sistem hukum melalui konsep keadilan (keadilan ekologis dan sosial) diharapkan dapat melindungi kepentingan lingkungan laut. Teori sebagai sarana pokok yang digunakan untuk menyatakan hubungan sistematik dalam gejala sosial maupun natura yang akan diteliti dan juga merupakan alat dari ilmu (tool of science). Prinsip merupakan pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Teori keadilan ekologis dan keadilan sosial digunakan untuk menyatakan hubungan yang sistematik dan alat ilmu untuk menjelaskan kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan laut bagi lingkungan laut dan kebermanfaatannya bagi manusia. Teori ini penting dibahas pada pembahasan prinsip kesesuaian prinsip hukum internasional ke dalam sistem hukum nasional. Teori keadilan akan menjelaskan hubungan antara tanggung jawab negara dan kewajiban terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui penerapan prinsip hukum terhadap lingkungan laut. Prinsip perlindungan lingkungan laut dianggap sebagai kebenaran yang menjadi dasar berfikir dan bertindak dalam rangka melindungi dan mengelola lingkungan laut. Teori keadilan ekologis dan keadilan sosial digunakan sebagai bingkai perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebagaimana diharapkan terwujud melalui tanggung jawab negara yang berkewajiban melindungi kepentingan lingkungan dan masyarakat. Teori keadilan ekologis dan sosial menempatkan lingkungan sebagai sumber daya alam yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab negara melalui konsep adil dan proporsional. Konstruksi keadilan sebagai sebuah ide dasar hukum dalam melindungi dan memanfaatkan lingkungan serta bagaimana peruntukan lingkungan bagi kesejahteraan warga negara dalam mengakses lingkungan lautnya.
PENGARUH BENDERA KAPAL BAGI KASUS PENCEMARAN MINYAK KAPAL TANKER Kristiani Purwendah, Elly
Ganesha Civic Education Journal Vol 2 No 2 (2020): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prinsip kehati-hatian merupakan sebuah prinsip yang mendasarkan pada pemikiran tidak adanya temuan atau pembuktian ilmiah yang konkrit, konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya-upaya mencegah kerusakan lingkungan. Prinsip ini merupakan jawaban atas kebijakan pengelolaan lingkungan yang didasarkan di awal kegiatan pelaku usaha. Pengaman prinsip kehati-hatian dilakukan melalui kebijakan negara berupa, tindakan pengawasan dan administratif yaitu ijin berlayar kapal tanker di terirorial Indonesia. Akan sangat merugikan apabila bendera kapal yang terindikasi flag of convinience dengan persyaratan mudah dan dibawah standar diijinkan masuk teritori Indonesia. Pembuktian terdahulu pada kapal MT. King Fisher dan MT. Lucky Lady berbendera Malta seharusnya sudah menjadi sebuah pembuktian ilmiah akan dampak dan risiko yang nyata. Pembuktian ilmiah dimaksud dalam unsur kehati-hatian yang tidak dapat dielakkan dalam kasus pencemaran minyak karena kecelakaan kapal tanker dibuktikan melalui kerugian yang berhasil dibuktikan melalui proses penggantian kerugian dari kedua kapal berbendera Malta. Kasus kedua kapal berbendera Malta yang dicarter oleh Pertamina Cilacap keduanya mengalami kecelakaan berkaitan dengan human error.
WASTE BANK AS AN ALTERNATIVE TO COMMUNITY BASED WASTE MANAGEMENT Purwendah, Elly Kristiani; Wahyono, Daniel Joko
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40169

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa bagaimana terkait pengelolaan sampah, (2) mengetahui dan menganalisa bagaimana peran bank sampah dalampengelolaan sampah, dan (3) mengetahui dan menganalisa bagaimana pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data yang diperoleh dari penelitian ini data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Sistem pengelolaan sampah merupakan proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima) aspek yaitu aspek kelembagaan; pembiayaaan; pengaturan; teknik operasional; dan peran serta masyarakat, (2) Bank Sampah dalam pelaksanaanya dapat mengurangi tingginya angka sampah di masyarakat dan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga, melalui Bank Sampah menjadi salah satu alternatif solusi bagi pemerintah maupun masyarakat dalam mengurangi terus meningkatnya volume sampah. (3) Pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai suatu pendekatan pengelolaan sampah yang didasarkan pada partisipasi aktif masyarakat. Pengelolaan lingkungan hidup memerlukan adanya fasilitasi dan implementasi upaya berbasis masyarakat sebagai suatu strategi pemberdayaan dan peningkatan akses mereka kepada sumber daya lingkungan hidup
Civil Responsibility Model of Coastal State to Oil Pollution in the Sea as the Impact from the Stipulation of Dumping Area by Tanker Ship Purwendah, Elly Kristiani; Djatmiko, Agoes; Pudyastiwi, Elisabeth
The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Vol 1 No 1 (2019): Indonesian J. Int'l Clinical Leg. Educ. (March, 2019)
Publisher : Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/iccle.v1i01.20720

Abstract

The research findings reveal a pluralistic understanding of dumping within the Indonesian Legal System, evident in various laws, including Law No. 17 of 1985 on the Ratification of UNCLOS, Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management, Government Regulation No. 29 of 2014 on the Prevention of Environmental Pollution, Ministerial Regulation No. 136 of 2015 on the Second Amendment to Ministerial Regulation No. 52 of 2011 on Dredging and Reclamation, and Ministerial Decree No. 4 of 2005 on the Prevention of Pollution from Ships. Dumping countermeasures are primarily perceived as acts related to dredging and reclamation, identified as contributors to the silting of shipping channels. Notably, Indonesia has not ratified the London Dumping Convention, and there is a lack of a definitive list specifying wastes requiring special arrangements and absolute prohibition within the coastal states' territories. Consequently, compensation has not been prioritized as a state-led measure for marine environmental protection. The state's responsibility, enforced through the State Attorney, necessitates procedural formalities, including a special power of attorney. Collaborative efforts with relevant institutions, particularly the Ministry of Environment and Forestry, are deemed essential. The current landscape in Indonesia reveals overlapping authorities among agencies, leading to conflicting interpretations of civil lawsuit issues related to environmental damages. The proposed model advocates for centralizing environmental priorities within the Ministry of Environment and Forestry, coordinated through the State Attorney, as a strategic step towards addressing these complex issues.