Claim Missing Document
Check
Articles

KORELASI POLLUTER PAYS PRINCIPLE DAN KONSEP BLUE ECONOMY PADA PENCEMARAN MINYAK OLEH KAPAL TANKER SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT INDONESIA Kristiani Purwendah, Elly
Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.556 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana korelasi polluter pays principle (prinsip pencemar membayar) dan konsep blue economy (ekonomi biru) sebagai upaya melindungi kepentingan lingkungan laut Indonesia. Sumber daya alam laut Indonesia menjadi prioritas pembangungan dengan kebijakan poros maritim dan kelautan, terutama dengan diadopsinya konsep ekonomi biru. Konsep Ekonomi Biru dikembangkan untuk menjawab tantangan sistem ekonomi dunia yang cenderung ekploitatif dan merusak lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi melebihi kapasitas atau daya dukung alam. Prinsip pencemar membayar merupakan prinsip tanggung jawab pelaku usaha terhadap usahanya dari dampak yang mungkin ditimbulkan usahanya untuk tidak merusak dan/atau mencemari lingkungan laut. Prinsip ini menjadi titik penting tentang tanggung jawab hukum terhadap pelaku usaha atau ekonomi di lingkungan laut untuk tidak eksploitatif dengan diakomodasinya konsep ekonomi biru oleh pemerintah.
KEGAGALAN KLAIM DANA RFC OLEH INDONESIA DALAM KASUS PENCEMARAN MINYAK KAPAL TANKER LINTAS BATAS NEGARA DI PANTAI NONGSA, BATAM Purwendah, Elly Kristiani
Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peta Kebijakan Kelautan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia tertuang dalam 7 (tujuh) pilar kebijakan, salah satunya adalah Pengelolaan Ruang Laut dan Perlindungan Lingkungan Laut, yang dijabarkan lebih lanjut dalam 76 (tujuh puluh enam) Kebijakan Utama dimana pada kebijakan kelima terdapat 6 (enam) strategi Perlindungan Lingkungan Laut. Namun, sangat disayangkan dalam penerapannnya pada kasus pencemaran minyak yang terjadi di Pantai Nongsa Batam masih mengalami gagal klaim ganti rugi dana Revolving Fund Comitte (RFC) yang merupakan sebuah dana Bersama yang bersumber dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Singapura beserta The Malacca Straits Council (MSC) atas nama Asosiasi-asosiasi non Pemerintah Jepang yang ditanda tangani tanggal 11 Februari 1981 tentang koordinasi pembentukan Satuan Operation Procedure (SOP) pengelolaan dana Revolving Fund Committee (RFC) untuk pencegahan pencemaran minyak di lingkungan laut selat Malaka serta Singapura. Selain ketentuan tersebut, secara umum terdapat peraturan kalim ganti rugi pencemaran yang berupa ratifikasi konvensi pertanggungjawaban perdata atas kerugian akibat pencemaran minyak yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978 tentang Pengesahan International Civil Liabiality for Oil Pollution Damage 1969. Kesulitan pengujian pembuktian pencemaran menjadi penyebab gagal klaim ganti rugi terhadap negara bendera kapal. Hal ini membuktikan masih lemahnya struktur hukum dalam menerapkan ketentuan klaim ganti rugi pencemaran minyak untuk melindungi lngkungan laut Indonesia.
KEWAJIBAN MASYARAKAT DALAM PEMELIHARAAN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT Purwendah, Elly Kristiani
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol. 3 No. 2 (2022): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpss.v3i2.5981

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana terkait pengelolaan sampah, mengetahui dan menganalisis bagaimana peran bank sampah dalam pengelolaan sampah dan mengetahui dan menganalisa bagaimana pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data yang diperoleh dari penelitian ini data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa(1) Sistem pengelolaan sampah merupakan proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima) aspek yaitu aspek kelembagaan; pembiayaaan; pengaturan; teknik operasional; dan peran serta masyarakat, (2) Bank Sampah dalam pelaksanaanya dapat mengurangi tingginya angka sampah di masyarakat dan di tempat pembuangan akhir (TPA). Sehingga, melalui Bank Sampah menjadi salah satu alternatif solusi bagi pemerintah maupun masyarakat dalam mengurangi terus meningkatnya volume sampah. (3) Pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai suatu pendekatan pengelolaan sampah yang didasarkan pada partisipasi aktif masyarakat. Pengelolaan lingkungan hidup memerlukan adanya fasilitasi dan implementasi upaya berbasis masyarakat sebagai suatu strategi pemberdayaan dan peningkatan akses mereka kepada sumber daya lingkungan hidup.
Civil Responsibility Model of Coastal State to Oil Pollution in the Sea as the Impact from the Stipulation of Dumping Area by Tanker Ship Elly Kristiani Purwendah; Agoes Djatmiko; Elisabeth Pudyastiwi
The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Vol. 1 No. 1 (2019): March
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/iccle.v1i1.36331

Abstract

The research findings reveal a pluralistic understanding of dumping within the Indonesian Legal System, evident in various laws, including Law No. 17 of 1985 on the Ratification of UNCLOS, Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management, Government Regulation No. 29 of 2014 on the Prevention of Environmental Pollution, Ministerial Regulation No. 136 of 2015 on the Second Amendment to Ministerial Regulation No. 52 of 2011 on Dredging and Reclamation, and Ministerial Decree No. 4 of 2005 on the Prevention of Pollution from Ships. Dumping countermeasures are primarily perceived as acts related to dredging and reclamation, identified as contributors to the silting of shipping channels. Notably, Indonesia has not ratified the London Dumping Convention, and there is a lack of a definitive list specifying wastes requiring special arrangements and absolute prohibition within the coastal states' territories. Consequently, compensation has not been prioritized as a state-led measure for marine environmental protection. The state's responsibility, enforced through the State Attorney, necessitates procedural formalities, including a special power of attorney. Collaborative efforts with relevant institutions, particularly the Ministry of Environment and Forestry, are deemed essential. The current landscape in Indonesia reveals overlapping authorities among agencies, leading to conflicting interpretations of civil lawsuit issues related to environmental damages. The proposed model advocates for centralizing environmental priorities within the Ministry of Environment and Forestry, coordinated through the State Attorney, as a strategic step towards addressing these complex issues.
Tinjauan Yuridis Wanprestasi Terhadap Perjanjian Pinjam Meminjam Krisnawati, Ferryani; Purwendah, Elly Kristiani; Supriyo, Doni Adi
JUPEIS : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 4 (2025): JUPEIS: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial
Publisher : Jompa Research and Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57218/jupeis.Vol4.Iss4.2134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam, baik yang objeknya berupa barang habis pakai maupun uang sebagaimana lazim dalam perjanjian kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan doktrin yang relevan. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif untuk menafsirkan norma hukum yang berkaitan dengan hubungan hukum para pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pinjam meminjam merupakan perjanjian timbal balik yang mewajibkan para pihak memenuhi hak dan kewajibannya sesuai ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Ketidakmampuan debitur memenuhi kewajiban dapat terjadi karena overmacht atau wanprestasi akibat kelalaian maupun kesengajaan. Bentuk wanprestasi meliputi: tidak melaksanakan prestasi, melaksanakan tetapi tidak sesuai, terlambat melaksanakan, atau melakukan tindakan yang dilarang dalam perjanjian. Dalam keadaan wanprestasi, kreditur dapat menuntut pemenuhan perjanjian, pemenuhan disertai ganti rugi, ganti rugi saja, pembatalan perjanjian, atau pembatalan dengan ganti rugi. Studi ini menegaskan bahwa pelaksanaan perjanjian harus didasarkan pada itikad baik, dan apabila debitur lalai, kreditur dapat memberikan somasi sebagai langkah awal penyelesaian sengketa sebelum menempuh jalur litigasi. Dengan demikian, wanprestasi merupakan pelanggaran terhadap isi perjanjian yang berdampak langsung pada timbulnya tanggung jawab perdata bagi pihak yang lalai.