Claim Missing Document
Check
Articles

Urgensi Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia Ni Putu Yulita Damar Putri; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan menganalisis permasalahan dalam KUHP saat ini dalam penegakan hukum pidana masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda, yang berakibat pada banyaknya jenis perbuatan pidana yang belum diatur dalam KUHP , Pembaharuan yaitu dengan menyusun RUU KUHP. Rumusan masalah yang dapat ditarik dari penulisan ini adalah apakah urgensi untuk dilakukan pembaharuan hukum pidana di Indonesia dan apa saja pembaharuan yang dilakukan dalam RUU KUHP. Metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normative karena adanya kosong norma yaitu karena penegakan hukum pidana masih menggunakan KUHP lama peninggalan belanda sehingga banyak jenis perbuatan pidana yang belum di atur dalam KUHP yang berlaku saat ini. Pentingnya dilakukan pembaharuan hukum pidana memiliki tujuan untuk memperbaharui baik dari segi tindak pidana, pemidanaan dan pertanggung jawaban.
PENGATURAN TUKANG GIGI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KESEHATAN Nyoman Kinandara Anggarita; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tukang Gigi merupakan Prefensi dari Dokter Gigi. Perbedaan yang paling menonjol adalah, meskipun sama-sama terjun di ranah dental health, Tukang Gigi tidak memiliki Ijazah yang diakui dari Kementrian Kesehatan, akan tetapi memiliki kemampuan yang mumpuni dibidangnya. Hal itu nampaknya tidak menyurutkan antusiasme Masyarakat untuk menggunakan jasa seorang Tukang Gigi. Bahkan,tidak sedikit kasus bahwa si Tukang Gigi melakukan treatment Ortodontis kepada konsumennya.ortodonti merupakan cabang ilmu pengetahuan kedokteran khususnya tentang dentist, yang berhubungan langsung dengan permasalahan genetic gigi,estetika gigi,bentuk rahang dan wajah. Tujuan Penulisan Jurnal ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dari Tukang Gigi berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dikarenakan maraknya fenomena dimana tukang gigi bertindak diluar kewenangannya. Penulisan Jurnal ini menggunakan metode Penulisan Normatif yang berpatokan pada UU dan beberapa buku penunjang penulisan jurnal ilmiah ini. Sehingga hasil dari penulisan ini Berdasarkan PERMENKES 39/2014 seorang tukang gigi dalam pekerjaannya wajib mementingkan nilai keselamatan dan keamanan dengan cara memperhatikan material pembuatan gigi tiruan lepasannya. Untuk mempertegas pengaturan yang mengatur kewenangan tukang gigi, maka diperlukannya pengaturan baru tentang control atau pengawasan seperti Inspeksi dari Kementrian Kesehatan dan bagaimana mekanisme pengawasan tersebut. Tukang gigi yang melakukan pelayanan ortodontis merupakan pelanggaran huruf a Pasal 9 PERMEN KES/39/2014 sehingga,sanksi yang dapat di jatuhkan kepada tukang gigi berupa pidana pokok dan pidana tambahan. Kata kunci : Tukang gigi, Ortodentis, hukum kesehatan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS UNIT CYBER CRIME DITRESKRIMSUS POLDA BALI) Putu Trisna permana; Anak Agung Ngurah Yusa Darmadi; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Perkembangan teknologi informasi yang disalahgunakan menyebabkan timbulnya kejahatan yang lebih modern yaitu perjudian secara online dengan menggunakan internet sebagai sarana melakukan kejahatan. Tujuan dari jurnal ini untuk mengetahui upaya dan faktor penghambat dalam penegakan hukum terkait tindak pidana perjudian online yang dilakukan oleh Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya preventif yang dilakukan adalah melakukan patroli cyber dan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta upaya represif dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online dengan dasar hukum Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online yaitu faktor penghambat internal seperti sumber daya manusia dan sarana atau fasilitas dan faktor penghambat eksternal yaitu server, virtual private network, masyarakat. Kata kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perjudian online
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA DENPASAR Ni Made Sutrisna Dewi; A. A. Ngurah Yusa Darmadi; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul Upaya Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak di Kota Denpasar. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini mengenai faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap anak serta perlindungan hukum yang diberikan kepada korban kekerasan anak di kota Denpasar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang mengkonsepkan hukum sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana kekerasan anak dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor intrern dan faktor ektern. Penyelenggaraan perlindungan hukum bagi korban kekerasan terhadap anak berupa pembentukan KPAI serta P2TP2A kota Denpasar. Kesimpulan dari penulisan ini, faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan pada anak dapat ialah faktor intern dan faktor ekstern, dari kedua faktor tersebut ekonomilah yang menjadi pemicu utama peningkatan terjadinya kekerasan pada anak di kota Denpasar.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUMPOLRESTA DENPASAR Kadek Velantika Adi Putra; Gde Made Swardhana; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengeroyokan merupakan tindak pidana yang dewasa ini sering terjadi di masyarakat kususnya di Wilayah Hukum Polresta Denpasar yang pelakunya merupakan anak dibawah umur. Tindak pidana pengeroyokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam pasal 170 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak dibawah umur menjadi pelaku dan untuk mengetahui upaya dan kendala pihak Kepolisan Polresta Denpasar dalam menanggulangi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yaitu dari adanya kesenjangan antara teori dan realita antara keadaan teoritis dengan fakta. Hasil penelitian yang di dapat bahwa faktor yang menyebabkan anak menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan adalah meliputi faktor internal dan faktor eksternal dan upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan melakukan upaya pre-emtif, upaya preventiv dan upaya represif. Kendala dari ketiga upaya tersebut berupa kurangnya tingkat kesadaran dari diri anak, susahnya mengatur jadwal pihak kepolisian dengan sekolah yang terbentur jadwal belajar dan susahnya melakukan upaya diversi di tingkat kepolisian.
PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KUMPUL KEBO DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Putu Reksa Rahmayanti Pratiwi; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2022.v11.i03.p11

Abstract

Penulisan ini mempunyai tujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kumpul kebo yang dikaji dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“RKUHP”) dan melakukan perbandingan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), dimana di dalam KUHP terjadi kekosongan norma yang mengakibatkan pelaku tindak pidana kumpul kebo masih belum memiliki pasal khusus yang menjeratnya. Dalam mengkaji tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan dasar diangkatnya tindak pidana kumpul kebo dan pertanggungjawaban pidana pada pelaku tindak pidana kumpul kebo dalam RKUHP. Langkah yang dapat dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kumpul kebo adalah disahkannya RKUHP yang mengatur pasal mengenai kumpul kebo kemudian disosialisasikan kepada masyarakat mengenai sanksi apa saja yang dapat dikenakan bila melakukan perbuatan kumpul kebo Kata Kunci: Kasus Kumpul Kebo, Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Kumpul Kebo ABSTRACT This study aimed to analyze the criminal liability against the perpetrators of the crime of cohabitation reviewed from the Bill of Criminal Code and made a comparison with the Criminal Code, where in the criminal code there is a norm void which resulted the perpetrators of the crime of cohabitation, they still do not have a special article that ensnares them. The research method of his study used a normative legal by taking a statutory approach and a conceptual approach. The study indicated that the basic basis for the appointment of the crime of cohabitation and criminal responsibility for the perpetrators of the crime of cohabitation in the Bill of Criminal Code. The steps that can be taken in order to minimize the occurrence of criminal acts of cohabitation are the ratification of the Bill of Criminal Code which regulates the article regarding cohabitation and then socialized to the public regarding the sanctions can be imposed when committing cohabitation acts. Keywords: Cohibitation Case, Criminal Liability, Cohibitation Crime
PENGATURAN TERHADAP PELAKU EKSIBISIONISME BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Ni Kadek Dwi Oktiapiani; Sagung Putri M.E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami tinjauan yuridis terhadap pelaku eksibisionis berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana. Metode penelitian didalam jurnal ini menggunakan metode normative untuk menganalisis norma kabur pengaturan eksibisionisme didalam KUHP. Berdasarkan hasil analisis Pasal 281 KUHP penderita eksibisionisme tidak dapat dijatuhkan hukuman dengan bukti resum medis dari dokter kejiwaan, karena penderita tidak dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana, disebabkan adanya gangguan psikologi dari pelaku. Disisi lain para pelaku tindakan asusila seperti penari striptis yang secara jelas tidak mengalami devisiasi sex dapat dijatuhi hukuman telah melanggar Pasal 10 UU No. 44 tahun 2008. The purpose of this research is to understand the juridical review of the exhibitionist perpetrators based on the Code of Criminal law. The research methods in this journal use the normative method to analyse norms blurred exhibitions in the criminal CODE. Based on analysis of article 281, the Criminal Code of exhibitionism can not be sentenced by evidence of medical and of psychiatric doctors, because the sufferer can not be asked for criminal liability, due to the psychological disorder of the perpetrator. On the other hand the perpetrators of immoral actions such as striptease dancers who clearly do not have sex deviation can be sentenced to have violated Article 10 Law No. 44 year 2008.
PENGETATAN SYARAT PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAM Anak Agung Ayu Windah Wisnu Kesuma Sari; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara hukum yang mempunyai kewajiban untuk menjaga warga negaranya dan setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk mematuhi hukum. Warga negara yang tidak mematuhi hukum dapat mengakibatkan meningkatnya tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Salah satu kebijakan pemerintah untuk penanggulangan tindak pidana korupsi adalah pemberian remisi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menelaah mengenai pengaturan pemberian remisi bagi narapidana di Indonesia dan pengaturan hak asasi narapidana terkait pengetatan syarat pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yang dimaksud adalah terjadi adanya suatu konflik norma antara Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pada Pasal 34 yang merumuskan tentang syarat pemberian remisi bagi setiap narapidana, dan Pasal 34A yang merumuskan tentang syarat pemberian remisi untuk narapidana korupsi yang menekankan adanya pengetatan syarat yang harus terlebih dahulu membayar uang pengganti yang telah dijatuhkan dan ditetapkan oleh pengadilan atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 3 ayat (2), yang menegaskan bahwa seharusnya setiap orang mendapatkan kedudukan yang sama dimuka hukum walaupun orang tersebut telah melakukan suatu tindak pidana termasuk dalam hal ini narapidana tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Korupsi, Remisi, Hak Asasi Manusia.
PENGATURAN CYBER BULLYING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK I G A Ayu Dewi Satyawati; Sagung Putri M. E Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The development of people’s needs in science and technology especially computer and internet has a very important role, either in the positive side or in the negative side. The most disturbing cyber crime which is still developing rapidly is the crime that related to the privacy of a human being, called cyber bullying. The issues that are being raised are the definition of cyber bullying and the types of cyber bullying. The purpose of this paper to understand cyber bullying and other types of cyber bullying. The paper uses the normative research methods, due to the vacancy norm against cyber bullying in the Act Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction. This types of cyber bullying consists of flamming action, harassment, impersonation, outing (spreading other people's secrets), trickery, exclusion, cyberstalking, but in the Act Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction only regulates the act of threatening and humiliation, while the act of cyber bullying hasn’t been clearly codified. So that the necessary arrangements are clearly against the rules of cyber bullying legislation in Indonesia
ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI (STUDY KASUS DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II KARANGASEM) Bagus Gede Brahma Putra; Gde Made Swardhana; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak sebagai aset pembangunan nasional patut dipertimbangkan dan diperhitungkan dari segi kualitas dan masa depannya. Tanpa kualitas yang handal dan masa depan yang jelas bagi anak, pembangunan nasional akan sulit dilaksanakan dan nasib bangsa akan sulit dibayangkan. Permasalahan anak merupakan hal yang menarik karena perilaku anak yang buruk mengancam setiap generasi muda suatu bangsa. Adapun permasalahan hukum dalam penulisan ini yaitu faktor-faktor apa yang menjadi penyebab anak berhadapan dengan hukum dan bagaimana upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kasus-kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum oleh pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem. Penulisan ini menggunakan metode penelitian empiris, menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa dalam proses perkembangan anak menuju dewasa terdapat berbagai faktor yang dapat mempengaruhi perubahan atas perilaku dan sikapnya. Beberapa faktor yang menjadi peran dalam perubahan sikap dan perilaku anak yaitu dari faktor orang tua dan keluarga, faktor pergaulan, faktor pendidikan formal, faktor ekonomi, dan faktor media masa. Penanggulangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan secara terpadu dengan tindakan preventif (pencegahan), tindakan hukuman, dan tindakan kuratif (usaha penyembuhan).
Co-Authors A A Sagung Cahaya Dewi Savitri Anak Agung Ayu Anaya Widya Sukma Anak Agung Ayu Windah Wisnu Kesuma Sari Anak Agung Ngurah Wirasila Anak Agung Ngurah Yusa Darmadi Anak Agung Sinta Paramisuari Anggun Kharisma Dewi Bagus Gede Brahma Putra Darwin Jeremia Sitinjak Desak Putu Dewi Kasih Dewa Nyoman Rai Asmara Putra Dwipayana Putra, Kadek Angga Eriska Kurniati Sitio GDE MADE SWARDANA Gde Made Swardhana Hariyawan, Agus Sukma I Dewa Ayu Diah Anjani I G A Ayu Dewi Satyawati I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ketut Ariawan I Gusti Made Adika Kornia I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara I Kadek Niko Suardi I Ketut Rai Setiabudhi I Made Budi Arsika I Made Tjatrayasa I Made Walesa Putra I Nengah Maliarta I Nyoman Agus Adi Priantara I Nyoman Suyatna I Wayan Parsa Ida Bagus Miswadanta Pradaksa Ida Bagus Surya Dharma Jaya Juniati, Ni Ketut Kadek Ayu Trisnawati Kadek Novita Dwi Irianti Kadek Setia Budiawan Kadek Velantika Adi Putra Kadek Yogi Barhaspati Linawati Luh Amelia Savitri Luh Putu Divani Anggarani Mulyawan Made Sisca Anggreni Manuaba, Fajar N Wahyu Triashari Ni Desak Gede Sekar Widhiasih Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Kadek Ayu Wistiani Ni Kadek Dwi Oktiapiani Ni Kadek Eniantari Ni Komang Hyang Permata Danu Asvatham Ni Luh Putu Ratih Sukma Dewi Ni Made Sutrisna Dewi Ni Nengah Adiyaryani Ni Putu Resha Arundari Ni Putu Tya Suindrayani Ni Putu Yulita Damar Putri Nyoman Kinandara Anggarita Putu Ayu Gayatri Putu Eka Oktaviani Putu Mas Ayu Cendana Wangi Putu Mery Lusyana Dewi Putu Mita Apsari Dewi Putu Reksa Rahmayanti Pratiwi Putu Ria Purnami Putu Trisna permana Radha Rani, Ni Made Dwi Rainer S.C. Sinaga Resae Novita Resta, Ngurah Wahyu Restiana, Adevia Ayu Robertus Dicky Armando Rohmatul Hajiriah Nurhayati Sagung Dinda Surya Paramitha Seri Karna, Kadek Yoga Maheswara Sutrisnawati, Gusti Ayu Eka Yosef Faizal Frans Yutika Tri Bhuana Dewi