Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MA NO. 385 K/PDT.SUS-PHI/2022 TENTANG PEMBAYARAN KOMPENSASI AKIBAT PHK KARENA PEKERJA MANGKIR Sari, Linda Nilam; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 03 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.47172

Abstract

Abstrak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki pengertian berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan pegawai yang memiliki banyak akibat, salah satunya yaitu hilangnya sumber pendapatan pegawai. Dalam penelitian ini penulis meneliti dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 385 K/Pdt.Sus-PHI/2022 anatara Pekerja melawan PT. Bumi Mulya Makmur Lestari yang tidak sesuai dengan Pasal 168 ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PHK dikarenakan pekerja mangkir 5 hari kerja/lebih berturut-turut berhak menerima uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) dan diberikan uang pisah yang besarnya dan pelaksanaannya di atur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Penelitian ini bertujuan untuk membahas putusan Mahkamah Agung berkaitan perselisihan hak akibat PHK karena pekerja mangkir berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2020, Majelis Hakim MA menerapkan pasal 161 UU Nomor 13 Tahun 2003 berdasarkan barang bukti dan saksi di persidangan membuktikan tidak terpenuhinya unsur pasal tersebut sebaliknya aturan yang digunakan seharusnya Pasal 168 UU Nomor 13 Tahun 2003. Akibat hukum meskipun putusan judex facti salah menerapkan hukum tetap tidak dapat merubah amar putusan dikarenakan Putusan MA telah berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci: putusan pengadilan, pemutusan hubungan kerja, mangkir
ANALISIS YURIDIS TERKAIT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA EFISIENSI TIDAK DIIKUTI DENGAN PENUTUPAN PERUSAHAAN YANG DISEBABKAN PERUSAHAAN MENGALAMI KERUGIAN Iriyanto, Erik; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 04 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.47516

Abstract

Pemutusan hubungan kerja(PHK) merupakan permasalahan yang sering dihadapi oleh pekerja. Pengaturan mengenai syarat-syarat perusahaan dalam melakukan PHK dan hak-hak yang dimiliki pekerja saat terkena PHK diatur dalam Undang–Undang Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(UU Ketenagakerjaan).  Pengaturan dan penjelasan lebih lanjut terkait UU Ketenagakerjaan khususnya tentang PHK dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja(PP 35/2021). PP 35/2021 hadir untuk membantu mencegah dan menangani permasalahan terkait dengan PHK, tetapi kenyataannya pada Pasal 36 huruf b PP 35/2021 terdapat ketidakjelasan pasal. Persoalannya adalah apa makna frasa “efisiensi tidak diikuti dengan penutupan perusahaan yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian” dari pasal tersebut? Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan ketika terjadi PHK dengan alasan tersebut?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna frasa tersebut, serta untuk mengetahui upaya hukum pekerja saat di PHK dengan alasan pasal tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan kata dalam frasa tersebut. Jika ditinjau dari segi ilmu ekonomi dan bisnis pada bagian penjelasan pasal tersebut dapat disebutkan bahwa salah satu langkah yang digunakan perusahaan untuk mengurangi pemborosan sumber daya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dengan cara mengurangi jumlah pekerja yaitu dengan menjatuhkan PHK tanpa perlu adanya penutupan perusahaan yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian dalam bentuk apapun. Upaya hukum guna menyelesaikan perselisihan terkait PHK ada pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yaitu melakukan perundingan dengan para pihak.
ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PELANGGARAN BERSIFAT MENDESAK YANG TERKUALIFIKASI PERBUATAN PIDANA TANPA PEMBERITAHUAN U.Z, Ahmad Fahmi; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 04 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.47606

Abstract

Peraturan turunan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 klaster ketenagakerjaan (UUCK) yakni Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 (PP No. 35 Th 2021) Pasal 52 ayat (2) memuat materi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sama dengan Pasal 158 Undang Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) yang terkualifikasi sebagai perbuatan pidana dan sudah dinyatakan inkonstitusional melalui Putusan MK No. 012/PUU-I/2003 serta dihapus oleh UUCK, sehingga hal tersebut memunculkan kembali konflik norma dengan Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Tujuan penelitian ini menganalisa PHK Pasal 52 ayat (2) PP No. 35 Th 2021 yang terkualifikasi sebagai perbuatan pidana tanpa pemberitahuan tidak sesuai dengan prinsip persamaan hukum, dan menganalisis upaya hukum akibat PHK tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan dianalisa secara preskriptif. Hasiil penelitian bahwa PHK Pasal 52 ayat (2) PP No 35 Th 2021 terdapat konflik norma dengan melanggar asas praduga tak bersalah, dan asas persamaan hukum yang dijamin oleh UUD 1945. Upaya hukum dapat dilakukan pekerja melalui mekanisme pada Undang Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta executive review pada Mahkamah Agung agar tidak terjadi PHK yang terkualifikasi sebagai perbuatan pidana yang tidak tepat. Dengan terjadinya konflik norma ini, eksekutif dalam membuat PP No 35 Th 2021 seharusnya memperhatikan pengaturan sebelumnya, seperti Putusan MK No. 012/PUU-I/2003 yang membatalkan Pasal 158 UUK namun dihapus melalui UUCK dan diatur kembali pada PP No. 35 Th 2021.
ANALISIS YURIDIS TERKAIT PERUNDINGAN DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Hidayatullah, Qholbi Wajdiya; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.50167

Abstract

Perundingan adalah proses yang wajib ditempuh para pihak pada saat Pemutusan Hubungan Kerja tidak dapat dihindari. Ketentuan tersebut terdapat pada Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal yang berbeda diatur dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana pengusaha yang akan melakukan Pemutusan Hubungan kerja maka mengupayakan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja. Jika gagal menghindari pengusaha hanya memiliki kewajiban memberitahukan kepada pekerja alasan Pemutusan Hubungan Kerja.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Pasal 151 Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengusaha wajib meminta persetujuan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja melalui perundingan, apabila perundingan tersebut gagal karena pekerja tidak memberikan persetujuan maka terjadi perselisihan yang dapat diselesaikan di lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ketentuan tersebut berbeda dengan Pasal 39 PP Nomor 35 tahun 2021 dimana pengusaha hanya berkewajiban memberitahukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja melalui surat pemberitahuan secara sah. Pekerja yang telah menerima surat pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja mempunyai hak atas pernyataan menolak disertai alasan dengan waktu paling lama 7 hari kerja. Hal tersebut berarti para pihak wajib melaksanakan perundingan. Apabila perundingan tersebut tidak memperoleh kesepakatan bersama karena pekerja menolak menyetujui maka terjadi perselisihan yang dapat diselesaikan di lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tahapan perundingan yang ideal adalah ketentuan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja yang terdapat pada UU Nomor 13 Tahun 2003. Jadi Lembaga Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review pada UU Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Pemutusan Hubungan Kerja supaya memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjadi langkah dalam Pemutusan Hubungan Kerja.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERKAIT PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 (ANALISIS PUTUSAN NO 11/G/2022/PTUN.Jkt) Hikam, Moch Miftahul; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v1i1.58692

Abstract

Indonesia menerbitkan konsep pembentukan peraturan perundang-undangan omnibus law. Dengan adanya omnibus law maka banyak perundang-undangan yang diubah. Perubahan tersebut berdampak pada bidang ketenagakerjaan yang mengaturan mengenai upah tenaga kerja. Upah minimum diatur melalui keputusan kepala daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan Gubernur No 1395 mengenai upah minimum provinsi tahun 2022. Keputusan tersebut dicabut dan dibuat kembali melalui KepGub Provinsi DKI Jakarta No 1517. Pada keputusan No. 1517, pertimbangannya tidak merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan tetapi menggunakan pertimbangan sendiri untuk merespon terjadinya Covid-19. KepGub No 1517 tersebut kemudian digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ke PTUN DKI Jakarta dengan perkara No.11/G/2022/PTUN.Jkt dan majelis hakim memenangkan APINDO selaku Penggugat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan majelis hakim dalam perkara No 11/G/2022/PTUN.Jkt, akibat hukum UMP tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dan akibat hukum keterlambatan penentuan batas waktu penetapan UMP. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normative yaitu mempelajari dan menelaah objek penelitian yang berpijak pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus kemudian diolah kemudian proposisi disusun secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan SK1517 memiliki persoalan. Terbitnya SK1517 tersebut beranggapan bahwa terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No 91 Tahun 2020 yang kemudian menyatakan inkonstitusional bersyarat UU11/2020 maka PP36/2021 yang menjadi dasar terbitnya SK1395 sebelum digantikan oleh SK1517 menjadi tidak berlaku. Majelis hakim pertimbangannya berpendapat bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak mencabut keberlakuan dari PP36/2021, kemudian majelis berpendapat bahwa SK1517 dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga layak dibatalkan.
Menyulap ide menjadi aset: eksplorasi hak kekayaan intelektual bagi siswa SMKN 1 Glagah: Transforming ideas into assets: exploring intellectual property rights for SMKN 1 Glagah students Faisol, Syahid A.; Sulistyowati , Eny; Nugroho, Arinto; Hermono, Budi; Masnun , Muh. Ali; Puspytasari , Heppy Hyma
IGKOJEI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2025): IGKOJEI: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Peternakan Universitas Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46549/igkojei.v6i1.524

Abstract

ABSTRACT  Intellectual Property Rights (IPR) protection for vocational high school students as inventors to protect their intellectual works is difficult if understanding IPR is minimal. This service aims to revolutionize the insight of students of SMK Negeri 1 Glagah Banyuwangi about intellectual property rights in the form of copyrights, patents, and trademarks. At the same time, vocational high school students can understand and carry out legal protection for their intellectual works. This service is carried out by providing counselling on IPR regulations, the objectives and benefits of IPR, and how to obtain IPR. The results showed that students improved significantly and succeeded in registering their work. Education related to IPR has never been held specifically for students at the vocational high school level before.  Keywords: Counseling; Community service; Intellectual property; Intellectual property rights; IPR protection   ABSTRAK Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para siswa SMK sebagai inventor untuk melindungi karya intelektual mereka sulit dilakukan jika kesadaran pemahaman terhadap HKI tersebut masih minim. Pengabdian ini bertujuan untuk merevolusi wawasan siswa SMK Negeri 1 Glagah Banyuwangi tentang hak kekayaan intelektual berupa hak cipta, paten dan merk. Sekaligus agar siswa SMK tersebut dapat memahami dan melakukan perlindungan hukum terhadap karya intelektualnya. Pengabdian ini dilakukan dengan cara melakukan penyuluhan tentang peraturan-peraturan HKI, tujuan dan manfaat HKI serta tentang cara perolehan HKI. Hasilnya siswa menunjukkan peningkatan yang signifikan dan berhasil mendaftarkan karya mereka. Edukasi terkait HKI ini sebelumnya belum pernah diselenggarakan secara khusus untuk siswa di tingkat SMK. Kata kunci: Hak kekayaan intelektual; Kekayaan intelektual; Pengabdian masyarakat; Penyuluhan; Perlindungan HKI
pelaksanaan kewajiban menyelesaikan perkara di pengadilan industrial dalam waktu 50 hari PAHLEVI ISKANDAR, AKBAR; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.24734

Abstract

The problems of industrial relations disputes are becoming increasingly complex and complex, so that rapid and appropriate, just, and inexpensive institutions and mechanisms for dispute settlement of industrial relations are needed. The word quickly must be interpreted as a strategic effort that makes the judicial system as an institution that can guarantee the achievement of justice in the rapid enforcement of law by the seeker of justice. the judicial process can take place quickly as described in Article 103 of the PPHI Law which gives a time limit of 50 days, but some decisions are cut over 50 days, the problems taken in this study How Implementation of Article 103 of Law Number 2 Year 2004 About Dispute Settlement Industrial Relations about the case which was decided at the latest within 50 days at the Surabaya Industrial Relations Court ?, What are the Constraints faced by the Surabaya Industrial Relations Court to run the trial process in accordance with the provisions of Article 103 of Law Number 2 of 2004?The type of research used is empirical law study that includes research on legal identification and research on legal effectiveness, using qualitative method that is data obtained, both primary and secondary, will be presented descriptively, and then given a conclusion, the data obtained by interview and documentation . The implementation of the obligation to settle the case in the Surabaya PHI has not been able to run maximally this is evidenced by the fact that the number of judgments exceeding the deadline of 50 days, the less than optimal implementation occurs due to various obstacles that resulted in the decision of the judges beyond the time limits set forth in theincluding constraints, among others, community factors such as awareness to attend the scheduled trial schedule, the readiness of the court file and the evidence that should be presented in the hearing. The absence of legal consequences resulting from a decision that exceeds the 50-day time limit and only the courts and the judges are being reprimanded by the Supreme Court so that the parties are minimally aware of the timely completion of industrial relations affairs.
PENGAWASAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TERKAIT KESELAMATAN PENUMPANG JASA ANGKUTAN BUS AKDP JAWA TIMUR UBUDINA, ACHSANATYA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.25192

Abstract

Abstrak Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) merupakan Angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi dengan menggunakan bus umum yang terikat dalam trayek. Bus AKDP wajib memenuhi persyaratan standar pelayanan minimal (SPM) yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Namun kenyataannya masih ada bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya sangat diperlukan dalam memperhatikan pemenuhan standar pelayanan minimal dan kewenangan pengawasan didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini mengkaji tentang pengawasan pelaksanaan standar keselamatan terhadap penumpang jasa angkutan bus AKDP di Terminal Purabaya serta kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Purabaya dalam pengawasan pelaksanaan standar keselamatan terhadap penumpang jasa angkutan bus AKDP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan pelaksanaan standar pelayanan minimal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya terhadap bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan kendala yang di hadapi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara kepada informan, dokumentasi dan juga melakukan observasi langsung terhadap bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Data yang sudah terkumpul akan di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan cara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya melakukan pengawasan kepada bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dilakukan dengan cara yaitu, pertama pengawasan preventif dengan patroli setiap hari, sidak seminggu 3 sampai 4 kali oleh pihak UPTD Terminal Purabaya, operasi gabungan, dan sosialisasi kepada PO yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya. Kedua, pengawasan represif dengan melakukan sanksi administratif ditujukan kepada PO dan sanksi pidana ditujukan kepada pengemudi. Adapun kendala yan menghambat Dinas Perhubungan Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya dalam melakukan pengawasan, yaitu ketidaksadaran hukum bagi pengemudi atas pentingnya keselamatan, kesehatan pengemudi, masyarakat, dan keterbatasan dana yang dimiliki PO dalam perawatan bus AKDP. Kata Kunci :Pengawasan, Standar Pelayanan Minimal, Bus AKDP Abstract Among Cities in Provience Bus (AKDP Bus) is a transportation from one city to another city that through between regions of districts in the same region provinces by using a public bus-carthat bounded in route. Among City in Provience Bus obliged to fulfill the requirements of Minimum Service Standards (MSS) as regulated in article 2 paragraph (2) Regulation of The Minister of Transportation of Republic Indonesia Number 29 Year 2015 About Minimum Service Standards of Transportation of PeopleWith Public Motor In Route.But in reality there are busses that still have not fulfill the minimum service standards. Supervision of the department of transportation provinces of east java and the UPTD Purabaya Bus Station was needed to see the fulfillment of minimum standards of service and authority supervision based on laws and regulations. This study aims to determine the supervision of the implementation of minimum service standards undertaken by the Department of transportation of East Java Province and UPTD Purabaya Bus Station to wards AKDP bus that does not meet the minimum service standards andconstraints faced. This research uses a type of juridical sociology research. Data obtained through interviews to informants, documentationand also direct observation of the AKDP bus that does not meet theminimum service standards. The data that have been collected will beanalyzed descriptively &amp qualitatively. The results of the reseach to show you how the department of transportation province of east java and UPTD Purabaya Bus Station to supervise the of their bus that do not meet the minimum standards of service conducted in such a way that is, first preventive supervision with patrol every day, the inspection a week 3 to 4 times by the party the UPTD Purabaya Bus Station, cross-border operations against the, and socialization to po that imposed by the local office of transportation the province of east java and UPTD Purabaya Bus Station. Second, supervision repressive by doing administrative sanctions addressed to PO and criminal sanctions intended to the driver. Found a number of problems that inhibits the department of transportation east java and UPTD Purabaya Bus Station in monitoring, namely unconsciousness law over the importance of the safety of the driver, the driver health, the community, and the limited fund owned by po in the treatment of their AKDP bus. Keywords: Supervision, Minimum Service Standards, AKDP Bus
ANALISIS YURIDIS TERKAIT PENGATURAN BATAS USIA PENSIUN PEKERJA SWASTA SEBAGAI PENERIMA MANFAAT PROGRAM JAMINAN PENSIUN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN PUTRA SUGIANTORO, DIMAS; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26046

Abstract

Abstrak Lahirnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan program baru berupa program jaminan pensiun. Program jaminan pensiun memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pekerja swasta ketika mencapai usia pensiun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Usia untuk menerima manfaat pensiun menurut PP tersebut meningkat satu tahun dalam setiap tiga tahun. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, usia pensiun bagi pekerja swasta tidak diatur secara jelas dan tegas. Kondisi tersebut menjadikan pekerja swasta dirugikan akibat usia pensiun dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang berjenjang, sementara dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak diatur mengenai batas usia pensiun. Tujuan penelitian untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja yang telah pensiun namun tidak dapat mencairkan manfaat jaminan pensiun dan untuk mengetahui kesesuaian dalam menentukan kapan seharusnya batas usia pensiun bagi pekerja swasta. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum tersebut kemudian di analisa menggunakan teknik preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dapat dilakukan dengan memberikan kompensasi kepada pekerja swasta yang pembayaran manfaatnya tertunda akibat tidak sesuai usia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Usia pensiun dalam PP tersebut hanya menjelaskan usia ketika pekerja swasta dapat mencairkan manfaat jaminan pensiun, sedangkan usia pensiun bagi pekerja swasta untuk berhenti bekerja diatur dalam perjanjian kerja bersama atau dalam peraturan perusahaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan tidak mengaturnya. Kata kunci: batas usia, pensiun, BPJS ketenagakerjaanAbstractA The birth of BPJS Ketenagakerjaan provides a new program i.e the pension security program. The pension security program is given to workers when they reach retirement age in Government Regulation Number 45 of 2015 concerning the Implementation of Pension security Programs. The age to receive pension benefits under the PP continues to increase by 1 (one) year in each 3 (three) year. While in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, in that provision there is not clearly and explicitly stipulated how many retirement age limits apply to private workers. These conditions make private workers be a disadvantage due to retirement age in the provisions of the Government Regulation Number 45 of 2015 concerning the Implementation of Pension security Programs that is tiered, while in the Law Number 13 of 2003 concerning Manpower is not regulated regarding the retirement age limit. Based on explanation, this study has the objective to determine the legal protection for workers who have retired but cannot receive pension benefits and to determine the suitability of retirement age for private workers registered in the pension security program. This essay uses normative juridical research method by using the approach used is the statute approach, conceptual approach, and case approach. Types of legal materials are primary legal materials and secondary legal materials. The legal material is then analyzed using prescriptive analysis techniques. The results of the research show that the Legal protection can be done by providing compensation to private workers whose payment of benefits is delayed due to not in accordance age of the Government Regulation Number 45 of 2015 concerning the Implementation of Pension security Programs. Retirement age in the PP is only the age when participants of the pension security program can get retirement benefits. While the retirement age when stopping work according to only determined based on collective labor agreements or company regulations, while in the provisions of legislation do not regulate the retirement age limit. Keywords: age limit, retirement, BPJS ketenagakerjaan
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA CYBERATTACK PADA KONFLIK RUSIA DAN UKRAINA DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL SYARONI, ACHMAD; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i1.26507

Abstract

Peristiwa cyberattack yang dilakukan oleh kelompok peretas yang berasal dari Rusia di wilayah Ukraina merupakan salah satu bentuk serangan yang memiliki keterkaitan dengan konflik bersenjata internasional antara Rusia dan Ukraina. Dalam beberapa rangkaian peristiwa cyberattack terlihat bahwa cyberattack menyebabkan kerugian materiil terhadap penduduk sipil yang tidak ikut dalam konflik bersenjata dan melanggar hukum humaniter internasional sebagaimana dalam Pasal 4 ayat (1) Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa tentang perlindungan bagi penduduk sipil. Tujuan penelitian ini ialah menganalisis penerapan hukum humaniter internasional dan bentuk penyelesaian sengketa cyberattack pada konflik Rusia dan Ukraina menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif memberikan argumentasi berupa kesimpulan dan saran. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa bentuk pengaturan cyberattack dalam hukum internasional menggunakan konvensi internasional yaitu protokol tambahan II konvensi jenewa, yurisprudensi yaitu putusan ICJ dalam kasus Martin Clause, hukum kebiasaan internasional yaitu Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 53/70 dan doktrin yang terkait adalah International Humanitarian Law and the Challenges of contemporary armed conflicts yang dikeluarkan oleh ICRC. Bentuk penyelesaian sengketa yang dilakukan adalah penyelesaian melalui organisasi internasional yakni PBB dan melalui pengadilan internasional yakni International Criminal Court (ICC). ICC memiliki kelebihan dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lain karena ICC memiliki statuta yang independen dan sifat pengadilan yang permanen. ICC juga memiliki putusan yang sifatnya mengikat serta sanksi kurungan dan denda.
Co-Authors , SHOFAWATI ACHID CHABIBI, ACHMAD ADI NUR IHWAN, EGA Ahmad, Gelar Ali Akbar Iskandar AL UBAIDAH, REZA ALFAN SYAHPUTRA, HELMY Alqifari, Abidzar Amanda, Claudia Andreansyah, Gilang Chesar ANDRIAN AMMAR, BRAM Anggia, Maria Adisti Anggraini, Dita Indah ARDIANSYAH DWANTARA, KEVIN Ardiati, Dian Mey Ardikabima, Yonatan Ari Susanti Ariani, Nia arifin, shofiana nurul ARTONO AULIA FITRI, RIZQY Bachtiar, Mochamad BUDI HERMONO Cristiantara, Alvin DANIEL, RAJA Darmawan, Heru Dewi, Mega Citra Dian Rachmawati Dianawati, Eka DIRGAHAYU NINGSIH, WULAN Djayadilaga, Jevon Andriani Ekayanti, Rafita EMMILIA RUSDIANA, EMMILIA ENY SULISTYOWATI Faisol, Syahid A. Faisol, Syahid Akhmad Firlizalsyah, Farel Firmansyah, Dimas Agung gultom, ester oktafiana HANANTO WIDODO Hidayatullah, Qholbi Wajdiya Hikam, Moch Miftahul Huzaimi, Rezi Wanda Ikram, Denial Ilhamsyah, Meldydan Ony Imas Aisyah Irfa Ronaboyd Iriyanto, Erik Istifaiah, Sohibatul Junanta, Erbanu Wahyu Kurniadi, Almira Vasthi Ghina Mahendra Wardhana, Mahendra Majid, Naufal Abdul Marbun, Daud Christian Masnun , Muh. Ali Masnun, Muh Ali Masnun, Muh. Ali MAWATI, IRMA Milla, Farah Nusrotul NAILUL AUTHOR, AHMAD Nikmah, Fadhilatun Nikmah, Nur Laili Nining Pratiwi Noviyanti Noviyanti, Noviyanti nurrahman, ridwan icwan Nurul Hikmah Ocktavianti, Okky OLGA THENIA, DEA Permatasari, Evita Prasetio, Dicky Eko PUSPITA SARI, AYU Puspoayu, Elisabeth Septin Puspytasari , Heppy Hyma PUTRA SUGIANTORO, DIMAS Putri Sutadji, Renzy Ayu putri, adela oktaviani Rahmawati, Irna Ramadhani, Vebyyanti Ristanti, Ola Guna Rohmawati, Intan Dwi Sari, Linda Nilam Sari, Nurnilam Sari, Yulianti Nur Indah Saskiavi, Athaya Prameswari Rizki Satrio Hadi Baskoro Savitri, Aisyah Ramadhina Seto, Addin Murdi Siti Nur Azizah, Siti Nur SOLEKAH, IKA NISA'ATUS Sonny Zulhuda Sulistyowati , Eny Susanto, Fadilla Ervianti SYARONI, ACHMAD Tiara Febriani, Tiara TIARAYU PUTRI, MAULIDYA U.Z, Ahmad Fahmi UBUDINA, ACHSANATYA WAHYUDI, KURNIAWAN Wijaya, Muhammad Tio Salsa Wijaya, Tomy Setya WIRAGATI, RAAFI ZHAFIRA ILLIYYIN, DIENA