Rinitami Njatrijani
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 138 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN SEPEDA MOTOR DI PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK CABANG SEMARANG Johan Komala Siswoyo*, Yunanto, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.719 KB)

Abstract

Perkembangan jumlah perusahaan pembiayaan yang pesat diikuti pula oleh jumlah piutang dan jumlah kasus atau sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan dalam kegiatan pembiayaan konsumen. Dalam prakteknya pihak perusahaan pembiayaan selaku pelaku usaha menerapkan perjanjian baku dalam perikatannya dengan konsumen. Hampir mayoritas risiko pelaku usaha dialihkan kepada konsumen. Dalam perjanjian pembiayaan konsumen, pelaku usaha meminimalkan kewajibannya dan memaksimalkan hak-haknya. Kondisi sebaliknya dialami konsumen yang dibebani berbagai kewajiban sehingga perjanjian pembiayaan konsumen jauh dari kata seimbang. Masih terdapat klausula-klausula yang memberatkan dan merugikan konsumen. Perlindungan hukum sangat dibutuhkan oleh konsumen, baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif. Pemerintah sudah seharusnya memfasilitasi perlindungan konsumen bagi konsumen sebagai pihak yang lemah.
PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ANGKUTAN DARAT (ANGKOT) DI SEMARANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Muhammad Fauzi Rusdiansyah*, Rinitami Njatrijani, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.064 KB)

Abstract

Angkutan Kota atau sering juga disebut dengan istilah “angkutan perkotaan” adalah beberapa jenis moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum untuk memindahkan penumpang, baik secara bersama-sama (massal) maupun secara perorangan, dari suatu tempat (asal) ke tempat (tujuan) lain dalam suatu wilayah perkotaan. Oleh karena fungsinya sebagai kendaraan umum yang dapat dengan bebas dimasuki oleh setiap orang, maka diperlukanlah suatu peraturan yang dapat mengaturnya. Peran pemerintah dan masyarakat serta penyedia jasa angkutan kota sangatlah penting demi terciptanya perlindungan konsumen pada pengguna jasa angkutan kota itu sendiri, penyedia jasa angkutan kota harus memperhatikan segi keamanan dan kenyaman kendaraan mereka yang digunakan sebagai alat angkut sehingga penumpang sebagai pengguna jasa dapat terpenuhi segala hak-haknya sebagai mana mestinya tanpa merasa dirugikan. Namun pada kenyataannya masih terdapat hak-hak penumpang yang terabaikan dalam hal kenyamanan dan keselamatan penumpang sebagai pengguna jasa angkutan kota.                Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan perlindungan konsumen angkot di Kota Semarang, dan bagaimana pelaksanaan dari pengaturan perlindungan konsumen angkot di Kota Semarang serta hal-hal atau faktor-faktor apa yang menjadi kendala atau hambatan baginya.                Penulisan hukum ini dilakukan dengan metode yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara kepada informan dan data sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bermaksud untuk memaparkan secara jelas dan menyeluruh tentang perlindungan konsumen pada pengguna jasa transportasi angkutan darat (angkot) di Semarang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.                Hasil penelitian mengenai perlindungan konsumen pada pengguna jasa angkutan kota terkait dengan hak-hak yang harus diterima oleh si penumpang pada saat berada di dalam angkutan kota. Dapat diketahui bahwa perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa angkutan kota tidak saja berpedoman pada peraturan yang telah ada namun juga dibantu dengan adanya kerjasama diantara pemerintah, masyarakat serta penyedia jasa angkutan kota yang nantinya diharapkan dapat terus membaik. Pemerintah dalam melakukan perlindungan konsumen dibantu oleh beberapa lembaga untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.                Kesimpulan yang dapat diambil adalah perlindungan konsumen terhadap penumpang angkot di Kota Semarang sebenarnya telah cukup baik, akan tetapi memang masih terdapat hak-hak penumpang sebagai konsumen pengguna jasa angkutan umum angkot yang masih belum dapat terpenuhi oleh pelaku usaha yang menyelenggarakannya. Oleh sebab itu penulis menyarankan agar manajemen angkutan umum angkot di Kota Semarang dapat segera dibenahi.   
PELAKSANAAN PERJANJIAN LISENSI HAK CIPTA ATAS LAGU ANTARA PENCIPTA LAGU DENGAN PRODUSER REKAMAN SUARA Katerina Ronauli*, Etty Susilowati, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.676 KB)

Abstract

Musik dan lagu menjadi suatu hal yang penting di dalam industri hiburan karena memiliki nilai ekonomis yang akan mendatangkan keuntungan apabila dieksploitasi. Untuk mendapatkan manfaat ekonomi, pencipta lagu membutuhkan kerja sama dengan produser rekaman suara. Dalam kerja sama tersebut pencipta lagu memberikan izin kepada produser rekaman suara melalui perjanjian lisensi yang berisi pembuatan, penggandaan serta penjualan karya cipta lagu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan mengkaji bahan-bahan pustaka yang kemudian dikaitkan dengan peristiwa hukum yang terjadi yaitu perjanjian lisensi musik di antara pencipta lagu dengan produser rekaman suara. Hasil penelitian yaitu perjanjian lisensi hak cipta atas lagu sudah menerapkan ketentuan-ketentuan yang telah diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Namun, pelaksanaan terhadap ketentuan-ketentuan tersebut di dalam perjanjian, masih sering dilanggar oleh salah satu pihak sehingga menimbulkan perselisihan. Selain itu terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan perjanjian lisensi disebabkan dari dua faktor yaitu internal dan eksternal. 
PELAKSANAAN DAN PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI PT SUMMIT OTO FINANCE CABANG SALATIGA Giovanni Bagas Hizkia; Rinitami Njatrijani; Paramita Prananingtyas
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.6 KB)

Abstract

PT Summit Oto Finance bekerjasama dengan pihak PT Asuransi Sinarmas untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap risiko – risiko yang mungkin dapat terjadi selama jangka waktu kredit. Klausul yang digunakan dalam pelaksanaan klaim asuransi adalah Total Loss Only, yaitu artinya ganti rugi yang akan diberikan perusahaan apabila kendaraan bermotor yang dijaminkan terjadi kerusakan total sebesar 75% atau hilang. Adapun tujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan klaim asuransi kendaraan bermotorPT Summit Oto Finance Cabang Salatiga, kedua adalah untuk mengetahui akibat hukum jika proses klaim asuransi ditolak dan hambatan- hambatan dalam pelaksanaan klaim asuransi. penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Pelaksanaan klaim asuransi kendaraan bermotor dapat dilaksanakan dengan baik, asalkan sesuai dengan prosedur dan syarat – syarat yang berlaku. Akibat hukum apabila proses klaim ditolak Debitur harus tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh hutang dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari. Munculnya hambatan yang terjadi dilatarbelakangi dari Debitur itu sendiri dalam mengajukan proses permohonan klaim asuransi kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai dengan prosedur dan syarat – syarat yang sudah secara sah diatur dalam Surat Edaran Nomor 041/ M/ SOP/ XI/ 2010 tentang Proses Klaim Asuransi pada PT Summit Oto Finance. 
POLIS ASURANSI JIWA SEBAGAI ALAT BUKTI PENUNTUTAN KLAIM DALAM PERJANJIAN ASURANSI JIWA (STUDI DI PT ASURANSI JIWASRAYA SEMARANG TIMUR) Aditama Setya Prakoso*, Rinitami Njatrijani, Paramita Prananingtyas
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.164 KB)

Abstract

Sesuai pasal 255 KUHD, kesepakatan para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa tertuang dalam akta perjanjian tertulis yang bernama di polis yang juga berguna sebagai alat bukti. Apabila polis sudah diterbitkan maka selanjutnya akan timbul hak dan kewajiban bagi para pihak, penanggung menerima pembayaran premi dan tertanggung menerima ganti kerugian atau klaim apabila terjadi risiko. Namun dalam kenyataannya masih terdapat penolakan klaim padahal sudah memiliki polis sebagai alat bukti yang sempurna. Lalu apakah alat bukti polis dapat dikesampingkan dalam suatu perjanjian asuransi apabila terdapat bukti lain. Alasan yang diungkapkan adalah karena ada pelanggaran itikad baik yang menjadi dasar perjanjian. Hendaknya para tertanggung memberikan informasi sejujurnya mengenai obyek yang diasuransikan agar nantinya tidak dirugikan kedepannya.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA TERHADAP PEMBAJAKAN PERANGKAT LUNAK DI INDONESIA Kusdianti Annantasari*, Budi Santoso, Sartika Nanda Lestari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (607.161 KB)

Abstract

Pada saat ini, sistem informasi dan komunikasi telah mengalami perkembangan hingga pada akhirnya manusia dapat menikmati sebuah perangkat komputer. Untuk mendukung kinerja komputer, diperlukan adanya perangkat lunak untuk membantu menjalankan perintah dari pengguna ke komputer. Namun, harga untuk perangkat lunak ini tergolong mahal sehingga menimbulkan peluang terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta dengan adanya aktivitas penjualan perangkat lunak yang digandakan. Berdasarkan kondisi tersebut, maka permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah mengenai perlindungan hukum yang diberikan undang-undang hak cipta kepada pencipta perangkat lunak serta implementasinya dalam mengatasi pembajakan perangkat lunak di Indonesia. Untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Perangkat lunak merupakan bagian dari objek yang dilindungi oleh hak cipta sebagaimana tercantum dalam pasal 40 Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta karena merupakan bentuk fisik dari ide atau gagasan si pencipta dan bersifat orisinal yang mana melahirkan hak eksklusif dan hak kebendaan sehingga keberadaannya harus dilindungi. Bentuk perlindungannya yang diberikan oleh undang-undang hak cipta adalah hak moral dan hak ekonomi serta droit de suite yang kemudian diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dengan turut memanfaatkan Dewan Hak Cipta dan Badan Arbitrase.
ANALISA YURIDIS TENTANG PELANGGARAN PASAL 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PERDAGANGAN SAPI IMPOR DI INDONESIA RA Herrira Jeanette Utari*, Paramita Prananingtyas, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.116 KB)

Abstract

Peningkatan jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan semakin tingginya kebutuhan akan protein hewani. Laju produksi daging sapi saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dilakukan impor, namun hal ini justru menimbulkan ketergantungan. Pemerintah Indonesia menyelamatkan ketergantungan impor sapi dengan mengeluarkan kebijakan yaitu Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang bertujuan membatasi kuota impor. PSDS ini tidak berjalan lancar justru menimbulkan praktek kartel diantara para pelaku usaha. Praktek kartel ditemukan oleh KPPU di wilayah JABODETABEK pada tahun 2012 dan Jawa Timur pada tahun 2011.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI PT. ASURANSI MITRA MAPARYA CABANG SEMARANG TERHADAP KLAIM KEBAKARAN YANG MENIMPA CV. INDOPRINTING SEMARANG Satriyo Bagus Pamungkas*, Rinitami Njatrijani, Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.238 KB)

Abstract

Asuransi dalam kenyataannya telah menjadi salah satu pilihan masyarakat dan berfungsi untuk mengalihkan resiko yang timbul dari suatu peristiwa atau keadaan yang belum tentu akan terjadi. Tidak hanya jiwa yang dapat diasuransikan tetapi juga rumah, perusahaan, barang dagangan dan lain sebagainya. Disini dapat diformulasikan bahwa tujuan asuransi adalah untuk mengadakan persiapan menghadapi kemungkinan bahaya dalam kehidupan dan hubungan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab perusahaan asuransi PT. Asuransi Mitra Maparya Cabang Semarang terhadap ganti rugi klaim kebakaran pada CV. Indoprinting Semarang. Untuk mengetahui hambatan yang timbul dalam pelaksanaan ganti rugi klaim kebakaran dan cara penyelesaiannya pada CV. Indoprinting SemarangMetodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu dengan menggunakan wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktifHasil penelitian yang diperoleh : 1) Tanggungjawab perusahaan asuransi PT. Asuransi Mitra Maparya Cabang Semarang terhadap ganti rugi klaim kebakaran pada CV. Indoprinting Semarang sudah sesuai dikarenakan tertanggung memperoleh ganti kerugian setelah memenuhi semua dokumen klaim yang harus dilengkapi dan CV. Indoprinting Semarang memperoleh ganti kerugian yang diderita. Upaya hukum yang dilakukan PT. Asuransi Mitra Maparya Cabang Semarang dalam penyelesaian klaim yang diajukan oleh tertanggung maupun pihak ketiga, penyelesaian tersebut menggunakan jalan negosiasi atau perundingan. 2) Hambatan yang timbul dalam pelaksanaan ganti rugi klaim kebakaran dan cara penyelesaiannya pada CV. Indoprinting Semarang yaitu hambatan bersifat Internal yaitu faktor sumber daya manusia dan hambatan kebijakan dan koordinasi. Sendangkan hambatan eksternal yaitu kurang efektifnya prosedur pelaksanaan Klaim ganti kerugian pada PT. Asuransi Mitra Maparya Cabang Semarang dan kurangnya sarana dan prasarana kerja. Pemecahan Masalah dalam Pelaksanaan Klaim Ganti Kerugian pada PT. Asuransi Mitra Maparya Cabang Semarang yaitu peningkatan kualitas tenaga kerja, kebijakan dan koordinasi dengan meningkatkan pelayanan publik, selain itu pembuatan Buku Panduan, Brosur, Leaflet dan sosialisi melalui media cetak dan media elektronik
PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI PINJAMAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN SISTEM P2P (PEER TO PEER LENDING) Gusto Hartanto; Budiharto Budiharto; Sartika Nanda Lestari
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.647 KB)

Abstract

Bank sebagai lembaga intermediary yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan kredit, tidak dapat menjangkau semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pendanaan khususnya generasi milenial yang rata-rata mempunyai penghasilan belum begitu besar sehingga cenderung dikategorikan sebagai risiko oleh bank.  Mekanisme pembiayaan dengan peer to peer lending kemudian muncul sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan, namun peer to peer lending pun tidak luput dari risiko gagal bayar.Penelitian ini bertujuan untuk; mengetahui dan menganalisis mekanisme perjanjian kredit dengan sistem peer to peer lending, serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum pemberi pinjaman dalam perjanjian kredit dengan sistem peer to peer lending.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian, maka mekanisme penyaluran pinjaman melalui perjanjian kredit peer to peer lending sudah sesuai dengan peraturan OJK No.77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Selanjutnya, perlindungan hukum pemberi pinjaman peer to peer lending dari aspek hukum publik telah cukup memadai namun dalam hukum privat, OJK belum dapat memberikan perlindungan secara maksimal.
PENERAPAN PERMENDAG NOMOR 36 TAHUN 2020 ATAS PENJUALAN MINYAK GORENG CURAH TANPA KEMASAN DI JAWA TENGAH Fakhri Aditya Putra; Rinitami Njatrijani; Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (946.551 KB)

Abstract

Minyak goreng sawit adalah salah satu bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, contohnya minyak goreng sawit curah. Minyak goreng sawit curah menjadi pilihan masyarakat karena harga yang ditawarkan relatif murah. Namun, terkadang masyarakat tidak memperhatikan dari sisi kesehatan. Minyak goreng sawit curah yang beredar di pasaran masih banyak tidak menggunakan kemasan, hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak goreng sawit wajib kemasan. Peraturan ini telah melarang penjualan minyak goreng sawit secara curah tanpa kemasan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa penerapan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2020 mengalami penundaan pelaksanaan karena belum siapnya pelaku usaha dalam infrastruktur pengemasan serta pendukungnya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini memiliki tugas untuk mengawasi distributor dan pedagang serta memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran berhak memberikan usulan penindakan kepada Satgas Pangan Reskrim Polda Jawa Tengah.
Co-Authors Achdiat, Evando Marsa Adinda Putriani Aisyah Ayu Musyafah Aldhika Benjamin Madjan Alpheratz Uzhma Fatria Alya Nuzulul Qurniasari Aminah Aminah Aminah Aminah Anisah Novitarani Arfian Setiantoro Arifin Pringgo Laksono Arinta Rachmawati Astrid Puspita Ramadhani Bagus Rahmanda Bagus Rahmanda Bambang Eko Turisno Budi Santoso Budiharto Budiharto Budiharto Budiharto Budiharto Budiharto Candrika Nanda Sasmita Dewantoro, Fara Deinara Dwi, Novi Edelia, Anastasya Riris Elisyamedita, Milla Erlangga Nugraha Etty Susilowati Fakhri Aditya Putra Fayreizha Destika Putri Gika Asdina Firanda Gilang Adi Yuliarso Giovanni Bagas Hizkia Gusto Hartanto Gusto Hartanto Hendro Saptono Hendro Saptono Hendro Saptono, Hendro Hendy Kurnia Miesadhi Hernanda, Febrian Herni Widanarti Jaka Sena Prakarsa Kashadi, Kashadi Kuntoro, Brama Lutfiyani, Fildzah Mahendra, Irwansyah Dhiaulhaq Margaret, Saulita Marjo Marjo, Marjo Mirza Rahmaniar Muhammad Mizan Aufa Nagari, Galang Nikhafila Aprilia Novitarani, Anisah Paramita Prananingtyas Pramesti, Mutiara Pratama, Luci Andika Primastito, Cantika Assyifani Primayoga, Andhika Mediantara Putri, Fayreizha Destika Rahmadia Maudy Putri Karina Rahmanda, Bagus Reyhan Dewangga Saputra Sakhiyatu Sova Sartika Nanda Lestari, Sartika Nanda Sembiring, Ester Purinta Sembiring, Mikhail Alvindra Setia Aji Pamungkas Setiantoro, Arfian Setyowati, Ro’fah Shavira Andriasari Siti Mahmudah Suradi Suradi Sutrisno, Putri Ayu Tanjung, Damar Ramadhanna Thalib, Nur Aisyah Tharra Fariha Tiana Yulia Insani Trisna Alysianingrum Wibowo, Benedictus Satryo Yosefa, Nesya Giveri Zulfah, Shofiy