Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS PERAN POLRI DLAM PENYIDIKAN UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN WANITA DEWASA DAN ANAK (Analisis Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat) Maksum; Mukidi; Adil Akhyar
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.119 KB)

Abstract

Pemerkosaan merupakan prilaku yang sangat menyimpang dilakukan oleh manusia yang sudah melewati batas-batas kemanusiaannya, bahkan melebihi sisi binatang sekalipun. Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan penyidikan Polri terhadap korban tindak pidana pemerkosaan wanita dewasa menurut KUHP dan Qanun di Kepolisian, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemeerkosaan untuk memenuhi hak-hak korban berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, bagaimana hambatan dalam penyidikan Polri terhadap korban pemerkosaan di kepolisian.Hasil penelitian yaitu bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan dalam penyidikan adalah dalam pemeriksaan terhadap korban aparat penegak hukum yang tergabung dalam sistem peradilan pidana mulai dari penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum sampai kepada hakim pada saat pemeriksaan di persidangan masih memperlakukan korban tindak pidana pemerkosaan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang harus didengar, dihormati, dan dilindungi hak-haknya secara hukum.Hambatan dalam penyidikan terhadap korban tindak pidana pemerkosaan di kepolisian adalah penyidik sulit menemukan keberadaan pelaku yang telah melarikan diri dan menjadi buronan
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KONSERVASI HAYATI DAN EKOSISTEM MENYIMPAN DAN MEMILIKI KULIT SATWA UNTUK MELINDUNGI SATWA LINDUNG DI INDONESIA Miftahuda Dizha Fezuono; Adil Akhyar; Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.898 KB)

Abstract

Kejahatan terhadap satwa liar mengacu pada semua kegiatan yang melibatkan satwa liar yang dilarang oleh hukum. Saat ini, kejahatan terhadap satwa liar merupakan salah satu industri kriminal terbesar di dunia. Terdapat bukti kuat bahwa kejahatan terhadap satwa liar meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Salah satu tindak pidana yang berkembang dalam masyarakat adalah menyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi. Perbuatan tersebut merupakan suatu kejahatan yang dapat dipidana terhadap pelakunya. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan sanksi kumulatif penjara dan denda dalam tindak pidana penyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi dalam putusan Pengadilan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pid.B/LH/2020/PN.Liw diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo. Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit satwa yang dilindungi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PERSPAKTIF UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Muliadi; Marzuki; Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.497 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang dan terus menerus dibicarakan dan dipublikasikan. Permasalahan ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika dihubungkan dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ,bagaimana hambatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah kurangnya kesadaran masyarakat awam tentang peran mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh anak
PERANAN POLISI DALAM PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Pidie) Mursal; Ibnu Affan; Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.888 KB)

Abstract

Polmas merupakan model pemolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar, antara polisi dengan masyarakat lokal, dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban, guna meningkatkan kualitas hidup warga setempat. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat,bagaimana peranan Polisi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, bagaimana hambatan kepolisani dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie. Kesimpulan dari pembahasan adalah peranan Polisi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat sudah maksimal karena berkurangnya angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pidie. Di samping itu, sudah terlihat adanya sistem keamanan dan ketertiban lingkungan di tingkat kelurahan yang ada wilayah hukum Polres Pidie. Bahkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang sudah diterapkan dan hampir dibeberapa kelurahan telah ada Siskamling. Adanya sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai, diindikasikan makin berkurngnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pidie. Hambatan kepolisani dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor Pidie dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: faktor internal dari petugas Polmas dan faktor dari luar (eksternal) yang datangnya dari masyarakat.
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS AKIBAT KELALAIAN PENGEMUDI YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Serdang Bedagai) Ramadhan Helmi; Danialsyah; Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.627 KB)

Abstract

Terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak menimbulkan korban, meninggal dunia karena kealpaan atau kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Penerapan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang kecelakaan lalu lintas di Indonesia, bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang menyebabkan kematian, bagaimana solusi untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum dalam tindak pidana kecelakaan lalu lintas di jalan raya meurut perundang-undangan yang beraku di Polres Serdang Bedagai yang menyebabkan korban meninggal dunia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian adalah adanya unsur kesengajaan yaitu dengan sengaja mengendarai kendaraan bermotor dengan cara berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan dapat diterapkan Pasal 311 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dibuktikan apakah mengendarai dengan baik atau tidak. Upaya penanggulangan yang dilakukan satuan lalu lintas polres Serdang Bedagai terhadap pelanggaran lalu lintas melalui dengan dua cara yaitu preventif dan refresif, upaya preventif dengan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, tetap konsisten dengan ketentuan Pasal 76 s.d. Pasal 85 KUHP dan Pasal 109 ayat (2) KUHAP serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING UNTUK MENCEGAH BENCANA ALAM DI WILAYAH PIDIE JAYA Teuku Nasli; Yamin Lubis; Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Edisi Maret 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana illegal logging ini sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, teroganisasi, dan lintas negara. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum terkait tindak pidana Illegal logging menurut Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999, bagaimana penanganan yang dilakukan Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam penanganan Illegal logging, bagaimana hambatan dan upaya Kepolisian Resor Pidie Jaya mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging dan cara mengatasinya.Hasil penelitian yaitu hambatan Kepolisian Resor Pidie Jaya mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging adalah hambatan internal yaitu lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan kurangnya fasilitas sarana dan prasarana dalam penyidikan. Hambatan eksternal yaitu kurangnya kordinasi masyarakat setempat dan penegak hukum, keterangan tersangka yang membingungkan. Adapun upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam mengtasai hambatan dalam penyidikan tindak pidana illegal logging yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat, pembinaan kepada masyarakat, melatih ketegasan aparat penegak hukum, melengkapi sarana dan prasarana dalam penyidikan, dan memberikan sanksi yang berat kepada mereka yang melanggarnya baik masyarakat biasa atau oknum yang terlibat.
PENERAPAN PEMBINAAN KARAKTER PECANDU NARKOBA MELALUI LATIHAN FISIK DENGAN PERMAINAN GAME PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI YAYASAN REHABILITASI RUMAH UMMI MEDAN DENAI Mukidi Mukidi; Marzuki Marzuki; Nelvitia Purba; Muhlizar Muhlizar; Novi Kesumawati
AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 7 No. 1 (2023): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v7i1.2108

Abstract

Berdasarkan data tahun 2015 Sebanyak 40-50 orang di Indonesia mati setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba dengan kerugian negara mencapai Rp 73 triliun per tahun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, rehabilitasi narkoba terdiri dari dua bagian yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Metode Pelaksanaan dengan latihan fisik sederhana dengan cara senam menggerakan tangan, kaki dan badan dan dilaksanakan permainan game menggunakan alat bantu instruksi berupa alat pendukung seperti, bola karet, tali, kain segitiga, ember, bola pingpong. Hasil dari kegiatan pengabdian ini di Yayasan Rehabilitasi RUMAH UMMI di Medan Denai menambahkan saran kegiatan komunikasi dalam problem solving untuk mengetahui kondisi daya ingat cara berfikir melalui permainan sederhana dengan menggunakan alat bantu permainan sederhana dengan tingkat hasil penyembuhan yang membanggakan. Untuk menindak lanjuti hasil tersebut saat di yayasan Rumah Ummi jumlah pecandu narkoba sebanyak 9 orang. Tim pengabdian masyarakat internal UISU untuk memberikan saran tambahan dalam membantu proses dalam meningkatkan fungsi kognitif otak dan melatih fisik secara bertahap dan sederhana dengan kegiatan untuk menjaga kebugaran tubuh melalui permainan game (keep body fit game). Dengan pengabdian ini mitra Yayasan Rehabilitasi narkoba terbantu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi pecandu narkoba.
ANALISIS YURIDIS PERNYATAAN PERDAMAIAN DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MERINGANKAN HUKUMAN (Studi Putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/PN.Mdn) Andi Ananta Grilya Utama; Mukidi; Ibnu Affan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/metadata.v5i1.319

Abstract

Penyelesaian tindak pidana penganiyaan bisa dilakukan di luar pengadilan yaitu dengan cara mediasi. Pasal 1 butir 6 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi menjelaskan bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu dengan mediator.. Adapun yang menjadi rumusan masalah penelitian yakni bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penganiayaan dalam hukum positif di Indonesia, Bagaimana akibat hukum terjadinya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan, bagaimana pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan dalam putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/ PN.Mdn. Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/ PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP KORUPTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Asrul Rinaldi; Marzuki; Mukidi
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/metadata.v5i1.320

Abstract

Penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi masih menimbulkan perdebatan-perdabatan di kalangan ahli. Rumusan masalah dalam penelitian dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerapan pidana mati dalam tindak pidana korupsi, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam penerapan ancaman pidana mati dalam tindak pidana korupsi. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan pidana mati dalam tindak pidana korupsi sulit diterapkan terutama pada unsur kondisi darurat. Kebijakan hukum pidana dalam penerapan ancaman pidana mati dalam tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan, seperti alasan teknis juridisnya, sehingga masih sangat sulit untuk diterapkan saat ini. Belum ada satupun kasus tindak pidana korupsi yang dijatuhi pidana mati
RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN Fahrul Rozi Nasution; Mustamam; Mukidi
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/metadata.v5i1.325

Abstract

Sistem peradilan anak mempunyai kekhususan, dimana terhadap anak sebagai suatu kajian hukum yang khusus, membutuhkan aparat-aparat yang secara khusus diberi wewenang untuk menyelenggarakan proses peradilan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum restorative justice dalam proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana penerapan prinsip restorative justice dalam proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, bagaimana hambatan penyidik menerapkan prinsip restorative justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan pidana persetubuhan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim tidak memberikan restorative justice dengan melaksanakan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan terlihat dalam putusan hakim dimana hakim hanya mengacu pada pasal-pasal pelaksanaan diversi dalam UU Nomor 11 Tahun 2012, PERMA Nomor 4 Tahun 2014 dan KUHP. Penerapan restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal yang dilakukan oleh anak mendapatkan hambatan dalam penerapannya sepertimasih sangat terbatasnya baik sarana fisik bangunan tempat pelaksanaan restorative justice.