Minyak Jelantah merupakan minyak sisa penggorengan yang tidak akan ada habisnya. Penggunaan minyak jelantah secara berulang seharusnya tidak dilakukan karena minyak jelantah memiliki dampak negatif bagi Kesehatan maupun lingkungan. Permasalahan yang ditemukan di sekitar wilayah Kantor Sekretariat RW02 adalah belum banyak masyarakat yang melakukan pengolahan minyak jelantah. Tujuan utama dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya penggunaan minyak jelantah dan meminimalisir minyak jelantah melalui pengolahan minyak jelantah menjadi produk rumah tangga yang ramah lingkungan seperti lilin aromaterapi. Kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap acara, yaitu: 1) Tahap sosialisasi dan 2) Tahap praktik pembuatan lilin aromaterapi. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan, terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat akan bahaya minyak jelantah dan peningkatan keterampilan mengenai pengolahan minyak jelantah. Dengan demikian, melalui kegiatan ini minyak jelantah dapat diminimalisir dan keterampilan masyarakat akan meningkat. Dan juga dapat menjadi acuan bagi kelompok pengabdian kepada masyarakat lainnya agar dapat meningkatkan potensi masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam yang ada dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah. Kata Kunci: Lilin Aromaterapi; Minyak Jelantah; Kesejahteraan Masyarakat