Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Kekuatan Pembuktian Surat Girik dalam Sengketa Pertanahan dan Perlindungan Hukum terhadap Pembeli Beritikad Baik Ketut Purwaningsih; Selvia Oktaviana; Harsa Wahyu Ramadhan; Yulia Kusuma Wardani; Dita Febrianto
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.7987

Abstract

Tanah girik merupakan dokumen administratif lama yang hanya menunjukkan penguasaan atas tanah dan tidak memiliki kekuatan sebagai bukti kepemilikan yang sah dalam sistem hukum agraria. Kondisi ini sering menimbulkan sengketa, terutama pada tanah yang belum terdaftar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, serta memanfaatkan data sekunder berupa literatur dan putusan pengadilan, termasuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 333 K/Ag/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa girik hanya berfungsi sebagai bukti awal penguasaan tanah dan tidak dapat menjadi dasar pembuktian hak milik tanpa dukungan bukti lain. Perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dilakukan secara preventif melalui pengecekan status tanah dan transaksi di hadapan Notaris atau PPAT, serta secara represif melalui putusan pengadilan yang memberi perlindungan apabila transaksi dilakukan secara sah, terang, tunai, dan menunjukkan itikad baik.
Analisis Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase : (Kasus Pt Imc Pelita Logistik Dengan Pt Sentosa Laju Energy) Muhammad Nur Ramadhon; Alya Shafira Listy; Yulia Kusuma Wardani; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7234

Abstract

Perkembangan aktivitas bisnis di Indonesia turut mendorong meningkatnya kerja sama antar perusahaan, yang berpotensi menimbulkan sengketa bisnis apabila salah satu pihak ataupun kedua belah pihak melakukan wanprestasi. Salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang sering digunakan dalam bisnis maupun komersial yaitu arbitrase. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme arbitrase oleh BANI dalam penyelesaian sengketa kontrak bisnis PT IMC Pelita Logistik dengan PT Sentosa Laju Energy, dan efektivitas putusan arbitrase oleh BANI dalam penyelesaian sengketa kontrak bisnis antara para pihak. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji bahan kepustakaan hukum dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa PT IMC Pelita Logistik dengan PT Sentosa Laju Energy melalui mekanisme arbitrase oleh BANI telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BANI 2022 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam putusannya, BANI menyatakan bahwa PT Sentosa Laju Energy telah melakukan wanprestasi, sehingga diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas kerugian kepada PT IMC Pelita Logistik. Efektivitas putusan arbitrase dalam sengketa ini belum sepenuhnya optimal dikarenakan masih adanya upaya hukum lain yang ditempuh oleh salah satu pihak melalui pengadilan setelah diberikannya putusan arbitrase oleh BANI.
Optimalisasi Online Dispute Resolution (Odr) Dalam Penyelesaian Sengketa Digital Di Indonesia Annisa bertina; Ryaristia Dewi Amron; Yulia Kusuma Wardani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7316

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong meningkatnya aktivitas transaksi digital yang berdampak pada munculnya berbagai bentuk sengketa digital di masyarakat. Mekanisme penyelesaian sengketa melalui litigasi dinilai belum sepenuhnya efektif dalam menyelesaikan sengketa digital karena prosedur yang kompleks, biaya tinggi, dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Online Dispute Resolution (ODR) hadir sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa berbasis teknologi yang menawarkan proses penyelesaian sengketa secara cepat, efisien, dan fleksibel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi ODR dalam penyelesaian sengketa digital di Indonesia serta mengkaji hambatan dan upaya optimalisasinya dalam sistem hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ODR memiliki efektivitas dalam mendukung penyelesaian sengketa digital melalui efisiensi waktu, biaya, dan aksesibilitas proses penyelesaian sengketa. Namun, implementasi ODR di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum adanya regulasi khusus yang mengatur ODR secara komprehensif, rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta belum optimalnya kepastian hukum terhadap hasil penyelesaian sengketa secara daring. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, harmonisasi sistem hukum, peningkatan literasi digital, dan pengembangan infrastruktur teknologi guna mendukung optimalisasi ODR dalam penyelesaian sengketa digital di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mediasi Dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum Pada Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Muhammad Aulia Ramadhani; Juan Elnatarisi Yazid; Yulia Kusuma Wardani; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7331

Abstract

Sengketa kepemilikan hak atas tanah akibat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) merupakan salah satu bentuk konflik perdata yang sering terjadi di Indonesia dan memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan aspek hukum, ekonomi, serta sosial kemasyarakatan. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi sering kali memerlukan waktu yang panjang, biaya yang besar, dan berpotensi memperburuk hubungan antara para pihak. Oleh karena itu, mediasi menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang diintegrasikan ke dalam sistem peradilan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur dan implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah akibat PMH di Pengadilan Negeri serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat tercapainya kesepakatan perdamaian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu pengaduan dan penerimaan kasus, pengkajian dan verifikasi, klarifikasi para pihak, proses mediasi, serta finalisasi kesepakatan perdamaian yang dapat dikukuhkan menjadi Akta Perdamaian. Keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kehadiran para pihak, tingkat pemahaman terhadap proses mediasi, kejujuran dalam penyampaian informasi, serta adanya iktikad baik untuk mencapai perdamaian. Dengan demikian, mediasi merupakan instrumen penyelesaian sengketa yang efektif dalam mewujudkan penyelesaian yang berkeadilan, cepat, berbiaya ringan, dan mampu menjaga hubungan sosial para pihak.
Analisis Perbandingan Penyelesaian Sengketa Alternatif melalui Mediasi di Pengadilan dan Luar Pengadilan di Indonesia Rizky Maulana Prasetyo; Heza Oga Mahendra; Yulia Kusuma Wardani; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7499

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk memberikan pemahaman mengenai perbandingan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan di Indonesia, serta menilai efektivitas mediasi pada kedua jalur tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dalam proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan, di mana mediasi di pengadilan cenderung bersifat lebih formal serta memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat melalui akta perdamaian. Sementara itu, mediasi di luar pengadilan umumnya berlangsung lebih cepat dan bersifat sukarela. Selain itu, mediasi memiliki keunggulan dari segi biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan litigasi, waktu penyelesaian yang relatif lebih singkat, serta mampu menjaga hubungan baik antara para pihak yang bersengketa.
Kualifikasi Wanprestasi dalam Perjanjian Utang Piutang yang Berasal dari Arisan : Studi Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk Elisabet Artauli Tambunan1 Rahayu; Selvia Oktaviana; Harsa Wahyu Ramadhan; Yulia Kusuma Wardani; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7679

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi wanprestasi dalam perjanjian utang piutang yang berasal dari arisan berdasarkan Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum arisan dapat beralih menjadi perjanjian utang piutang ketika terdapat kewajiban pembayaran sejumlah uang yang disepakati para pihak. Majelis Hakim menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi sebagaimana Pasal 1243 KUH Perdata dalam bentuk tidak memenuhi prestasi sama sekali. Hal ini dibuktikan dengan tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran serta diabaikannya tiga kali somasi yang telah diberikan. Oleh karena itu, perbuatan Tergugat dikualifikasikan sebagai pelanggaran total (total breach) yang menimbulkan kewajiban untuk mengganti kerugian kepada Penggugat.