Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Vidya Karya

PERAMPASAN HAK PENDIDIKAN PEREMPUAN DALAM IKATAN PERKAWINAN USIA ANAK DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (Analisis Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Tahun 2012) Kartika, Norma Yuni; Darwin, Muhajir; Sukamdi, Sukamdi
Vidya Karya Vol 31, No 2 (2016)
Publisher : Vidya Karya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract. This study aimed to find out the deprivation of womens education right in the bond of child age marriage in the province of South Kalimantan. The design of the study was cross-sectional study using data Indonesia Demographic and Health Survey (IDHS) in 2012. The right of women education in this study is the educational attainment and achievement of nine-year compulsory education of 15-49 years old women. The age of first marriage is divided into three categories, namely under 18 years, 18-20 years and above 20 years. The population of this study in accordance with the population on the IDHS 2012 in South Kalimantan. Analysis of the data using the percentage distribution and Chi Square test. The highest percentage of women at first marriage age under 18 years, 18-20 years and over 20 years in a row namely ungraduated of primary school (38.81%), ungraduated of junior high school (30.32%) and graduate of junior high school (33.86 %). The highest percentage of first marriage age under 18 years old and 18-20 years old at is similar, namely not achieving the nine years compulsory (93.84% and 71.48%), while the highest percentage age of first marriage of women over 20-year is achieving the nine year cumpolsary (56.65%). Keywords: deprivation, womens education right, marriage age Abstrak. Tulisan ini bertujuan mengetahui perampasan hak pendidikan perempuan dalam ikatan perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Selatan. Rancangan penelitian cross sectional dengan menggunakan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2012. Hak pendidikan perempuan dalam penelitian ini yaitu pencapaian pendidikan dan pencapaian wajib belajar sembilan tahun perempuan 15-49 tahun. Usia perkawinan pertama dibagi tiga kategori, yaitu di bawah 18 tahun, 18-20 tahun dan di atas 20 tahun. Populasi tulisan ini sesuai dengan populasi pada SDKI 2012 di Provinsi Kalimantan Selatan.  Analisis data menggunakan distribusi prosentase dan  uji Chi Square. Prosentase tertinggi usia perkawinan pertama perempuan di bawah 18 tahun, 18-20 tahun dan di atas 20 tahun berturut-turut yaitu tidak tamat SD (38,81 %), tidak tamat SMP (30,32 %) dan Tamat SMP (33,86 %). Usia perkawinan pertama di bawah 18 tahun dan 18-20 tahun prosentase tertingginya sama, yaitu tidak tercapainya wajib belajar sembilan tahun (93,84 % dan 71,48 %), sedangkan usia perkawinan pertama perempuan di atas 20 tahun tertinggi pada tercapainya wajib belajar sembilan tahun (56,65 %). Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa perkawinan usia anak perempuan mayoritas tidak mencapai wajib belajar sembilan tahun. Artinya ikatan perkawinan usia anak telah merampas hak pendidikan perempuan di Kalimantan Selatan.  Kata kunci: perampasan, hak pendidikan perempuan, perkawinan usia anak 
PERAMPASAN HAK PENDIDIKAN PEREMPUAN DALAM IKATAN PERKAWINAN USIA ANAK DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (Analisis Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Tahun 2012) Norma Yuni Kartika; Muhajir Darwin; Sukamdi Sukamdi
Vidya Karya Vol 31, No 2 (2016): Oktober 2016
Publisher : FKIP ULM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (118.103 KB) | DOI: 10.20527/jvk.v31i2.3988

Abstract

Abstract. This study aimed to find out the deprivation of women's education right in the bond of child age marriage in the province of South Kalimantan. The design of the study was cross-sectional study using data Indonesia Demographic and Health Survey (IDHS) in 2012. The right of women education in this study is the educational attainment and achievement of nine-year compulsory education of 15-49 years old women. The age of first marriage is divided into three categories, namely under 18 years, 18-20 years and above 20 years. The population of this study in accordance with the population on the IDHS 2012 in South Kalimantan. Analysis of the data using the percentage distribution and Chi Square test. The highest percentage of women at first marriage age under 18 years, 18-20 years and over 20 years in a row namely ungraduated of primary school (38.81%), ungraduated of junior high school (30.32%) and graduate of junior high school (33.86 %). The highest percentage of first marriage age under 18 years old and 18-20 years old at is similar, namely not achieving the nine years compulsory (93.84% and 71.48%), while the highest percentage age of first marriage of women over 20-year is achieving the nine year cumpolsary (56.65%). Keywords: deprivation, women's education right, marriage age Abstrak. Tulisan ini bertujuan mengetahui perampasan hak pendidikan perempuan dalam ikatan perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Selatan. Rancangan penelitian cross sectional dengan menggunakan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2012. Hak pendidikan perempuan dalam penelitian ini yaitu pencapaian pendidikan dan pencapaian wajib belajar sembilan tahun perempuan 15-49 tahun. Usia perkawinan pertama dibagi tiga kategori, yaitu di bawah 18 tahun, 18-20 tahun dan di atas 20 tahun. Populasi tulisan ini sesuai dengan populasi pada SDKI 2012 di Provinsi Kalimantan Selatan.  Analisis data menggunakan distribusi prosentase dan  uji Chi Square. Prosentase tertinggi usia perkawinan pertama perempuan di bawah 18 tahun, 18-20 tahun dan di atas 20 tahun berturut-turut yaitu tidak tamat SD (38,81 %), tidak tamat SMP (30,32 %) dan Tamat SMP (33,86 %). Usia perkawinan pertama di bawah 18 tahun dan 18-20 tahun prosentase tertingginya sama, yaitu tidak tercapainya wajib belajar sembilan tahun (93,84 % dan 71,48 %), sedangkan usia perkawinan pertama perempuan di atas 20 tahun tertinggi pada tercapainya wajib belajar sembilan tahun (56,65 %). Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa perkawinan usia anak perempuan mayoritas tidak mencapai wajib belajar sembilan tahun. Artinya ikatan perkawinan usia anak telah merampas hak pendidikan perempuan di Kalimantan Selatan.  Kata kunci: perampasan, hak pendidikan perempuan, perkawinan usia anak 
Co-Authors Abdur Rofi Ade Ermasari Agus Andrianto Agus Heruanto Hadna Agus Heruanto Hadna Agus Joko Pitoyo Agus Joko Pitoyo Al Azizah, Rohil Alfana, Muhammad Arif Fahrudin Alfana, Muhammad Arif Fahrudin Alia Fajarwati ANWAR, DEWI FATIMAH Armansyah Armansyah Aryati, Seri Awan Setiawan Bakti Indra Kurniawan C. Wiharya Catur Sugiyanto Choirul Amin Choirul Amin Dewi H. Susilastuti Dimas Eriyanto Dinda Ayu Amalia Djokosantoso Moeljono, Djokosantoso Dyah Rahmawati Hizbaron Dyah Widyastuti Faturochman Faturochman Fransisca Yuli Astuti Gunawan Wibisono Helly Prajitno Soetjipto, Helly Prajitno Hutabarat, Rendra H. Idris Ihwanudin Ihwanudin, Idris Imron Ridzki Indra Bastian Isnaeni, MH. Izzatul Arifah Jenri Panjaitan Joenoes, Kartini Sally Hb Josaphat Tetuko SriSumantyo Joto, Ruwah L. Hakim Laili Rahayuwati Lepik, Aira Mahaganti, Fergie S. Mas'oed, Mochtar Milzam Brillian Santana Mochammad Mieftah Muhadjir Darwin Muhadjir Darwin Muhadjir Darwin Muhadjir Darwin Muhajir Darwin Muhajir Darwin Muhajir Darwin Muhajir Darwin, Muhajir Muhammad Fahmi Hakim Mulyani, Wiwik Puji Muntiyah Muntiyah Mustafa Elnagi Elsamani Hassan Nindya Riana Sari Norma Yuni Kartika Norma Yuni Kartika Norma Yuni Kartika Norma Yuni Kartika Norma Yuni Kartika, Norma Yuni Novfowan, Anang Dasa Nuraini Nuraini Pinta Rachmadani Pradana, Fadly Eka Pramasanti, An Nisa Putra, Mochamad Andika Putri, Ratih Fitria R. Rijanta Rahmad Dwi Pramudya Rahman Azis Prasojo Rahmania Putri Yulissa Reni Pebrianti Rika Harini Rina Herartri Rindang Ekawati Risky Primastuti Ronilaya, Ferdian S. Djulihenanto S.L. Hermawan Salman Al Farisi, Salman Saragih, Tarimantan S. Seri Aryati Seri Aryati Setiadi Setiadi Siregar, Denny Siswanto Agus Wilopo Slamet Nurhadi Sofian Effendi Sonyaruri Satiti Ruri Sri Purwatiningsih Suci Iriani Sinuraya Sungkowo, Heri Supriadi, Arif Dahyan Susi Eja Yuarsi Susilo Sutjipto, Rachmat Tukiran Tukiran Umi Listyaningsih Umi Listyaningsih Wini Tamtiari Yeremias T Keban Yuni Hastuti Zainudin Zainudin