Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Ta'lim

Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Penyerahan Perabot Rumah Tangga Dalam Upacara Pernikahan di Desa Bagor Wetan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Fariqoini, Azimatul; Qurotul Aini, Siti Maryam; Sukandar, Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 1 (2025): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mahar adalah sesuatu yang harus ada dalam pernikahan. Mahar merupakan pemberian seorang suami kepada istri sebagai hadiah. Menurut Wabah al-Zuḥaily mahar yaitu: “harta yang menjadi hak seorang istri karena terjadinya akad atau persetubuhan secara nyata. Dalam suatu pernikahan selain terdapat mahar juga terdapat srah-srahan, sah-srahan yaitu barang-barang yang dibawa oleh pihak keluarga laki-laki sebagai sebuah hadiah yang diberikan kepada pihak kelurga perempuan. Bentuk srah-srahan bermacam-macam sesuai dengan tradisi pada daerah masing-masing. Ada yang berupa makanan, pakaian, atau bahkan perabot rumah tangga. Rumusan Masalah yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana praktek tradisi penyerahan perabot rumah tangga dalam upacara pernikahan di Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk? Bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi penyerahan perabot rumah tangga di Desa Bagor Wetan Sukomoro Nganjuk? Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah Field research (penelitian lapangan) dan metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisa data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan atau verifikasi. Dan sumber data yang digunakan ada dua yaitu sumber data primer dan sekunder. Kemudian uji keabsahan data mengguanakan triangulasi sumber, meningkatkan ketekunan pengamatan dan menggunakan bahan referensi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1. Tradisi penyerahan perabot rumah tangga yang terdapat di Desa Bagor Wetan merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. Tradisi tersebut merupakan tradisi yang dilakukan oleh pihak keluarga calon pengantin laki-laki, praktek tradisi tersebut dilaksanakan setelah akad nikah bersamaan dengan upacara temu manten yang mana barang bawaannya dibawa oleh para pengiring dengan membawa seluruh barang-barang perabot serta barang-barang srah-srahan lainnya. 2. Di tinjau dari segi materi yang dilakukan, tradisi penyerahan perabot rumah tangga termasuk ‘urf amali, dari segi ruang lingkup penggunaannya, tradisi tersebut termasuk ‘urf khas, dan ditinjau dari segi penilaian baik buruknya, tradisi tersebut termasuk ‘urf Shahih.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Shofiyyulloh Ch, Ah.; Arofik, Slamet; Sukandar, Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 2 (2023): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pernikahan tidak terlepas dari hak dan kewajiban suami istri untuk menjaga dan mewujudkan keluarga yang harmonis sehingga dalam menjalani kehidupan berkeluarga dapat saling melengkapi satu sama lain. Dalam terwujudnya suatu keluarga yang harmonis perlu adanya upaya-upaya dalam mewujudkanya. Agama Islam telah menjelaskan upaya-upaya yang sesuai dengan syari’at islam, yang mana itu juga dipraktikan oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Dari latar belakang di atas, maka penulis menentukan beberapa rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga yang Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Bagaimana Implementasi Keharmonisan Keluarga dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis di Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Bagaimana Relevansi Hak Kewajiban Suami dan Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam dan Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Dalam skripsi ini, penulis menggunakan penelitian lapangan, adapun pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang mengambil objek masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan uji keabsahan data. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu dalam hukum Islam dan masyarakat desa Babadan sangat banyak keterkaitannya tentang hak dan kewajiban suami yang telah disampaikan di paparan data antara lain istri mentaati dan patuh terhadap perintah suami, dimintai izin ketika istri hendak keluar rumah, melayani sebagaimana tugas seorang istri dalam rumah tangga. Kewajiban-kewajiban suami antara lain memberikan nafkah lahir batin seperti halnya kasih sayang terhadap keluarganya, memberikan rumah buat keluarga, menjadi pelindung, memberikan Pendidikan agama yang sesuai dengan syariat Islam. Keharmonisan keluarga Masyarakat Desa Babadan memprioritaskan agamanya, sikap saling cinta-mencintai (tahabbub), saling membantu (ta’awun), bermusyawarah dalam memutuskan apapun (tasyawur), sabar dan tabah dalam menghadapi apapun (tashobur), saling memaafkan (taghofur/ ta’afuf), saling menghargai, memahami dan pengertian serta saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing.
Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Mahar Berupa Uang Dalam Pernikahan Di Desa Banjarsari Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang Nisak, Khoirotun; Sukandar, Sukandar; Ubaidillah, Burhanudin
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 1 (2024): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam undang-undang pernikahan tidak dijelaskan tentang mahar. Sedangkan dalam kompilasi hukum Islam belum komprehensif peraturan tentang mahar sehingga pantas ketika mahar dikaji ulang dengan hukum Islam. Sementara ini banyak sekali mahar mas kawin dalam bentuk uang dan menjadi suatu trend dan sangat diminati masyarakat sekarang ini. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik mengkaji lebih dalam mengenai tinjauan ‘urf terhadap mahar uang dalam perkawinan di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan mendeskripsikan tradisi pemberian mahar dalam pernikahan, alasan masyarakat menggunakan mahar uang dalam pernikahan, dan tinjauan ‘urf terhadap tradisi pemberian mahar berupa uang di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang. Jenis penelitian yang penulis gunakan ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisadata meliputi tahap reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.Untuk uji keabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi sumber, dan menggunakan bahan referensi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa 1) Tradisi pemberian mahar dalam pernikahan di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang yang sedang berkembang sampai saat ini adalah mahar berupa uang, diberikan setelah akad nikah sesuai dengan kemampuan suami atau sesuai dengan kesepakatan keduangya. 2) Alasan masyarakat desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang lebih memilih uang sebagai mahar dalam pernikahan adalah mempertimbangan prinsip bahwa mahar uang lebih praktis, fleksibel, lebih mengenang histroies, Ekonomis, upto date dari masa kemasa, menunjukkan keseriusan dalam menjalani hidup berumah tangga, lebih cocok dengan Adat istiadat, lebih efisien, lebih ideal dan lebih barokah. 3) Tinjauan ‘Urf terhadap penggunaan mahar berupa uang dalam pernikahan di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang Jika dilihat dari sisi objeknya penggunaan mahar berupa uang termasuk kategori urf’ amali, yakni kebiasan masyarakat yang berkaitan dengan perbuatan biasa, dari segi keabsahan penggunaan mahar berupa uang termasuk kategori urf’ as-Shahih yakni tidak bertentangan dengan al-Qur‟an dan as-Sunnah, sedangkan dilihat dari segi jangkauannya termasuk kategori jenis urf am, yakni adat istiadat yang berlaku pada suatu tempat, masa dan keadaan.
Keabsahan Talak Cerai melalui Whatsapp Perspektif Madzhab Syafi’i Imanan, Imam Mahfudz; Fitri, Basit Misbachul; Sukandar, Sukandar
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 2 (2024): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Households will inevitably encounter problems and issues. The problems experienced are sometimes quickly resolved, but often these issues cannot be unraveled, leading to an unavoidable fracture in the household. Islam provides a solution when the household can no longer be maintained. The solution offered is to perform a divorce (talak) in a manner that is considered ma'ruf. Currently, knowledge and information technology are developing very rapidly, bringing a new paradigm in understanding various issues that arise among Muslims. One of the issues that might be affected is the problem of divorce, which in classical times was only done by the husband directly pronouncing the divorce statement to his wife or at most by writing it on a piece of paper. However, in contemporary times, divorce can be done through various electronic media. In this thesis, the author discusses the opinions of Imam al-Nawawi and Imam al-Imroni with the following problem formulation: first, what is Imam al-Nawawi's view on divorce through WhatsApp Second, what is Imam al-Imroni's view on divorce through WhatsApp? Third, how does the comparison between the views of Imam al-Nawawi and Imam al-Imroni regarding divorce through WhatsApp. To obtain answers to the formulated problem, the author uses a library research method with a qualitative approach. The primary sources in this study are the book Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab by Imam al-Nawawi and the book al-Bayan fi al-Madzhab Imam al-Syafi’i by Imam al-Imroni, while the secondary sources are obtained from various literatures that are relevant to the issues being researched. The data collection technique was carried out through documentation. Meanwhile, the data analysis methods used by the author are content analysis and comparative methods. The research results show that divorce through written messages, which can be related to modern written message media, is validated by Imam al-Nawawi, with the consideration that the status of writing, which consists of letters that can be understood in form and meaning, is the same as the status of words spoken by the tongue and is permissible even if not in one gathering. According to Imam al-Imroni, it is not valid because, in his view, a letter or written message is like something that does not exist (is not visible) and must be done in one sitting. As for the similarity, both must use intention in the implementation of divorce through written messages
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Sukandar, Sukandar; Ch, Ah. Shofiyyulloh; Arofik, Slamet
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 1 (2023): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pernikahan tidak terlepas dari hak dan kewajiban suami istri untuk menjaga dan mewujudkan keluarga yang harmonis sehingga dalam menjalani kehidupan berkeluarga dapat saling melengkapi satu sama lain. Dalam terwujudnya suatu keluarga yang harmonis perlu adanya upaya-upaya dalam mewujudkanya. Agama Islam telah menjelaskan upaya-upaya yang sesuai dengan syari’at islam, yang mana itu juga dipraktikan oleh masyarakat khususnya masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Dari latar belakang di atas, maka penulis menentukan beberapa rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana Implementasi Hak dan Kewajiban Suami dalam Mewujudkan Keluarga yang Harmonis Perspektif Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Bagaimana Implementasi Keharmonisan Keluarga dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis di Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Bagaimana Relevansi Hak Kewajiban Suami dan Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam dan Masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk? Dalam skripsi ini, penulis menggunakan penelitian lapangan, adapun pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang mengambil objek masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan uji keabsahan data. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu dalam hukum Islam dan masyarakat desa Babadan sangat banyak keterkaitannya tentang hak dan kewajiban suami yang telah disampaikan di paparan data antara lain istri mentaati dan patuh terhadap perintah suami, dimintai izin ketika istri hendak keluar rumah, melayani sebagaimana tugas seorang istri dalam rumah tangga. Kewajiban-kewajiban suami antara lain memberikan nafkah lahir batin seperti halnya kasih sayang terhadap keluarganya, memberikan rumah buat keluarga, menjadi pelindung, memberikan Pendidikan agama yang sesuai dengan syariat Islam. Keharmonisan keluarga Masyarakat Desa Babadan memprioritaskan agamanya, sikap saling cinta-mencintai (tahabbub), saling membantu (ta’awun), bermusyawarah dalam memutuskan apapun (tasyawur), sabar dan tabah dalam menghadapi apapun (tashobur), saling memaafkan (taghofur/ ta’afuf), saling menghargai, memahami dan pengertian serta saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing