Claim Missing Document
Check
Articles

PENGGUNAAN POTRET ORANG TANPA IJIN SEBAGAI PROMOSI DI SOSIAL MEDIA A.A . Ngurah Bisma Wisesa; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.462 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i07.p03

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis pengaturan hak cipta terkait penggunaan potret orang lain tanpa izin untuk promosi di sosial media serta untuk mengkaji dan menganalisa sanksi hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan potret orang lain tanpa izin untuk promosi usaha. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang mengkaji dan menganalisis pokok permasalahan dengan substansi Peraturan Perundang-Undangan. Dalam menunjang proses penelitian jenis pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan (Statue approach) serta pendekatan konseptual (Conceptual approach), yang pada konteksnya dilakukan dengan menelaah isu hukum yang hendak dijawab dengan semua undang-undang dan semua regulasinya yang bersangkutan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa Penggunaan potret tanpa ijin untuk kepentingan promosi sama dengan melanggar hak ekonomi dan hak moral dari Pemegang Hak cipta, perbuatan ini melanggar ketentuan dari Pasal 115 jo pasal 12 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta serta Sanksi hukum dalam hal ini terdapat dalam Pasal 95- 120 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Sengketa dapat diselesaikan baik secara gugatan perdata melalui pengadilan niaga, sedangkan gugatan pidana merupakan delik aduan yang menjadi kewenangan dari pengadilan negeri. This study aims to examine and analyze copyright arrangements related to the use of portraits of other people without permission for promotion on social media as well as to study and analyze legal sanctions for business actors who use portraits of others without permission for business promotion. This study uses a normative legal research method, which examines and analyzes the subject matter with the substance of the Laws and Regulations. In supporting the research process, the type of approach used is the statutory approach (Statue approach) and the conceptual approach (Conceptual approach), which in the context is carried out by examining the legal issues that are to be answered with all the laws and all relevant regulations. The results of this study indicate that the use of portraits without permission for promotional purposes is the same as violating the economic rights and moral rights of the copyright holder, this action violates the provisions of Article 115 in conjunction with article 12 of Law No.28 of 2014 concerning Copyright and legal sanctions in this is contained in Articles 95-120 of Law No. 28 of 2014 concerning Copyright. Disputes can be resolved either in a civil suit through a commercial court, while a criminal suit is a complaint offense under the authority of the district court.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROFESI ARTIS DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK A.A.Gde Agung Kresna Dalem; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.088 KB)

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa dan juga penerus pembangunan yaitu generasi penerus yang di persiapkan sebagai subjek pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan juga menjadi pemegang kendali masa depan suatu bangsa, tidak terkecuali bangsa Indonesia. Pengaturan hukum di Indonesia yang membahas mengenai perlindungan tenaga kerja anak sudah sangat jelas, namun dilihat dari kenyataanya peraturan yang dibuat sangat jauh berbeda dengan apa yang sudah terjadi pada saat sekarang ini. Penulisan jurnal ini bertujuanuntuk mengetahui pengaturan terhadap profesi artis di bawah umur di Indonesia serta mengetahui perlindungan hukum terhadap artis cilik yang merupakan Tenaga Kerja Anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penulisan jurnal ini menyimpulkan bahwa Pengaturan mengenai profesi artis di bawah umur di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- 14 Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Perlindungan Hukum mengenai profesi artis di bawah umur ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 66,. Pasal 78,. dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35. Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Artis Di Bawah Umur, Undang-Undang Perlindungan Anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PENJUALAN PRODUK MAKANAN YANG TIDAK MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA Nyoman Kamajaya; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (67.487 KB)

Abstract

Banyaknya produk makanan asing yang beredar dalam masyarakat tidak menggunakan bahasa Indonesia dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen. Peredaran ini dikarenakan perkembangan teknologi dari iklan situs online sehingga membuat konsumen ingin mencoba makanan tersebut. Hal ini memberikan celah pada pelaku usaha untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak penjualan produk makanan tanpa bahasa Indonesia. Permasalahan dari tulisan ilmiah ini adalah Perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penjualan produk makanan yang tidak berbahasa Indonesia dan tanggung jawab pelaku usaha apabila terjadinya kerugian pada pihak konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan melalui pendekatan perundang-undangan. Tulisan ilmiah ini bertujuan untuk memahami perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap produk makanan yang tidak berbahasa Indonesia. Adapun hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf c mengenai hak konsumen untuk mendapatkan infromasi yang jelas, benar, dan jujur serta pengaturan mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan informasi dengan bahasa Indonesia sesuai Pasal 8 huruf j. Apabila terdapat pelanggaran dari Pasal tersebut maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 62. Tanggung jawab pelaku usaha apabila terjadinya kerugian terhadap konsumen yaitu dengan memberikan ganti rugi diatur pada Pasal 19 dan apabila pelaku usaha tidak memberikan ganti rugi maka konsumen dapat melakukan tuntutan ganti rugi. Adanya pelanggaran tersebut maka diperlukan pengaturan serta pengawasan yang ketat mengenai peredaran produk makanan yang tidak menggunakan bahasa Indonesia di masyarakat. Kata Kunci: Perindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Produk Makanan tidak Berbahasa Indonesia
TANGGUNG JAWAB KOPERASI KERTHA RAHARJA CABANG BALI SEBAGAI BADAN HUKUM ATAS PERBUATAN KARYAWAN YANG MERUGIKAN NASABAH Ida Bagus Putu Apriangga Swebawa; Dewe Gde Rudy; A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.69 KB)

Abstract

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merupakan suatu lembaga non bank yang kegiatan usahanya berupa simpan pinjam. Dalam perkembangan Koperasi, adanya fakta kasus perbuatan melawan hukum. Perbuatan karyawan yang dilakukan yaitu uang pinjaman yang sebenarnya di antar ke nasabah-nasabah koperasi tidak sampai ke nasabah tetapi dipergunakan oleh karyawan itu sendiri. Dalam prakteknya bagaimanakah tanggung jawab koperasi kertha raharja cabang bali sebagai badan hukum atas perbuatan karyawan yang merugikan nasabah dan bagaimanakah kewajiban karyawan koperasi kertha raharja cabang bali atas tindakannya yang merugikan nasabah. Metode penulisan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dimana permasalahan dikaji dengan melakukan pendekatan secara langsung ke lapangan kemudian dikaitkan dengan ketentuanperundang-undangan yang berdasarkan suatu kajian normatife dengan mengkaji suatu produk hukum berdasarkan teori-teori serta asas-asashukum secara langsung. Dalam prakteknya Koperasi Kertha Raharja Cabang Bali sebagai badan hukum bertanggung jawab dengan mengembalikan uang simpanan nasabah untuk menutupi kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan karyawan dan karyawan bertanggungjawab atas perbuatan kerugian yang dipikul oleh koperasi sejalan dengan kesepakatan perjanjian kerja antara koperasi dan karyawan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK KOSMETIK TANPA KOMPOSISI BAHAN Luh Putu Dianata Putri; A.A Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 10 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.324 KB)

Abstract

Salah satu barang yang digemari oleh konsumen wanita maupun pria saat ini adalah kosmetik, banyaknya minat konsumen dalam menggunakan kosmetik justru dimanfaatkan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan keuntungan yang diperoleh sehingga kosmetik tersebut tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengenai pencantuman informasi terkait dengan komposisi bahan pada kosmetik. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penjualan kosmetik tanpa komposisi bahan dan mengetahui tanggung jawab pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kosmetik yang tidak terdapat komposisi bahan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian secara normatif. Perlindungan terhadap konsumen terkait penjualan produk kosmetik tanpa komposisi bahan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mengenai hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha atas informasi yang benar, jelas, jujur mengenai suatu barang namun masih saja ada pelaku usaha yang menjual produk kosmetik tanpa komposisi bahan. Apabila konsumen merasa dirugikan akibat tidak jelasnya informasi yang didapat maka konsumen dapat menuntut ganti rugi dan pelaku usaha berkewajiban untuk bertanggung jawab. Kata Kunci: Perlindungan, Konsumen, Kosmetik, Informasi.
UPAYA HUKUM TERHADAP PENOLAKAN KLAIM ASURANSI JIWA OLEH PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE CABANG GATSU Komang Ayu Devi Natasia; I Gst. Nyoman Agung; A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 01, Januari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.26 KB)

Abstract

One purpose of a life insurance contract, in addition to providing protection for the insured can also be used as an investment. If you experience any of the insured events as listed in the policy, the insured is entitled to make a claim. But not all claims can be accepted by the insurance company, so as to solve these problems required remedy. Keywords: Agreement, Life Insurance, Claims, Remedies
PENDAFTARAN FIDUSIA ONLINE PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI BALI Ni Wayan Erna Sari; AA. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.339 KB)

Abstract

Pendaftaran fidusia online mulai diberlakukan sejak tahun 2013 dengan ditetapkannya Surat Edaran Direktor Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Nomor AHU.06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Jaminan Fidusia Secara Elektronik ( Online System ). Pendaftaran Fidusia Online oleh Dirjen AHU (kelebihan dan kekurangannya) inilah yang ingin diangkat dalam tulisan ini. Metode penelitian yang dipergunakan yaitu metode penelitian hukum empiris dengan mengambil data primer pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Bali. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kelebihan pendaftaran fidusia online adalah terciptanya pelayanan jasa hukum jaminan fidusia kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan nyaman, sedangkan kekurangan pendaftaran fidusia online adalah software system masih perlu penyempurnaan sehingga para pemohon/notaris tidak lagi mengalami kesulitan dan kesalahan dalam menggunakan aplikasi pendaftaran jaminan fidusia online.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KECURANGAN PENGISIAN BAHAN BAKAR MINYAK PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI BALI I Made Satria Wibawa; Anak Agung Ketut Sukranatha; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.268 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p14

Abstract

Bahan Bakar Minyak memiliki peranan yang penting dan merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan masyarakat. Di Indonesia, peran BBM sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan transportasi. Penggunaan transportasi di Indonesia tercatat cukup tinggi. Melihat tingginya jumlah kendaraan yang ada di Indonesia, tentu saja kebutuhan BBM juga kian meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di hampir seluruh daerah baik di kota sampai ke pelosok desa. SPBU merupakan tempat dimana kendaraan memperoleh bahan bakar. Dalam pelaksanaan kegiatan jual beli BBM antara konsumen dan SPBU, masih adanya permasalahan yang dihadapi. Salah satu keluhan para konsumen yang sering terjadi adalah adanya kecurangan dalam pengisian bahan bakar di SPBU. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan saat pengisian BBM pada SPBU di Bali adalah dari oknum-oknum petugas operator SPBU itu sendiri yaitu dengan adanya kesempatan untuk melakukan kecurangan, sifat serakah, dan adanya tekanan kebutuhan yang mendesak. Pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen BBM ada 2 yaitu perlindungan hukum Preventif atau berupa pencegahan, dan perlindungan hukum Represif yaitu perlindungan akhir berupa sanksi. Dalam upaya perlindungan hukum bagi konsumen BBM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Kabupaten/kota melakukan 2 sarana perlindungan hukum tersebut. Dalam bentuk perlindungan hukum yang Preventif, Disperindag melakukan kegiatan Tera Ulang terhadap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan, yang dalam hal ini yaitu mesin pompa bahan bakar pada SPBU di Bali. Selanjutnya dalam bentuk Represif, Disperindag bekerja sama dengan aparat hukum yaitu kepolisian, melakukan penyegelan terhadap SPBU-SPBU di Bali yang diduga melakukan kecurangan ataupun perbuatan yang melanggar aturan perundang-undangn yang telah ditetapkan. Kata Kunci: Bahan Bakar Minyak, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Kecurangan, Perlindungan Hukum.
PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA TELEPON SELULAR TERKAIT PENYEDOTAN PULSA Hari Chandra Palguna; A. A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.253 KB)

Abstract

Manusia tidak dapat lepas dari kebutuhannya berkomunikasi dengan sesamanya. Berbagai macam teknologi komunikasi dikembangkan, maka telepon pun menjadi alat komunikasi. Beberapa pelaku usaha operator selular saat ini kurang bertanggung jawab terhadap konsumennya, salah satu kasusnya mengenai penyedotan pulsa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif karena mengkajiaspek hukum, serta menggunakan sumber data sekunder berupa peraturan perundangundangan, keputusan menteri, dan teori hukum. Kesimpulan dari penulisan ini bahwa penyedotan pulsa telah melanggar hak konsumen pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan melanggar beberapa poin dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2009tentang Penyelenggaraan Jasa Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat ke Banyak Tujuan yakni Pasal 12, Pasal 13 ayat 1, Pasal 14, dan Pasal 18.
UPAYA LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM MENGATASI PENYELESAIAN DAN PENANGANAN FAILING BANK Ni Made Raras Putri Weda; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.716 KB)

Abstract

This paper shall be emtitled as Deposit Insurance Agenncy (LPS) Intiatives in Setting Failing Banks. In its composition, this writing shall apply normative legal research by investigating principles of law, systems of law, and law hormonization degree. LPS shall be positioned as independent body which is assigned to insure the deposit of the customer and also to actively anganging the banking system stability, one of itshall be the sentlement of the failing bank. Hence, this writing shall illustrate is general manner, concerning failing bank and LPS procedure in setting the failing bank.
Co-Authors A.A . Ngurah Bisma Wisesa A.A.Gde Agung Kresna Dalem Achmad Yudha Yogaswara Ade Hendra Yasa Aditya Surya Bratha Agus Nurmansyah Anak Agung Gede Surya Nanda Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Bagus Baskara Ayuning Sasmitha Margana Bella Intan Permata Sari Bramantha, Putu Radya Dewa Gede Wibhi Girinatha Dewe Gde Rudy Elisabeth Stevani Wijaya Ferdian Nickolas Pasangka Gde Made Swardhana Gede Hardiyana Putra Gusti Ayu Angie Martika Gusti Ayu Kade Komalasari Hari Chandra Palguna I Gede Adis Suta Sanjaya I Gede Bagus Tegar Dananjaya Sapanca I Gede Putu Aditya Dharma I Gst. Nyoman Agung I Gusti Ayu Diah Yuniti I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Praktiasa Yoganam I Gusti Ngurah Putu Wahyu Khrisnantara P I Gusti Ngurah Surya Semara Jaya I Gusti Putu Agung Angga Aditya I Gusti Putu Ary Septiawan I Kadek Adi Suhardiyana I Kadek Ari Pebriarta I Ketut Markeling I Made Agus Windara I Made Angga Kretanjala I Made Dedy Priyanto I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Satria Wibawa I Made Surya Adhitthana I Made Udiana I Made Wahyudi Anantha I Made Yuda Wiguna I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Nyoman Surya Dharma Subawa I Putu Adi Darmawan I Putu Agung Nova Nasution I Putu Agus Putrawan I Putu Ari Heryadi Putra I Putu Paritra Naya Pratama I Wayan Eka Darma Putra Ida Ayu Chintya Andini Ida Ayu Dian Putri Yuliana Ida Ayu Katsuya Putri Dewi Ida Ayu Utami Prabandari Ida Ayu Wedanti Ida Bagus Aditya Dana Ida Bagus Kade Benol Permadi Ida Bagus Ketut Agastya Ida Bagus Oka Putranata Ida Bagus Putu Apriangga Swebawa Ida Bagus Wahyu Anom Permana Putra Kadek Ayu Anggreni Putri Kadek Ayu Desi Candra Dewi Kadek Diana Darmita Wisudawati Kadek Septian Dharmawan Prastika Komang Agus Wahyu Tricahyadinata Komang Ayu Devi Natasia Luh Gede Lia Muliasari Luh Nila Winarni Luh Putu Dianata Putri Luh Putu Sintia Arwini Made Dwiki Gangga Maharani Putrayasa Marwanto Marwanto Ngakan Ketut Dunia Ni Ayu Emi Sri Andari Ni Ketut Pirda Juwisa Badra Ni Ketut PitriAdiGunarti Ni Komang Sutrisni Ni Luh Putu Ririn Kusumayanti Ni Luh Vena Puspa Yanti Ni Made Ayu Sintya Dewi Ni Made Rahayu Laksmi Ni Made Raras Putri Weda Ni Nyoman Kembaryana Ni Putu Dina Darmita Agustiani Ni Wayan Erna Sari Nyoman Cintya Putri Wikaryuni Nyoman Kamajaya Nyoman Rizkyta Putri Nyoman Shintya Purnama Dewi Pondang Agustawan Sidauruk Pradiptaningtyas, Ni Made Imaz Ayuhandra Galuh Putri Laksmi, Made Helena Putu Anantha Pramagitha Putu Mira Rosviyana Putu Pravasta Harbian Putu Yoga Kurnia Putra R. A. Retno Murni Reno Maratur Munthe Riki Ardiansyah Rizki Widya Ari Susanti Sagung Istri Mas Mahadiani Selvi Marcellia Sudhana, I Gusti Putu Harry